OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.
Tampilkan postingan dengan label save Palestine. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label save Palestine. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Juli 2020

Tolak Aneksasi Israel, Dubes Palestina: Terima Kasih Indonesia

Tolak Aneksasi Israel, Dubes Palestina: Terima Kasih Indonesia


Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun (dua dari kanan) hadir berbicara dalam diskusi Forum Legislasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020). Foto/SINDOnews/Abdul Rochim

10Berita, JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun menyampaikan salam hormat terima kasih kepada pemerintah dan parlemen, serta masyarakat Indonesia yang memberikan dukungan seluas-luasnya kepada Palestinamenghadapi upaya aneksasi wilayah tepi barat Palestina oleh Israel.
”Kami menyampaikan salam dari Palestina untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Indonesia memiliki posisi khusus di hati masyarakat Palestina,” ungkap Zuhair Al-Shun dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk Pernyataan Bersama Anggota Parlemen Berbagai Negara Menentang Aneksasi Israel terhadap Wilayah Palestina di Media Center MPR/DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Zuhair mengaku sangat senang dan terharu melihat totalitas dukungan luar biasa dari seluruh masyarakat Indonesia terkait semua isu yang berkenaan dengan Palestina, khususnya mengenai aneksasi.
”Ikatan persahabatan Palestina dan Indonesia merupakan ikatan yang sangat erat, ikatan ukhuwah yang sampai kapanpun akan terus terjalin dan diperkuat,” tuturnya. (Baca juga: Aksi Brutal Israel, Tembak dan Bom Nelayan Palestina)
Sejak bertugas di Indonesia dua tahun lalu, Zuhair melihat secara langsung dukungan Pemerintah, Parlemen dan rakyat Indonesia terhadap Palestina yang luar biasa. Terlebih lagi ketika muncul krisis Jerusalem, hingga Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Jerusalem merupakan ibukota Israel.
Menurut dia, upaya aneksasi wilayah Palestina oleh Israel sesungguhnya bukan hal baru. Aneksasi ini merupakan rentetan dari rencana yang tersusun sistematis sejak tahun 60-an, kemudian berlanjut pada era 70-an, dan saat ini kembali memanas.
”Ini bukan sesuatu hal yang baru bagi masyarakat Palestina, tapi merupakan rentetan yang memang sudah terstruktur dan direncanakan dengan baik,” katanya.
Dia mengatakan, selain tekanan dari berbagai komunitas internasional, sebenarnya rakyat Israel sendiri terpecah menyikapi upaya aneksasi ini.
”Kita lihat beberapa kelompok bahkan dari mantan militer Israel juga menolak rencana aneksasi ini. Bahkan di Amerika sendiri yang notabenenya adalah sekutu Israel pun terpecah menolak rencana aneksasi ini,” katanya.
Zuhair mengatakan, Israel berniat mencaplok 30% dari wilayah Tepi Barat Palestina yang didalamnya termasuk Lembah Jordan. ”Kenapa wilayah ini diperebutkan, karena Lembah Jordan merupakan salah satu wilayah atau area yang paling subur di Palestina. Ini memiliki potensi ekonomi luar biasa. Untuk sektor pariwisata juga sangat menjanjikan, kemudian pertanian, juga air dan sumber daya mineral lainnya,” tuturnya.
Lebih dari itu, kata Zuhair, wilayah ini merupakan jantung dari Palestina. “Sesungguhnya yang ingin saya sampaikan adalah bahwa yang dituju Israel adalah ingin merampas mimpi rakyat Palestina untuk mendirikan negara Palestina di kemudian hari,” katanya.
Israel sangat getol melakukan aneksasi wilayah karena ingin menjadikan perbatasan antara Palestina dan Yordania menjadi perbatasan Israel dan Yordania. Pihaknya mendengar ada rencana penundaan upaya aneksasi itu tepat pada awal Juli ini.
”Ditunda atau tidak, tetap kita sampaikan penolakan kita terhadap rencana aneksasi ini. Rakyat Palestina akan terus berjuang hingga akhirnya hak-hak mereka terpenuhi, dan mimpi mereka terwujud untuk mendirikan negara Palestina yang berdaulat dan merdeka,” tuturnya.

