Sumber: KONTENISLAM.COM
Minggu, 12 Maret 2023
Mr Bean (Rowan Atkinson) – Kisah pria yang tidak pernah menyerah pada mimpinya, Kelemahannya menjadi Kekuatannya
Sabtu, 21 Januari 2023
Hentikan Menakut-nakuti Rakyat!
Oleh: Imam Shamsi Ali*
Tidak disangkal bahwa dunia kita saat sejak beberapa tahun terakhir menghadapi permasalahan multi dimensional. Dari masalah keamanan (peperangan dan kekerasan), masalah sosial ekonomi, hingga kepada masalah lingkungan hidup (climate change) dan kerusakan alam (natural disaster) yang nyata mengancam kehidupan manusia.
Sesungguhnya permasalahan dunia kita bukan hanya akan terjadi di tahun 2023 ini. Bahkan sebelum merebaknya pandemi covid 19, yang boleh jadi merupakan peristiwa kelam dalam sejarah manusia itu, berbagai permasalahan kehidupan telah banyak dibicarakan. Isu lingkungan, peperangan dan ketidakamanan, hingga ke masalah ekonomi dan kemiskinan dan seterusnya.
Saya teringat Sekjen PBB ketika itu, Kofi Annan, menyampaikan laporannya pada Pertemuan Tingkat Tinggi memasuki abad 21 atau “Millennium Summit” di tahun 2000. Ketika itu beliau menyampaikan bahwa manusia memasuki abad baru (abad 21) ini menghadapi berbagai ancaman yang mengkhawatirkan.
Beliau ketika itu menekankan bahwa manusia akan memasuki abad baru ini dengan dua bentuk tekanan atau ancaman (threat). Yaitu ancaman ketakutan atau ketidak amanan (fear) dan ancaman kemiskinan atau ketidak mampuan memenuhi hajat hidup manusia secara layak. Dan karenanya menurut beliau, memasuki abad 21 ini manusia harus dibebaskan dari ketidak amanan (freedom from fear) dan dari kebutuhan atau kemiskinan (freedom from want).
Sejak Annan menyampaikan pidato itu rasanya dunia kita belum juga pernah terbebaskan dari kedua ancaman itu. Perang demi perang; Afghanistan, Irak, Suriah, Libya, dan banyak lagi. Hingga ke masalah kemiskinan dan kelaparan yang masih membebani kehidupan di berbagai belahan dunia.
Intinya adalah bahwa dengan peristiwa Covid yang menimpa sejagad dunia, ditambah lagi dengan peperangan Rusia-Ukraina yang diprediksi akan memakan waktu lama bukanlah hal baru yang harus menumbuhkan “over worried” (kekhawatiran berlebihan). Tapi sebuah fenomena kehidupan yang nampaknya bergerak secara alami.
Karenanya ada hal yang menggelitik ketika sebagian orang, apalagi jika mereka itu berada di posisi kepemimpinan, menyampaikan pidato-pidato atau statemen yang seolah menakut-nakuti masyarakat. Padahal realitanya masyarakat tetap menjalani hidupnya seperti normal apapun dinamika yang terjadi dalam kehidupan.
Dunia pernah, sedang dan akan mengalami pergerakan dan dinamika dalam segala aspeknya. Tapi semua itu menjadi bagian dari situasi biasa bahkan alami pada kehidupan. Dan setiap tempat dan masa akan ada keadaan yang unik, yang boleh jadi memang berbeda dengan tempat dan masa yang lain. Hanya saja masing-masing punya caranya untuk merespon situasi bahkan yang terburuk sekalipun.
Sumber: Eramuslim
Sabtu, 07 Januari 2023
Inilah Sebab Kita Disuruh Ruku’ dan Sujud Yang Lama, Manfaatnya Luar Biasa
10Berita – Shalat lima waktu merupakan perintah yang wajib dijalankan oleh Umat Islam. Kekhusukkan dalam menjalankan shalat sangat penting untuk mendapatkan manfaat baik secara agama maupun medis. Ada orang yang dalam shalatnya begitu khusuk dan menikmati setiap gerakan-gerakannya.
