OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.
Tampilkan postingan dengan label IRONI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IRONI. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Desember 2020

Tanggapi Rekonstruksi Polri, FPI: Hentikan Fitnah Terhadap 6 Laskar yang Sudah Meninggal

 Tanggapi Rekonstruksi Polri, FPI: Hentikan Fitnah Terhadap 6 Laskar yang Sudah Meninggal




10Berita
- Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman meminta Polri menghentikan fitnah terhadap enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

Hal ini disampaikan Munarman menanggapi rekonstruksi penembakan enam anggota laskar yang dilakukan Bareskrim Polri.

“Kami menghimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya,” kata Munarman kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Munarman berharap, jangan sampai keenam anggota laskar FPI tersebut menjadi korban dari spiral kekerasan.


Ia menyebut, keenam pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu secara berulang-ulang dan terus menerus menjadi korban kekerasan.

Pertama, kata dia, adalah kekerasan fisik dengan tewasnya mereka. Kemudian berlanjut dengan kekerasan verbal berupa fitnah yang memposisikan mereka seolah pelaku.

“Dan berlanjut lagi dengan kekerasan struktural yaitu berupa berbagai upaya rekayasa terhadap kasus mereka,” kata Munarman.

Dalam kronologis versi FPI, sejumlah mobil polisi lerlebih dulu mencoba memepet dan menghadang iring-iringan kendaraan Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Oleh karena itu, dua mobil yang berisi laskar FPI mencoba menghentikan aksi mereka.

Saat itu, klaim mereka, iring-iringan Rizieq tak tahu mobil yang mengadang mereka adalah polisi.

FPI juga membantah laskar menyerang lebih dulu dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Rekonstruksi

Namun rekonstruksi yang digelar Bareskrim Polri pada Senin (14/12/2020) dini hari menunjukkan gambaran yang berbeda.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada TKP pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan petugas.

Salah satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil petugas dan melarikan diri.

Adegan selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangan kepada petugas.

Adegan berikutnya, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas dan berteriak bahwa mereka polisi.

Kemudian, polisi meminta anggota FPI supaya tidak bergerak. Setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.

Namun, dua lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali. Pada saat bersamaan, seorang petugas menembak ke arah mobil Chevrolet warna abu-abu yang ditumpangi anggota FPI.

Kemudian, anggota FPI yang melakukan penembakan masuk ke mobil dan kembali melajukan kendaraan.

Rekonstruksi TKP kedua

Kemudian di Jembatan Badami, diperagakan saat petugas berupaya menyalip mobil anggota FPI dari sisi sebelah kiri.

Di lokasi ini cukup sepi dan tak ada lampu penerangan, sama seperti saat kejadian sebenarnya.

Aksi penembakan masih berlanjut di lokasi ini. Saat itu, seorang pelaku membuka kaca dan mengarahkan senjata ke arah petugas.

Namun, aksi tersebut didahului petugas.

Rekonstruksi TKP ketiga

Kemudian, pada TKP ketiga, ban mobil anggota FPI kempis saat memasuki rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Mobil tersebut teradang kendaraan yang tengah parkir sehingga tak bisa kabur. Di tempat ini diperlihatkan 31 adegan.

Saat itu, petugas meminta empat anggota FPI turun dan langsung dilakukan penggeledahan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa ponsel, dompet, katapel berikut 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.

Kemudian, dua anggota FPI lainnya yang sudah tewas kemudian dipindahkan ke mobil petugas.

Sementara empat lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil petugas yang menyusul ke rest area Kilometer 50.

Namun, di tengah perjalanan, pada Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, empat anggota FPI kembali menyerang dan mencoba merebut senjata salah seorang petugas.

Diketahui keempatnya berada di bagian belakang mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai petugas.

“Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Setelah mengalami luka, empat anggota FPI tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Sumber: kompas


Patut Diduga Polri Langgar HAM, IPW Pertanyakan Komitmen Penegakan Supremasi Hukum Presiden

 Patut Diduga Polri Langgar HAM, IPW Pertanyakan Komitmen Penegakan Supremasi Hukum Presiden


 

10Berita - Jajaran Polri sebagai aparatur negara yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran SOP (standar operasional prosedur) dalam kasus kematian anggota FPI (Front Pembela Islam) pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Karawang, Cikampek, Jawa Barat, pada Senin (7/12). Sehingga pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM.

Indonesia Police Watch (IPW) berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut. IPW juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian anggota FPI yang mengawal Rizieq.

“Jika mengacu hasil rekonstruksi yang diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas kematian enam anggota FPI itu, setidaknya IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian,” kata Ketua Presidium IPW,Neta S Pane dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (14/12).

Pertama kata Neta, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. “Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tabgannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?,” tanya Neta.

“Kedua, memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang, yang juga diisi anggota polisi, adalah tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh,” ungkapnya.

“Ketiga, anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas,” tambah Neta.

Dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil. Dari penjelasan Kadiv Humas Polri itu terlihat betapa cerobohnya anggota polisi tersebut. Demikian penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono; “Namun saat keempat orang itu diamankan di rest area KM 50 dan dibawa ke mobil oleh petugas, diperjalanan melakukan perlawanan.

Pelaku mencoba merebut pistol dan sempat mencekik petugas saat mobil baru berjalan 1 kilometer di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kemudian terjadi pergumulan di dalam mobil yang akhirnya memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur. Keempatnya tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur”.

Dari penjelasan Argo ini, IPW pun mempertanyakan, dimana Promoternya Polri. Sebab itulah, Komnas HAM dan Komisi III perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang. 

“Jika Presiden Joko Widodo mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan,” ujar Neta. [waspada.id]


Mahfud MD Dibungkam Geisz Chalifah, Ade Armando Status Tersangka Tidak Diadili Malah Wawancara Anda, Mana Keadilan Hukum?

 Mahfud MD Dibungkam Geisz Chalifah, Ade Armando Status Tersangka Tidak Diadili Malah Wawancara Anda, Mana Keadilan Hukum?




10Berita,Menko Polhukam Mahfud MD dibungkam oleh orang dekat Anies Baswedan, Geisz Chalifah.

Awalnya Mahfud MD mengomentari pernyataan Ustadz Abdul Somad (UAS) terkait penahanan Habib Rizieq.

UAS menyampaikan hadits Nabi yang berbunyi "Siapa yang berjalan bersama orang zhalim. Untuk menguatkan orang zhalim itu. Ia tau bahwa orang itu zhalim. Maka sungguh ia telah keluar dari Islam".

Mahfud MD lalu merespon di akun twitternya tentang keadilan.

"Bagus. Itu berlaku bagi UAS juga yg banyak bergandeng dgn berbagai orang. Sama dgn dalil saya bahwa jika berlaku tdk adil negara akan hancur, tinggal nunggu waktu. Itu bunyi ayat Qur'an dan Hadits. Makanya menteri/pejabat yg korupsi hrs ditangkap; pun preman yg melanggar hukum kita tangkap," kicau Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD yang menyinggung tentang 'berlaku tidak adil' ini lalu ditanggapi Geisz Chalifah.

"Prof saya cuma mau tanya satu saja. Ade Armando statusnya sudah tersangka bahkan sudah melalui ketetapan pengadilan. Dia tidak diadili tapi malah bisa mewawancara anda. Adil & tidak adil itu ada definisi baru?" kata Geisz Chalifah.

Seketika Mahfud MD terbungkam.

Hingga saat ini Mahfud MD bungkam. Tak merespon pertanyaan makjleb Geisz Chalifah.

Seperti diketahui, Ada Armando hingga detik ini statusnya adalah TERSANGKA.

Polisi: Status Ade Armando Kembali Jadi Tersangka

Namun, hingga saat ini juga Ade Armando tidak diadili.

Coba bandingkan dengan Habib Rizieq. Beliau hanya status sebagai 'Saksi', tapi sampai dibuntuti polisi, yang kemudian menewaskan enam laskar FPI yang mengawal HRS. Sekali lagi, saat itu status HRS hanya 'Saksi', belum tersangka.

Bahkan, setelah polisi menetapkan status HRS sebagai Tersangka, Kapolda langsung ultimatum mau menangkap HRS. Dan setelah HRS diperiksa selama sekitar 13 jam, langsung ditahan.

LOH KOK.. Ade Armando yang jelas-jelas status TERSANGKA, bukannya ditangkap dan diadili, malah bisa wawancara Menko Polhukam Mahfud MD di chanel Youtube Cokro TV.

Sumber:  portal islam

Minggu, 13 Desember 2020

Refly Harun: Habib Rizieq Bukan Merampok, Tak Bisa Dijerat Pasal 160 KUHP

 Refly Harun: Habib Rizieq Bukan Merampok, Tak Bisa Dijerat Pasal 160 KUHP


10Berita – Ahli hukum tata negara Refly Harun mengkritik Polda Metro Jaya karena menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka kasus kerumunan pernikahan anaknya pada Sabtu lalu (14/11).

Kritik itu disampaikan Refly melalui video berdurasi 12 menit 27 detik yang diunggah melalui akun Youtube pribadinya.

“Kita kembali pada hal yang lebih fundamental tentang tujuan hukum. Apa sih tujuan hukum tersebut? Salah satunya adalah ketertiban masyarakat,” kata Refly, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (12/12).

Refly mengakui, tindakan HRS menimbulkan kerumunan di masa pandemi virus corona baru (Covid-19) merupakan sebuah kesalahan.


Meski demikian, Refly menganggap tindakan itu bukan sebuah kejahatan dengan pemberatan seperti perampokan dan sebagainya.

Refly juga mempersoalkan tindakan polisi yang menjerat HRS dengan pasal 160 KUHP. Sebabnya, pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan dianggap kurang gagah, kurang greng, untuk dapat dijadikan alat melegitimasi untuk menangkap dan menahan HRS.

Ia mempertanyakan dimana unsur menghasut yang disangkakan kepada HRS, dalam kasus kerumunan yang menjeratnya?