Sumber: Sindonews.com

Jumat, 12 Juni 2020

Tak Mau Kalah Dengan Rasisme Kulit Hitam, Orang Palestina Melakukan Aksi Protes "Palestina Lives Matter"

Tak Mau Kalah Dengan Rasisme Kulit Hitam, Orang Palestina Melakukan Aksi Protes "Palestina Lives Matter"

Iyad Hallaq
 10Berita- Lebih dari seminggu setelah polisi Israel menembak mati seorang Palestina yang tidak bersenjata dan autis di Yerusalem, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada hari Minggu menyebut pembunuhan itu sebuah tragedi dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.

Iyad Hallaq, warga Palestina berusia 32 tahun yang tidak bersenjata ditembak dan dibunuh oleh polisi Israel pada hari Sabtu, 30 Mei, di Kota Tua Yerusalem. Ia dikuburkan pada Minggu malam di lingkungannya di Yerusalem Timur.

"Dia bahkan tidak tahu ada yang namanya Yahudi dan Arab di negara ini," kata sepupu Hallaq, Dr Hatem Awiwi kepada media.

Warga Palestina mengangkat spanduk yang memprotes pembunuhan Iyad Hallak, seorang lelaki Palestina cacat yang ditembak mati oleh polisi Israel.

Hallaq didiagnosis sebagai anak dengan spektrum autisme yang berfungsi rendah, dan dia kesulitan berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarnya.

"Dia tidak menyerap banyak hal. Dia tidak tahu apa itu tentara atau apa senjata itu. Dia melihat orang asing dan melarikan diri, lalu mereka menembaknya. ” Kata Awiwi.

Dia meninggal setelah ditembak dua kali di dada, sebuah laporan otopsi mengungkapkan. Divisi urusan internal kepolisian sedang menyelidiki penembakan itu.


Warda Abu Hadid, pengasuh Halak, mengatakan kepada media Israel bahwa dia telah mencoba untuk memperingatkan polisi tentang fakta bahwa dia sangat autis dan tidak mengerti panggilan mereka.

"Dia cacat, cacat," kenangnya berulang kali berteriak, dalam bahasa Ibrani. "Tunggu sebentar, ambil kartu ID-nya, periksa ID-nya."

Namun, polisi Israel tetap menembakkan 3 peluru ke arahnya.

Sehingga pada protes di Israel, orang Palestina bukan hanya memegang tulisan " Black Lives Matter", tetapi juga "Palestinian Lives Matter"

Sumber: News24xx.com

Kamis, 11 Juni 2020

Tolak Aneksasi Israel atas Wilayah Palestina, OKI Terbitkan Resolusi Jeddah 2020

Tolak Aneksasi Israel atas Wilayah Palestina, OKI Terbitkan Resolusi Jeddah 2020

10Berita, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dengan tegas menolak rencana Aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina. OKI meminta Negara-negara Anggota OKI untuk mengambil langkah-langkah politik, menjatuhkan sanksi ekonomi dan boikot terhadap Israel.

OKI juga menegaskan hak Kedaulatan Negara Palestina atas semua wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. “Rencana pencaplokan Israel atas tanah Palestina di Tepi Barat merupakan deklarasi resmi oleh Israel tentang pencabutan semua perjanjian yang telah ditandatangani dan penghentian terhadap semua solusi dialog,” ungkap OKI, seperti dilansir dari Kantor Berita Palestina Al-Wafa, Kamis, (11/6/2020).

“Israel telah melanggar hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan. OKI sepenuhnya mendukung hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara berdaulat berdasarkan perbatasan 1967 dengan Al-Quds Al-Sharif sebagai ibukotanya,” ungkap Sekjen OKI Yousef al-Othaimeen.

