OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.
Tampilkan postingan dengan label Sumber. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumber. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 April 2018

Jejak Islam di Afrika Tengah

Jejak Islam di Afrika Tengah

Islam tak berkembang di negara ini.

10Berita , JAKARTA -- Islam di Republik Afrika Tengah tidak pernah memiliki pengikut yang besar karena secara tradisional mereka berasal dari perdagangan budak. Bahkan pengaruh Libya selama kepresidenan Patasse tidak mampu menjadikan agama ini berkembang.

Dilansir invisible-dog.com Meskipun demikian, minoritas Muslim Afrika Tengah terutama suku Bororo yang pastoralis dan nomaden dianggap kaya. Ini telah memicu kebencian dan ketegangan antarsuku selama bertahun-tahun.

Dalam struktur etnis Republik Afrika Tengah, 80 persen suku Bantu mendominasi negara ini. Mereka terdiri dari suku Baya di barat daya (32 persen dari populasi saat itu), Suku Mandja (21 persen) di pusat-barat, Suku Banda ( 27 persen) di tengah-timur datang dari Kongo dan Sudan, Sara (10 persen) yang berasal dari Chad dan Sango.Suku yang terakhir tinggal di sepanjang tepian sungai Ubangui. Mayoritas orang- orang ini memeluk Kristen atau animisme.

Hanya minoritas Fulbe dan Bororo (atau Mbarara) di utara dan barat laut negara itu adalah Muslim. Mereka juga mendatangkan umat Islam yang tinggal di sebagian besar Afrika Barat.

Sejarah Republik Afrika Tengah selalu dikaitkan dengan nama seorang pendeta Barthelemy Boganda, yang menghimpun dan menggerakkan masyarakat memperoleh kemerdekaan pada 1960. Dia meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat yang misterius.

Sumber : Republika.co.id

Selasa, 20 Juni 2017

IPW: Aneh, Jika Polisi Perkarakan Novel karena Sebut Jenderal

IPW: Aneh, Jika Polisi Perkarakan Novel karena Sebut Jenderal

10Berita-JAKARTA  – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, tidak masalah jika polisi ingin menjerat penyidik senior pada KPK Novel Baswedan dengan pasal Penghinaan dan Pecemaran Nama Baik. Itu terkait pernyataan Novel terhadap Majalah Time yang mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Tetapi, menurutnya yang menjadi masalah adalah, pasal tersebut bisa dikenakan jika berkenaan dengan nama baik seseorang. Sementara, dalam pernyataannya, Novel tidak menyebutkan nama siapa-siapa. Sehingga, sangat aneh jika polisi ingin menjerat Novel terkait pernyataannya tersebut.

“Di (jajaran) Polri tidak ada orang yang bernama jenderal dan jenderal adalah strata kepangkatan. Sehingga sangat aneh jika polisi ingin memperkarakan Novel,” kata Neta seperti dikutipRepublika, Senin (19/6).

Pengakuan Novel tersebut, kata Neta, mestinya membuat polisi tergugah untuk menelusuri kebenarannya. Salah satu cara yang bisa dilakukan menurutnya adalah dibentuknya tim khusus dalam mengungkap pengakuan Novel tersebut.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut hasil wawancara Novel Baswedan pada Majalah Time, yang menyebutkan ada sinyal keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, dapat berimplikasi hukum. Jika Novel tidak bisa membuktikan ucapannya maka dia dapat terkena dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, jika Novel menyebut tanpa adanya bukti dan keterangan yang jelas, maka dapat menciderai citra kepolisian. Maka dari itu, Argo mengatakan, Novel sebaiknya dapat menjelaskan dasar ucapannya dengan jelas.

“Kalau misalnya Novel ngomong seperti itu, ya, silakan buktikan jenderalnya siapa namanya. Kemudian buktinya apa,” kata Argo, Ahad (18/6). [DP]

Sumber: Panjimas

IPW: Aneh, Jika Polisi Perkarakan Novel karena Sebut Jenderal

IPW: Aneh, Jika Polisi Perkarakan Novel karena Sebut Jenderal

10Berita-JAKARTA  – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, tidak masalah jika polisi ingin menjerat penyidik senior pada KPK Novel Baswedan dengan pasal Penghinaan dan Pecemaran Nama Baik. Itu terkait pernyataan Novel terhadap Majalah Time yang mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Tetapi, menurutnya yang menjadi masalah adalah, pasal tersebut bisa dikenakan jika berkenaan dengan nama baik seseorang. Sementara, dalam pernyataannya, Novel tidak menyebutkan nama siapa-siapa. Sehingga, sangat aneh jika polisi ingin menjerat Novel terkait pernyataannya tersebut.

“Di (jajaran) Polri tidak ada orang yang bernama jenderal dan jenderal adalah strata kepangkatan. Sehingga sangat aneh jika polisi ingin memperkarakan Novel,” kata Neta seperti dikutipRepublika, Senin (19/6).

Pengakuan Novel tersebut, kata Neta, mestinya membuat polisi tergugah untuk menelusuri kebenarannya. Salah satu cara yang bisa dilakukan menurutnya adalah dibentuknya tim khusus dalam mengungkap pengakuan Novel tersebut.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut hasil wawancara Novel Baswedan pada Majalah Time, yang menyebutkan ada sinyal keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, dapat berimplikasi hukum. Jika Novel tidak bisa membuktikan ucapannya maka dia dapat terkena dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, jika Novel menyebut tanpa adanya bukti dan keterangan yang jelas, maka dapat menciderai citra kepolisian. Maka dari itu, Argo mengatakan, Novel sebaiknya dapat menjelaskan dasar ucapannya dengan jelas.

“Kalau misalnya Novel ngomong seperti itu, ya, silakan buktikan jenderalnya siapa namanya. Kemudian buktinya apa,” kata Argo, Ahad (18/6). [DP]

Sumber: Panjimas