Namun ada pula yang cepat-cepat agar shalat segera selesai. Dua gerakan yang biasanya dilakukan secara kilat ada saat ruku dan sujud. Karena urusan dunia biasanya manusia mempercepat dua gerakan ini agar shalat cepat selesai.
Padahal dua gerakan ini memiliki manfaat besar dari segi medis. Jika dilakukan secara cepat, maka manfaat medis dari gerakan ruku dan sujud ini tidak didapatkan secara maksimal. Manfaat medis apa yang dimaksud? Berikut ini ulasannya.
Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk memperlama gerakan ruku dan sujud. Menurut Rasulullah SAW lamanya dua gerakan tersebut dapat menggugurkan dosa.
Suatu hari Abdullah bin Umar -rodhiallohu anhuma- melihat seorang pemuda sedang shalat, dia memanjangkan shalatnya dan melamakannya, maka beliau bertanya:
“Siapa yang tahu orang itu?” Maka ada yang menjawab: “Saya.”
Beliaupun mengatakan: “Seandainya aku mengenalnya, tentu aku akan menyuruhnya untuk MEMANJANGKAN ruku’ dan sujudnya, karena aku pernah mendengar Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda:
“Sungguh, jika seorang hamba berdiri untuk shalat; semua dosanya didatangkan, dan diletakkan di atas pundaknya. Maka setiap kali dia ruku’ dan sujud, dosa-dosa tersebut menjadi berjatuhan”.
[Lihat Silsilah shahihah: 1398, sanadnya shahih].
Dari hadist di atas, dapat di ambil kesimpulan bahwa semakin lama ruku dan sujud, maka akan semakin banyak dosa yang akan dilepaskan dari diri manusia. Ternyata tidak hanya dari segi agama saja gerakan yang lama dan khusuk ini memberikan manfaat. Dari segi kesehatan pun, memperlama ternyata gerakan ruku dan sujud juga memiliki manfaat besar.
Ruku menjadi salah satu gerakan yang ternyata miliki banyak manfaat bagi kesehatan manusia. Ruku yang sempurna bisa ditandai apabila kita meletakan gelas di punggung maka tidak akan tumpah sebab antara kepala dan tulang belakang atau punggung sejajar.
Selain itu, posisi ruku yang sempurna ini juga bermanfaat untuk menjaga kesempurnaan posisi punggung sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf dan posisi jantung sejajar dengan otak sehingga bagian tengah badan kita bisa teraliri darah dengan sempurna.
Posisi tangan tertumpu pada lutut ini sangat bermanfaat untuk merelaksasikan pada otot-otot bahu sampai ke bawah. Menerut penelitian posisi ruku ini juga sangat bermanfaat untuk melatih kemih sehingga terhindar dari penyakit prostat.
Sementara itu, sujud juga menjadi gerakan dalam shalat yang memiliki banyak manfaat bagi kesehatan manusia. Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki dan dahi pada lantai. Posisi sujud ini berguna juga untuk memompa getah bening ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan daerah ini kaya akan kandungan oksigen yang bisa mengalir secara maksimal ke otak.
Aliran tersebut sangat berpengaruh terhadap daya pikir seseorang. Oleh seban itu, ada baiknya melakukan sujud dengan tuma’ninah, yakni tidak tergesa-gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Posisi yang demikian ini menghindarkan seseorang dari gangguan wasir.
Khusus bagi wanita baik ruku maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
Demikianlah ulasan mengenai faedah di balik lamanya ruku dan sujud dalam shalat.
Sungguh Islam agama yang SEMPURNA.
Referensi: https://www.parhlo.com/x-reasons-that-prove-praying-5-times-a-day/
Saat Abu Jahal Mati, Nabi Muhammad Sujud Syukur
10Berita – Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersujud lama di luar shalat hingga disangka wafat oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf. Peristiwa itu terjadi ketika beliau menerima kabar dari Malaikat Jibril bahwa Allah Ta’ala akan memberikan balasan kepada umatnya yang berkirim shalawat dan salam kepadanya.
