OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.
Tampilkan postingan dengan label KHAZANAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KHAZANAH. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Maret 2023

Mr Bean (Rowan Atkinson) – Kisah pria yang tidak pernah menyerah pada mimpinya, Kelemahannya menjadi Kekuatannya

Mr Bean (Rowan Atkinson) – Kisah pria yang tidak pernah menyerah pada mimpinya, Kelemahannya menjadi Kekuatannya



 

10Berita - Mr Bean (Rowan Atkinson) – Kisah pria yang tidak pernah menyerah pada mimpinya.

Rowan Atkinson lahir di keluarga kelas menengah dan sangat menderita sebagai seorang anak karena kegagapannya. Dia juga diejek dan diintimidasi di sekolah karena penampilannya. Pengganggu mengira dia tampak seperti alien. 

Dia segera dianggap aneh dan menjadi anak yang sangat pemalu, pendiam, yang tidak punya banyak teman, jadi dia terjun ke sains. Kata salah satu gurunya, tidak ada yang luar biasa tentang dia. Saya tidak berharap dia menjadi ilmuwan yang brilian, tetapi dia telah membuktikan bahwa semua orang salah. 

Dia diterima di teknik elektro di Newcastle University. Kemudian meraih gelar master di bidang teknik elektro dari Universitas Oxford.
Saat hari-harinya di Universitas Oxford, dia mulai jatuh cinta pada akting tetapi tidak bisa tampil karena gangguan bicaranya. Dia mendapatkan gelar masternya di bidang teknik elektro sebelum tampil di film atau acara TV apa pun setelah mendapatkan gelarnya, dia memutuskan untuk mengejar mimpinya dan menjadi aktor jadi dia mendaftar di grup komedi tetapi sekali lagi, kegagapannya menghalangi.

Banyak acara TV menolaknya, dan meskipun banyak penolakan dia tidak pernah berhenti percaya pada dirinya sendiri. Dia memiliki hasrat yang besar untuk membuat orang tertawa dan tahu bahwa dia sangat ahli dalam hal itu. 

Dia mulai lebih fokus pada sketsa komedi aslinya dan segera menyadari bahwa dia dapat berbicara dengan lancar setiap kali dia memainkan beberapa karakter. Dia menemukan cara untuk mengatasi kegagapannya dan dia juga menggunakannya sebagai inspirasi untuk aktingnya. Saat kuliah untuk meraih masternya, Rowan Atkinson menciptakan karakter aneh, nyata, dan yang sekarang dikenal sebagai Mr. Bean.

Mr. Bean membuatnya terkenal secara global dan terlepas dari semua rintangan yang dia hadapi karena penampilan dan gangguan bicaranya, dia membuktikan bahwa bahkan tanpa tubuh heroik atau wajah Hollywood, Anda bisa menjadi salah satu dari aktor yang paling dicintai dan dihormati di dunia. 

Kisah sukses motivasi Rowan Atkinson sangat menginspirasi karena mengajarkan bahwa untuk menjadi sukses dalam hidup, yang terpenting adalah semangat, kerja keras, dedikasi dan pantang menyerah, karena tanpa peduli dengan perasaan dan kelemahan kita.

Pesan moral dalam cerita ini:
Tidak ada orang yang terlahir sempurna. Jangan takut. Orang dapat mencapai hal-hal luar biasa setiap hari terlepas dari kelemahan dan kegagalan mereka. Jadi pergilah dan lakukan yang terbaik yang kamu bisa dengan satu kehidupan yang kamu punya...

*Credit: Anjie M. K. Grewal

Sumber: KONTENISLAM.COM

Sabtu, 21 Januari 2023

Hentikan Menakut-nakuti Rakyat!

Hentikan Menakut-nakuti Rakyat!



Oleh: Imam Shamsi Ali*

Tidak disangkal bahwa dunia kita saat sejak beberapa tahun terakhir menghadapi permasalahan multi dimensional. Dari masalah keamanan (peperangan dan kekerasan), masalah sosial ekonomi, hingga kepada masalah lingkungan hidup (climate change) dan kerusakan alam (natural disaster) yang nyata mengancam kehidupan manusia.