Ia mengingatkan bahwa dari unsur menghasut, maka muncul akibat, dan dia mempertanyakan darimana muncul akibatnya? Apalagi ketika akibat yang dikhawatirkan itu tidak terjadi.

Sumber: 

Selasa, 08 Desember 2020

IPW Sebut Penghadangan Laskar FPI di Tol Mirip Perampok, Polisi Tidak Promoter

 IPW Sebut Penghadangan Laskar FPI di Tol Mirip Perampok, Polisi Tidak Promoter


 

10Berita - Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut Polisi yang menghadang pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) dan menembak enam orang laskar FPI di dalam tol Jakarta-Cikampek sebagai pelaku pelanggar hukum.

Pasalnya, jalan tol merupakan jalan bebas hambatan. Sehingga aksi pengadangan merupakan merupakan tindakan pidana.

"Jalan tol adalah jalan bebas hambatan Sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali sipengandara nyata nyata sudah melakukan tindak pidana," katanya dalam siaran persnya (7/12/2020).

Berdasarkan penjelasan polisi, penghadangan yang dilakukan polisi dengan menggunakan mobil sipil dan berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol.

Dia mengatakan, banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan dan dilakukan oleh orang tak dikenal.

"Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter," ungkapnya.

Tewasnya enam orang laskar FPI, kata dia, harus dipertanggungjawabkan. Kapolri Idham Azis, kata dia, merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

Idham Azis, menurutnya sudah kecolongan sejak kedatangan HRS di Bandara Soetta awal Oktober lalu.

"Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis. Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah," ungkapnya. [akurat]


Minggu, 06 Desember 2020

Menteri Terbaik Versi Charta Politika Itu Natalan di Bui, Warganet: Botak Ngibul!

 Menteri Terbaik Versi Charta Politika Itu Natalan di Bui, Warganet: Botak Ngibul!


 

10Berita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB). Selain rupiah, berkoper-koper uang itu juga ada mata uang asing seperti dolar Amerika dan juga dolar Singapura.

“Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta),” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (6/12) dini hari.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Selain Juliari, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah mengamankan enam orang pada Sabtu, 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB, di beberapa tempat di Jakarta,” ucap Firli.

Enam orang itu, yakni Matheus Joko Santoso, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama (TPAU) Wan Guntar (WG), tiga pihak swasta, masing-masing Ardian I M, Harry Sidabuke, dan Sanjaya (SJY) serta Shelvy N (SN) sekretaris di Kemensos.

Firli mengungkapkan pada Jumat (4/12), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian dan Harry kepada Matheus, Adi, dan Juliari.

“Sedangkan khusus untuk JPB, pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB),” kata Firli.

Penyerahan uang tersebut akan dilakukan pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung yang disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar.

Selanjutnya, tim KPK langsung mengamankan Matheus, Shelvy, dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka penerima Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kepada Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara kepada tersangka pemberi Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menteri terbaik Versi Charta Politika

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara terkerek namanya selama pandemi Covid-19 karena bansos yang disalurkannya. Dia menjadi salah satu menteri terbaik di kabinet Jokowi karena bansos yang diberikannya dinilai tepat.

Pujian itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya dalam surveinya. Ia mengungkapkan dalam survei yang dilakukan, ada 7 nama menteri yang bisa dibilang terbaik merespons situasi pandemi Covid-19 dan salah satunya adalah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Salah satu hasil kerjanya, program pengentasan kemiskinan yang digelontorkan Kementerian Sosial (Kemensos) dinilai tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah dituntut untuk melakukan manuver guna melanjutkan kehidupan banyak orang. Salah satu yang sering muncul melakukan kerja nyata adalah Kementerian Sosial yang dipimpin oleh Juliari Batubara,” kata Yunarto dalam rilis hasil survei, Rabu (22/7/2020).

Dalam survei Charta Politika Indonesia bertajuk “Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum pada Masa Pandemi Covid-19 tersebut, Kemensos bersama Juliari Batubara dinilai menjadi salah satu kementerian yang paling sigap dan tanggap menghadapi Covid-19 melalui bansos yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi.

Yunarto menilai, hasil survei menunjukkan responden mengapresiasi kinerja Menteri Juliari yang turun langsung ke lapangan memastikan agar penyaluran bansos tepat sasaran.

“Bansos dari Kemensos pun diakui memperpanjang napas perekonomian dan berangsur memperbaiki kondisi perekonomian rumah tangga yang terkena dampak Covid-19. Dengan kata lain, bansos Kemensos tepat sasaran,” kata Yunarto.(*gelora)


Masa Dari Partai Wong Cilik Korupsi Jatahnya Wong Cilik...

 Masa Dari Partai Wong Cilik Korupsi Jatahnya Wong Cilik...




10Berita
-  Kasus kurupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara mencoreng citra Presiden Joko Widodo serta partai politik yang menaungi sang menteri.