Beliau juga pernah bersujud setelah doanya dikabulkan. Beliau meminta kepada Allah Ta’ala supaya bisa memberikan syafaat kepada umat-umatnya. Maka beliau bersujud setelah doanya dikabulkan sebagai wujud syukur kepada Allah Ta’ala.
Dalam riwayat oleh Imam Abu Daud, sebagaimana disebutkan dalam al-Futuh, Imam Muhamamd bin Ishaq menuturkan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersujud ketika mendengar kabar kematian seseorang.
Siapakah orang itu? Seberapa jahatkah ia hingga Nabi bersujud ketika mendengar kabar wafatnya?
Datanglah seorang laki-laki yang membawa kabar tewasnya Abu Jahal dalam Perang Badar. Tidak langsung mempercayai, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pun memerintahkan orang itu untuk bersumpah sebanyak tiga kali.
“Demi Allah, yang tiada Tuhan selain Dia. Aku sungguh melihat Abu Jahal terbunuh.” Setelah kalimat sumpah itu diucapkan tiga kali, “Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pun bersujud.”
Sumber: konten islam
Senin, 14 Desember 2020
Hati-hati! Ini Doa Rasulullah untuk Para Pejabat yang Menyusahkan Umatnya
Hati-hati! Ini Doa Rasulullah untuk Para Pejabat yang Menyusahkan Umatnya
10Berita – Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah vertikal (hablumminallah), namun juga sangat perhatian terhadap urusan muamalah (hablumminananas). Itu sebabnya Al-Qur’an mengajarkan doa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” (QS. Al-Baqarah: Ayat 201)
Saat ini ramai gelombang protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh pejabat DPR dan pemerintah. Kebijakan para pejabat negara ini dianggap merugikan dan menyusahkan masyarakat dan kalangan pekerja.
Dalam persfektif syariat, Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم telah mengingatkan umatnya agar menjauhi perkara zhalim. Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyampaikan pesan khusus kepada para pejabat agar berlaku adil dan amanah. Dalam satu Hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, beliau berdoa:
اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ هَذِهِ أُمَّتِي شَيْئاً فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ. وَمَنْ شَقَّ عَلَيْهَا فَاشْفُقْ عَلَيْهِ. رواه مسلم
“Ya Allah, siapa saja yang memimpin (mengurus) urusan umatku ini, yang kemudian ia menyayangi mereka, maka sayangilah dia. Dan siapa saja yang menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia”. (HR. Muslim No 1828)
Menurut Ustaz Farid Nu’man Hasan (Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia), Hadis ini menunjukkan pembelaan Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada umatnya dan kepada para pejabat yang berbuat baik kepada umatnya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم mendoakan kebaikan bagi mereka. Betapa beruntungnya mereka.
Imam Ibnu Al Malak rahimahullah menjelaskan makna doa Rasulullah صلى الله عليه وسلم:
أي: رحمهم ويسَّر عليهم
“Yaitu sayangilah dan mudahkanlah mereka”. (Syarh Al Mashabih, 4/257). (Baca Juga: Ketika Kekuasaan Mengalami Kepanikan, Al-Qur’an Juga Mengisahkannya )
Hadits ini juga menunjukkan sikap tegas Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada mereka yang menyusahkan umatnya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم mendoakan keburukan bagi mereka. Betapa meruginya mereka.
Sumber:
Minggu, 13 Desember 2020
Doa HRS : Mereka Enteng Menjawab “Suka-Suka Kita”
Doa HRS : Mereka Enteng Menjawab “Suka-Suka Kita”
10Berita– Dalam kondisi luar biasa fitnah atas FPI dan Imam Besar HRS, suatu ketika terlantun sebuah doa yang penuh hikmah dan dalam serta penuh keharuan , berikut lantuan doa beliau :
Ya Allah kami berkumpul memanjatkan doa untuk keselamatan agama bangsa dan negara
Ya Allah malam ini kami mengadu dan berkeluh kesah tentang nasib agama, bangsa dan negara
Di negeri kami tercinta, kezaliman dan ketidak-adilan meraja lela
Ya Allah
Para pengritik penguasa di penjara
para penista Allah dan Rasul bebas bicara
Kenapa hukum tajam ke pengritik penguasa tapi tumpul ke penista yang Maha Kuasa?