Sesungguhnya permasalahan dunia kita bukan hanya akan terjadi di tahun 2023 ini. Bahkan sebelum merebaknya pandemi covid 19, yang boleh jadi merupakan peristiwa kelam dalam sejarah manusia itu, berbagai permasalahan kehidupan telah banyak dibicarakan. Isu lingkungan, peperangan dan ketidakamanan, hingga ke masalah ekonomi dan kemiskinan dan seterusnya.

Saya teringat Sekjen PBB ketika itu, Kofi Annan, menyampaikan laporannya pada Pertemuan Tingkat Tinggi memasuki abad 21 atau “Millennium Summit” di tahun 2000. Ketika itu beliau menyampaikan bahwa manusia memasuki abad baru (abad 21) ini menghadapi berbagai ancaman yang mengkhawatirkan.

Beliau ketika itu menekankan bahwa manusia akan memasuki abad baru ini dengan dua bentuk tekanan atau ancaman (threat). Yaitu ancaman ketakutan atau ketidak amanan (fear) dan ancaman kemiskinan atau ketidak mampuan memenuhi hajat hidup manusia secara layak. Dan karenanya menurut beliau, memasuki abad 21 ini manusia harus dibebaskan dari ketidak amanan (freedom from fear) dan dari kebutuhan atau kemiskinan (freedom from want).

Sejak Annan menyampaikan pidato itu rasanya dunia kita belum juga pernah terbebaskan dari kedua ancaman itu. Perang demi perang; Afghanistan, Irak, Suriah, Libya, dan banyak lagi. Hingga ke masalah kemiskinan dan kelaparan yang masih membebani kehidupan di berbagai belahan dunia.

Intinya adalah bahwa dengan peristiwa Covid yang menimpa sejagad dunia, ditambah lagi dengan peperangan Rusia-Ukraina yang diprediksi akan memakan waktu lama bukanlah hal baru yang harus menumbuhkan “over worried” (kekhawatiran berlebihan). Tapi sebuah fenomena kehidupan yang nampaknya bergerak secara alami.

Karenanya ada hal yang menggelitik ketika sebagian orang, apalagi jika mereka itu berada di posisi kepemimpinan, menyampaikan pidato-pidato atau statemen yang seolah menakut-nakuti masyarakat. Padahal realitanya masyarakat tetap menjalani hidupnya seperti normal apapun dinamika yang terjadi dalam kehidupan.

Dunia pernah, sedang dan akan mengalami pergerakan dan dinamika dalam segala aspeknya. Tapi semua itu menjadi bagian dari situasi biasa bahkan alami pada kehidupan. Dan setiap tempat dan masa akan ada keadaan yang unik, yang boleh jadi memang berbeda dengan tempat dan masa yang lain. Hanya saja masing-masing punya caranya untuk merespon situasi bahkan yang terburuk sekalipun.

 

Sumber: Eramuslim 

Sabtu, 07 Januari 2023

Inilah Sebab Kita Disuruh Ruku’ dan Sujud Yang Lama, Manfaatnya Luar Biasa

Inilah Sebab Kita Disuruh Ruku’ dan Sujud Yang Lama, Manfaatnya Luar Biasa


10Berita – Shalat lima waktu merupakan perintah yang wajib dijalankan oleh Umat Islam. Kekhusukkan dalam menjalankan shalat sangat penting untuk mendapatkan manfaat baik secara agama maupun medis. Ada orang yang dalam shalatnya begitu khusuk dan menikmati setiap gerakan-gerakannya.

Namun ada pula yang cepat-cepat agar shalat segera selesai. Dua gerakan yang biasanya dilakukan secara kilat ada saat ruku dan sujud. Karena urusan dunia biasanya manusia mempercepat dua gerakan ini agar shalat cepat selesai.

Padahal dua gerakan ini memiliki manfaat besar dari segi medis. Jika dilakukan secara cepat, maka manfaat medis dari gerakan ruku dan sujud ini tidak didapatkan secara maksimal. Manfaat medis apa yang dimaksud? Berikut ini ulasannya.

Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk memperlama gerakan ruku dan sujud. Menurut Rasulullah SAW lamanya dua gerakan tersebut dapat menggugurkan dosa.

