Jumat, 03 Maret 2023
Waduh, Heru Budi Tak Tahu soal Anggaran Mobil Jeep Pj Gubernur-Ketua DPRD DKI. Pantesan, dulu gaduh sekarang tidak 🤭
Senin, 27 Februari 2023
Bersama Anies Baswedan Indonesia akan Terbebas dari Jerat Utang Luar Negeri pada 2024
Rocky Sebut Jokowi Bermain Curang dengan Tumbalkan PDIP: Dia Tahu Bahwa Ini Sinyal Berbahaya
Minggu, 26 Februari 2023
Zulkifli Hasan: Capres dari PAN Nunggu Petunjuk Panglima Tertinggi Jokowi
10Berita, Semarang– Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan sampai saat ini partainya belum menentukan nama Capres-Cawapres. Penetapan nama Capres-Cawapres dari PAN kata dia menunggu petunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Zulhas, saat ini kondisinya bila Presiden Jokowi adalah “Panglima Tertinggi” dalam PAN sehingga semua pengurus dan kader PAN akan tunduk pada petunjuknya.
“Di sini Panglima Perang, tapi kan ada Panglima Tingginya, jadi kalau kita-kita mau perang pasti harus menunggu perintah dan petunjuk Panglima Tingginya Bapak Presiden Jokowi”, ujar Zukfli usai mengikuti acara pembukaan Rakornas PAN di Semarang, Ahad (26/2).
Zulhas tak menampik bila saat ini yang muncul di kalangan kader PAN adalah nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri BUMN Erick Thohir, namun Zulhas masih belum memutuskan karena dinamika politik dapat berubah terlebih PAN berada di dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Golkar dan PPP.
“Aspirasi kita akan dibawa ke KIB dulu, kan semua Ketum petinggi Partai juga mau jadi Capres Cawapres, jadi kita tidak mau gegabah dan masih menunggu arahan dari Bapak Presiden karena kita di dalam koalisi pemerintahan. Jadi mohon bersabar”, tambah Zulhas.
Dalam sambutannya, Zulhas sempat menyampaikan pantun yang berbunyi:
Jalan-Jalan ke Simpang Lima
Jangan lupa beli lumpia
Kalau pak Ganjar dan pak Erick sudah bersama
Indonesia pasti jaya
Sosok Ganjar Pranowo dan Erick Thohir sendiri datang menghadiri acara Rakornas PAN yang kali ini khusus membahas strategi pemenangan Pemilu dengan peserta sebanyak 5.000 orang, baik pengurus pusat, daerah hingga anggota legislatif dan bakal calon anggota legislatif. (Al)
Sabtu, 07 Januari 2023
Eks Presidium GMNI: Rezim Ini Terburuk yang Pernah Ada di Indonesia
Senin, 14 Desember 2020
Ahli Pidana: Habib Rizieq Ditahan Dengan Pasal Kekecewaan Atas Gagalnya Pencalonan Ahok
Ahli Pidana: Habib Rizieq Ditahan Dengan Pasal Kekecewaan Atas Gagalnya Pencalonan Ahok
Kejatuhan Jokowi akan Terjadi seperti Bung Karno saat Penjarakan Hamka & Aktivis Politik
Kejatuhan Jokowi akan Terjadi seperti Bung Karno saat Penjarakan Hamka & Aktivis Politik
Sabtu, 12 Desember 2020
Refly Harun Sebut Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Tak Layak Dipidanakan
Refly Harun Sebut Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Tak Layak Dipidanakan
10Berita - Penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan dikritik pakar hukum tata negara Refly Harun.
Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Pentolan FPI tersebut dinyatakan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Sebelumnya, HRS banyak menjadi perbincangan karena acaranya yang dihadiri 10.000 orang pada masa PSBB transisi DKI Jakarta.
Berita penetapan HRS sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan lantas mendapatkan beragam reaksi dari masyarakat. Salah satu yang ikut bersuara adalah ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. Ia ikut menyuarakan tanggapannya melakui kanal YouTube pribadinya.
