OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.
Tampilkan postingan dengan label 5t. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 5t. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Mei 2018

Divonis Bebas, Alfian Tanjung: Hadapi Gerakan Komunis dengan Tak Memilih Pemimpin yang Dukung Mereka

Divonis Bebas, Alfian Tanjung: Hadapi Gerakan Komunis dengan Tak Memilih Pemimpin yang Dukung Mereka

10Berita , Jakarta – Alfian Tanjung mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis bebas dirinya dalam perkara kicauan di Twitter tentang PKI. Seusai sidang dia mengajak masyarakat untuk menghadapi gerakan komunis dengan memilih pemimpin yang mendukaung mereka.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Mahfudin memvonis bebas Alfian Tanjung dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh kuasa hukum Sekjen PDIP hasto Kritiyanto. Hakim menilai tindakan Alfian memang benar terbukti, tetapi bukanlah suatu tindak pidana.

“Dengan ini saya menyatakan apresiasi yang luar biasa kepada majelis hakim, yang selama ini kita sangat tahu setiap proses hukum yang berhubungan dengan tokoh-tokoh Islam, selalu sulit dinalar akal pikiran sehat kita. Dan hari ini, dengan anugerah dari Allah serta di bulan mulia Ramadhan ini, Allah masukkan sepenuh hati majelis hakim sehingga dapat objektif melihat kasus ini,” ungkap Alfian usai persidangan, Rabu (30/05/2018).

Alfian melihat majelis hakim dapat menangkap jalannya persidangan yang menurutnya bukanlah sebuah kasus pidana. Dia menyebut pernyataan yang dimunculkannya, lalu diperkarakan oleh PDIP adalah sebuah cuplikan dari kader PKI yang bernama Ribka Tjiptaning.

“Seharusnya dia (Ribka) yang ditangkap dan disidang, bukan saya. Jadi selama ini Ribka jelas sangat melanggar hukum,” ungkapnya.

Alfian menyebut tiga hakim ynag menangani kasusnyaa bersikap fair dan adil serta bersesuaian dengan fakta hukum. Selain itu juga bisa objektif mengambil keputusan yang sesuai dengan konstitusi.

“Karena sesuai dengan ketakutan dalam proses hukum yang berhubungan dengan keutuhan NKRI kita, karena kita menangkap ada gejala-gelaja invasi komunisme internasional,” ungkapnya.

“Maka dengan adanya putusan ini jelas kita akan menghadapi gerakan komunis, kebangkitan PKI dengan cara tidak memilih pemimpin yang mendukung mereka, 2019 Ganti Presiden,” tandasnya.

Sumber : Kiblat.