OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.
Tampilkan postingan dengan label Nssional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nssional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Januari 2020

PKS: Kalau Tak bisa Bantu Wong Cilik, Jangan Cabut Subsidi Gas

PKS: Kalau Tak bisa Bantu Wong Cilik, Jangan Cabut Subsidi Gas




10Berita - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menolak pencabutan subsidi gas 3 Kg (gas melon), yang rencananya akan mulai diberlakukan pada semester II 2020. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembina Kepemimpinan Daerah (BPKD) DPP PKS, Mardani Ali Sera, lewat akun Twitter pribadinya.

Menurut Mardani, jika pemerintah tak bisa membantu rakyat kecil, setidaknya jangan tambahkan beban mereka dengan mencabut subsidi gas.

“Jika tidak bisa membantu wong cilik, please jangan membuat mereka sengsara. Korupsi merata di mana-mana, sekarang mau cabut subsidi gas,” tulis @MardaniAliSera, Kamis (16/1).

“Yang berdampak ke pedagang kecil, rumah tangga menengah ke bawah, petani, penjual keliling, nelayan, buruh. Kami tolak cabut subsidi gas,” sambungnya.

Selain PKS, Pengamat Perubahan Sosial, Budi Radjab, juga mengkritik keputusan pemerintah satu ini.

Menurutnya, pencabutan subsidi gas 3 Kg, menjadi tanda adanya kontradiksi di pemerintah, sehingga menjadi kurang relevan dan terkesan tidak tetap.

“Sejak awal, gas itu dianjurkan untuk orang miskin, tapi sekarang kenyataanya malah dicabut semua subsidinya,” kata Budi, seperti dilansir Republika, Rabu (15/1).

“Karena gas itu ‘kan memang untuk orang miskin sejak kemunculannya, bagaimana pemerintah ini?” lanjutnya heran.

Pencabutan subsidi, tegas Budi, bukan hal yang tepat, karena dinilai akan menyulitkan masyarakat miskin.

“Dan itu (pemberian subsidi kepada rakyat miskin) berlaku di negara manapun,” ujarnya.

Tak hanya mengkritik, Budi juga memberi saran demi menghindari pencabutan subsidi.

Salah satunya dengan pemberian kupon kepada pembeli gas melon yang berhasil menunjukkan status sebagai warga miskin.

“Itu hanya salah satu contoh, karena memang, ada juga banyak opsi lainnya,” kata Budi.

“Masyarakat kita belum menjadi kelas menengah seutuhnya, kelas miskin masih ada puluhan juta, dan mereka perlu dibantu,” pungkasnya.


Sumber: KONTENISLAM.COM

Kamis, 02 Januari 2020

Jabodetabek Banjir, Curah Hujan 1 Januari 2020 Tertinggi Selama 24 Tahun

Jabodetabek Banjir, Curah Hujan 1 Januari 2020 Tertinggi Selama 24 Tahun




10Berita - Hujan yang mengguyur Jakarta pada 1 Januari 2020 kemarin ternyata memecahkan rekor dalam seperempat abad terakhir. Curah hujan tahun baru kemarin adalah yang tertinggi sejak 1996.

"Curah hujan kemarin adalah yang tertinggi selama 24 tahun terakhir berdasarkan data sejak 1996," kata Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati kepada detikcom, Kamis (2/1/2020).

Curah hujan tertinggi kemarin tercatat berlokasi di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Curah hujan itu diukur per hari.

"Data curah hujan dengan intensitas tertinggi kemarin 377 mm/hari di Halim," kata Dwikorita.

Dia memaparkan catatan curah hujan terkait banjir besar di Jakarta dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut ini catatannya.

Histori Banjir Besar Jakarta dan Intensitas hujan harian (sumber BMKG):

1996: 216 mm/hari
2002: 168 mm/hari
2007: 340 mm/hari
2008: 250 mm/hari
2013: > 100m m/hari
2015: 277 mm/hari
2016: 100-150 mm/hari

Berikut ini pengukuran curah hujan wilayah Jakarta dan sekitarnya oleh BMKG pada 1 Januari 2020 pukul 07.00 WIB (terukur mulai 31 Des 2019 pukul 07.00 WIB hingga 1 Januari 2020 pukul 07.00 WIB):

1. Staklim Tangsel 208,9 mm
2. Stamet Curug 54 mm
3. Stamet Cengkareng 148 mm
4. Stamet Kemayoran 131 mm
5. Stamar Tanjung Priok 146 mm
6. Pos Hujan Bd Ciputat 184,9 mm
7. Pos Hujan Teluk Naga 106,5 mm
8. ARG Tomang 225,6 mm
9. ARG Manggarai 189 mm
10. AWW TMII 335,2 mm
11. ARG Ciganjur 110,4 mm
12. ARG Sukapura 179,8 mm
13. AWS Puspitek 55,2 mm
14. ARG Sepatan 82 mm
15. ARG Jatiasih 259,6 mm
16. ARG Teluk Pucung 234,6 mm
17. ARG Muara 132,6 mm
18. ARG Jagorawi 131,5 mm
19. AWS UI 91,6 mm
20. ARG Katulampa 57,4 mm
21. AWS IPB 75,8 mm
22. Pos Hujan Ragunan 155 mm
23. Pos Hujan Rorotan 172 mm
24. TNI AU Halim 377 mm
[detik]


Minggu, 10 November 2019

Wow! Gubernur Anies Bebaskan Pajak Bumi Bangunan bagi Para Pahlawan & Keluarganya

Wow! Gubernur Anies Bebaskan Pajak Bumi Bangunan bagi Para Pahlawan & Keluarganya




10Berita - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebaskan bea Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi para veteran dan keluarganya. Cara itu disebut Anies sebagai penghormatan bagi para pahlawan dan disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

"Ini terkait veteran di DKI secara khusus, semua keluarga veteran, keluarga pahlawan, keluarga orang yang berjasa kepada bangsa dan negara, mereka dibebaskan dari PBB sehingga para purnawirawan, para pensiunan pegawai negeri tidak terusir dari rumahnya karena tidak mampu membayar pajak yang di Jakarta ini dari hari ke hari terus meningkat," kata Anies usai menjadi inspektur upacara dalam memperingati Hari Pahlawan di Lapangan Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019).

Menurut Anies kebijakan ini dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu cara menghormati para pahlawan. 

"Ini bentuk penghormatan kita kepada orang-orang yang berjasa pada bangsa dan negara. Bukan sekadar didoakan saat upacara tapi diringankan hidupnya, khususnya saat di masa tua dan juga keluarganya. Itu yang dilakukan di Jakarta," imbuh Anies. [cnbcindonesia]


Sumber: konten islam