OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.
Tampilkan postingan dengan label INFO HAJI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO HAJI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Oktober 2020

Jelang Pembukaan Musim Umroh, Saudi Umumkan Aturan Karantina Baru

 Jelang Pembukaan Musim Umroh, Saudi Umumkan Aturan Karantina Baru


10Berita – Orang-orang yang tiba di Arab Saudi untuk melakukan umroh tidak boleh mengenakan Ihram pada saat kedatangan mereka, karena mereka harus menjalani karantina selama tiga hari di hotel mereka, kata Dr. Amr Al-Maddah, kepala perencanaan dan strategi di Kementerian Haji dan Umrah.

Dilansir dari Arab News, Rabu (27/10), Al-Maddah mengatakan di akhir masa tinggal hotel mereka, perusahaan umroh masing-masing akan mengantarkan mereka ke “Miqat” terdekat untuk melakukan Ihram dan melanjutkan ritual mereka.

Pada fase ketiga dimulainya kembali Umroh, yang dimulai pada 1 November, jamaah dari seluruh dunia akan diizinkan memasuki Kerajaan. Sekitar 20.000 peziarah – penduduk dan pengunjung – dapat melakukan ritual setiap hari di tengah langkah-langkah jarak sosial yang ketat.


Al-Maddah mengatakan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Saudi (Weqaya) sedang memantau situasi pandemi penyakit coronavirus (Covid-19) di setiap negara untuk membantu menginformasikan pihak berwenang terkait sebelum kedatangan Umrah. Pejabat tersebut menyampaikan rincian ini pada lokakarya virtual pada hari Senin.

Dia mengatakan aplikasi Eatmarna telah diunduh sekitar 3 juta kali dan lebih dari 1,4 juta orang telah mengajukan izin, dengan lebih dari 1 juta dikeluarkan untuk umroh dan sholat di Masjidil Haram.

Al-Maddah mengatakan jika terjadi peningkatan infeksi, pihak berwenang dapat membatasi jumlah jamaah di titik mana pun. Dia mengatakan asuransi kesehatan penuh adalah wajib untuk memastikan perawatan kesehatan yang memadai bagi jamaah jika terjadi infeksi Covid-19 atau masalah kesehatan lainnya.

Al-Maddah mengatakan Weqaya akan menentukan negara mana yang dapat mengirim jamaah haji tergantung dari jumlah infeksi. Dia meyakinkan bahwa perusahaan umroh akan diberikan pembaruan rutin. (ih)


Senin, 20 Juli 2020

Haji 2020: Jemaah Mulai Jalani Karantina dan Disuntik Vaksin Influenza

Haji 2020: Jemaah Mulai Jalani Karantina dan Disuntik Vaksin Influenza


10Berita,Haji 2020 akan menjadi haji yang istimewa bagi 10 ribu jemaah yang terpilih menunaikan rukun Islam kelima ini.

Saat ini, mereka diwajibkan melakukan karantina di rumah selama 7 hari.

Karantina rumah ini dilakukan sejak Sabtu (18/7) hingga tanggal 3 Zulhijah, sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Para jemaah ini terdiri dari 30 persen warga lokal Saudi dan 70 persen ekspatriat yang menetap di Saudi.

Untuk ekspatriat, proses seleksi dilakukan setelah mereka mendaftar secara online.

Dikutip dari situs yang terkait dengan Dua Masjid Suci, Haramain Shirafain, pada Minggu (19/7), Kemenkes Saudi telah menghubungi calon jemaah haji yang lolos seleksi itu, mengunjungi rumah-rumah mereka untuk mengecek kesehatan, memberi suntikan vaksin untuk melawan demam dan influenza musiman, dan memasangi jemaah dengan ‘gelang pintar’.

Setelah karantina rumah selesai, jemaah diminta berangkat ke Makkah dan meneruskan karantina selama 4 hari mulai fajar tanggal 4 Zulhijah hingga tanggal 8 Zulhijah sebelum Zuhur.

Haji 2020 Mengambil Miqat di Qarnul Manazil
Setelah itu, proses haji dimulai. Para jemaah mengambil miqat (tempat dimulainya umrah dan haji) di Qarnul Manazil di Taif pada tanggal 8 Zulhijah.

Di lokasi yang terletak 90 km timur Makkah ini, jemaah mulai memakai pakaian ihram.

Dan setelah pemeriksaan medis beres, mereka dibawa ke Mina dan tinggal di menara-menara Mina, bukan di tenda. Jarak Makkah ke Mina sekitar 10 km.

Di sini dilakukan finalisasi dengan melakukan survei medis terakhir untuk mendapatkan persetujuan dari otoritas yang berwenang.

Jemaah akan melakukan ritual ibadah haji ifrad, yaitu melaksanakan ibadah haji terlebih dulu kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah.

Haji 2020 dengan Protokol Ketat
Haji 2020 dilaksanakan di tengah pandemi virus corona. Arab Saudi menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan COVID-19.

Mulai hanya memilih jemaah yang sehat dan tidak memiliki sakit kronis, mewajibkan memakai masker sepanjang waktu, jaga jarak per jemaah 1,5 hingga 2 meter, dan larangan menyentuh Ka’bah dan Hajar Aswad.

Jemaah juga diwajibkan menjalani karantina sebelum pelaksanaan ibadah haji seperti yang dilakukan sekarang dan karantina juga dilakukan setelah ibadah haji selesai awal bulan Agustus nanti.

Sumber: kumparan.com


Selasa, 23 Juni 2020

Saudi Tetap Gelar Haji 2020 Tanpa Calon Jemaah dari Luar Negeri

Saudi Tetap Gelar Haji 2020 Tanpa Calon Jemaah dari Luar Negeri



10Berita,Jakarta,  - Pemerintah Saudi akhirnya memberikan kepastian bagi penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2020. Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada Senin (22/6) waktu setempat mengumumkan ibadah haji tetap diselenggarakan namun dalam jumlah yang amat terbatas.

Dalam keterangan tertulis yang dikutip kantor berita Saudi (SPA), Kementerian Haji dan Umrah hanya membolehkan ibadah diikuti oleh warga asing yang sudah berada di dalam Saudi. Artinya, ibadah haji tahun ini tertutup bagi warga asing yang berada di luar Negeri Petro Dollar tersebut.

"Karena situasi pandemik terus berlanjut dan virus corona lebih berisiko menyebar di area berkerumun dan perkumpulan orang dalam jumlah banyak, dan melihat penyebarannya antar negara, lalu dengan melihat rata-rata kenaikan secara global, maka diputuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap dilaksanakan dengan jumlah jemaah yang sangat terbatas. Calon jemaah boleh berasal dari beragam kewarganegaraan yang sudah tinggal di Saudi," demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada Senin kemarin.

