Gereja Terus Dibongkar, Umat Kristen di Cina Resah
10Berita - Umat Kristen di Cina mulai menunjukkan kekhawatirannya terhadap kebebasan beragama di negara itu setelah pihak berwenang membongkar sebuah gereja baru-baru ini.
Gereja di Cina utara dibongkar pada pekan ini, yang kedua dalam waktu kurang dari sebulan. Ini memicu kekhawatiran akan kampanye yang lebih luas melawan orang-orang Kristen saat pihak berwenang bersiap untuk menegakkan undang-undang baru tentang agama.
Polisi mengepung daerah di sekitar gereja Gereja Lampstand Gold di Linfen, Provinsi Shanxi, pada Minggu, 7 Januari 2018 sebelum pekerja konstruksi meledakkan bahan peledak, yang telah dipasang di dalam bangunan gereja. Menurut saksi dan pastor kepala, setelah ledakan awal, pekerja menghancurkan potongan yang tersisa dengan linggis dan palu.
Seorang pastor di sebuah gereja di dekatnya tiba setelah ledakan di Gereja Golden Lampstand dan menyaksikan buruh konstruksi memisahkan sisa-sisa bangunan itu. Pendeta itu meminta namanya tidak dipublikasikan karena takut balas dendam oleh pihak berwenang.
"Terdapat banyak polisi yang mengawal proses perobohan itu, sulit untuk dihitung. Mereka mencegah kerumunan jemaah yang coba mendekati lokasi itu," kata pendeta ini, seperti yang dilansir media global pada 11 Januari 2018.
Dia mengaku sedih melihat pembongkaran ini dan merasa khawatir tentang lebih banyak gereja yang akan dibongkar. Menurutnya gereja itu dibangun pada 2008, jadi tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menghancurkannya. Gereja ini memiliki sekitar 50 ribu jamaah. Diperkirakan, ada 60 juta penganut Kristen di Cina.
Menurut pendeta kepala, Yang Rongli, Gereja Gold Lampstand dibangun satu dekade yang lalu dan menghabiskan biaya sebesar belasan juta yuan. Rongli sendiri sebelumnya menghabiskan 7 tahun di penjara dengan tuduhan mengumpulkan kerumunan untuk mengganggu ketertiban lalu lintas dan berada di bawah pengawasan polisi sejak dibebaskan pada Oktober 2016.
Sebuah gereja Katolik di provinsi tetangga Shanxi juga dilaporkan dibongkar bulan lalu, 20 tahun setelah beroperasi.
Pemerintah merevisi undang-undang yang mengatur kelompok agama tahun lalu untuk pertama kalinya sejak 2005. Ini meningkatkan kontrol atas tempat-tempat ibadah.
Cina menjamin kebebasan beragama di atas kertas, namun dalam prakteknya pihak berwenang sangat mengatur banyak aspek kehidupan religius. Gereja harus mendapat sanksi resmi dan pastor harus mematuhi sejumlah peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Kebijakan pembatasan telah menimbulkan pendirian bangunan gereja tanpa melalui jalur resmi. Pihak berwenang secara berkala menangkap pendeta atau melakukan pembongkaran bangunan yang digunakan oleh jemaat untuk ibadah.
Pihak berwenang kemudian semakin memperketat aturan sejak 2013, dimana melarang salib yang menjulang tinggi di menara gerja dan melarang pembangunan katedral-katedral besar. Pejabat melancarkan tindakan keras terhadap gereja-gereja di provinsi Zhejiang yang dipercepat pada tahun 2015, dan lebih dari 1.200 salib telah dibongkar.
Dalam sebuah laporan tahunan tentang kebebasan beragama, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan pemerintah Cina secara fisik menyiksa, menangkap, menahan, menyiksa, menjatuhkan hukuman penjara, atau melecehkan penganut kelompok agama terdaftar dan tidak terdaftar.
sumber; tempo