Suatu hari Abdullah bin Umar -rodhiallohu anhuma- melihat seorang pemuda sedang shalat, dia memanjangkan shalatnya dan melamakannya, maka beliau bertanya:

“Siapa yang tahu orang itu?” Maka ada yang menjawab: “Saya.”

Beliaupun mengatakan: “Seandainya aku mengenalnya, tentu aku akan menyuruhnya untuk MEMANJANGKAN ruku’ dan sujudnya, karena aku pernah mendengar Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda:

“Sungguh, jika seorang hamba berdiri untuk shalat; semua dosanya didatangkan, dan diletakkan di atas pundaknya. Maka setiap kali dia ruku’ dan sujud, dosa-dosa tersebut menjadi berjatuhan”.

[Lihat Silsilah shahihah: 1398, sanadnya shahih].

Dari hadist di atas, dapat di ambil kesimpulan bahwa semakin lama ruku dan sujud, maka akan semakin banyak dosa yang akan dilepaskan dari diri manusia. Ternyata tidak hanya dari segi agama saja gerakan yang lama dan khusuk ini memberikan manfaat. Dari segi kesehatan pun, memperlama ternyata gerakan ruku dan sujud juga memiliki manfaat besar.

Ruku menjadi salah satu gerakan yang ternyata miliki banyak manfaat bagi kesehatan manusia. Ruku yang sempurna bisa ditandai apabila kita meletakan gelas di punggung maka tidak akan tumpah sebab antara kepala dan tulang belakang atau punggung sejajar.

Selain itu, posisi ruku yang sempurna ini juga bermanfaat untuk menjaga kesempurnaan posisi punggung sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf dan posisi jantung sejajar dengan otak sehingga bagian tengah badan kita bisa teraliri darah dengan sempurna.

Posisi tangan tertumpu pada lutut ini sangat bermanfaat untuk merelaksasikan pada otot-otot bahu sampai ke bawah. Menerut penelitian posisi ruku ini juga sangat bermanfaat untuk melatih kemih sehingga terhindar dari penyakit prostat.

Sementara itu, sujud juga menjadi gerakan dalam shalat yang memiliki banyak manfaat bagi kesehatan manusia. Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki dan dahi pada lantai. Posisi sujud ini berguna juga untuk memompa getah bening ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan daerah ini kaya akan kandungan oksigen yang bisa mengalir secara maksimal ke otak.

Aliran tersebut sangat berpengaruh terhadap daya pikir seseorang. Oleh seban itu, ada baiknya melakukan sujud dengan tuma’ninah, yakni tidak tergesa-gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Posisi yang demikian ini menghindarkan seseorang dari gangguan wasir.

Khusus bagi wanita baik ruku maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.

Demikianlah ulasan mengenai faedah di balik lamanya ruku dan sujud dalam shalat.

Sungguh Islam agama yang SEMPURNA.

Referensi: https://www.parhlo.com/x-reasons-that-prove-praying-5-times-a-day/


Saat Abu Jahal Mati, Nabi Muhammad Sujud Syukur

Saat Abu Jahal Mati, Nabi Muhammad Sujud Syukur


10Berita – Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersujud lama di luar shalat hingga disangka wafat oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf. Peristiwa itu terjadi ketika beliau menerima kabar dari Malaikat Jibril bahwa Allah Ta’ala akan memberikan balasan kepada umatnya yang berkirim shalawat dan salam kepadanya.

Beliau juga pernah bersujud setelah doanya dikabulkan. Beliau meminta kepada Allah Ta’ala supaya bisa memberikan syafaat kepada umat-umatnya. Maka beliau bersujud setelah doanya dikabulkan sebagai wujud syukur kepada Allah Ta’ala.

Dalam riwayat oleh Imam Abu Daud, sebagaimana disebutkan dalam al-Futuh, Imam Muhamamd bin Ishaq menuturkan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersujud ketika mendengar kabar kematian seseorang.


Siapakah orang itu? Seberapa jahatkah ia hingga Nabi bersujud ketika mendengar kabar wafatnya?

Datanglah seorang laki-laki yang membawa kabar tewasnya Abu Jahal dalam Perang Badar. Tidak langsung mempercayai, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pun memerintahkan orang itu untuk bersumpah sebanyak tiga kali.

