Skandal Jiwasraya Terkuak, Erick Thohir Bungkam
10Berita - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menolak berkomentar saat ditanyai soal permasalahan yang ada di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Mantan Ketua Timses Jokowi-Ma'ruf itu mencoba mengalihkan pertanyaan dari para pewarta agar tak menanyakan soal Jiwasraya.
Dia lebih menginginkan para wartawan menanyakan soal acara UMKM Export Brilianpreneur 2019.
“(Pertanyaannya sudah) melebar, nanti ada waktunya. ini (acara) UMKM,” ujar Erick di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2019), seperti dilansir kontan.co.id.
Saat wartawan terus mendesak agar Erick mau menjelaskan soal Jiwasraya, dia memilih bungkam. Di terus menerobos kerumunan wartawan yang sedang menunggu komentarnya. Hingga Erick masuk mobil, tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulutnya soal Jiwasraya.
Sebelumnya, nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merasa kecewa karena tak ada perwakilan dari Kementerian BUMN yang menemui mereka. Saat datang ke kantor Erick Thohir, para nasabah tersebut hanya ditemui oleh pihak keamanan Kementerian BUMN. Padahal, mereka ingin bertemu Erick Thohir atau Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
“Mau ketemu jubir (juru bicara) Pak Arya (Sinulingga) juga tak ada di tempat. Mereka (security) bilang sedang rapat di luar belum kembali. Mau ketemu staf menteri juga tidak ada yang bisa,” ujar salah satu nasabah Jiwasraya Haresh Nandwani di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
PT Asuransi Jiwasraya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor asuransi.
Saat ini skandal Jiwasraya menjadi sorotan publik.
Hal ini mencuat setelah terjadi gagal bayar polis milik nasabah senilai Rp 12,4 triliun. Polis ini sedianya jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 tapi manajemen mengungkapkan belum bisa melakukan pembayaran.
Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
Menurut Jaksa Agung, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 Triliun.
"Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 Triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin di kantornya, Rabu (18/12/2019).
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh manajemen lama perusahaan pelat merah yang tengah sakit itu.
Manajemen lama yang disorot adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Hary Prasetyo pada 1 Mei 2018 diangkat oleh Presiden Jokowi sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis) di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), bersamaan dengan Ali Mochtar Ngabalin.
Sumber: KONTENISLAM.COM