Menurut pengamat politik dari lembaga survei Kedai Kopi Hendri Satrio, kasus Menteri Juliari mau tidak mau mengganggu citra PDIP, parpol naungan Juliari yang kerap mengklaim sebagai partainya wong cilik (rakyat menengah ke bawah).

Terlebih kepada Presiden Joko Widodo di mana kasus rasuah Juliari menjadi catatan hitam kedua Kabinet Indonesia Maju setelah sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga terjerat kasus dugaan suap ekspor benih lobster belum lama ini.

“Sekarang ngaruhnya apa? Malu, malu dengan rakyat, malu dengan Pak Jokowi. Apalagi partainya PDIP, partai yang teriak-teriak membela wong cilik tapi korupsi dari jatahnya wong cilik? Kan aneh,” ucap Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/12).

Kendati demikian, Hensat, sapaan Hendri Satrio menilai kasus tersebut tak akan berpengaruh banyak terhadap elektabilitas PDIP sebagai parpol pengusung. Termasuk Gerindra yang kadernya juga terjaring OTT KPK beberapa waktu lalu.

“Tapi pengaruh elektabilitasnya signifikan? Enggak. Malu saja. Sementara PDIP susah ngomong partai wong cilik karena ada kadernya yang korupsi dari jatahnya wong cilik. Efeknya sebentar saja, nanti juga kalau masyarakat lupa bisa ngomong lagi (sebagai partai berpihak ke orang kecil),” katanya.

Hal tersebut disampaikan dengan yakin karena menurut Hensat, ada tiga sifat masyarakat Indonesia dalam melihat kasus korupsi.

"Ada tiga sifat, yakni mudah lupa, mudah memaafkan, sama suka nostalgia. Tapi Kementerian Sosial ini kursi panas. Mensos sebelumnya dari Golkar (Idrus Marham), sekarang PDIP," tandasnya(RMOL)

[news.beritaislam.org]


Sabtu, 05 Desember 2020

Tukang Tenda Acara HRS Dikabarkan akan Dipanggil Polisi, Fadli Zon: Sekalian Tukang Rias

 Tukang Tenda Acara HRS Dikabarkan akan Dipanggil Polisi, Fadli Zon: Sekalian Tukang Rias




10Berita
 -  Dikabarkan jika tukang tenda dalam acara yang digelar HRS akan dipanggil pihak kepolisian.

Pemanggilan tersebut diduga untuk melengkapi laporan terkait kasus kerumunan massa dalam dua acara yang digelar pimpinan FPI tersebut.

Menanggapi kabar pemanggilan tukang tenda itu, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon langsung memberikan kritikan pedas.

Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Fadli Zon menanggapi cuitan Said Didu yang menanggapi berita soal tukang tenda yang bakal dipanggil.

“Perlu dipanggil sekalian saja tukang rias. Biar lengkap. Mari kita catat semua ini sbg sejarah kelam demokrasi di Indonesia. Mudah2an habis gelap terbitlah terang. Insya Allah,” cuit Fadli.

Namun, kabar soal pemanggilan tukang tenda tersebut masih sebatas simpang siur, belum ada keterangan lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut secara resmi atau tidak.

Sementara itu, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Habib Rizieq, namun ia mangkir dengan alasan masih dalam pemulihan.

Polisi yang kembali menyampaikan surat pemanggilan kedua dan akan diberikan langsung kepada HRS, justru dihadang massa FPI.

[news.beritaislam.org]


Tukang Tenda di Acara HRS Dipanggil Polisi, Said Didu: Berikutnya Catering?

 Tukang Tenda di Acara HRS Dipanggil Polisi, Said Didu: Berikutnya Catering?




10Berita
 -  Polemik acara yang diadakan di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) HRS sampai saat ini belum menemui titik terang sama sekali.

Terakhir HRS tidak memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya dikarenakan belum pulih dari perawatan di RS UMMI.

Diberitakan sebelumnya, diketahui Polda Jawa Barat (Jabar) telah menjadwalkan kembali pemanggilan HRS.

“Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak HRS,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Bandung.

“Rencananya akan kita layangkan surat pada Senin pekan depan,” ucap Kombes Erdi.

Sebelumnya pihak RS UMMI mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan perihal penutupan hasil swab test Habib Rizieq Shihab.

Selain RS UMMI, panggilan untuk Mer-C yang melakukan swab test kepada HRS pun dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

Menurut informasi, kali ini tukang tenda dalam acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan maulid nabi Muhammad SAW di Petamburan pun dijadwalkan untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal itu, eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu melontarkan pertanyaan lewat cuitannya di akun twitter milik pribadinya.

“Tukang tenda ? Berikutnya catering ?,” cuitnya dikutip pada akun Twitter pribadinya yang diunggah pada 4 Desember 2020.***

[news.beritaislam.org]


Rabu, 02 Desember 2020

Fadli Zon: Pak Mahfud, Benny Wenda Menantang RI, Kok Masih Urus HRS?

 Fadli Zon: Pak Mahfud, Benny Wenda Menantang RI, Kok Masih Urus HRS?




10Berita
-  Anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik langkah pemerintah yang dinilainya lebih mengurusi HRS ketimbang aksi separatis di Papua.