“Demi Allah, yang tiada Tuhan selain Dia. Aku sungguh melihat Abu Jahal terbunuh.” Setelah kalimat sumpah itu diucapkan tiga kali, “Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pun bersujud.”

Sumber: konten islam

Senin, 14 Desember 2020

Hati-hati! Ini Doa Rasulullah untuk Para Pejabat yang Menyusahkan Umatnya

 Hati-hati! Ini Doa Rasulullah untuk Para Pejabat yang Menyusahkan Umatnya


10Berita – Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah vertikal (hablumminallah), namun juga sangat perhatian terhadap urusan muamalah (hablumminananas). Itu sebabnya Al-Qur’an mengajarkan doa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” (QS. Al-Baqarah: Ayat 201)

Saat ini ramai gelombang protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh pejabat DPR dan pemerintah. Kebijakan para pejabat negara ini dianggap merugikan dan menyusahkan masyarakat dan kalangan pekerja.

Dalam persfektif syariat, Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم telah mengingatkan umatnya agar menjauhi perkara zhalim. Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyampaikan pesan khusus kepada para pejabat agar berlaku adil dan amanah. Dalam satu Hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, beliau berdoa:

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ هَذِهِ أُمَّتِي شَيْئاً فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ. وَمَنْ شَقَّ عَلَيْهَا فَاشْفُقْ عَلَيْهِ. رواه مسلم


“Ya Allah, siapa saja yang memimpin (mengurus) urusan umatku ini, yang kemudian ia menyayangi mereka, maka sayangilah dia. Dan siapa saja yang menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia”. (HR. Muslim No 1828)

Menurut Ustaz Farid Nu’man Hasan (Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia), Hadis ini menunjukkan pembelaan Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada umatnya dan kepada para pejabat yang berbuat baik kepada umatnya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم mendoakan kebaikan bagi mereka. Betapa beruntungnya mereka.

Imam Ibnu Al Malak rahimahullah menjelaskan makna doa Rasulullah صلى الله عليه وسلم:

أي: رحمهم ويسَّر عليهم

“Yaitu sayangilah dan mudahkanlah mereka”. (Syarh Al Mashabih, 4/257). (Baca Juga: Ketika Kekuasaan Mengalami Kepanikan, Al-Qur’an Juga Mengisahkannya )

Hadits ini juga menunjukkan sikap tegas Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada mereka yang menyusahkan umatnya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم mendoakan keburukan bagi mereka. Betapa meruginya mereka.

Sumber: 

Minggu, 13 Desember 2020

Doa HRS : Mereka Enteng Menjawab “Suka-Suka Kita”

 Doa HRS : Mereka Enteng Menjawab “Suka-Suka Kita”



10Berita– Dalam kondisi luar biasa fitnah atas FPI dan Imam Besar HRS, suatu ketika terlantun sebuah doa yang penuh hikmah dan dalam serta penuh keharuan , berikut lantuan doa beliau :

Ya Allah kami berkumpul  memanjatkan doa untuk  keselamatan agama bangsa dan negara

Ya Allah malam ini kami mengadu dan berkeluh kesah tentang  nasib agama, bangsa  dan negara

Di negeri kami tercinta, kezaliman dan ketidak-adilan meraja lela

 

Ya Allah

Para pengritik penguasa di penjara

para penista Allah dan Rasul bebas bicara

Kenapa hukum tajam ke pengritik penguasa tapi  tumpul ke penista  yang Maha Kuasa?

 

Saat ditanya ke rezim penguasa kenapa “ini” di penjara dan “itu” tak diperiksa

Mereka enteng menjawab, “suka suka kita

Ya mereka angkuh menjawab “suka suka kita

Astagfirullah

Astagfirullah

Astagfirullah Al Azhim wa atubu ilaiki (id)


Sumber: Eramuslim

Habib Rizieq: Siapapun Yang Berdakwah di Jalan Allah, Harus Siap Dipenjara Bahkan Dibunuh Sekalipun, Jangan Takut!

 Habib Rizieq: Siapapun Yang Berdakwah di Jalan Allah, Harus Siap Dipenjara Bahkan Dibunuh Sekalipun, Jangan Takut!