Dalam video berdurasi 12 menit lebih tersebut, Refly mengulas pasal 160 KUHP untuk upaya menahan HRS. Mengutip pandangan pakar, disebutkan bahwa pasal tersebut sangat bisa digunakan untuk menahan HRS dibandingkan hanya menggunakan pasal karantina kesehatan, yang tidak bisa digunakan sebagai pasal penahanan.
"Kita kembali pada hal yang lebih fundamental tentang tujuan hukum. Apa sih tujuan hukum tersebut? Salah satunya adalah ketertiban masyarakat," ujar Refly.
Refly menilai, yang dilakukan HRS memanglah sebuah kesalahan, tetapi bukan sebuah tindak kejahatan dengan pemberatan. Namun, karena penggunaan pasal 93 kurang gagah untuk menangkap HRS, akhirnya digunakan pasal 160. Menurutnya, pasal tersebut tidak bisa digunakan untuk menjerat HRS. Ia mempertanyakan di mana unsur menghasut yang disangkakan dalam pasal tersebut.
Pasal 160 KUHP juga berorientasi pada sebab dan akibat. Dalam hal tersebut, Refly tidak melihat akibat yang disangkakan. Dalam pemeriksaan Covid-19 kepada warga petamburan, Refly menerima informasi, ada lima orang warga yang terjangkit. Namun, kelimanya juga tidak hadir dalam acara yang digelar HRS dan terjangkit lantaran baru pulang liburan.
Secara pos facto, Refly menyebutkan, tidak ada yang perlu dirisaukan dari kerumunan tersebut. Hanya saja, memang perlu diberikan teguran yang keras dan jika perlu, denda administrasi yang lebih besar. Pihak HRS sendiri sudah menerima denda Rp50 juta dari Satpol PP DKI Jakarta atas terselenggaranya resepsi pernikahan putri keempat HRS.
"Jadi bukan melakukan pendekatan pidana untuk memenjarakan, menangkap orang, menahan orang sebagaimana tren yang terjadi saat ini," ujar Refly.
Refly mengajak masyarakat untuk menjaga demokrasi bangsa Indonesia dan tidak menggunakan hukum sebagai alat represi, melainkan sebagai alat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Refly berharap agar semua bisa berjalan baik-baik saja dan kasus ini bisa diungkap secara genuine, dengan tim yang juga independen.
Menurutnya, selain tim dari Mabes Polri, FPI dan Komnas HAM yang bekerja. Kasus ini juga akan terkuak jika ada tim independen yang bekerja.
Pengungkapan kasus dengan tim independen akan lebih mudah diungkap daripada kasus yang melibatkan sedikit orang seperti kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Sejak diunggah pada Jumat (11/12/2020), video itu sudah ditayangkan lebih dari 19 ribu kali. Ada 2.000 lebih yang menekan tanda suka dan seribu lainnya meninggalkan komentar.
Banyak warganet pendukung HRS yang memberikan tanggapan dalam video tersebut. Mereka ikut memberikan pendapatnya mengenai kasus yang melilit sang pimpinan FPI.[Suara]
Rabu, 09 Desember 2020
Kebijakan Keamanan terhadap HRS Ekstrem, Wujud Islamofobia?
Kebijakan Keamanan terhadap HRS Ekstrem, Wujud Islamofobia?
10Berita - Kebijakan keamanan oleh aparat di negeri ini terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS) dinilai sangat ekstrem. Padahal jika pun disebut pelanggaran, kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, saat peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw pertengahan November 2020 lalu, adalah pelanggaran super ringan.
Apalagi, sesuai ketentuan Peraturan Daerah DKI Jakarta, atas terjadinya pelanggaran protokol kesehatan itu, pihak FPI juga sudah membayar denda maksimal yakni senilai Rp50 juta.
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menduga ada kebijakan Islamofobia di dalam rezim pemerintahan saat ini. Hanya ia masih mempetanyakan, sikap Islamofobia itu sudah menguasai rezim atau hanya diidap oleh segelintir oknum.
“Ada sebuah konstruksi, nanti kita lihat apa arahnya, apa kebijakan Islamofobia sudah menguasai rezim pemerintahan sekarang ini atau segelintir oknum saja,” ungkap Fadli Zon saat menjadi narasumber dalam Webinar "Penembakan Laskar FPI dalam Tinjauan Perspektif Hukum dan Demokrasi" yang digelar Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL), Selasa, 8 Desember 2020.