Kritik disampaikan Fadli Zon menyikapi aksi Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (ULMWP) yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua dari Indonesia, Selasa 1 Desember 2020.

Dalam deklarasi itu, tokoh gerakan Papua Barat, Benny Wenda didaulat menjadi Presiden sementara Republik West Papua.

"Pak Jokowi, Pak Mahfud MD, Panglima TNI, Kapolri, Benny Wenda jelas-jelas sudh menantang RI. Kok masih sibuk urus HRS," kata Fadli melalui akun Twitterya, @fadlizon, Rabu (2/12/2020).

Dalam cuitan sebelumnya, Fadli Zon sudah mengingatkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengenai kemungkinan adanya aksi separatis di Papua pada 1 Desember.

Fadli menyarankan agar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk berkantor di Papua.

Dengan berkantor di sana, kata Fadli, Panglima TNI dapat memantau langsung dan mengendalikan situasi di Papua. Hal tersebut disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitternya, @fadlizon, Senin (30/11/2020).

"Biasanya pada 1 Desember ada peringatan OPM mereka dan yang menginginkan Papua merdeka. Saya sarankan Panglima TNI ke Papua dan memantau langsung dan mengendalikan situasi di sana. Kalau perlu berkantor sementara di sana. Ini kalau serius 'NKRI Harga Mati'," kata Fadli. []

[news.beritaislam.org]


Jokowi Kini Punya Saingan 'Presiden' Papua, Tengku: Kami Tunggu Komentar Bapak

 Jokowi Kini Punya Saingan 'Presiden' Papua, Tengku: Kami Tunggu Komentar Bapak


10Berita,United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) membentuk pemerintahan sementera Republik Papua Barat.

Benny Wenda memproklamirkan diri sebagai presiden sementara Republik Papua Barat. Ia akan menjalankan konstitusi sendiri yang berbeda dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Benny Wenda menjadi presiden sementara Papua Barat bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang jatuh pada tanggal 1 Desember.

“Hari ini, kami mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara #WestPapua. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” kata Benny Wenda melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (1/12).

Organisasi ULMWP menandai 1 Desember sebagai hari kemerdekaan Papua Barat. Tanggal itu merujuk pada deklarasi kemerdekaan Papua Barat dari pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1961.

Deklrasi itu ikut dikomentari tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ustaz Tengku Zulkarnain. Menurutnya kehadiran Benny Wenda adalah bukti bahwa ada dua presiden di NKRI.

“Pak @jokowi … Anda sudah punya saingan tuh. Seorang Presiden di tanah NKRI. Ada komentar pak…?” kata Tengku Zul di akun Twiternya, Rabu (2/12/2020).

Tengku Zul meminta Presiden Jokowi segera merespon upaya deklarasi yang dilakukan Benny Wenda itu.

“Kami tunggu komentar bapak atas kedaulatan tanah ini. Diam saja tidak manfaat…,” pungkasnya.



Sumber:  

Selasa, 01 Desember 2020

Memalukan! Indonesia Borong Predikat Korupsi, Nepotisme, dan Pemerasan Terparah di Asia

 Memalukan! Indonesia Borong Predikat Korupsi, Nepotisme, dan Pemerasan Terparah di Asia

10Berita – Indonesia masuk ke dalam peringkat tiga besar untuk negara Asia dengan kasus korupsi, nepotisme, dan pemerasan paling buruk, data ini dikeluarkan oleh Transparency Internasional baru saja menerbitkan Global Corruption Barometer (GCB) Asia 2020.

Ini merupakan edisi kesepuluh dari publikasi Transparency Internasional untuk mengukur tingkat korupsi berdasarkan perspektif penduduk negara-negara Asia.

Lembaga pengawas korupsi itu mengaku telah mewawancarai 20 ribu orang penduduk dari 17 negara Asia, termasuk Indonesia.

Mereka mengklaim survei yang digelar sejak Maret 2019 hingga September 2020 ini sebagai ‘survei terbesar, paling rinci untuk pandangan dan pengalaman warga terhadap korupsi dan penyuapan di Asia’.


mereka mendapati 38 persen responden merasa korupsi meningkat dalam 12 bulan terakhir,

32 persen responden lain merasa ada penurunan dan 28 persen sisanya merasa tak ada perubahan kondisi korupsi dari masa lalu.

Anggota dewan dituduh menjadi yang paling korup, disusul anggota DPRD, presiden dan perdana menteri, pejabat, serta polisi.

Para bankir justru yang dianggap paling jujur, bahkan ketimbang pemimpin agama maupun para panglima militer.

74 persen penduduk Asia merasa korupsi adalah masalah besar, namun 24 persen lainnya menganggap itu hal biasa.

Di sisi lain, 61 persen responden menganggap pemerintah sudah menangani korupsi dengan baik, sedangkan 37 responden lain menganggap sebaliknya.

Tiga negara yang dianggap kasus korupsinya paling tinggi di Asia ialah India, Kamboja, dan Indonesia.