Saat ditanya ke rezim penguasa kenapa “ini” di penjara dan “itu” tak diperiksa
Mereka enteng menjawab, “suka suka kita“
Ya mereka angkuh menjawab “suka suka kita“
Astagfirullah
Astagfirullah
Astagfirullah Al Azhim wa atubu ilaiki (id)
Sumber: Eramuslim
Habib Rizieq: Siapapun Yang Berdakwah di Jalan Allah, Harus Siap Dipenjara Bahkan Dibunuh Sekalipun, Jangan Takut!
Habib Rizieq: Siapapun Yang Berdakwah di Jalan Allah, Harus Siap Dipenjara Bahkan Dibunuh Sekalipun, Jangan Takut!
Sumber:
Jatim Sesalkan Pejabat Langgar Prokes Tidak Diproses
HRS Ditahan, PWNU Jatim Sesalkan Pejabat Langgar Prokes Tidak Diproses
10Berita - Habib Rizieq Shihab akhirnya ditahan setelah diperiksa 13 jam sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Petamburan saat akad nikah putrinya, Sabtu, 14 November 2020.Sabtu, 12 Desember 2020
Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi
Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi
10Berita - Kantor Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) Persatuan Islam (Persis) melayangkan surat terbuka ke Presiden RI terkait insiden yang menewaskan 6 orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Surat yang ditandatangani di Bandung, Kamis (10/12/2020) oleh Direktur Eksekutif KKBH Persis Yudi Wildan Latief SH. MH., berikut isi surat yang dilayangkan untuk Presiden RI Joko Widodo:
Yang mulia Bapak Presiden; Semoga dalam menjalankan tugas Negara Bapak berada dalam lindungan Allah SWT sehingga senantiasa sukses dan berada dalam keselamatan.
Dalam kesempatan ini Kantor Konsultasi dan Bantuan Hukum PP PERSIS mengajukan surat terbuka kepada Bapak selaku Persiden Republik Indonesia, terkait gugurnya enam orang anak bangsa di Tol Cikampek km 50 Tanggal 7 Desember 2020. Atas kejadian tersebut pertama-tama kami mengucapkan bela sungkawa teriring doa Inna lillahi wa Inna Ilaihi Raji’un, allahummmaghfirlahu warhamhu wa a’fihi wa’fu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madzholahu.
Yang mulia Bapak Presiden; Sebagaimana diketahui atas insiden yang menewaskan 6 orang warga sipil tersebut telah banyak beredar berita yang tidak jelas nilai validitasnya, baik berita yang disampaikan melalui rilis kepoilisian maupun berita yang beredar secara bebas di masyarakat khususnya umat Islam. Tertlepas dari banyaknya versi kronologis kejadian yang beredar, apapun itu bagi kami yang paling penting kita sepakat ada 6 korban nyawa warga sipil yang seharusnya dalam norma hukum apapun hak hidup harus dilindungi dan merupakan hak mutlak dari seorang individu manusia.
Yang mulia Bapak Presiden; Nyawa merupakan aspek fundamental yang mesti dilindungi negara; sebagaimana tertuang dalam International Covenant on Civil and Political Rights, disingkat ICCPR yang telah diratifikasi dalam UU No 12 tahun 2005 mewajibkan negara berkewajiban untuk melindungi hak-hak sipil dan politik individu, termasuk hak untuk hidup, kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, hak elektoral, dan hak untuk memperoleh proses pengadilan yang adil dan tidak berpihak. Begitupun dalam Islam, Hifzu Nafs (menjaga jiwa) menjadi salah satu tujuan agama ditegakan, sehingga menghilangkan nyawa tidak dibenarkan kecuali atas alasan hukum yang sejelas-jelasnya. Sehingga enghilangkan nyawa yang dibenarkan harus berdasar atas due process of law atau putusan pengadilan termasuk kejahatan yang bersifat Extraordinary crimes atau kejahatan luar biasa sekalipun. Sementara enam orang warga sipil tersebut tidak pernah dinyatakan telah melanggar hukum apalagi kejahatan yang luar biasa.