Fadli merasa harus mempertanyakan hal itu, karena di dalam pemerintahan terdapat berbagai macam kepentingan. Baik kepentingan polisi, TNI, intelijen atau pemerintahan sendiri.
Fadli mengingatkan, sikap Islamofobia dengan menciptakan “permusuhan” terhadap Islam akan merugikan dan menciptakan instabilitas yang akan semakin memuncak. Sebab media sosial saat ini bisa menyampaikan berbagai macam berita dengan perspektif yang berbeda.
"Sekarang tidak bisa narasi pihak kemanan tentang tembak menembak jadi narasi tunggal. Begitu di-challenge FPI, bahwa ini sesungguhnya kejadiannya di situ sudah ada dua narasi besar," ungkap Waketum Partai Gerindra itu.
Fadli sendiri mengakui dirinya lebih mempercayai narasi yang disampaikan Front Pembela Islam (FPI), baik melalui Sekum FPI Munarman maupun pernyataan sikap dan kronologi yang disampaikan secara tertulis.
"Saya lebih percaya pada narasi yang disampaikan FPI dan Saudara Munarman maupun dari kronologi dalam rilis karena itu jauh lebih masuk akal," ungkap Fadli.
Sedangkan narasi yang dibangun aparat kepolisian, menurut Fadli sangat mudah untuk dibantah, apalagi disebutkan Laskar FPI menggunakan pistol, senjata tajam, dan lain-lain.
"Itu adalah cara klasik intelijen di masa lalu. Seperti halnya (kasus) narkoba, oknum melempar narkoba pada orang untuk dituduh sebaga (pengguna) narkoba," lanjutnya.
Fadli mengingatkan, narasi itu akan gagal dan tidak dipercaya masyarakat. Jika hal itu terjadi malah akan menimbulkan "public distrust" yang makin luas di masyarakat.
Bahkan akan memunculkan penilaian bila tindakan masyarakat kepada enam Laskar FPI merupakan bentuk "extra judicial killing", tindakan pembunuhan dan pembantaian. "Dan sudah sudah diakui bahwa yang melakukan itu aparat kepolisian," tambah Fadli.
Public distrust itu, lanjut Fadli, kemudian akan menciptakan "social movement" (gerakan sosial), yang merupakan manifestasi dari ketidakpercayaan publik kepada aparat. Kecuali ada penegakan hukum terhadap aparat yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Kalau tidak ada, ini akan sangat rawan sekali, masyarakat akan tanya dimana keadilan," kata Fadli.
FPI Luruskan Narasi Polisi
Wakil Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar yang turut hadir dalam Webinar, secara khusus meluruskan narasi tentang Laskar Khusus (Laksus) yang belakangan ini dipahami secara negatif. Laksus seolah adalah laskar khusus yang berbeda dengan laskar FPI secara umum dan boleh membawa senjata api.
"Laksus itu laskar khusus yang bertugas mengawal Habib Rizieq Syihab dan keluarganya. Artinya tak ada urusan dengan senjata api," ungkap Aziz.
Anggota Laksus, kata Yanuar, sebagaimana Laskar Pembela Islam (LPI) secara umum juga terikat dengan larangan membawa apalagi menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Karena itu pengacara FPI ini menyesalkan adanya narasi negatif terhadap enam Laksus yang gugur akibat tembakan polisi, Senin dinihari (7/12) kemarin. "Kita sesalkan narasi-narasi terhadap almarhum, sudah meninggal dunia difitnah pula," kata Aziz.
Menurut Aziz, kekejaman ganda seperti itu jarang terjadi. Menurutnya, hal itu hanya terjadi di Israel dan Indonesia saja. "Kekejaman ini jarang terjadi, salah satunya di Israel, salah duanya di Indonesia," selorohnya..
Aziz juga meluruskan tentang rekaman voice note percakapan para pengawal HRS yang disebarkan oleh pihak tertentu. Menurut Aziz, hingga Selasa siang, pihak FPI dan keluarga belum mengetahui keberadaan enam jenazah, alat komunikasi dan kendaraan mereka. Karena itu ia menduga voice note itu disebarkan oleh pihak yang melakukan penembakan.