Kementerian juga menyebut keputusan itu diambil untuk memastikan ibadah haji tetap dilakukan dengan cara yang aman dari sudut pandang kesehatan publik. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan upaya pencegahan penyakit dan pentingnya protokol menjaga jarak untuk melindungi umat manusia tertular pandemik tersebut.

Dalam keterangan tertulis itu, Pemerintah Saudi juga menjamin keselamatan para calon jemaah di sana hingga mereka kembali ke negara asalnya. Lalu, bagaimana dengan nasib jemaah haji Indonesia?


1. Menag Fachrul Razi tetap membatalkan pengiriman calon jemaah haji 2020 walau Saudi berubah pikiran


Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya dalam diskusi daring yang digelar pada (9/6) lalu sudah memastikan kendati Saudi berubah pikiran dan tetap menggelar ibadah haji, pemerintah tidak akan mengirimkan calon jemaah. Ia mengaku pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan keberangkatan calon jemaah ke Saudi.

"Kami dengan tegas mengatakan gak mungkin lagi kami bisa menyiapkan jemaah dengan baik. Gak mungkin kita melakukan upaya-upaya kesehatan dengan baik," kata Fachrul ketika itu.

Menurut rencana semula, seharusnya kloter pertama calon jemaah haji asal Indonesia sudah berangkat pada (26/6) mendatang. Tetapi, hingga dua minggu waktu keberangkatan, Pemerintah Saudi belum memberikan keputusan.

Alhasil, karena tak ingin membahayakan kesehatan lebih dari 200 ribu calon jemaah haji, pemerintah memutuskan menunda ke tahun 2021.

"Yang terjadi nanti kalau kita tergesa-gesa, justru kita ikut menyebarkan masalah COVID-19 ini," ujarnya lagi.

Pemerintah pun sudah mulai membuka jalan bagi calon jemaah haji yang ingin mengambil kembali biaya yang telah disetorkan. Berdasarkan data pada (10/6) lalu di Kementerian Agama, sudah ada 58 calon jemaah haji yang mengajukan pengambilan kembali setoran ongkos naik haji.

Selain Indonesia, beberapa negara seperti Singapura, Malaysia dan India turut menunda pengiriman calon jemaah haji ke Saudi karena khawatir tertular COVID-19.

2. Menag Fachrul Razi telah mengirimkan surat soal penundaan ibadah haji ke Saudi


Usai memastikan menunda pengiriman calon jemaah haji, Menag Fachrul langsung mengirimkan surat resmi kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh Benten. Surat itu dikirimkan melalui Kementerian Luar Negeri dan telah diterima oleh Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel pada (13/6) lalu.

Dengan adanya surat tersebut, Menag Fachrul berharap Pemerintah Saudi bisa memahami alasan Indonesia menunda pengiriman calon jemaah haji ke tahun 2021.

“Kemenag tidak ada niat melakukan intervensi apa pun dengan pihak Saudi. Kemenag hanya menjelaskan kebijakannya dan berharap Saudi bisa memahami kebijakan tersebut,” ungkap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar pada (9/6) lalu melalui keterangan tertulis.

3. Saudi masih tutup penerbangan internasional


Sementara, hingga kini Pemerintah Saudi masih belum membuka penerbangan internasional. Artinya, tidak ada pesawat dari luar yang bisa masuk ke Saudi atau sebaliknya pesawat dari Saudi tak bisa keluar dari negara tersebut.

Laman Al Arabiya (15/6) lalu melaporkan kebijakan pembukaan penerbangan internasional kembali ditunda oleh pemerintah hingga waktu yang belum ditentukan. Hal itu juga berlaku bagi maskapai nasional mereka, Saudi Airlines.

Pemerintah menambahkan pesawat dari luar Saudi diizinkan masuk bila membawa pulang warganya yang terjebak di luar negeri. Sementara, penerbangan domestik sudah kembali dibolehkan sejak (31/5) lalu.

Informasi mengenai kapan Saudi membolehkan kembali penerbangan internasional akan disampaikan melalui jalur resmi.

4. Saudi mencatat 1.307 warganya meninggal akibat COVID-19


Pemerintah Saudi pada (21/6) lalu resmi mencabut peraturan jam malam kendati angka penyebaran COVID-19 terus naik. Dengan dicabutnya kebijakan jam malam, maka semua aktivitas ekonomi dan komersial dibolehkan beroperasi. Sementara, sekitar 1.500 masjid di Mekkah yang semula ditutup sudah kembali buka pada Minggu kemarin.

Di waktu yang bersamaan angka kematian akibat COVID-19 di Saudi terus naik. Menurut laman World O Meter pada (23/6), ada 1.307 orang yang meninggal di Saudi. Sedangkan, pada (22/6), ada 27 WNI yang meninggal di Negara Petro Dollar itu.

Kasus positif COVID-19 di Saudi mencapai 161.005, di mana 54.523 pasien masih dirawat di rumah sakit. Sebanyak 105.175 pasien di antaranya berhasil sembuh dari penyakit COVID-19.

Sumber: IDN Times

Ibadah Haji Digelar Sangat Terbatas saat Pandemi Corona, Ini Penjelasan Lengkap Arab Saudi

Ibadah Haji Digelar Sangat Terbatas saat Pandemi Corona, Ini Penjelasan Lengkap Arab Saudi

10Berita, ARAB SAUDI–Otoritas Arab Saudi mengumumkan bahwa ibadah Haji tahun 2020 akan tetap digelar, namun dengan jumlah jamaah yang ‘sangat terbatas’. Arab Saudi pun memberikan penjelasan lengkap soal alasan yang mendasari keputusan terkait ritual ibadah setahun sekali ini.

Seperti dilansir Arab News, Selasa (23/6/2020), keputusan jumlah jemaah yang ‘sangat terbatas’ ini diumumkan oleh Kementerian Urusan Haji dan Umroh Saudi pada Senin (22/6) waktu setempat. Keputusan ini adalah demi menjaga ‘kesehatan publik global’ di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.

BACA JUGA: Akhirnya, Arab Saudi Putuskan Haji Tahun Ini Tetap Berlangsung, dengan Syarat…

“Mengingat terus berlanjutnya pandemi dan risiko penyebaran virus Corona di tempat-tempat ramai dan pertemuan besar, dan penularan antar negara, dan peningkatan rata-rata penularan secara global, telah diputuskan bahwa ibadah Haji untuk tahun ini akan digelar di mana sejumlah jemaah yang sangat terbatas dari berbagai negara yang telah berada di Arab Saudi, akan bisa menjalankannya,” demikian pernyataan Kementerian Urusan Haji dan Umroh Saudi.

“Keputusan ini diambil untuk memastikan ibadah Haji dijalankan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan publik sambil mengamati seluruh langkah-langkah pencegahan dan protokol social distancing yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko terkait pandemi ini dan sesuai dengan ajaran Islam dalam menjaga kehidupan manusia,” imbuh pernyataan itu.