Yang mulia Bapak Presiden; jargon aparat dengan kalimat “tindakan tegas dan terukur” menandakan ada tahap-tahap tertentu yang mesti dilakukan oleh personel aparat dengan sebisa mungkin menghindarkan diri dari menewaskan sasaran selama tidak terjadi excessive force atau tindakan berlebihan. Sehingga jika personel aparat berargumentasi mesti melewati tahap-tahap itu karena situasi dan kondisi maka evaluasi dan investigasi harus tetap dilakukan.
Yang mulia Bapak Presiden; Bahwa penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap enam warga sipil tersebut berpotensi menyalahi martabat bangsa sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, sehingga tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan sebagai extra judicial Kiliing atau pembunuhan diluar putusan pengadilan yang oleh karenanya termasuk dalam kategori pelanggaran hukum.
Berdasarkan hal-hal yang telah kami sampaikan perlu kiranya bapak Presiden yang diamanahi sebagai Panglima tertinggi mengambil tindakan tegas untuk mengatasi persoalan ini secara cepat, tepat dan melindungi rasa keadilan seluruh elemen masyarakat. kami sangat prihatin rilis yang beredar di media justru memperuncing konflik antara sebagian umat Islam dengan pihak pemerintah dalam hal ini kepolisian.
Maka dengan ini Kantor Konsultasi dan Bantuan Hukum (KKBH) Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) memohon dengan sangat agar Bapak selaku Presiden Republik Indonesia berkenan menuntaskan persoalan ini antara lain dengan:
- Segera membentuk TIM PENCARI FAKTA INDEPENDEN untuk peristiwa yang menewaskan 6 orang warga sipil di Tol Cikampek KM 50 Tanggal 7 Desember 2020;
- Memerintahkan pihak kepolisian POLDA METRO JAYA agar mengentikan sementara seluruh rilis media atas insiden yang menewaskan 6 orang warga sipil tersebut sampai dengan adanya hasil penyelidikan TIM PENCARI FAKTA INDEPENDEN;
- Memerintahkan Aparat Penegak Hukum agar menerima dan memproses segala temuan TIM PENCARI FAKTA INDEPENDEN;
Demikian surat terbuka ini sampaikan sebagai bentuk itikad baik agar keadilan ditegakkan dan melindungi persatuan dan kesatuan dalam masyarakat.
Sumber:
HRS Jadi Tersangka, PWNU Jatim Minta Polisi Tak Berlebihan dan Tebang Pilih
HRS Jadi Tersangka, PWNU Jatim Minta Polisi Tak Berlebihan dan Tebang Pilih
10Berita - Habib Rizieq Shihab (HRS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib menilai, polisi harusnya profesional dan tidak tebang pilih.
"Jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan," kata pria yang akrab disapa Gus Salam saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (12/12/2020).
Gus Salam menjelaskan, banyak pelanggar protokol kesehatan yang tidak diproses oleh kepolisian. Bahkan, beberapa acara pejabat sendiri dicurigai banyak melanggar prokes.
"Banyak agenda acara yang melibatkan beberapa pejabat juga terindikasi melanggar prokes. Kalau tidak diproses sama sekali itu kan memberi kesan kurang baik di masyarakat. Keadilan hukumnya di mana," jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini mengatakan, seharusnya kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur.
Gus Salam melihat, banyak pelanggaran prokes juga yang dilakukan calon/tim pemenangan saat Pilkada Serentak 2020 lalu. Namun tidak diproses.
Dirinya meminta, jika ada pelanggar prokes seperti acara pernikahan putri HRS di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, maka harus diproses yang adil.
"Iya jangan sampai terjadi tebang pilih. Siapa pun yang melanggar prokes ya diproses, tanpa pandang bulu," pungkasnya.(detik)
Laskar FPI Ditembak Mati, Amien Rais ke Jokowi: Begitu Limit Terlampaui, Anda Powerless Man, Bro!