Sumber: 

Rabu, 25 November 2020

Beredar Foto Editan HRS Dirawat karena Covid dan Dijenguk Anies

 Beredar Foto Editan HRS Dirawat karena Covid dan Dijenguk Anies



10Berita
 -  Beredar sebuah foto yang menunjukkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang dirawat oleh petugas berpakaian APD.

Foto tersebut seolah menunjukkan Habib Rizieq sedang dirawat karena covid-19.

Bukan cuma itu, terlihat pula pria diduga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanpa berpakaian APD di ruangan perawatan. Dia terlihat sedang menjenguk.

Foto itu menunjukkan satu sosok lagi, yakni Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif yang berdiri di samping Anies Baswedan.

Benarkah foto tersebut?

Konten yang Dimanipulasi

Dari hasil penelusuran tim cek fakta terkini.id, diketahui foto tersebut adalah hasil editan atau rekayasa.

Terkini.id menyimpulkan foto tersebut adalah hasil penggabungan beberapa foto.

Menggunakan tools google images, salah satu bagian dari objek foto yang digabungkan adalah foto illustrasi perawat covid-19 yang dimuat oleh situs shutterstock.

Foto illustrasi tersebut diketahui digunting dan ditempelkan bersama foto Anies Baswedan, Slamet Maarif dan foto pria mirip Habib Rizieq.

Foto illustrasi tersebut misalnya pernah dimuat oleh beberapa situs, salah satunya pada 5 Oktober 2020.




[news.beritaislam.org]

Wapres Mau Bertemu HRS, Mantan KSAU: Bisa Besar Kepala HRS Nanti

 Wapres Mau Bertemu HRS, Mantan KSAU: Bisa Besar Kepala HRS Nanti


 

10Berita - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna angkat bicara tentang pro dan kontra rencana pertemuan antara Wakil Presiden RI KH.Ma'ruf Amin dengan Rizieq Shihab.

Menurut Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna pertemuan tersebut tidak perlu dilakukan oleh KH Ma'ruf Amin. Sebab, posisi KH.Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI tidak dapat dipisahkan dengan kelembagaan dirinya sebagai orang nomor dua di Republik Indonesia ini.

"Beliau itu sebagai salah satu simbol negara loh, kalau dia bertemu dengan seorang Rizieq Shihab itu pasti akan menjadi pertanyaan besar. Yang mana pengikutnya Rizieq Shihab ini sudah banyak melanggar peraturan-peraturan. Sebetulnya itu kan sudah ada undang-undangnya, merusak fasilitas umum itu ada sanksi pidananya," kata Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna.

militer">VIVA Militer pun sore tadi berusaha mengkonfirmasi Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna terkait dengan polemik pertemuan antara Wapres KH.Ma'ruf Amin dengan Rizieq Shihab tersebut. Menurut mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI periode 2014-2015 itu, rencana Wapres Ma'ruf Amin menemui Rizieq Shihab dikabarkan batal dilakukan. Dia pun mengapresiasi pembatalan rencana pertemuan tersebut.

"Informasi yang baru Alhamdulillah tidak ada pertemuan tersebut," kata Marsekal TNI Agus Supriatna kepada VIVA Militer, Selasa, 24 November 2020.

Untuk diketahui, sebelumnya Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna menolak keras rencana pertemuan antara Wapres RI dengan Rizieq Shihab. Menurutnya, Rizieq Shihab tidak memiliki kapasitas untuk ditemui oleh seorang Wakil Presiden.

Sebab, lanjutnya, Rizieq Shihab dan para simpatisan Ormas FPI tercatat kerap kali melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang seharusnya ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan mendapatkan fasilitas-fasilitas yang lainnya.

"Menurut saya sih pertemuan itu tidak usah terjadi. Kalau itu terjadi, waduh seorang Rizieq Shihab ini makin besar kepala nanti," ujarnya. [viva]


Senin, 23 November 2020

Rizal Ramli: Bukan Tugas TNI Cawe-cawe Urusan Sipil

 Rizal Ramli: Bukan Tugas TNI Cawe-cawe Urusan Sipil


10Berita,Dalam webinar bertajuk 'Sinergi Anak Bangsa dalam Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara dari Aksi Separatisme di Dunia Maya' pada Sabtu, 21 November 2020, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut kini dunia maya telah menjadi arena perang informasi dan propaganda.

Untuk itulah, menurutnya, perlu dibuat aturan tertentu yang mengatur cara masyarakat beraktivitas di dunia maya agar tak sampai membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus mengakui media sosial dapat dimanfaatkan sebagai media propaganda," tuturnya, seperti dilansir dari keterangan tertulis Puspen TNI.

Terang saja pernyataan Panglina TNI tersebut menimbulkan pro-kontra. Beberapa pihak mendukung Panglima Hadi Tjahjanto namun tak sedikit yang menyebut hal tersebut bukan wilayah TNI.

Salah satu yang berpendapat demikian ialah pakar ekonomi Rizal Ramli.

Melalui akun twitternya @RamliRizal, ia mengatakan bukanlah tugas TNI untuk mengatur dinamika masyarakat sipil.