Ditegaskan oleh Kementerian Urusan Haji dan Umroh Saudi bahwa prioritas utama Arab Saudi adalah selalu memungkinkan jemaah untuk menjalankan ibadah Haji dan Umroh dengan aman.

BACA JUGA: Ini Sederet Artis yang Pernah Diundang Haji oleh Arab Saudi

“Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci merasa terhormat untuk melayani jutaan jemaah Haji dan Umroh setiap tahunnya dan mengonfirmasi bahwa keputusan ini muncul dari prioritas utama yang dipegang teguh dalam menjaga keselamatan jemaah di wilayahnya hingga mereka pulang ke negara asal mereka,” jelas Kementerian Urusan Haji dan Umroh Saudi dalam pernyataannya.

Dewan Cendekiawan Senior dalam pernyataan terpisah menyatakan dukungan atas keputusan Kerajaan Saudi untuk membatasi jumlah jemaah Haji tahun ini, demi menjaga kesehatan dan keselamatan. []

Sumber: Islampos

Arab Saudi Resmi Umumkan Ibadah Haji Tahun Ini Tetap Berlangsung dengan Jumlah Terbatas

Arab Saudi Resmi Umumkan Ibadah Haji Tahun Ini Tetap Berlangsung dengan Jumlah Terbatas


10Berita, Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk tetap menggelar pelaksanaan ibadah haji tahun ini (1441 H/2020 M) dengan jumlah yang sangat terbatas. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan haji tahun ini hanya dikhususkan bagi jemaah dari dalam negeri Saudi saja, baik untuk warga negara Saudi maupun warga negara asing dari berbagai negara yang telah berdomisili di Arab Saudi.

“Mengingat kelanjutan pandemi coronavirus dan risiko infeksi menyebar luas di ruang terbuka dan pertemuan besar, telah diputuskan bahwa Haji untuk tahun ini akan diadakan dengan jumlah jemaah yang sangat terbatas dari berbagai kewarganegaraan yang telah tinggal di Arab Saudi,” ungkap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, seperti dilansir dari Saudi Gazette, Selasa, (23/6/2020).

“Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaa Haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan sambil mengamati semua langkah-langkah pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini dan sesuai dengan ajaran Islam untuk melestarikan dan menjaga kehidupan manusia,” tambah pernyataan tersebut.

Prioritas utama Kerajaan Arab Saudi adalah untuk selalu memungkinkan para jemaah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah dengan aman dan nyaman. Kerajaan telah memperhatikan hal ini sejak awal pandemi Covid-19 dengan mengambil semua tindakan terbaik untuk melindungi para jemaah, termasuk dengan menangguhkan masuknya para jemaah umrah baru sambil memastikan keamanan para jemaah yang sudah hadir di Tanah Suci.

“Kami memohon kepada Allah Subhanahu Wa Taala untuk melindungi semua negara dari pandemi ini dan memberikan perlindungan dan keamanan bagi semua manusia,” tambah pernyataan tersebut. (DH/MTD)

Sumber : Saudi GazetteAl Arabiya | Redaktur : Hermanto Deli, Moslemtoday.com


Senin, 22 Juni 2020

Arab Saudi Resmi Cabut Jam Malam Akhiri Lockdown, Ibadah Haji dan Umrah Bakal Diperbolehkan?

Arab Saudi Resmi Cabut Jam Malam Akhiri Lockdown, Ibadah Haji dan Umrah Bakal Diperbolehkan?


10Berita, Pemerintah Arab Saudi mengakhiri kebijakan lockdown di semua wilayah pada Minggu (21/6) pukul 6 pagi waktu setempat. Walau demikian, mereka masih menerapkan protokol kesehatan ketat.

WowKeren - Pemerintah Arab Saudi resmi mencabut jam malam sebagai langkah untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19) pada Minggu (21/6). Meski demikian, mereka tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Diketahui Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pencabutan jam malam sepenuhnya di semua wilayah Kerajaan mulai Minggu (21/6) pukul 6 pagi waktu setempat.

Dengan pancabutan jam malam tersebut, aktivitas ekonomi dan perdagangan seperti halnya salon dan bioskop akan segera dibuka. Begitu juga dengan aktivitas salat di masjid kota Mekkah yang sudah diperbolehkan. Walau demikian, Arab Saudi tetap menerapkan pedoman social distancing yang ketat karena masih ditemukan lonjakan kasus COVID-19.

Diungkap dalam Aljazeera yang dilansir oleh DetikNews, biarpun lockdown telah berakhir namun ibadah haji dan umrah, penerbangan internasional serta masuk dan keluar melintasi perbatasan darat dan luat masih terus ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Pemerintah Arab Saudi memang masih belum memberikan pengumuman tentang pelaksanaan haji pada bulan Juli nanti tetap digelar atau tidak. Sejauh ini Arab Saudi memang mendesak seluruh umat Islam untuk menunda persiapan pelaksanaan haji atau umrah.

Di sisi lain, Arab Saudi mengalami lonjakan kasus setelah melonggarkan lockdown pada akhir Mei lalu. Dari data yang tercatat, Jeddah menjadi kota dengan jumlah kasus terbanyak kedua setelah Riyadh.


Sebelumnya, Arab saudi telah membuka kembali 90.00 masjid pada Minggu (31/5) untuk salat subuh, termasuk masjid Nabawi. Media setempat menyatakan jika masjid-masjid itu dibuka usai dilakukan pembersihan secara menyeluruh termasuk mensterilkannya.

Sementara itu, data dari Research Center Johns Hopkins University, Arab Saudi hingga Senin (22/6) memiliki 157.612 kasus konfirmasi positif Corona. Sedangkan untuk pasien Corona yang meninggal dunia di Arab Saudi mencapai 1.267 orang.

Sumber: Wowkeren

Sabtu, 20 Juni 2020

Masjid di Mekah akan Dibuka Kembali, Pertanda Ibadah Haji Diperbolehkan?

Masjid di Mekah akan Dibuka Kembali, Pertanda Ibadah Haji Diperbolehkan?





10Berita,  Masjid-masjid di Kota Mekah siap dibuka kembali setelah ditutup selama tiga bulan akibat pandemi Covid-19.

Menyadur Gulf News pada Jumat (19/6/2020), lebih dari 1.500 masjid dijadwalkan dibuka kembali pada hari Minggu (21/6) di kota suci Mekah setelah ditutup selama tiga bulan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pembukaan masjid di Kota Mekah ini sebagai langkah lanjutan dari pembukaan seluruh masjid di wilayah kerajaan Arab Saudi.

Pada hari Minggu (21/6), hampir 1.560 masjid di Mekah akan dibuka kembali untuk keperluan ibadah salat berjamaah.

Kementerian Urusan Islam di Mekah juga membuat tindakan pencegahan diantaranya adalah membawa sajadah pribadi dan mengimbau kepada jemaah untuk tetap menjaga jarak.