Laskar FPI Ditembak Mati, Amien Rais ke Jokowi: Begitu Limit Terlampaui, Anda Powerless Man, Bro!
10Berita - Amien Rais mengirimkan pesan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi.
Pesan itu disampaikan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui video yang diunggah di YouTube Amien Rais Official, Jumat (11/12/2020).
Dalam video berdurasi 11.45 menit itu, Amien Rais mendesak Jokowi membentuk tim forensik independen untuk mengusut tuntas kematian pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Sebelum sesuatu menjadi multitafsir dan menibulkan huru-hara, barangkali yang tidak kita inginkan semuanya, saya ingin mengatakan, Pak Jokowi, Anda adalah Presiden. jadi sangat mudah dengan wewenang Anda membentuk tim forensik independen,” ujarnya dikutip PojokSatu.id.
Amien Rais juga meyakini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapat bekerja secara independen dalam pengusutan kasus ini.
Menurut pendiri Partai Ummat ini, peristiwa tersebut harus benar-benar diselesaikan.
Agar, ke depannya tidak terjadi lagi hal serupa.
“Yang jelas, tanpa ini diselesaikan maka akan terjadi pengulangan, and again, sampai kapan?” kata dia.
Amien lantas mengingatkan bahwa kekuasaan yang dimiliki seseorang itu ada batasnya.
“Jangan lupa saudaraku, terutama para penguasa, kekuasaan itu ada limitnya, ada ajalnya. Aaya enggak pernah bosan supaya Anda ingat,” tegasnya.
“Power itu punya limit. Begitu limit terlampaui, Anda akan jadi powerless man, bro, kata anak-anak muda sekarang ini,”
“Dan Anda akan dalam mahkamah sejarah tidak akan bisa diampuni. Tolong diperhatikan,” tandasnya.
Diketahui, dalam perkara ini enam anggota laskar FPI ditembus timah panas setelah terlibat bentrok dengan aparat.
Menurut Polda Metro Jaya, polisi sempat diserang laskar FPI di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50, Senin (7/12).
Polisi yang melakukan pengintaian, diklaim diserang dan dipepet laskar FPI.
Selain melakukan perlawanan, laskar FPI juga disebut polisi menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Mereka kemudian ditindak tegas oleh aparat karena dinilai membahayakan keselamatan jiwa aparat kepolisian.
Akibatnya, dalam bentrok yang terjadi ada enam orang meninggal dunia usai ditembak aparat.
Kemudian, empat orang lainnya disebutkan Polri tengah melarikan diri dari pengejaran.
Dari insiden ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu dua pucuk senpi dan senjata tajam lainnya.
Kini lima jenazah anggota FPI dimakamkan di Megamendung, Bogor.
Sementara satu jenazah dimakamkan sendiri pihak keluarga di Cengkareng, Jakarta Barat. (*pojoksatu)
Jumat, 11 Desember 2020
Penembakan 6 Anggota FPI, Lawful Atau Extra-Judicial Killing?
Penembakan 6 Anggota FPI, Lawful Atau Extra-Judicial Killing?
10Berita Oleh:Rachland NashidikSBK: HRS dan FPI Jadi Target Dendam Taipan
SBK: HRS dan FPI Jadi Target Dendam Taipan
10Berita- Habib Rizieq Syihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI) menjadi target dendam taipan yang kalah di Pilkada DKI Jakarta 2017. HRS menjadi target masuk penjara atau dibunuh.Penetapan Tersangka Habib Rizieq Pengalihan Isu Temuan Kasus Penembakan?
Penetapan Tersangka Habib Rizieq Pengalihan Isu Temuan Kasus Penembakan?
Oleh: Hersubeno Arief
POLDA Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka kerumunan massa di Markas FPI Petamburan.
Ancaman hukumannya sampai 6 tahun penjara. Begitu berita yang dirilis sejumlah media online hari ini, Kamis (10/12).
Di media sosial, berita tersebut menjadi perbincangan yang seru.