10Berita - Polda Metro Jaya akhirnya menahan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Polisi menahan Habib Rizieq, setelah mereka memeriksa dzurriyah Rasulullah SAW ini selama kurang lebih 13 jam.

Habib Rizieq keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 00.23 WIB, Minggu dini hari (13/12/2020). Dia terlihat memakai rompi tahanan dan diborgol. Beliau dengan gagah tetap tersenyum, bahkan mengacungkan jari jempol, masya Allah.. 

Kenapa Habib Rizieq bisa tenang dan bahkan tersenyum saat dirinya diborgol dan ditahan?

Karena beliau sudah meyakini bahwa jalan perjuangan, jalan dakwah di jalan Allah, pasti akan menghadapi segala macam tantangan dan ujian, dari sekedar difitnah sampai dipenjara berkali-kali bahkan hingga akhirnya dibunuh.

Begitulah jalan dakwah yang ditempuh para Nabi dan pengikutnya setiap zaman.

Berikut pesan Habib Rizieq kepada semua Umat Islam dan khususnya kepada para pejuangnya untuk tidak takut menghadapi segala tantangan dan ujian di jalan Allah.

[Video]

Sumber: 

Jatim Sesalkan Pejabat Langgar Prokes Tidak Diproses

 HRS Ditahan, PWNU Jatim Sesalkan Pejabat Langgar Prokes Tidak Diproses


10Berita - Habib Rizieq Shihab akhirnya ditahan setelah diperiksa 13 jam sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Petamburan saat akad nikah putrinya, Sabtu, 14 November 2020.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timut (PWNU Jatim) meminta, kepolisian bertindak adil dan sama rata kepada pelanggar prokes. Tidak hanya terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) saja.

PWNU Jatim menyesalkan banyak pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang tidak diproses oleh kepolisian. Bahkan, beberapa acara pejabat dinilai banyak melanggar prokes.

"Banyak agenda acara yang melibatkan beberapa pejabat juga terindikasi melanggar prokes. Kalau tidak diproses sama sekali itu kan memberi kesan kurang baik di masyarakat. Keadilan hukumnya di mana," ujar Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) kepada detikcom, Sabtu (12/12/2020).

Gus Salam meminta, kepolisian bertindak adil dan sama rata kepada pelanggar prokes. Tidak hanya terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) saja.

"Jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan," imbuhnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini berharap, ke depan kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur. Jika ada pelanggar prokes seperti acara pernikahan putrinya HRS di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, maka harus diproses yang adil.

"Iya jangan sampai terjadi tebang pilih. Siapa pun yang melanggar prokes ya diproses, tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Sumber: Detikcom


Sabtu, 12 Desember 2020

Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi

 Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi



10Berita - Kantor Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) Persatuan Islam (Persis) melayangkan surat terbuka ke Presiden RI terkait insiden yang menewaskan 6 orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Surat yang ditandatangani di Bandung, Kamis (10/12/2020) oleh Direktur Eksekutif KKBH Persis Yudi Wildan Latief SH. MH., berikut isi surat yang dilayangkan untuk Presiden RI Joko Widodo:

Yang mulia Bapak Presiden; Semoga dalam menjalankan tugas Negara Bapak berada dalam lindungan Allah SWT sehingga senantiasa sukses dan berada dalam keselamatan.

Dalam kesempatan ini Kantor Konsultasi dan Bantuan Hukum PP PERSIS mengajukan surat terbuka kepada Bapak selaku Persiden Republik Indonesia, terkait gugurnya enam orang anak bangsa di Tol Cikampek km 50 Tanggal 7 Desember 2020. Atas kejadian tersebut pertama-tama kami mengucapkan bela sungkawa teriring doa Inna lillahi wa Inna Ilaihi Raji’un, allahummmaghfirlahu warhamhu wa a’fihi wa’fu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madzholahu.

Yang mulia Bapak Presiden; Sebagaimana diketahui atas insiden yang menewaskan 6 orang warga sipil tersebut telah banyak beredar berita yang tidak jelas nilai validitasnya, baik berita yang disampaikan melalui rilis kepoilisian maupun berita yang beredar secara bebas di masyarakat khususnya umat Islam. Tertlepas dari banyaknya versi kronologis kejadian yang beredar, apapun itu bagi kami yang paling penting kita sepakat ada 6 korban nyawa warga sipil yang seharusnya dalam norma hukum apapun hak hidup harus dilindungi dan merupakan hak mutlak dari seorang individu manusia.

