DPT Dan Ketidaknetralan Kepala Daerah Jadi Senjata Gugatan BPN
10Berita - Data yang dibawa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini tidak bertele-tele.
Pengamat politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul meyakini BPN membawa bukti-bukti terkait dugaan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah dan dukungan oleh beberapa kepala daerah secara terang-terangan
"Bisa diprediksi bahwa bukti yang disiapkan BPN pasti terkait DPT yang dianggap bermasalah," kata Adib seperti dikutip RMOLJakarta, Senin (27/5).
Dijelaskannya bahwa masalah DPT sudah sejak awal dipermasalahkan oleh kubu BPN. Masalah DPT menjadi semakin berlarut-larut karena KPU tidak memberikan keputusan final mengenai hal itu.
"Seperti yang sebelumnya saya katakan bahwa KPU harus intropeksi diri, salah satunya tentang DPT yang 17,5 juta ini. Ini tidak akan menjadi masalah yang berlarut, jika KPU memutuskan sejak awal," ujar dosen FISIP tersebut.
BPN juga akan membawa data-data mengenai keberpihakan sejumlah kepala daerah kepada pasangan Joko Widodo-Maruf Amin. Sebab, keberpihakan kepala daerah itu rawan pengunaan fasilitas negara dan pengaruh sebagai kepala daerah.
“Masalahnya, status itu tidak terpisahkan," terang Adib.
Contohnya Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) dan 31 kepala daerah di sana sudah diputuskan bersalah oleh Bawaslu, namun tidak mendapat sanksi apapun," pungkasnya.
sumber: rmol