Berikut ini isi teks Resolusi Jeddah 2020 tentang Penolakan Aneksasi Israel terhadap Wilayah Palestina :

RESOLUSI JEDDAH 10 Juni 2020 / 18 Syawal 1441 H
tentang Penolakan OKI terhadap Aneksasi Israel atas wilayah Tepi Barat Palestina sesuai Garis Batas 1967

Komite Eksekutif OKI, mengadakan pertemuan luar biasa virtual terbuka di tingkat menteri luar negeri, atas permintaan Negara Palestina tentang ancaman Pemerintahan pendudukan Israel untuk mencaplok bagian-bagian dari wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, pada Rabu, 18 Syawal 1441 H bertepatan dengan 10 Juni 2020.

  • Menegaskan prinsip dan tujuan Piagam OKI
  • Berdasarkan resolusi KTT OKI secara berturut-turut tentang masalah Palestina dan al-Quds al-Sharif
  • Melaksanakan tanggung jawab historis, moral dan hukum yang menjadi tanggung jawab umat Islam, dan bertindak dalam semangat solidaritas penuh dengan Palestina dan rakyatnya
  • Sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB, terutama prinsip tidak dapat diterimanya pencaplokan wilayah negara lain secara paksa
  • Mengingat resolusi PBB yang relevan, serta konsekuensi hukum dari pembangunan tembok di wilayah Palestina yang diduduki
  • Memperbaharui dukungan utama untuk rakyat Palestina dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), sebagai satu-satunya perwakilan sah rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka yang tidak dapat dicabut, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan kemerdekaan di negara Palestina sesuai garis batas 4 Juni 1967, dengan al-Quds al-Sharif (Yerusalem) sebagai ibukotanya, dan para pengungsi Palestina berhak untuk kembali dan kompensasi sesuai dengan resolusi PBB 194
  • Mengecam kebijakan kolonial otoritas pendudukan Israel, praktik dan rencana di wilayah Palestina yang diduduki, dan semua upaya untuk mengubah komposisi demografis Palestina, karakter dan status wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Al-Quds Al-Sharif, pembangunan permukiman dan perluasan, pemindahan warga Israel ke Wilayah Palestina, penyitaan tanah dan pencaplokan, dan pemindahan paksa warga negara Palestina yang melanggar hukum humaniter internasional dan resolusi terkait, menganggap tindakan ini sebagai kejahatan yang membahayakan perdamaian dan keamanan internasional yang merusak stabilitas di wilayah Timur Tengah dan di dunia pada umumnya
  • Menyambut posisi yang dinyatakan Sekretaris Jenderal PBB dan semua negara, secara eksplisit menolak aneksasi Israel untuk mencaplok bagian-bagian dari tanah Palestina yang diduduki pada tahun 1967.

Dengan ini OKI mengeluarkan resolusi sebagai berikut :