Yang mulia Bapak Presiden; Nyawa merupakan aspek fundamental yang mesti dilindungi negara; sebagaimana tertuang dalam International Covenant on Civil and Political Rights, disingkat ICCPR yang telah diratifikasi dalam UU No 12 tahun 2005 mewajibkan negara berkewajiban untuk melindungi hak-hak sipil dan politik individu, termasuk hak untuk hidup, kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, hak elektoral, dan hak untuk memperoleh proses pengadilan yang adil dan tidak berpihak. Begitupun dalam Islam, Hifzu Nafs (menjaga jiwa) menjadi salah satu tujuan agama ditegakan, sehingga menghilangkan nyawa tidak dibenarkan kecuali atas alasan hukum yang sejelas-jelasnya. Sehingga enghilangkan nyawa yang dibenarkan harus berdasar atas due process of law atau putusan pengadilan termasuk kejahatan yang bersifat Extraordinary crimes atau kejahatan luar biasa sekalipun. Sementara enam orang warga sipil tersebut tidak pernah dinyatakan telah melanggar hukum apalagi kejahatan yang luar biasa.

Yang mulia Bapak Presiden; jargon aparat dengan kalimat “tindakan tegas dan terukur” menandakan ada tahap-tahap tertentu yang mesti dilakukan oleh personel aparat dengan sebisa mungkin menghindarkan diri dari menewaskan sasaran selama tidak terjadi excessive force atau tindakan berlebihan. Sehingga jika personel aparat berargumentasi mesti melewati tahap-tahap itu karena situasi dan kondisi maka evaluasi dan investigasi harus tetap dilakukan.

Yang mulia Bapak Presiden; Bahwa penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap enam warga sipil tersebut berpotensi menyalahi martabat bangsa sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, sehingga tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan sebagai extra judicial Kiliing atau pembunuhan diluar putusan pengadilan yang oleh karenanya termasuk dalam kategori pelanggaran hukum.

Berdasarkan hal-hal yang telah kami sampaikan perlu kiranya bapak Presiden yang diamanahi sebagai Panglima tertinggi mengambil tindakan tegas untuk mengatasi persoalan ini secara cepat, tepat dan melindungi rasa keadilan seluruh elemen masyarakat. kami sangat prihatin rilis yang beredar di media justru memperuncing konflik antara sebagian umat Islam dengan pihak pemerintah dalam hal ini kepolisian.

Maka dengan ini Kantor Konsultasi dan Bantuan Hukum (KKBH) Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) memohon dengan sangat agar Bapak selaku Presiden Republik Indonesia berkenan menuntaskan persoalan ini antara lain dengan:

- Segera membentuk TIM PENCARI FAKTA INDEPENDEN untuk peristiwa yang menewaskan 6 orang warga sipil di Tol Cikampek KM 50 Tanggal 7 Desember 2020;

- Memerintahkan pihak kepolisian POLDA METRO JAYA agar mengentikan sementara seluruh rilis media atas insiden yang menewaskan 6 orang warga sipil tersebut sampai dengan adanya hasil penyelidikan TIM PENCARI FAKTA INDEPENDEN;

- Memerintahkan Aparat Penegak Hukum agar menerima dan memproses segala temuan TIM PENCARI FAKTA INDEPENDEN;

Demikian surat terbuka ini sampaikan sebagai bentuk itikad baik agar keadilan ditegakkan dan melindungi persatuan dan kesatuan dalam masyarakat.

Sumber: 

HRS Jadi Tersangka, PWNU Jatim Minta Polisi Tak Berlebihan dan Tebang Pilih

 HRS Jadi Tersangka, PWNU Jatim Minta Polisi Tak Berlebihan dan Tebang Pilih



 

10Berita - Habib Rizieq Shihab (HRS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib menilai, polisi harusnya profesional dan tidak tebang pilih.

"Jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan," kata pria yang akrab disapa Gus Salam saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (12/12/2020).