Ada yang menilai langkah polisi itu pengalihan isu. Polisi sedang tertekan dan terpojok dalam kasus terbunuhnya 6 orang laskar FPI.
Benarkah penetapan HRS sebagai tersangka merupakan pengalihan isu. Bukan proses hukum biasa?
Dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, polisi sebenarnya sudah melayangkan panggilan kedua pada hari Senin (7/12). Namun pada Senin dinihari terjadi peristiwa mengenaskan itu.
Tanpa kehadiran HRS, penyidik rupanya telah melakukan gelar perkara kasus Selasa (8/12). Berdasarkan itu, penyidik menyimpulkan, status HRS secara resmi ditingkatkan menjadi tersangka.
Kalau benar seperti dicurigai publik ada pengalihan isu, maka dari sisi komunikasi publik/politik, polisi menerapkan strategi yang cerdik. Polisi tengah menerapkan manajemen pengelolaan isu, berupa pencegahan krisis.
Harus diakui, posisi polisi tengah tertekan.
Kasus penembakan 6 orang laskar FPI membuat komunikasi publik polisi kedodoran. Mereka hanya leading beberapa jam saja. Setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menggelar jumpa pers pada Senin (7/12) siang.
Semua media mainstream mengunyah informasi yang disampaikan. “6 orang lasykar FPI Ditembak Mati Karena Menyerang Petugas.”
Media-media mainstream menjadikan berita besar. Kategorinya Breaking News.
Konferensi pers yang digelar oleh Kapolda ini sesungguhnya sangat mengejutkan. Sebab sebelumnya FPI hanya mengumumkan bahwa 6 orang laskarnya yang mengawal HRS hilang. Diculik orang tak dikenal.
Pengakuan Kapolda Metro Jaya membuka tabir. Ternyata mereka bukan diculik orang tak dikenal. Mereka ditembak mati polisi.
Andai Kapolda tidak menggelar jumpa pers, kemungkinan besar kasusnya sampai hari ini masih menjadi misteri. Setelah itu, peta penguasaan informasi berubah total. FPI melalui Sekum FPI Munarman membuat bantahan.
Yang paling telak bantahan bahwa para laskar FPI ini tidak pernah membekali diri dengan senjata. Apalagi senjata api. Hal itu sangat terlarang.
Jadi bagaimana mungkin mereka menyerang?
Tak lama kemudian muncul rekaman suara komunikasi (voice note) antar-laskar FPI yang mengawal HRS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut, voice note itu sebagai bukti adanya niat pengawal HRS menyerang polisi.
Voice note itu segera menyebar luas. Namun setelah dicermati secara detail, publik dan media punya kesimpulan yang berbeda dengan polisi.
Dari voice note tersebut justru diketahui rombongan HRS dikuntit oleh kelompok tak dikenal. Para pengawal mencoba menghalang-halangi, agar penguntit tak bisa mendekat mobil yang ditumpangi HRS.
Pada akhir percakapan, salah satu mobil mengaku melanjutkan perjalanan ke Bandung untuk mengecoh penguntit.
Setelah itu komunikasi terputus. Rombongan HRS selamat. FPI menyampaikan ke publik 6 orang laskarnya hilang diculik.
Kelanjutan cerita, seperti sama-sama kita baca di berbagai media. Beberapa saksi yang berada di rest area KM 50 memberi keterangan berbeda dengan polisi.
Arus opini publik berbalik. Apalagi kemudian kelompok civil siciety rame-rame mendesak dibentuk tim pencari fakta. Komnas HAM juga mulai menurunkan timnya.
Langkah Mabes Polri menarik kasusnya dari Polda, dan menurunkan Tim Divisi Propam tidak menurunkan tekanan opini publik.
Memilih medan pertempuran
Dengan menetapkan HRS sebagai tersangka, polisi tampaknya berupaya mengalihkan isu. Setidaknya bisa memecah fokus perhatian publik.
Penetapan HRS sebagai tersangka, bagaimanapun juga pasti akan memancing kemarahan pendukungnya. Apalagi kalau sampai HRS kemudian ditangkap dan ditahan.