Untuk memastikan para jemaah menjaga jarak, petugas juga telah memberikan tanda berupa garis untuk menentukan tempat jemaah.

Kementerian juga sudah mensterilkan dan membersihkan masjid-masjid yang akan dibuka kembali.

Belum ada keterangan mengenai masjid mana saja yang akan dibuka, termasuk Masjidil Haram tempat melaksanakan ibadah haji.

Hingga saat ini, pemerintah Arab Saudi masih menangguhkan perjalanan internasional, termasuk untuk ibadah haji dan umrah.

Gulf News menyebutkan pada Jumat (12/6/2020), Arab Saudi sedang mempertimbangkan pembatalan ibadah haji untuk pertama kalinya sejak berdirinya Kerajaan pada tahun 1932, setelah jumlah infeksi virus corona melebihi 100.000.

Seorang pejabat senior di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan kepada surat kabar Inggris Financial Times mengenai kemungkinan tersebut.

"Kasus ini telah dipelajari dengan cermat dan berbagai skenario sedang dipertimbangkan. Keputusan resmi akan diambil dalam waktu seminggu," kata pejabat tersebut. (suara)

Sumber:Suara

Selasa, 16 Juni 2020

Warga Indonesia di Makkah Juga Terdampak Pembatalan Haji

Warga Indonesia di Makkah Juga Terdampak Pembatalan Haji


10Berita – Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji 2020, karena belum adanya kepastian dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Dengan kuota lebih dari 220 ribu orang yang harusnya berangkat haji tahun ini dari Indonesia, banyak calon jamaah yang mengaku ikhlas meskipun sedih.

“Sedih pastinya karena sudah senang waktu dapat kabar kalau tahun ini porsi haji saya bersama suami sudah keluar,” ujar Sjachrani Naharuddin, calon jamaah asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, mereka mendapatkan kabar konfirmasi keberangkatan pada November 2019, sebelum pandemi virus corona. Ratusan ribu warga Indonesia sudah menunggu agar bisa menunaikan ibadah haji tahun ini.

Bahkan, ada yang menunggu lebih dari lima tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji. Banyak pula di antaranya adalah warga lanjut usia yang kondisi fisiknya sudah tidak terlalu bugar dan yang sudah menabung selama bertahun-tahun.


Berdampak pada pekerja asal Indonesia di Makkah

Keputusan pemerintah tidak memberangkatkan haji tidak hanya berdampak bagi calon jamaah, tetapi juga warga Indonesia yang bekerja di kota Makkah, Arab Saudi. Khususnya bagi mereka yang pekerjaan utamanya bersinggungan dengan calon jamaah haji dan umroh asal Indonesia.

Salah satunya adalah Edi Purwanto yang bekerja di salah satu penyedia katering bagi jamaah asal Indonesia di Mekkah. Sejak Arab Saudi menghentikan kegiatan umroh, Edi mengaku sudah tidak bekerja lagi.

Sumber: Eramuslim

Senin, 15 Juni 2020

Arab Saudi Pertimbangkan Batalkan Ibadah Haji Tahun 2020

Arab Saudi Pertimbangkan Batalkan Ibadah Haji Tahun 2020


10Berita – Arab Saudi sedang mempertimbangkan untuk pembatalan ibadah Haji bagi umat muslim di seluruh dunia karena pandemi virus corona.

Mengutip CNBC, Minggu (14/6/2020) ibadah haji merupakan ibadah tahunan bagi umat muslim yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup. Ibadah haji menjadi salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia, yang menarik setidaknya 2 juta orang setiap tahunnya ke Arab Saudi.

Merujuk pada penundaan acara besar lainnya seperti Olimpiade Tokyo 2020, Pejabat Arab Saudi menghadapi tekanan untuk membatalkan haji tahun ini. Hal ini dilakukan guna mengurangi penyebaran virus corona.

Para pejabat setempat mempertimbangkan skenario yang berbeda. “Keputusan akan dibuat dalam waktu satu minggu,” kata Pejabat Senior dari Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi.


Ibadah Haji tahun ini seharusnya berlangsung mulai 29 Juli sampai 4 Agustus 2020. Namun hingga saat ini Arab Saudi belum mencabut larangan perjalanan internasional tersebut. Negara-negara lain telah menolak mengirimkan jemaah haji tahun ini.

Sebagaimana diketahui, Arab Saudi mengalami lonjakan kasus virus corona dan kematian akibat pandemi tersebut setelah melonggarkan sejumlah langkah-langkah. Dilaporkan lebih dari 119 ribu kasus kematian akibat Covid-19 dan 893 terkonfirmasi positif.

Adapun pembatalan ibadah haji bisa menyebabkan tekanan ekonomi. Apalagi, Arab Saudi belum pulih dari penurunan permintaan minyak yang juga disebabkan oleh pandemi global ini. Dengan melaksanakan ibadah haji, Arab Saudi setidaknya bisa mengantongi US$ 12 miliar atau setara dengan Rp 168 triliun (kurs Rp 14 ribu per US$).


Sumber: Eramuslim

Minggu, 14 Juni 2020

Arab Saudi Bantah Informasi Buka Haji 2020 dengan Kuota 20%

Arab Saudi Bantah Informasi Buka Haji 2020 dengan Kuota 20%


10Berita, JAKARTA – Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyangkal berita yang menyebutkan bahwa Arab Saudi akan menggelar haji 2020 dengan pembatasan kuota hanya 20 persen.

Endang mengatakan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi berita tersebut kapada Dirjen Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Husein Syarif.

 Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji 2020 dengan Sejumlah Pembatasan?

Menurutnya, kabar pembatasan kuota hanya 20 persen tidak benar dan Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun.

"Informasi tentang 20 persen itu tidak benar. Belum ada keputusan apapun sampai saat ini,” kata Endang menerjemahkan komunikasi berbahasa Arab antara dirinya dengan Husien Syarif seperti dikutip dari keterangan resmi di laman Kemenag RI, Sabtu (13/6/2020).


Endang menambahkan, kasus positif Covid-19 di Arab Saudi masih tinggi. Angkanya tembus 3000 kasus perhari sejak tiga hari terakhir.

Pada 2 Juni 2020, Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441 Hijriah. Keputusan itu diumumkan Menag Fachrul Razi dan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 494 Tahun 2020.

Selain Indonesia, ada sejumlah negara lain yang juga sudah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah. Negara tersebut antara lain Mesir, Singapura, India, Brunei Darussalam, 
Uzbekistan, Malaysia, dan Afrika Selatan.

Sumber: Okezone.com

Jumat, 12 Juni 2020

Seperti Indonesia, 7 Negara Ini Juga Batal Berangkatkan Haji 2020

Seperti Indonesia, 7 Negara Ini Juga Batal Berangkatkan Haji 2020





10Berita, Indonesia telah resmi membatalkan keberangkatan haji 2020/1441 H karena pandemi COVID-19. Selain Indonesia, ada 7 negara lain yang juga membatalkan haji 2020.
Negara tersebut adalah Afrika Selatan, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, India, Mesir, dan Uzbekistan. Afrika Selatan saat ini masih menutup perbatasan dan belum membuka perjalanan internasional komersial.

"Berdasarkan penutupan perbatasan kami, pembatasan perjalanan internasional dan masalah terkait COVID-19 maka dengan sangat menyesal kami informasikan jamaah haji 2020/1441 H Afrika Selatan tidak diberangkatkan," tulis South African Hajj & Umrah Council (SAHUC) dalam pesan yang diterima detikcom pada Jumat (12/6/2020).

Untuk Malaysia, pembatalan haji 2020 diumumkan menteri urusan agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri. Dikutip dari Al Jazeera, Malaysia khawatir jamaah tertular COVID-19 selama pelaksanaan haji.

"Saya berharap calon jamaah haji terus bersabar dan menerima keputusan ini," kata ujar Zulkifli. Keputusan tersebut akan berdampak pada sekitar 31.600 jamaah asal Malaysia yang akan mengikuti haji tahun ini.

Di Brunei Darussalam, pembatalan haji 2020 diumumkan menteri urusan agama Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Ustaz Haji Awang Badaruddin bin Pengarah Dato Paduka Haji Awang Othman. Keputusan berlaku bagi Jamaah berangkat sendiri atau dengan bantuan negara.

"Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar 'Ali Saifuddien Sa'adul Khairi Waddien, Sultan and Yang Di-Pertuan of Brunei Darussalam memberikan persetujuan atas rekomendasi yang diberikan Brunei Islamic Religious Council (MUIB) untuk menunda pelaksanaan haji tahun ini," ujar Badaruddin dikutip dari Borneo Bulletin.

Dikutip dari Financial Times, Arab Saudi mempertimbangkan pembatalan haji 2020 setelah pandemi COVID-19 masih terjadi di seluruh dunia. Selain pembatalan, opsi lain adalah menyelenggarakan haji dengan kapasitas lebih kecil.

"Semua opsi tersedia tapi prioritasnya adalah kesehatan dan keselamatan jamaah haji. Isu ini kami pelajari dengan hati-hati dan berbagai skenario dipertimbangkan. Keputusan resmi akan dibuat dalam satu minggu," ujar seorang pejabat senior dari kementerian haji dan umroh Arab Saudi.

Ibadah haji yang mengumpulkan semua umat Islam dari seluruh dunia biasanya dilakukan pada akhir Juli, dengan jumlah jamaah sekitar dua juta orang tiap tahun. Kemungkinan pembatalan haji muncul setelah berbagai even internasional, misal Olimpiade, harus ditunda pelaksanaannya akibat infeksi virus corona.(detik)


Arab Saudi Buka Pelaksanaan Ibadah Haji, DPR Desak Menag Cabut Penundaan Ibadah Haji

Arab Saudi Buka Pelaksanaan Ibadah Haji, DPR Desak Menag Cabut Penundaan Ibadah Haji





10Berita, Pemerintahan Arab Saudi pada Rabu (10/06) mengumumkan akan membuka Ibadah haji tahun 2020.

Akan hal tersebut, pemerintah Arab Saudi pun meminta bagi negara-negara yang akan memberangkatkan jamaah haji diminta untuk menyiapkan jamaah hajinya.

"Saya minta Menag untuk segera menyiapkan atau mencabut penundaan keberangkatan jama"ah Haji yang telah diumumkan," tandas Abdul Wachid Anggota Komisi VIII DPR RI kepada wartawan, Kamis (11/06/2020).

Lebih lanjut Wachid menyarankan agar Menag segera membuat beberapa skenario terkait pemberangkatan jama"ah.

"Apakah diberangkatkan sesuai kuota atau berapa persen dari kuota. Namun itu semua tidak terlepas dari keputusan Kementerian Haji Arab Saudi.

Kuga sesuai aturan protokol kesehatan Covid-19 dari Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi," ujarnya.

Menurutnya, pengumuman soal ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi disatusisi juga bisa mengurai waiting list atau daftar tunggu. Jika pemerintah Indonesia bisa menangkap momentum itu dengan baik.

"Kalau Pemerintah tahun 2020 ini bisa memberangkatkan jamaah haji, paling tidak bisa mengurangi daftar tunggu semakin banyak," pungkasnya. []

Sumber: teropongsenayan


Kamis, 11 Juni 2020

Beredar Isu 20 Persen Jemaah Diizinkan Naik Haji, DPR Langsung Bereaksi

Beredar Isu 20 Persen Jemaah Diizinkan Naik Haji, DPR Langsung Bereaksi



10Berita, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta otoritas Arab Saudi di Indonesia maupun Kedutaan Besar RI di Saudi, membeirkan informasi yang valid terkait kabar dibolehkannya 20 persen calon jemaah haji reguler untuk beribadah ke tanah suci.

Hal ini disampaikan Yandri merespons kabar bahwa otoritas Arab Saudi mempertimbangkan tetap dibukanya pelaksanaan haji tahun 2020, tetapi hanya untuk 20 persen calon jemaah haji reguler.

"Kami meminta dubes Arab Saudi di Indonesia maupun dubes kita di Arab Saudi, itu memastikan informasi yang valid, yang bisa dipertangungjawabkan. Kalau ada keputusan dari kerajaan Arab Saudi, ada peluang untuk memberangkatkan tentu kita respons secara positif," ucap Yandri, Selasa (9/6).

Kepastian informasi itu menurutnya penting. Kalaupun akhirnya Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji tahun ini ternyata batal, maka keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah haji yang telah diputuskan sudah benar.

"Nah, kalau ada semacam kuota 20 persen atau 10 persen, kalau menurut hemat saya itu harus tetap dimanfaatkan. Diberikan kesempatan anak bangsa yang punya badan sehat, punya kemampuan ekonomi," jelas legislator PAN ini.

Namun untuk calon jemaah haji reguler, Yandri berpendapat tetap tidak mungkin untuk diberangkatkan sebahagian. Sebab, jemaah Indonesia berbentuk kloter dan jumlahnya sangat besar sehingga memerlukan berbagai persiapan di tanah air maupun di Arab saudi.


"Tetapi kalau ada tawaran dari Saudi 20 persen, kan ada jamaah haji khusus. Kalau ada kesempatan ke tanah suci harus diambil. Sedangkan reguler waktu sudah tidak mungkin. Persiapannya panjang," jelas Yandri.

Calon jemaah haji khusus menurunya maish memungkinkan untuk berangkat bila Arab Saudi membuka peluang itu. Sebab, mereka mandiri, berangkat dengan travel sendiri, bisa memilih waktu ibadah apakah 7 hari atau 14 hari.