Gus Salam menjelaskan, banyak pelanggar protokol kesehatan yang tidak diproses oleh kepolisian. Bahkan, beberapa acara pejabat sendiri dicurigai banyak melanggar prokes.

"Banyak agenda acara yang melibatkan beberapa pejabat juga terindikasi melanggar prokes. Kalau tidak diproses sama sekali itu kan memberi kesan kurang baik di masyarakat. Keadilan hukumnya di mana," jelasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini mengatakan, seharusnya kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur.
Gus Salam melihat, banyak pelanggaran prokes juga yang dilakukan calon/tim pemenangan saat Pilkada Serentak 2020 lalu. Namun tidak diproses.

Dirinya meminta, jika ada pelanggar prokes seperti acara pernikahan putri HRS di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, maka harus diproses yang adil.

"Iya jangan sampai terjadi tebang pilih. Siapa pun yang melanggar prokes ya diproses, tanpa pandang bulu," pungkasnya.(detik)

Laskar FPI Ditembak Mati, Amien Rais ke Jokowi: Begitu Limit Terlampaui, Anda Powerless Man, Bro!

 Laskar FPI Ditembak Mati, Amien Rais ke Jokowi: Begitu Limit Terlampaui, Anda Powerless Man, Bro!


 

10Berita - Amien Rais mengirimkan pesan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi.

Pesan itu disampaikan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui video yang diunggah di YouTube Amien Rais Official, Jumat (11/12/2020).

Dalam video berdurasi 11.45 menit itu, Amien Rais mendesak Jokowi membentuk tim forensik independen untuk mengusut tuntas kematian pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

“Sebelum sesuatu menjadi multitafsir dan menibulkan huru-hara, barangkali yang tidak kita inginkan semuanya, saya ingin mengatakan, Pak Jokowi, Anda adalah Presiden. jadi sangat mudah dengan wewenang Anda membentuk tim forensik independen,” ujarnya dikutip PojokSatu.id.

Amien Rais juga meyakini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapat bekerja secara independen dalam pengusutan kasus ini.

Menurut pendiri Partai Ummat ini, peristiwa tersebut harus benar-benar diselesaikan.

Agar, ke depannya tidak terjadi lagi hal serupa.

“Yang jelas, tanpa ini diselesaikan maka akan terjadi pengulangan, and again, sampai kapan?” kata dia.

Amien lantas mengingatkan bahwa kekuasaan yang dimiliki seseorang itu ada batasnya.

“Jangan lupa saudaraku, terutama para penguasa, kekuasaan itu ada limitnya, ada ajalnya. Aaya enggak pernah bosan supaya Anda ingat,” tegasnya.

“Power itu punya limit. Begitu limit terlampaui, Anda akan jadi powerless man, bro, kata anak-anak muda sekarang ini,”

“Dan Anda akan dalam mahkamah sejarah tidak akan bisa diampuni. Tolong diperhatikan,” tandasnya.

Diketahui, dalam perkara ini enam anggota laskar FPI ditembus timah panas setelah terlibat bentrok dengan aparat.

Menurut Polda Metro Jaya, polisi sempat diserang laskar FPI di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50, Senin (7/12).

Polisi yang melakukan pengintaian, diklaim diserang dan dipepet laskar FPI.

Selain melakukan perlawanan, laskar FPI juga disebut polisi menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Mereka kemudian ditindak tegas oleh aparat karena dinilai membahayakan keselamatan jiwa aparat kepolisian.

Akibatnya, dalam bentrok yang terjadi ada enam orang meninggal dunia usai ditembak aparat.

Kemudian, empat orang lainnya disebutkan Polri tengah melarikan diri dari pengejaran.

Dari insiden ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu dua pucuk senpi dan senjata tajam lainnya.

Kini lima jenazah anggota FPI dimakamkan di Megamendung, Bogor.

Sementara satu jenazah dimakamkan sendiri pihak keluarga di Cengkareng, Jakarta Barat. (*pojoksatu)


Jumat, 11 Desember 2020

Penembakan 6 Anggota FPI, Lawful Atau Extra-Judicial Killing?

 Penembakan 6 Anggota FPI, Lawful Atau Extra-Judicial Killing?