"Tugas laskar itu mengawal, siapapun pengawal, satpam yang baru lulus kemarin sore pun saya yakin nalurinya sama. Melindungi yang harus dilindungi dan mengawal yang harus dikawal," kata dia.
Karena itu, walaupun di dalam voice note itu ada ungkapan "tabrak saja..tabrak saja", kata Aziz, hal itu diucapkan karena ada penghadangan atas konvoi rombongan. "Ada konvoi mau dihadang, pasti ada reaksi," kata dia.
Aziz mengingatkan, bahwa pihak yang melakukan penghadangan rombongan HRS tidak mengenalkan dirinya sebagai aparat polisi. Mereka juga tidak berperilaku sebagai penegak hukum, tanpa identitas dan menggunakan kedaraan sipil.
"Jadi kalau narasinya para Laskar menyerang polisi, mana tahu kalau itu polisi?," kata Aziz.
Selanjutnya, Aziz juga meluruskan adanya narasi bila polisi sedang memantau adanya pergerakan massa ke Jakarta karena HRS hendak diperiksa di Pold Metro Jaya. Padahal HRS dan rombongan keluarga hendak pergi ke Karawang, menuju tol Jakarta-Cikampek.
"Narasinya mau ada massa masuk ke dalam. Tipu daya ini tidak relevan, pemutarbalikkan fakta ini tidak pada tempatnya," kata dia.
Mengenai tuduhan adanya upaya para pengawal HRS hendak menabrak mobil aparat polisi, menurut Aziz hal iti hanya sebagai ancaman belaka. Pasalnya tidak ada mobil penguntit yang mengalami kerusakan. Juga tidak ditemukan serpihan-serpihan bila terjadi serangan terhadap aparat.
"Kita menduga, kawan-kawan yang syahid dibawa ke suatu tempat setelah dipepet kemudian dihabisi," kata dia.
Aziz menyebut, penembakan terhadap enam laskar FPI itu sebagai "extra judicial killing" terhadap rakyat Indonesia. Sebab mereka adalah warga negara yang hak-haknya masih dilindungi UU.
Sebelumnya, Pengurus CSIL HM Mursalim dalam sambutannya mengatakan, menghadapi berbagai peristiwa belakangan ini umat Islam Indonesia harus bersatu. Secara bersama-sama, dengan rakyat secara keseluruhan, menyelamatkan Indonesia.
“Ada komprador yang ingin menghancurkan negeri kita. Kita harus bersama rakyat untuk melakukan perjuangan ini,” kata dia.
Terkait peristiwa pembunuhan terhadapenam Laskar FPI, Mursalim meminta agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan klarifikasi dan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen. []
Selasa, 08 Desember 2020
Fadli Zon: Pak Mahfud, Hentikan Cara-Cara Teror Seperti Ini!
Fadli Zon: Pak Mahfud, Hentikan Cara-Cara Teror Seperti Ini!
10Berita – Anggota DPR Fadli Zon tiba-tiba mengaku diserang teror usai menyampaikan komentarnya terkait dengan peristiwa penembakan pendukung Habib Rizieq Shihab.
Politikus Partai Gerindra ini mengaku diteror panggilan telepon terus menerus yang dicurigannya sebagai robocall atau telepon yang menggunakan autodialer terkomputerisasi.
Mantan Wakil Ketua DPR ini menyebut, nomor telepon yang menghubunginya bersifat acak atau random dari Amerika Serikat.
Fadli Zon juga mengaku, peristiwa itu pernah dialaminya saat hari pencoblosan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
“Wah HP sy langsung diserang teror robocall seperti hari H Pilpres 2019. Telpon terus-menerus dr no random Amerika Serikat. Sy minta pd oknum yg lakukan ini, hentikanlah cara2 spt ini,” begitu kicauan Fadli Zon di akun Twitter pribadinya, dikutip Galamedia, Senin, 7 Desember 2020.
Tak cuma disitu, Fadli Zon juga menulis cuitan lainnya. Kali ini ia melaporkan teror yang dialaminya kepada Menkopulhukam Mahfud MD.