"Itu kan bisa dinegokan. Beda dengan haji reguler. Jadi menurut saya, kalau ada permintaan resmi, pemerintah harus berdayakan kepada travel haji (khusus)" tambahnya.(fat/jpnn)

Sumber: JPNN.com

Selasa, 09 Juni 2020

HAJI 2020 Indonesia Dibatalkan, Arab Saudi Pertimbangkan Kuota 20% Jamaah Haji Masing-masing Negara

HAJI 2020 Indonesia Dibatalkan, Arab Saudi Pertimbangkan Kuota 20% Jamaah Haji Masing-masing Negara


ILUSTRASI - KOMPAS.com/Associated Press/Mosaab Elshamy

10Berita - Haji 2020 bagi Jamaah Haji asal Indonesia dibatalkan lewat kebijakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama alias Kemenag RI. 

Dengan demikian, Indonesia kemungkinan besar tak akan mengirimkan Jamaah Haji  untuk musim Haji di 2020 ini. 

Namun, saat ini Arab Saudi sendiri disebut masih mempertimbangkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. 

Dikutip dari Kontan.co.id, satu di antara kebijakan yang diambil oleh Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2020 ini yakni dengan memangkas kuota Jamaah Haji dari seluruh dunia. 

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru, Coronavirus SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab pandemi Covid-19, setelah baru-baru ini total kasus positif Corona Arab Saudi menembus angka 100.000 kasus. 

Biasayanya, akan ada sekitar 2,5 juta jemaah Haji yang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi setiap tahunnya.

Data resmi menunjukkan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sepanjang tahun sedikitnya menghasilkan US$ 12 miliar per tahun bagi Kerajaan Arab Saudi.

Arab Saudi pada Maret lalu meminta umat Muslim dunia untuk menunda ibadah haji tahun ini dan menangguhkan umrah sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Dua sumber Reuters yang mengetahui masalah ini mengatakan, Arab Saudi sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan "hanya angka simbolis" haji tahun ini dengan pembatasan. 

Termasuk larangan jemaah yang lebih tua dan pemeriksaan kesehatan tambahan.

Dengan prosedur yang ketat, Arab Saudi  mempertimbangkan, untuk memungkinkan hanya maksimal 20% dari kuota jemaah reguler masing-masing negara.

Sumber lain yang akrab dengan masalah itu menyebutkan kepada Reuters.

Tapi, beberapa pejabat Arab Saudi masih mendesak pembatalan ibadah haji tahun ini, yang akan bergulir akhir Juli nanti, menurut tiga sumber tersebut.

Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Hanya, membatasi atau membatalkan ibadah haji akan semakin menekan keuangan Pemerintah Arab Saudi yang terkena dampak harga minyak yang anjlok dan pandemi virus corona baru. Analis memprediksikan, kontraksi ekonomi Kerajaan yang parah tahun ini. 

Pada Minggu (7/8/2020), Arab Saudi  menghentikan penerbangan penumpang internasional.

Dan juga memberlakukan kembali jam malam di Jeddah, salah satu tujuan ibadah haji, setelah lonjakan infeksi di kota itu.

Pada 2019, ada sekitar 19 juta jemaah umrah dan 2,6 juta jemaah haji.

Rencana reformasi ekonomi Putra Mahkota Mohammed bin Salman bertujuan untuk meningkatkan kapasitas umrah dan haji menjadi 30 juta jemaah setiap tahun.

Dari situ, diprediksi akan menghasilkan pendapatan 50 miliar riyal (US$ 13,32 miliar) bagi Arab Saudi pada 2030 mendatang.

Sumber: Kontan

Kasus Corona Saudi Tembus 100 Ribu, Pelaksanaan Haji Masih Tak Menentu

Kasus Corona Saudi Tembus 100 Ribu, Pelaksanaan Haji Masih Tak Menentu





10Berita, Kasus infeksi virus Corona (COVID-19) di Arab Saudi kini telah melampaui 100 ribu. Di mana, angka tertinggi melanda kawasan Teluk.
Kementerian Saudi menyatakan, seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (8/6/2020), hingga Minggu kemarin waktu setempat, total jumlah kasus infeksi Corona di kerajaan itu mencapai 101.914 kasus. Adapun jumlah kematian karena COVID-19 di kerajaan itu sejauh ini mencapai 712 kematian.

Kondisi di Saudi saat ini seolah menjadi jawaban atas keputusan Indonesia yang membatalkan penyelenggaraan haji 2020. Pemerintah RI diketahui telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020.

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).

Menag menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, kala itu, pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi negara mana pun.

Pemerintah Indonesia berulang kali meminta kejelasan kepada pemerintah Saudi. Namun Selasa (2/6), pagi belum juga didapatkan kepastian. Saat itu, Saudi pun masih menutup akses untuk jemaah haji dari berbagai negara.

"Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," jelas Menag.

Tapi ternyata, Pemerintah Singapura telah lebih dulu menunda pemberangkatan calon jemaah haji 2020. Dewan Agama Islam Singapura (Muis) mengatakan keputusan menunda haji dibuat secara independen.

"Dan karena pertimbangan untuk kebutuhan para jemaah kami, dan keselamatan jemaah kami, dalam konteks yang memberikan pelayanan terbaik Singapura," kata Menteri Urusan Muslim Singapura Masagos Zulkifli dalam konferensi pers seperti dilansir Straits Times, Jumat (15/5).

Muis menjelaskan keputusan membatalkan pemberangkatan haji 2020 berdasarkan hasil keputusan rapat Komite Fatwa Muis. Komite Ulama Muis berpendapat keputusan ini dibuat karena prihatin kondisi dunia yang sedang menghadapi pandemi Corona.

"Kami memiliki keyakinan penuh dalam manajemen pandemi Arab Saudi, dan bahwa langkah-langkah yang tepat akan diberlakukan jika haji dilanjutkan. Namun Singapura memiliki pertimbangan sendiri untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan jemaah Singapura," kata Muis.

Terlebih, calon jemaah yang dijadwalkan berangkat tahun ini kebanyakan usia rentan, yakni usia 50 ke atas. Usia ini adalah usia rentan tertular Corona.

"Lebih dari 80 persen warga Singapura yang dijadwalkan melakukan haji tahun ini berusia di atas 50 tahun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan bahwa kategori individu ini menghadapi risiko komplikasi dan kematian yang lebih besar jika mereka kontak dengan virus ini," kata dewan.

Namun demikian, meskipun angka kematian Corona telah melampaui 100 ribu, Saudi belum mengumumkan apakah mereka akan menggelar ibadah haji tahun ini, yang dijadwalkan untuk akhir Juli. Tapi mereka telah mendesak umat Islam untuk menunda sementara persiapan untuk haji tahun ini.(detik)


Arab Saudi Kemungkinan Tetap Buka Pintu Haji Tahun Ini?

Arab Saudi Kemungkinan Tetap Buka Pintu Haji Tahun Ini?


10Berita – Pemerintah Arab Saudi pada Maret silam telah meminta umat Muslim di seluruh dunia untuk menunda rencana berhaji tahun ini, sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Otoritas Arab Saudi juga masih menangguhkan ibadah Umroh hingga waktu yang belum ditentukan.

Seperti dilaporkan Reuters, Senin (8/6), dua sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan, pihak berwenang sekarang mempertimbangkan untuk memberikan “hanya angka simbolis” untuk berhaji tahun ini. Kebijakan ini akan diambil dengan sejumlah pembatasan ketat, termasuk larangan jemaah yang berusia lanjut dan pemeriksaan kesehatan tambahan.

Namun, masih menurut laporan Reuters, ada kemungkinan jemaah haji regular juga masih tetap bisa berhaji tahun ini, meski jumlahnya akan dipangkas secara drastis.


“Dengan prosedur yang ketat, pihak berwenang berpikir untuk memungkinkan hingga 20% dari kuota jemaah reguler masing-masing negara,” jelas sumber lain yang akrab dengan masalah tersebut kepada Reuters.

Meski demikian, beberapa pejabat di Saudi masih terus mendesak pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun ini, yang diperkirakan akan dimulai akhir Juli, jelas tiga sumber kepada Reuters. Hingga kini, Kantor media pemerintah Arab Saudi dan juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi belum memberikan komentar mengenai hal ini.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyatakan pada Senin (8/6), ada 3.369 kasus baru Covid-19 yang telah dikonfirmasi di wilayah Arab Saudi. Dengan tambahan kasus baru ini, jumlah totalnya menjadi 105.283 kasus, termasuk 30.013 kasus aktif yang menerima perawatan medis yang diperlukan.

Sumber: Eramuslim

Rabu, 03 Juni 2020

2 Opsi Bagi Calon Jemaah Haji yang Tak Jadi Berangkat Tahun Ini

2 Opsi Bagi Calon Jemaah Haji yang Tak Jadi Berangkat Tahun Ini





10Berita, Kementerian Agama resmi mengumumkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini ditiadakan. Keputusan ini didasari atas masih menyebarnya virus Corona baru atau COVID-19.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan salah satu alasan pembatalan ibadah haji 2020 karena wabah virus Corona yang tak kunjung selesai. Menag menyebut aspek kesehatan adalah hal yang harus diutamakan

"Karena pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh dunia dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah hal yang harus diutamakan," katanya.

Selain itu, pembatalan dilakukan karena tak adanya kepastian dari pihak Arab Saudi. Fachrul mengatakan hal tersebut membuat Indonesia tidak memiliki waktu untuk melakukan persiapan keberangkatan haji.

Lantas, bagaimana dengan nasib calon jemaah yang seharusnya berangkat tahun ini?

Pemerintah memberikan dua opsi untuk mereka. Berikut opsi yang bisa diambil oleh calon jemaah yang batal berangkat.

Berangkat Tahun Depan

Menag mengatakan, jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji namum tak jadi berangkat tahun ini otomatis menjadi jemaah haji tahun depan. Jemaah bisa diberangkatkan pada musim haji 1442 Hijriyah.

"Jemaah haji yang telah melunasi biaya-biaya perjalanan haji, atau Bipih (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun ini, akan menjadi jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021 mendatang," kata Fachrul.

Fachrul mengatakan biaya haji yang telah dibayar akan dikelola oleh badan penyelenggara ibadah haji. Nantinya, data pemberangkatan akan diberikan ke jemaah 30 hari sebelum berangkat ibadah haji di tahun 2021 mendatang.

"Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh badan pengelola keuangan haji, nilai manfaatnya akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji tahun 1442 hijriah atau 2021 masehi," katanya.

Menarik Uang BIPIH

Selain menunggu untuk berangkat tahun depan, jemaah haji yang batal berangkat tahun ini juga bisa meminta biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) kembali. Menag mengatakan, bila jemaah membutuhkan uang tersebut, dana bisa ditarik.

"Namun juga setoran pelunasan Bipih juga dapat dimintakan kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan kalau dia butuhkan, silakan. Kami akan mendukung itu semua dengan sebaik-baiknya," katanya.

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji. Dalam KMA itu juga dijelaskan mengenai cara pengambilan uang pelunasan Bipih. Untuk calon jemaah haji reguler, cara mengurusnya dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran kepada Kementerian Agama di Kabupaten/Kota masing-masing.

Dalam permohonan pengambilan uang pelunasan itu, turut dilampirkan bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh bank penerima setoran (BPS) Bipih. Kemudian, bawa juga fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama calon jemaah haji, fotokopi KTP dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Setelah data pemohon masuk, kepala seksi yang membidangi urusan penyelenggaraan haji dan umroh di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota akan memverifikasi dokumen yang ada. Apabila dinyatakan lengkap, data akan diinput ke dalam aplikasi sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat) dan statusnya masuk pada pembatalan setoran pelunasan haji.

Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota kemudian mengajukan permohonan pembatalan setoran pelunasan Bipih secara tertulis yang dikirim melalui email atau elektronik kepada Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dengan tembusan Kakanwil Kemenag Provinsi.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri kemudian menerima permohonan tersebut dengan melakukan konfirmasi pembatalan setoran pelunasan calon jemaah haji pada aplikasi Siskohat. Setelah itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri atas nama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh mengajukan permohonan pengembalian setoran Bipih kepada Kepala Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Setelah itu, BPS Bipih akan mentransfer ke rekening calon jemaah setelah mendapat surat perintah membayar dari BPKH. Apabila ada calon jemaah yang meninggal dunia, nomor porsi akan dilimpahkan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung yang disepakati secara tertulis oleh keluarga. Para pengganti itu nantinya akan menjadi calon jemaah haji pada 2021 mendatang selama kuota haji masih ada.

Selain itu, cara untuk calon jemaah haji khusus yang ingin menarik kembali dan setoran lunasnya, dapat membuat surat ke penyelenggaraan ibadah haji khusus (PIHK) dengan menyertakan bukti asli setoran lunas Bipih khusus, nomor rekening dan nomor telepon jemaah. Setelah itu, Direktur PIHK melakukan verifikasi terhadap dokumen pemohon.

Apabila sudah diverifikasi, Direktur PIHK mengajukan permohonan pembatalan kepada Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus dengan tembusan Kepala Kanwil Kemenag. Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus kemudian mengonfirmasi permohonan pembatalan setoran pelunasan Bipih khusus di aplikasi Siskohat.

Skema berikutnya sama dengan permohonan jemaah reguler yakni mengajukan pembatalan kepada BPKH. Lalu, BPKH akan mengirimkan dana setoran Bipih khusus itu kepada BPS Bipih khusus.