"Mas Hadi, Panglima TNI, ini mah sudah kejauhan. Bukan tugas TNI ngatur dinamika masyarakat sipil," tuturnya, seperti dilansir dari twitter @RamliRizal pada Senin, 23 November 2020.

Lebih lanjut, menurutnya, TNI harus lebih berfokus pada serangan siber dari negara-negara lain yang dapat mengancam pertahanan NKRI.

"TNI perlu siapkan counter cyber war, untuk hadapi ancaman perang cyber dari negara-negara lain. Bukan cawe-cawe urusan sipil," tambahnya.

Rizal Ramli memang dikenal kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Belakangan, ia juga sempat mengkritisi semakin membengkaknya utang luar negeri Indonesia.

Melalui cuitan yang diunggah pada 19 November 2020 lalu, secara tegas ia mempertanyakan ke mana arah strategi dan kebijakan ekonomi Indonesia.

"Mas Jokowi, mau dibawa ke mana RI? Surat utang bunganya semakin mahal. Untuk bayar bunga utang saja, harus ngutang lagi. Makin parah. Makanya mulai ganti strategi jadi 'pengemis utang bilateral' dari satu negara ke negara lain. Itu pun dapatnya recehan, itu yang bikin 'shock'," tulis pria kelahiran Padang, 10 Desember 1954 tersebut. [kabar24]

Sumber: portal islam 

Kamis, 19 November 2020

Polisi Minta Jangan Samakan Kasus Kerumunan Jakarta dan Solo, Netizen: Memang Beda, Tapi…

 Polisi Minta Jangan Samakan Kasus Kerumunan Jakarta dan Solo, Netizen: Memang Beda, Tapi…


10Berita – Mabes Polri meminta agar kasus kerumunan massa di Kota Solo dan Jakarta, tidak disamakan. Mengetahui hal ini, para pengguna media sosial pun langsung menanggapi.

Sebagian besar dari mereka sepakat jika Kota Solo dan Jakarta, memang berbeda.

Tetapi bukan berarti virus bisa memilih di kerumunan yang mana ia akan menyebar.

“Ya, memang beda, satunya di Solo, satunya di Jakarta. Tapi tetap sama-sama kerumunan ‘kan, Pak?” kata @sudra555.

“Baru tahu kalau zaman sekarang virus pun bisa tebang pilih,” saut @vierda, menyindir.

Sementara pemilik akun @THaripriambodo, turut menjelaskan maksud dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono.

“Pak Awi, hanya sebutkan di Solo ada Bawaslu. Itu beda antara Jakarta dan Solo,” tuturnya.

Namun, ia, tetap merasa tidak dapat memahami lebih jauh, “Sama-sama terjadi kerumunan, dan potensi penularan sama saja,”kritiknya.

Begitu pun dengan akun @PaopeiSuper, yang juga menanyakan kerumunan lainnya.

“Lah, sama-sama kerumunannya juga kok. Terus yang pawai group Banser itu gimana, Pak @DivHumas_Polri?” cuitnya, bertanya.

“Sama pengajian rutin anggota Wantimpres, gak ditindak juga? Mumpung effort penegakan hukum Polri, lagi tinggi nih. Jangan sampe ngadepin group sebelah malah kendor lagi,” imbuhnya.

Ada pula netizen yang menyampaikan maksud beda Kota Solo dan Jakarta, di matanya.

“Bedanya, di Jakarta, kerumunan oposisi, sedangkan di Solo, kerumunan anak presiden. Gitu ‘kan?” kata @eddycaksby.


Sebelumnya, Awi, mengatakan kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta; dengan di Solo, Jawa Tengah, berbeda.

“Jangan samakan kasusnya. (Solo) itu urusan Pilkada, di sana ada pengawasnya (Bawaslu),”tegas Awi, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, mengutip Republika, Rabu (18/11).

Maka itu, Awi, meminta agar semua pihak dapat membedakan dua kasus kerumunan tersebut.

Ia, juga menegaskan bahwa Pilkada, secara konstitusional, telah diatur dalam perundangan-undangan.

Termasuk kegiatan turunannya, sampai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang penyusunannya sudah sedemikian rupa.

Begitu pun dengan maklumat terakhir Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, berkaitan juga dengan Pilkada.

“Peraturan perundang-undangan sudah mengatur semuanya. Penyelenggara pun sudah diatur sedemikian rupa,” kata Awi.

“Dan ini amanat undang-undang. Jangan disamakan dengan alasan-alasan yang tidak jelas,” imbuhnya.

Namun, Awi, mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, Polri, bersama TNI, pemerintah daerah, serta stakeholder lainnya, melakukan patroli bersama, juga melakukan pengawasan dan penertiban.

“Tadi bilang kalau ada kerumunan? Tentunya dibubarkan. Itu namanya menertibkan,” jelas Awi.