“Pak @mohmahfudmd, cara2 teror robocall masih digunakan?” tulisnya.
Bahkan, selang beberapa lama kemudian, pria berkacamata ini juga melanjutkan cuitan sekaligus menegaskan jika teror yang dialaminya bukan sekedar main-main. Fadli Zon juga menyinggung soal operasi gelap intelijen.
“Rupanya bukan sy saja yg diserang teror robocall oleh operasi gelap intelijen. Ada sejumlah org lain juga. Babe Haekal Hasan malah dr pagi,” begitu penjelasannya.***
Sumber: Eramuslim
Said Didu: Sudah Berapa Nyawa Rakyat Melayang demi Kekuasaanmu?
Said Didu: Sudah Berapa Nyawa Rakyat Melayang demi Kekuasaanmu?
10Berita - Petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak termasuk mantan sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu yang mempertanyakan berapa banyak nyawa yang sudah melayang atas dasar kekuasaan.
“Sekedar mengingatkan. Sudah berapa nyawa rakyat yang melayang demi kekuasaanmu?,” kata Said Didu, seperti dikutip dari akun Twitter @msaid_didu pada Senin, 7 Desember 2020.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fadil Imran menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50.
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujarnya.
Fadil mengatakan terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang sisanya melarikan diri.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendraaan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sementara itu, Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman memberikan informasi tentang kondisi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab usai rombongannya diserang oleh orang tak dikenal (OTK).
Munarman membenarkan bahwa pada Senin, 7 Desember 2020 telah terjadi peristiwa mengerikan kepada rombongan Habib Rizieq yang terjadi di dekat pintu Tol Karawang Timur.
"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan Habib Rizieq dan keluarga, serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Karawang Timur," ucapnya.
Untuk saat ini dengan alasan keselamatan dan keamanan keluarga Habib Rizieq, Munarman menyebut tidak akan memberitahu lokasi Habib Rizieq saat ini.
"Dan mohon doa juga untuk Habib Rizieq. Untuk lokasi Habib Rizieq, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan," ucapnya.***[pikiran-rakyat]
Senin, 07 Desember 2020
Jokowi "Menampar" Megawati
Jokowi "Menampar" Megawati
10Berita - KETIKA Edhy Prabowo tertangkap kasus korupsi benih lobster, tanpa berkomentar pun Jokowi sebenarnya menonjok Prabowo. Prabowo sang Ketum Gerindra paham akan posisinya lalu ikut menyalahkan dan marah habis-habisan atas perilaku korup Edhy. Predikat kasar "anak selokan" disandangkan pada anak emasnya ini.
Berbeda dengan kasus penahanan Juliari Peter Batubara. Jokowi berkomentar keras atas kader PDIP ini dengan menyatakan telah mengingatkan agar dana bansos Covid-19 tidak disalahgunakan. Uang rakyat katanya.
Sementara Megawati belum berkomentar apapun atas peristiwa yang menimpa Wakil Bendahara Umum PDIP itu. Baru Sekjen Hasto yang mengomentari normatif soal menghormati proses hukum.
Ditunggu sikap Megawati atas "tamparan" Jokowi, apakah menerima seperti Prabowo atau melawan menampar balik? Ini bisa mengulangi kasus saat Megawati melalui tangan Kejagung "menekan" Jokowi dalam kasus Jiwasraya yang kemudian Jokowi membalas melalui KPK untuk menghajar Harun Masiku yang hilang hingga kini.
PDIP yang dipimpin Megawati memang pemenang pemilu akan tetapi tidak mampu menjadi partai yang "menguasai" pemerintahan. Benar bahwa Jokowi diajukan sebagai capres oleh PDIP tetapi fakta politiknya Megawati tidak mampu mengendalikan Jokowi setelah menjadi Presiden. Malahan Luhut Panjaitan yang lebih dominan dan menentukan.
Terakhir saat Megawati ribut meminta reshuffle kabinet, dan tentunya meminta porsi lebih kekuasaan, Jokowi tak menggubris. Hingga kini tak ada reshuffle. Alih-alih reshuffle, justru menteri PDIP yang ditangkap. Tamparan lebih kerasnya, KPK siap melakukan tuntutan hukuman mati kepada Juliari.
Nampaknya narasi Megawati tidak mudah. Jika keras dan marah kepada Juliari, maka membuka peluang bagi Juliari untuk membongkar habis aliran dana, siapa tahu banyak yang masuk kas partai. Jika lunak atau membela tentu disimpulkan ada kebersamaan partai dalam menggasak dana bansos. Masyarakat menunggu pandangan Ketua Umum PDIP atas kasus kadernya ini.
Adakah hubungan "tamparan" ini dengan kekecewaan Jokowi soal kandidat Kapolri dimana Kapolda Metro Irjen Pol Nana Sudjana yang dikenal "geng Solo" tersingkir dalam persaingan dengan "geng Pejaten" dan "geng Makassar"? Entahlah. Nyatanya Jokowi menyatakan tidak akan melindungi Juliari yang tersangkut korupsi dana Covid-19.
Ditunggu pernyataan Megawati. Tetapi mungkin juga Bu Mega masih merenung secara mendalam atas banyaknya kader PDIP yang tersangkut kasus korupsi di pusat maupun daerah. Apalagi yang korupsi saat ini setingkat menteri dan jajaran bendahara PDIP lagi.
Pusing pala barbie.
M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.
KPK Telusuri Dugaan Aliran Duit Suap Mensos Juliari ke PDIP
KPK Telusuri Dugaan Aliran Duit Suap Mensos Juliari ke PDIP
10Berita - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami dugaan aliran suap pengadaan bantuan sosial alias bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara ke PDI Perjuangan. Mengingat, Juliari Batubara merupakan Wakil Bendahara Umum DPP PDIP.
"Dia (Juliari) faktanya bendum parpol. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol, tertentu yang dia ada disitu, ini kan bagian materi penyidikan. Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses saksi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).
Menurut Ali, kekinian penyidik masih fokus untuk melakukan penyidikan terhadap Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap. Setelah itu, penyidik baru akan menelusuri kemana saja dana suap yang diterima Juliari Batubara itu mengalir, termasuk dugaan ada atau tidaknya ke partai politik.
"Apa, kemana, dan selanjutnya itu kan nanti baru dikembangkan," ujarnya.
Pengungkapan kasus korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 di Kementrian Sosial berawal atas adanya operasi tangkap tangan atau OTT terhadap enam orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Sosial.
Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.
Penyidik KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga tersangka selaku penerima dan dua sebagai pemberi suap.
Mensos Juliari P. Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.
"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.
Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
"Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos," tambah Firli.
Selanjutnya Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang diantaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.
"Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ungkap Firli.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.
"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SH (Shelvy N) selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara)," lanjut Firli.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta). (*suara)
Sabtu, 05 Desember 2020
Media Asing Soroti Dinasti Politik Keluarga Jokowi, Sebut Anak-Mantunya Tidak Punya Pengalaman
Media Asing Soroti Dinasti Politik Keluarga Jokowi, Sebut Anak-Mantunya Tidak Punya Pengalaman
Rabu, 02 Desember 2020
TERUNGKAP! Ada Operasi Intelijen untuk Covidkan HRS, Ini Langkah-Langkahnya
TERUNGKAP! Ada Operasi Intelijen untuk Covidkan HRS, Ini Langkah-Langkahnya
10Berita,Tiga hari sebelum kepulangan Habib Rizieq Syihab (HRS) sudah disusun operasi intelejen untuk meng-covid-kan yang bersangkutan. Hal ini dilakukan karena penguasa tidak bisa menjerat HRS dengan kasus-kasus hukum yang dituduhkan sebelumnya.Senin, 30 November 2020
Kampanye Mantu Jokowi 14x Langgar Prokes Covid, Gde Siriana: Giliran HRS Semangat Banget Nindak!
Kampanye Mantu Jokowi 14x Langgar Prokes Covid, Gde Siriana: Giliran HRS Semangat Banget Nindak!
10Berita – Penindakan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan kampanye Pilkada Kota Medan dipertanyakan Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf.
Pasalanya, Gde Siriana melihat ada ketidakadilan dari proses hukum yang dijatuhkan kepada paslon Pilkada Kota Medan, yang dalam hal ini calon Wali Kota yang juga menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.
Sementara berbeda halnya dengan kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab terkait kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan Putrinya, di Petamburan, Jakarta, 14 November lalu.
“Kubu Mantu Jokowi 14 Kali Langgar Protokol Kesehatan di Medan. Kalau itu, Pilkada, semua aparat dan pejabat ngumpet, lempar-lemparan lah ke Bawaslu. Giliran HRS, semuanya semangat benar ngejar-ngejar buat nindaknya,” ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/11).
Lebuh lanjut, Komite Politik dan Pemerintahan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indobesia (KAMI) ini mengkhawatirkan gelaran pemungutan suara Pilkada pada 9 Desember nanti. Karena dia melihat adanya potensi pelanggaran serupa.
“Disamping itu, pada hari Minggu kemarin (29/11) jumlah tambahan kasus Covid-19 pecah rekor lagi sampai 6.267 orang. Yang meninggal harian pun pecah rekor 169 orang. Tapi Pilkada jalan terus,” ungkapnya.
“Dan sekarang totalnya sudah tembus 534.266 kasus. Masih mau bilang terkendali kah Pak Jokowi?” demikian Gde Siriana Yusuf.
Berdasarkan catatan Bawaslu Kota Medan, pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman melakukan 14 kali pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Angka itu lebih tinggi dari pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan pasangan Akhyar Nasuiton-Salman Alfarisi yang sebanyak 9 kasus.
Dari data tersebut, Bawaslu Kota Medan mencatat total pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dua paslon adalah sebanyak 23 kasus, dan seuana hanya diberi sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau tulisan. []
Sumber: Eramuslim
Ini Susunan Lengkap Pengurus PKS 2020-2025, Ada Wajah Baru Gamal Albinsaid
Ini Susunan Lengkap Pengurus PKS 2020-2025, Ada Wajah Baru Gamal Albinsaid
10Berita,Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan susunan kepengurusan partai periode 2020-2025.
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan penyusunan pengurus pusat PKS teranyar ini dilakukan dengan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk memenuhi kuota 30 persen perempuan dan menampilkan banyak wajah baru yang segar.
"Penyusunan didasarkan pada kebutuhan partai lima tahun ke depan, termasuk adanya bonus demografi dan tingginya jumlah pemilih milenial kita," kata Aboe dalam acara puncak Musyawarah Nasional (Munas) V PKS, Ahad, 29 November 2020.
Aboe mengatakan penyusunan pengurus juga demi kaderisasi di partai. Ia mengatakan kaderisasi bukanlah segala-galanya, tetapi segala-galanya dimulai dari kaderisasi.
Salah satu wajah baru di kepengurusan PKS 2020-2025 adalah Gamal Albinsaid. Nama Gamal mulai dikenal sejak bergabung dengan tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Gamal mengenal Sandiaga Uno dalam sejumlah forum diskusi ekonomi.
Gamal Albinsaid merupakan dokter yang menggagas layanan kesehatan berbasis bank sampah di Malang. Ia pernah menerima penghargaan First HRH The Prince of Wales Young Sustainibility Entrepeneur dari Pangeran Charles pada akhir Januari 2014.
Berikut susunan kepengurusan pusat PKS periode 2020-2025.