  1. Menegaskan kembali sentralitas Palestina dan Al-Quds Al-Sharif kepada seluruh umat Islam.
  2. Memperingatkan niat jahat Israel yang ingin mencaplok bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, seperti : Tepi Barat, Lembah Yordan, Utara Laut Mati dan tanah Yerusalem
  3. Aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina akan memiliki konsekuensi serius yang dapat membahayakan stabilitas dan keamanan seluruh dunia.
  4. Menolak ancaman agresif Israel dengan mengambil semua tindakan politik, hukum, dan diplomatik yang mungkin, termasuk melalui Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum, UNHRC, pengadilan internasional , dan organisasi dan badan internasional lainnya, untuk melawan dan mengisolasi rezim kolonialis ekspansionis Israel, dan mengutuk pihak mana pun yang mendukung tindakan bermusuhan dari Israel dengan cara atau bentuk apa pun.
  5. Menekankan hak Negara Palestina atas kedaulatan atas semua wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, ruang maritim, perairan teritorial, dan perbatasannya dengan negara-negara tetangga, dan menegaskan kembali bahwa upaya pendudukan Israel atas wilayah Palestina termasuk Al-Quds Al-Sharif, serta semua tindakan dan prosedur administratif yang secara ilegal mengubah karakter dan status wilayah di Palestina adalah batal demi hukum dan tidak memiliki efek hukum.
  6. Menggarisbawahi tanggung jawab historis dan hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa berkenaan dengan masalah Palestina sampai diselesaikan dalam semua aspeknya dan menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk menegakkan tanggung jawab hukumnya bagi rakyat Palestina mendapatkan kembali hak mereka, Hak-hak asasi. Ini juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk tidak menerima atau mengakui perubahan apa pun pada perbatasan pra-1967, termasuk yang berkaitan dengan Al-Quds Al-Sharif
  7. Menyerukan masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah melawan Israel dan seluruh praktik kolonialnya yang membahayakan dasar-dasar tatanan hubungan internasional, serta mengambil semua tindakan politk untuk menahan diri dari berurusan dengan pemerintah Israel, menjatuhkan sanksi ekonomi dan boikot terhadap produk-produk Israel
  8. Menyatakan dukungan  untuk keputusan kepemimpinan Palestina pada 19 Mei 2020, sambil menegaskan kembali bahwa perdamaian dan keamanan di Timur Tengah, sebagai opsi strategis, tidak dapat dicapai tanpa mengakhiri pendudukan ilegal Israel atas Negara Palestina yang diduduki sejak Juni 1967; dan menyerukan masyarakat internasional untuk melakukan segala upaya yang diperlukan untuk mengakhiri pendudukan ilegal ini
  9. Mengulangi penolakannya terhadap proposal Trump yang tidak menghormati hak rakyat Palestina untuk kemerdekaan, kebebasan dan kedaulatan atas wilayah Negara Palestina dan menyerukan semua negara yang belum mengakui Negara Palestina untuk melakukannya sesegera mungkin.
  10. Menegaskan kembali dukungannya untuk prakarsa yang dipresentasikan oleh Presiden Palestina kepada Dewan Keamanan pada bulan Februari 2018 yang disponsori secara multilateral berdasarkan hukum internasional, legitimasi internasional dan kerangka acuan yang disepakati, termasuk Inisiatif Perdamaian Arab yang diadopsi pada KTT Islam 2005, dan visi solusi dua negara berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967.
  11. Menyerukan Kuartet Internasional untuk mengadakan pertemuan darurat untuk menyelamatkan peluang perdamaian dan solusi dua negara, mengadopsi posisi internasional yang konsisten dengan resolusi PBB dan Prakarsa Perdamaian Arab
  12. Seruan khusus untuk Negara-negara Anggota OKI untuk:
    a). Mengambil langkah-langkah politik, hukum, dan ekonomi yang diperlukan terhadap Israel sebagaimana ditetapkan dalam resolusi ini.
    b). Mengambil tindakan pencegahan terhadap negara, pejabat, anggota parlemen dan individu yang mendukung rezim kolonial Israel
    c). Mengutuk segala upaya, pernyataan atau posisi yang dikeluarkan oleh pihak mana pun yang bertujuan mendukung aneksasi Israel.
    d). Memberikan semua bentuk dukungan politik, hukum, teknis dan material yang diperlukan untuk Negara Palestina di dalam badan-badan internasional yang relevan
    e). Melarang perusahaan sesuai data yang diterbitkan oleh UNHRC yang memiliki kaitan dengan pembangunan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina
    f). Melaksanakan seluruh resolusi KTT OKI tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, termasuk memberikan suara dukungan tentang masalah Palestina di forum internasional.
    g). Memberikan dukungan materi dan ekonomi kepada rakyat Palestina untuk menghadapi blokade keuangan yang dilakukan oleh Israel
  13. Memberikan mandat kepada Organisasi Islam di New York untuk melakukan konsultasi luas dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melawan aneksasi Israel, menugaskan kelompok duta besar negara-negara anggota untuk mengambil inisiatif untuk membawa isi resolusi saat ini ke pemerintah, parlemen, organisasi internasional dan regional di seluruh dunia dan mendesak mereka mengambil langkah-langkah praktis untuk mencegah Israel dari melakukan tindakan ilegalnya.
  14. Menyerukan kepada semua negara untuk menekan otoritas pendudukan Israel untuk memastikan pembebasan tahanan Palestina, terutama yang sakit, orang tua, anak-anak dan wanita, untuk melindungi mereka dari risiko infeksi COVID-19. Menuntut tanggung jawab sepenuhnya terhadap Otoritas pendudukan Israel atas segala konsekuensi terhadap kesehatan para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.
  15. Memberikan mandat kepada Sekretaris Jenderal OKI untuk segera menindaklanjuti implementasi ketentuan-ketentuan resolusi ini dan menyerahkan laporan kemajuan pelaksanaannya ke pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri yang akan datang.