Bagi calon jemaah haji khusus yang meninggal dunia juga bisa dialihkan nomor porsi akan dilimpahkan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung yang disepakati secara tertulis oleh keluarga. Para pengganti itu nantinya akan menjadi calon jemaah haji pada 2021 mendatang selama kuota haji masih ada.

Jemaah yang mengambil kembali uang pelunasan Bipih statusnya masih memiliki nomor porsi. Mereka tinggal melunasi kembali biaya haji pada tahun 2021.(detik)


Selasa, 02 Juni 2020

Keputusan Menag Batalkan Haji 2020 Dinilai Mendahului Keputusan Arab Saudi

Keputusan Menag Batalkan Haji 2020 Dinilai Mendahului Keputusan Arab Saudi




10Berita, Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai pembatalan Haji 2020 terburu-buru. Keputusan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dinilai mendahului pengumuman Arab Saudi.

"Kita kan belum tahu laporan Arab Saudi bagaimana? Bagaiman kalau Arab Saudi tiba-tiba minggu depan memperbolehkan berangkat jemaah haji kita, gimana?," kata Yandri di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut pengambilan keputusan sepihak. Padahal, DPR dan Menag baru akan rapat membahas nasib Haji 2020 pada Kamis, 4 Juni 2020.

Tindakan sepihak ini disayangkan. Yandri menilai pemerintah melangkahi DPR.

"Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 jelas itu. Ada tata aturannya tentang haji dan umrah. Jadi haji dan umrah ini bukan sepihak diputuakan oleh pemerintah," tegas Yandri.

Pemerintah memutuskan tak memberangkatkan Haji 2020. Keputusan ini diambil atas pertimbangan berbagai hal.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi negara mana pun akibatnya pemerintah tak mungkin lagi punya cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah. Berdasarkan kenyataan tersebut pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah Haji 1441 Hijriah atau 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung Kementerian Agama, Jakarta PUsat, Selasa, 2 Juni 2020. (medcom)


Dananya Rp 8,7 Triliun Dikaji untuk Perkuat Rupiah

Pemerintah RI Putuskan Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020, Dananya Rp 8,7 Triliun Dikaji untuk Perkuat Rupiah




10Berita, Kementerian Agama memastikan tidak mengadakan pengiriman jemaah haji pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Artinya, dana simpanan haji 2020 pun menganggur.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan, saat ini BPKH memiliki simpanan dana haji untuk tahun ini dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak US$600 juta. Jumlah itu setara Rp8,7 triliun kurs Rp14.500 per dolar AS.

Dana tersebut menurutnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan stabilisasi nilai tukar rupiah. Langkah itu tentunya berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

"Insya Allah (akan digunakan karena pengiriman haji batal tahun ini)," kata Anggito dikutip dari VIVAnews, Selasa, 2 Juni 2020.

Namun demikian menurutnya, BPKH bersama dengan Bank Indonesia masih mengkaji lebih lanjut mengenai mekanisme pemanfaatan dana tersebut. Itu ditujukan supaya pemanfaatan dana bisa tetap sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalan peraturan yang ada.

"(Mekanismenya) sedang dalam pengkajian," tambahnya.

Seperti diketahui, Anggito sebelumnya menyampaikan, total dana haji yang dikelola BPKH saat ini telah mencapai Rp135 triliun. Sebagian besar dana itu digunakan untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena sebagian besar dana itu diinvestasikan dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Termasuk diantaranya untuk mendukung APBN kita yang membutuhkan dana guna mendukung penanganan COVID-19," ungkap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji tahun 1441H/2020M ini.

Demikian disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam telekonferensi pers di Jakarta pada Selasa (02/06/2020) pagi.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441H/2002M ini,” ujar Menag yang disampaikan kepada para wartawan secara langsung melalui aplikasi zoom dan disiarkan Youtube resmi Kemenag.

Menag menjelaskan, keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Antara lain karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses untuk pemberangkatan jamaah haji, akibat pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir.

Menag mengatakan, dengan situasi yang ada saat ini, pemerintah Indonesia sudah tidak memungkinkan lagi untuk melakukan persiapan pemberangkatan haji, mengingat waktu yang
terbatas.

Keputusan itu diambil juga mengingat demi keselamatan dan keamanan jamaah haji Indonesia.

Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia, jelas Menag, berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia, baik jamaah haji reguler, jamaah haji khusus, maupun jamaah haji undangan Kerajaan Arab Saudi.

“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia bagi seluruh warga negara Indonesia,” jelas Menag.

Rabu, 27 Mei 2020

Kemungkinan Jamaah Haji Berangkat Tahun Ini Kecil

Kemungkinan Jamaah Haji Berangkat Tahun Ini Kecil



10Berita – MESKI Arab Saudi telah mengumumkan pelonggaran lockdown, namun tidak dengan di kota suci Makkah. Itu artinya, kecil kemungkinan jamaah haji bisa berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. Demikian disampaikan Forum Silaturahim Asosiasi Travel Umrah dan Haji.

Di lain pihak pemerintah Indonesia masih sangat intens berkomunikasi dengan Arab Saudi sambil menunggu perkembangan situasi wabah virus corona atau Covid-19 hingga 1 Juni 2020 mendatang.

Sekretaris Forum Silaturahim Asosiasi Travel Umrah dan Haji atau Forum Satuh, Muharom Ahmad mengatakan, dirinya yang baru kembali ke Indonesia pekan lalu itu mengatakan bahwa kemungkinan jamaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci sangat kecil tahun ini.

“Kecil kemungkinan Kementerian Agama untuk bisa menyelenggarakan haji karena terlalu mepet waktunya, karena dari 1 Juni itu sudah pertengahan Syawal, di akhir Syawal itu jadwal keberangkatan kloter pertama, di mana kita harus mempersiapkan 100.000 lebih jamaah, kalau memang hanya 50 persen dari total kuota (yang bisa berangkat), dalam waktu dua minggu,” kata Muharom, menukil dari laman BBC News Indonesia.


Pemerintah Arab Saudi dalam maklumatnya kembali menegaskan larangan sementara beribadah haji dan umrah di Masjidil Haram, Makkah dan di Masjid Nabawi, Madinah, serta penerbangan internasional masuk ke wilayahnya. Pemerintah Arab Saudi juga telah menerapkan jam malam selama 24 jam bagi Makkah dan Madinah dari sejak awal April lalu.

“Seluruh hotel sudah tutup sejak dua bulan lalu, jamaah (umrah) yang (pulang) terakhir itu ditampung di Jeddah, dan sebagian besar orang asing sudah pulang. Kalaupun terselenggara (haji) kami yakin (kuota yang dibolehkan tidak lebih dari 50% (dari total kuota awal),” tuturnya.

Masjidil Haram masih dibuka, namun hanya bagi karyawan dan pekerja masjid agung tersebut yang jumlahnya mencapai ribuan.

Sumber: Eramuslim