“Termasuk sekarang, kita melakukan operasi Yustisi. Itu salah satu amanat Inpres 06 tahun 2020, dan terakhir penegakan hukum,”pungkasnya.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212, menanyakan proses hukum terhadap acara yang digelar Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, menilai, polisi juga pantas memeriksa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, karena membiarkan kerumunan terjadi saat pendaftaran anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilwalkot Solo, bulan September lalu.

“Kapolri juga harus copot Kapolda Jawa Tengah, dan periksa Gubernur Jawa Tengah, karena kampanye anaknya Jokowi (Gibran),”tegas Novel.

Sumber: Ngelmu.co.


Rabu, 18 November 2020

Dokter Tirta: Kerumunan Habib Rizieq Ditegur, tapi Anak Presiden di Solo Tidak

 Dokter Tirta: Kerumunan Habib Rizieq Ditegur, tapi Anak Presiden di Solo Tidak


10Berita : Relawan Peduli Pencegahan Covid-19 Dokter Tirta Mandira Hudhi menilai seharusnya pemerintah bersikap tegas terhadap semua pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Ia membandingkan sikap pemerintah terhadap kerumunan Habib Rizieq dan kerumunan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, saat mendaftar sebagai calon wali kota Solo.

Tirta mengatakan, seharusnya pemerintah tidak hanya mempersoalkan kerumunan Rizieq karena hal yang sama juga terjadi pada Gibran di Solo.

“Kalau mau bijak, tegas, ayo tegas semua. Jangan anak Presiden di Solo (kampanye tidak ditegur). Habib Rizieq ditegur, semua (harusnya) ditegur,” kata Tirta dalam acara Indonesia Lawyers Club yang disiarkan TV One, Selasa (17/11/2020).

Dalam kasus Rizieq, menurut Tirta, seharusnya sejak awal pemerintah bisa mengambil langkah yang serius untuk mengantisipasi kerumunan massa Rizieq. Salah satunya adalah dengan mengajak dialog kubu FPI dan Rizieq.

“Kita sudah tahu di sini massa Habib Rizieq banyak, harusnya ajak Habib untuk mengedukasi. Apa sudah diajak dialog, tokoh-tokoh yang jemput sudah diajak diskusi?” ujar Tirta.


Sumber : CNN Indonesia


Senin, 16 November 2020

FPI Tanggapi Mahfud: Acara Gibran di Solo Tak Jaga Jarak, Kenapa Hanya HRS yang Dipermasalahkan?

 FPI Tanggapi Mahfud: Acara Gibran di Solo Tak Jaga Jarak, Kenapa Hanya HRS yang Dipermasalahkan?



10Berita,Front Pembela Islam (FPI) menanggapi sejumlah pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD. Salah satunya terkait kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab.  

Kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, meyakini Mahfud MD memiliki tujuan lain untuk mempermasalahkan Habib Rizieq. Permasalahan tersebut tidak hanya tentang protokol kesehatan.  

Azis mengeklaim, bila soal protokol kesehatan, pihaknya telah menyelesaikan sanksi administrasi dari Satpol PP DKI. FPI telah dikenakan denda Rp 50 juta oleh Pemprov DKI karena menggelar acara yang dihadiri banyak orang di Petamburan pada Sabtu (14/11).  

“Jadi saya melihat ini bukan masalah pelanggaran protokol kesehatan semata, tapi ada maksud untuk mempermasalahkan apa pun terkait Habib Rizieq Syihab dan yang pro dengan beliau. Dan terhadap Gubernur DKI Jakarta yang dicintai warganya,” kata Azis kepada kumparan, Senin (16/11). 
Menurut Azis, ada sejumlah acara yang diselenggarakan pejabat negara tapi melanggar protokol kesehatan. Namun, acara tersebut tak dipermasalahkan. 

Azis lalu menjabarkan acara pejabat negara yang melanggar protokol kesehatan. Mulai dari pertemuan menteri di Bali pada Agustus lalu hingga pendaftaran putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, sebagai calon wali kota Solo.  

Pertemuan Jokowi di Hotel Sorong, Banyuwangi yang kumpulkan massa tanpa jaga jarak. Gibran waktu daftar balon (bakal calon) Walkot Solo itu kumpul banyak orang tanpa jaga jarak.
-- Kuasa hukum FPI Azis Yanuar.

Untuk itu, Azis meminta Mahfud MD adil dalam melihat kondisi di berbagai daerah. Ia meminta tak menyudutkan Habib Rizieq Syihab yang memberi ceramah. 

“Jadi tolong terapkan keadilan dalam menyikapi sesuatu,” tandasnya. 

Mahfud MD sebelumnya menyayangkan adanya kerumunan saat peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Syihab di kawasan Petamburan. Mahfud mengaku pemerintah sudah memperingatkan Anies agar meminta penyelenggara kerumunan untuk mematuhi protokol kesehatan.  

"Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan. Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI berdasarkan hierarki kewenangan dan UU," jelas Mahfud. 

Mahfud mengatakan, orang yang sengaja membuat kerumunan besar di tengah pandemi corona, menjadi pembunuh potensial. Terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia atau orang dengan penyakit penyerta, 

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," tuturnya. [kumparan]