OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 10 Oktober 2016

03 

LAPORAN AHOK DIPROSES, POLRI MINTA MASYARAKAT TIDAK ANARKIS



10Berita -Mabes Polri telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pernyataan kontroversial Ahok soal dugaan penistaan agama itu sebelumnya menjadi viral di media sosial.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, memastikan semua laporan yang masuk tengah berproses di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sebagaimana lazimnya laporan yang masuk, akan dilakukan penyelidikan.

"Dalam tahap penyelidikan umumnya pencarian alat bukti yang cukup, seperti memeriksa konten di media sosial, termasuk permintaan keterangan saksi pelapor," kata Boy Rafli dalam perbincangan di tvOne, Senin, 10 Oktober 2016.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, Boy juga tak menampik jika penyidik akan melibatkan ahli di bidang agama Islam, dan ahli liguistik (bahasa). Mereka nantinya, merupakan pihak-pihak yang akan didengar keterangannya dalam penyelidikan kasus ini.

"Itu rencana ke depan dalam konteks mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana," ujarnya.

Sambil menunggu proses penyelidikan dilakukan, Boy mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi merugikan masyarakat lainnya. "Semua harus menghormati proses hukum yang ada," katanya.

Untuk diketahui, sudah ada laporan masyarakat kepada polisi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok di antaranya, satu laporan di Bareskrim Polri dengan pelaporan Habib Novel Chaidar Ismail.

Kemudian, laporan di Polda Metro Jaya dengan pelapornya yaitu Badan Otonom Pengurus Pusat Muhammadiyah Jakarta, serta dari MUI Sumatera Selatan turut melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.

Ahok dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penghinaan agama di Indonesia melalui media elektronik Youtube, sebagaimana dimaksud dalam pasal 156a KUHP Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Related Posts:

  • Momen Mesra Prabowo-Sandi dan Momen Canggung (awkward moment) Jokowi-Amin 10Berita, Debat terakhir Pilpres 2019 tadi malam berakhir sempurna untuk paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.Selain menguasai dan me… Read More
  • Di Masa Tenang Pemilu 2019 KPI Minta Lembaga Penyiaran Ikuti Aturan Main Di Masa Tenang Pemilu 2019 10Berita - Memasuki hari masa tenang Pemilu 2019, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk mematuhi Surat … Read More
  • Bawaslu: Masa Tenang Pemilu, Publik Boleh Tunjukkan Dukungan Politik di Medsos Bawaslu: Masa Tenang Pemilu, Publik Boleh Tunjukkan Dukungan Politik di Medsos 10Berita, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan masyarakat diperbolehkan menunjukkan dukungannya kepada kan… Read More
  • Suara Mayoritas Kader PBB Bulat Ke Prabowo-Sandi Suara Mayoritas Kader PBB Bulat Ke Prabowo-Sandi 10Berita - Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB)  menyerukan kepada seluruh kader dan simpatisan agar tidak Golput pada Pemilu 2019.Tak hanya itu, Majelis Syur… Read More
  • Tampil Cemerlang, Sandiaga Uno Bintang Debat Terakhir Pilpres 2019 Tampil Cemerlang, Sandiaga Uno Bintang Debat Terakhir Pilpres 2019 10Berira, Debat kelima yang merupakan debat terakhir Pilpres 2019 mempertemukan kandidat capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin da… Read More