Jeddah, Kerajaan Arab Saudi, 18 Syawal 1441 H / 10 Juni 2020

Sumber : Al-WafaOic-oci.org ,

Moslemtoday.com

Kamis, 04 Juni 2020

Menlu AS Kunjungi Israel, Bahas Pencaplokan Seluruh Wilayah Palestina

Menlu AS Kunjungi Israel, Bahas Pencaplokan Seluruh Wilayah Palestina

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo

10Berita – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo mengunjungi Israel untuk membahas rencana aneksasi Israel atas wilayah Palestina. Kunjungan yang dilakukan di tengah pandemi COVI-19 ini hanya berlangsung selama beberapa jam saja.

Dengan mengenakan masker berwarna bendera Amerika, Pompeo melakukan perjalanan ke Yerusalem untuk berbicara dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz, mantan kepala oposisi yang kini berkoalisi dengan Netanyahu.

Washington mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan perjalanan Pompeo ke Yerusalem adalah untuk membahas upaya AS dan Israel untuk memerangi pandemi COVID-19, serta masalah keamanan regional terkait dengan ancaman Iran, seperti dilaporkan The Guardian, Rabu 13 Mei 2020.

Namun, dalam wawancara bersama media lokal Israel, Hayom, Pompeo mengatakan ia ingin mengetahui perkembangan dari Netanyahu dan Gantz untuk menyamakan pandangan dengan 'visi perdamaian' yang dibuat oleh Donald Trump, yang merupakan cetak biru untuk melakukan aneksasi terhadap Palestina.

Pada dasarnya rencana AS tersebut ditolak oleh para pemimpin Palestina, karena memberi Israel kontrol militer penuh atas warga Palestina, sebagian besar tanah mereka dan seluruh Yerusalem, serta pemukiman warga Israel.

Washington mengatakan Israel dapat melaksanakan bagian dari rencana itu tanpa keterlibatan pihak Palestina.
Beberapa negara Uni Eropa seperti Prancis, Irlandia dan Belgia diketahui mengecam rencana Israel, tersebut dan mengancam akan memberikan sanksi ekonomi kepada Israel, jika tetap melaksanakan aneksasi terhadap wilayah Palestina. Para menteri luar negeri negara-negara Uni Eropa bertemu pada hari Jumat untuk membahas hal ini.


Dilansir The Guardian, Washington juga mungkin masih meragukan komitmen Netanyahu akan rencana tersebut. Ia dikabarkan mendapat tuduhan atas janjinya untuk mencaplok Palestina hanyalah demi memenangkan suara pada pemilu Israel.

Meskipun begitu, perjanjian yang telah ditandatangani bersama Gantz itu mengizinkan sang perdana menteri untuk membawa rencana pencaplokan ini kepada kabinet untuk dibahas.

Pompeo mengatakan aneksasi sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Israel. Namun, ia menambahkan bahwa dirinya ingin memahami bagaimana pemerintah Israel mempertimbangkan hal tersebut.

Sumber: Viva