Kemungkinan besar mereka akan kembali ramai-ramai ke Jakarta. Ini bisa menjadi santapan media.
Khusus bagi media elektronik, pengerahan massa yang sangat besar secara visual sangat menarik. Layak menjadi berita utama. Fokus media dan publik terpecah.
Dari sisi opini, penetapan sebagai tersangka ini sepenuhnya bisa dikendalikan oleh polisi. Ini menjadi domain penyidik.
Kalau terjadi perdebatan, levelnya pada ranah hukum. Bisa lebih dikelola (manageable).
Beda dengan kasus penembakan. Media dan publik bahkan bisa rame-rame menantang argumen polisi. Temuan media di lapangan. Pengakuan para saksi, membuat Humas Polri kewalahan melayani argumen publik.
Ini lapangan becek yang tak bisa lagi dikendalikan. Jadi lapangan permainan harus dialihkan.
Sekarang kita tinggal menyaksikan. Apakah FPI dan publik terpancing dan terpecah konsentrasinya.
Polisi mulai bermain cerdik dan kalkulatif.
Mereka memilih medan pertempuran yang pasti bisa dimenangkan. Bagi praktisi kehumasan, mengamati strategi polisi mengelola isu HRS ini, akan menjadi studi yang menarik.
Kegagalan komunikasi publik sebuah institusi, dampaknya bisa sangat serius. Paling berat adalah rusaknya reputasi (brand reputation).
Kalau sampai hal itu terjadi, apa pun yang disampaikan kepolisian, tidak akan dipercaya publik. Publik tidak lagi menimbang benar, apa salah. Muncul sikap apriori.
Soal ini harus benar-benar mendapat perhatian para pimpinan Polri.
Itu kalau masih peduli dengan reputasi lho…. (*)
Sumber: konten islam
Rabu, 09 Desember 2020
Maklumat MUI Terkait Insiden FPI – Polisi
Maklumat MUI Terkait Insiden FPI – Polisi
10Berita – Sehubungan dengan terjadinya insiden antara pendukung Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat kepolisian di jalan Tol Jagorawi KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB yang mengakibatkan jatuhnya enam korban jiwa pendukung FPI. Maka, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) menerbitkan sejumlah maklumat.
“Menyampaikan ucapan takziyah kepada keluarga korban, inna lillahi wa inna ilahi rajiun. Semoga, Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah tersebut,” kata Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, dalam Taklimat MUI yang dikutip pada Rabu (9/12).
Kiai Miftachul menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang sampai menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa. MUI meminta kepada semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah.
MUI mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah dilakukan dengan mencari akar masalahnya serta mengedepankan musyawarah, silaturahim, dan saling komunikasi yang baik. Sehingga, peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di Indonesia.
“Mendorong semua pihak agar mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekuen, serta meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut,” ujar Kiai Miftachul dalam Taklimat MUI resmi bernomor: Kep-52/DP-MUI/XII/2020.
Taklimat MUI tentang insiden antara pendukung FPI dengan aparat kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan terus melakukan tabayun terhadap semua informasi terkait peristiwa tersebut. MUI mengimbau, tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.
MUI mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya umat Islam, untuk senantiasa mewujudkan situasi kehidupan yang aman dan damai serta terus berdoa kepada Allah SWT. Agar melimpahkan rasa kasih sayang, menghilangkan kebencian, dan permusuhan antar sesama anak bangsa Indonesia. (id)
Sumber:
Pesan Ibunda Syuhada FPI: Semoga Ini Menjadi Penggerak Kebangkitan Islam, Pertolongan dari Allah Semakin Dekat
Pesan Ibunda Syuhada FPI: Semoga Ini Menjadi Penggerak Kebangkitan Islam, Pertolongan dari Allah Semakin Dekat
Sumber: konten islam
KontraS: Sengaja Buntuti Korban, Artinya Ada Niat Polisi Lakukan Penembakan Laskar FPI
KontraS: Sengaja Buntuti Korban, Artinya Ada Niat Polisi Lakukan Penembakan Laskar FPI
10Berita-Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam tindakan personel Polri yang menembak mati enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS).