Ilustrasi. WhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram dibatasi oleh pemerintah.

10Berita, JAKARTA -Penyebaran hoaks yang tak terkontrol membuat pemerintah melakukan pembatasan akses informasi publik.
Akses ke media sosial (Facebook, Instagram, Twitter) dan aplikasi instant messagging (WhatsApp), diblokir dan dibatasi sementara.
Kebijakan ini merupakan rangkaian dari terjadinya kerusuhan pasca-pengumuman hasil rekapitulasi pemilihan presiden, Rabu (22/5/2019) di Ibukota negara, Jakarta.
Langkah pemblokiran dan pembatasan ini, tidak pernah terjadi sebelumnya.
"Sementara untuk hindari provokasi kita melakukan pembatasan akses di media tertentu agar tidak diaktifkan," kata Menkopolhukam Jenderal Wiranto di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
"Akses media sosial untuk jaga hal-hal negatif yang disebarkan masyarakat," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Rabu (22/5/2019) siang.
Pernyataan Wiranto ini menjawab pernyataan netizen terkait susahnya mengakses layanan WhatsApp, Instagram, Facebook.
Hal sedana juga dikemukakan Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara.
"Kita batasi dulu sementara, untuk literasi media ke masyarakat, dan pembatasan penyebaran konten hoax," Menteri Informasi dan Komunikasi Rudiyantara.
Sampai kapan, pemblokiran akses media sosial ini?
Menteri tidak memberi penjelasan rinci.
Dia hanya menyebutkan, pembatasan ini ditempuh oleh provider (telekomunikasi) untuk mengedukasi masyarakat tentang penggunaan media yang baik dan benar.
Karena banyaknya kabar palsu atau hoax tentang kerusuhan di Jakarta, sepanjang Rabu (22/5) dini hari, pemlokiran ini ditempuh untuk dua alasan;
Pertama literasi media ke masyarakat, yang kedua untuk pembatasan konten hoax demi menjega keutuhan bangsa dan negera.
"Kita sekarang ini berterima kasih ke media mainstream, yang menyuguhkan informasi yang akurat," kata menteri.
Jumpa pers pengumaman pemblokiran akses komunikasi berbasis digital, gadget personal, dan massif ini digelar pukul 13.00 WIB.
Jumpa pers ini pun terbilang langka.
Digelar di Kantor Menkopolhukkam Jenderal (purn) Wiranto, dihadiri Kapolri Jenderal Tit Karnavian, Panglima TNI Jenderal Hadi T, dan Kepala Staf Presiden Jenderal (purn) Moeldoko.
Di belakang para jenderal bintang empat ini duduk tiga menteri, Mendagri, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Hukum dan HAM, Kepala Staf TNI-AD, dan pejabat tinggi militer negeri.
Dalam catatan Tribun, inilah jumpa pers lengkap pejabat tinggi negara, menyikapi aksi massa penolakan hasil pemilihan umum.
Sejak jumpa pers berlangsung, akses pengiriman konten file besar mulai terasa lambat di sejumlah daerah di Indonesia.
Di Batam, Kepulauan Riau, file gambar ukuran 980mb X 1200 mb, nyaris tak bisa terkirim melalui whatApp.
Akses ini terasa bagi pengguna provider telekomunikasi, Telkomsel, Indosat, dan Tri.
Jika mengirim file, dengan akses Wifi Telkom, akses pengiriman lancar.
Pemerintah memutuskan memblokir sementara dan membatasi pengiriman file skala besar, berupa gambar foto, meme, frafis, dan video di sejumlah jaringan media sosial (medsos), twitter, facebook, instagram, serta layanan pesan langsung (instant messagging).
Menteri Rudiantara beralasan, hampur 200 juta penduduk Indonesia pengguna internat aktif.
Pemerintah memutuskan untuk membatasi aktifitas di media sosial untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Solusi Bermedsos
Para pengguna aplikasi messenger WhatsAppkhusus operator Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan lainnya ramai-ramai berkeluh kesah.
Pasalnya, para pengguna mereka tak bisa menggunakan aplikasi WhatsApp.
Namun sejumlah pengguna media sosial mengakali dengan menggunakan telegram.
Aplikasi telegram sepertinya luput dari pembatasan.
Saat ini pengguna Telegram dapat mengirim teks maupun foto.
Selain itu, banyak juga yang mengakalinya dengan menggunakan private network sehingga tidak terkena pembatasan.(*)

Sumber: Tribun Lampung