Ketua Majelis Syura Partai: Salim Segaf Aljufri
Wakil Ketua Majelis Syura: Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua Majelis Syura: Mohamad Sohibul Iman
Wakil Ketua Majelis Syura: Ahmad Heryawan
Wakil Ketua Majelis Syura: Suharna Surapranata
Sekretaris Majelis Syura: Untung Wahono
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat: Suswono
Ketua Dewan Syariat Pusat: Surahman Hidayat
Dewan Pengurus Pusat
Presiden: Ahmad Syaikhu
Sekretaris Jenderal: Aboe Bakar Alhabsy
Wakil Sekretaris Jenderal Organisasi, Kinerja, Administrasi dan Sistem Informasi Pusat Data: Muhammad Arfian
Wakil Sekretaris Jenderal Personalia dan Kerumahtanggaan: Ayon Prasetyawan
Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan Advokasi: Zainudin Paru
Wakil Sekretaris Jenderal Program dan Isu Strategis: IIE Sumirat Sundana
Wakil Sekretaris Jenderal Hubungan Antar Lembaga: Moh. Rozaq Asyhari
Wakil Sekretaris Jenderal Protokoler dan Pengamanan Pimpinan: Sugeng Susilo
Wakil Sekretaris Jenderal Perencanaan dan Kajian: Haryo Setyoko
Wakil Sekretaris Jenderal Umum: T. Farida Rachmayanti
Wakil Sekretaris Jenderal Komunikasi Publik: Ahmad Fathul Bari
Bendahara: Mahfudz Abdurrahman
Wakil Bendahara 1: Deni Tresnahadi
Wakil Bendahara 2: Hero EA Putra
Wakil Bendahara 3: Unggul Wibawa
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri: Sukamta
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan: Bukhori Yusuf
Ketua Badan Pembinaan Kepemimpinan Daerah: Zulkieflimansyah
Ketua Bidang Pembinaan Kader: Muhammad Said
Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa: Syahrul Aidi Mazaat
Ketua Bidang Pemberdayaan Jaringan Usaha dan Ekonomi dan Kader: Rofik Hananto
Ketua Bidang Kepemudaan: Gamal Albinsaid
Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga: Kurniasih Mufidayati
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat: Ahmad Mabruri Mei Akbari
Ketua Bidang Seni dan Budaya: Ecky Awal Mucharam
Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: Al Muzammil Yusuf
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada: Sigit Sosiantomo
Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial: Netty Prasetiyani
Ketua Bidang Pembangunan Keumatan dan Dakwah: Ali Akhmadi
Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan: Anis Byarwati
Ketua Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Hidup: Mardani Ali Sera
Ketua Bidang Ketenagakerjaan: M. Martri Agoeng
Ketua Bidang Tani dan Nelayan: Riyono
Ketua Bidang Kepanduan: Yoyok Switohandoyo
Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut): Hendry Munief
Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel): Ahmad Junaidi Auly
Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat (Banjabar): Achmad Ru’yat
Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Jawa tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta (Jatijaya): Abdul Fikri
Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Balinusra): Johan Rosihan
Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Kalimantan: Alifudin
Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Sulawesi: Suryadarma
Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Indonesia Timur (Intim): Muhammad Kasuba
Ketua Komisi Konstitusi dan Legislasi: T.B. Soemandjaja Rukmandis
Ketua Komisi Organisasi dan Wilayah: Hermanto
Ketua Komisi Kebijakan Publik: Memed Setiawan
Ketua Komisi Kajian Strategis: Abdul Kharis Almasyhari
Ketua Komisi Ideologi: Musoli
Ketua Komisi Ketahanan Keluarga: Wirianingsih
Ketua Komisi Penegakan Disiplin Syari, Organisasi, dan Etik: Abdul Muiz Saadih
Ketua Komisi Kajian dan Bayan: Abdulloh Khaidir
Ketua Komisi Bina Keluarga Sakinah: Muslih Abdul Karim
Ketua Komisi Bina Struktur dan SDM: Iman Santoso
Ketua Komisi Keumatan: Zufar Bawazir
Ketua Fraksi MPR RI: Tifatul Sembiring
Ketua Fraksi DPR RI: Jazuli Juwaini (tempo)
Pada Munas kali ini juga PKS melakukan perubahan logo. Kini logo baru PKS berwarna orange.
Tokoh Muda dr. Gamal Albinsaid Masuk Pengurus DPP PKS, Komandoi Bidang Kepemudaan PKS
Tokoh Muda dr. Gamal Albinsaid Masuk Pengurus DPP PKS, Komandoi Bidang Kepemudaan PKS
Minggu, 29 November 2020
Kecam Pembukaan Calling Visa untuk Israel, Waketum MUI Sebut Pemerintahan Jokowi Pengkhianat
Kecam Pembukaan Calling Visa untuk Israel, Waketum MUI Sebut Pemerintahan Jokowi Pengkhianat
10Berita - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengecam kebijakan pemerintahan Joko Widodo yang membuka calling visa untuk warga negara Israel.
[news.beritaislam.org]