10Berita Oleh:Rachland Nashidik

KETIKA negara terpojok oleh penelisikan publik, sering muncul fitnah dan hoax yang disebar melalui media sosial. Contohnya di bawah ini. Entah siapa yang membuatnya.

ISIS, Suriah, dan Partai Demokrat Amerika Serikat dibawa-bawa untuk menakut-nakuti. Padahal tujuannya tak lain mengaburkan pandangan kita agar setidaknya negara tak dinilai salah. Malah, kalau bisa, tindakannya mendapat pendukung fanatik.



***

Saya paham, banyak orang tak setuju pada FPI. Saya sendiri bukan penggemar -and the feeling is mutual. Saya ingat, foto saya pernah mereka kalungkan di leher kambing. Lalu leher kambing itu dipotong.

Selain foto saya, foto Abdurrahman Wahid, Adnan Buyung Nasution, dan Hendardi juga bernasib sama. Itu ketika kami pergi ke MK untuk mendaftarkan permohonan judicial review atas pasal Penistaan Agama dalam KUHP. Kalau tak salah ingat, itu tahun 2007.

Toh, ketika beberapa waktu kemudian Munarman (dan Muhamad Rizieq Shihab - MRS) ditangkap karena FPI menyerang demonstran pro Kebebasan Beragama di Monas, saya mengunjungi Munarman di selnya di Polda Metro Jaya. Mereka ditahan, diadili, dan menerima dihukum hakim dua tahun penjara.

Kami memang berpisah jalan: saya dan Munarman. Tapi perbedaan keyakinan politik, setidaknya bagi saya, bukan alasan bagi permusuhan. Lagi pula, saya tak mungkin melupakan Maman pada masa-masa genting saat kami mengusut pembunuhan Munir.

Kemana-mana, Maman dan Robet menemani saya dalam tugas TPF Munir. Maman selalu membawa belati dan bersumpah bakal mati duluan bila saya diserang komplotan pembunuh Munir.

Maman memang pemberani. Saat Aceh bergejolak di bawah darurat militer, saat warga Aceh dikepung kekerasan dari dua penjuru, cuma Maman yang bersedia ditugasi Munir menjadi Koordinator KontraS di sana. Cuma Maman yang berani.

Tapi bukan karena hubungan lama dalam pengalaman dan persahabatan itu yang membuat saya angkat bicara, saat kemarin 6 anggota FPI ditembak mati Polisi.

***

Bagi saya, isu utama dalam kasus ini adalah apakah penembakan itu sudah sesuai aturan hukum? Bagaimanapun, penggunaan senjata api oleh Polisi, apalagi mengakibatkan korban jiwa, adalah tindakan ektsrem yang seharusnya bersifat eksepsional. Itulah, bagi saya, isu utama dalam kasus ini -bukan bahwa yang didor adalah anggota FPI.

Enam orang anak muda -satu di antaranya baru berusia 21 tahun- yang ditembak mati itu tak punya catatan kriminal. Pun pada saat dibuntuti dan lalu ditembak mati, mereka tidak sedang melakukan perbuatan kriminal.

Mereka ditugasi menjaga MRS dalam sebuah perjalanan keluarga. Sulit bagi saya menerima bila mereka didor hanya karena menjadi anggota FPI.

Di awal kemenangan reformasi dulu, saya pernah mengajar dalam beberapa kali kursus HAM yang diselenggarakan Polisi bekerjasama dengan IMPARSIAL. Ini adalah bagian dari program kami untuk mengenalkan UN-Basic Principles on the Use of Force and Firearm by Law Enforcement Officials.

Pada pokoknya, PBB menetapkan, penembakan hanya bisa ditempuh sebagai jalan terakhir dan dengan tujuan melumpuhkan -bukan membunuh.

Seingat saya, Prinsip-prinsip yang dikeluarkan PBB itu dijadikan rujukan oleh Polri dalam aturan penggunaan kekuatan dan senjata api.

Polri menyatakan, dalam suatu pernyataan publik yang sangat terburu-buru, petugas menembak karena mereka lebih dulu ditembak. Kenapa saya menilai pernyataan itu terburu-buru? Sangat jelas, belum ada penyelidikan internal yang dilakukan Polri terhadap petugas yang melepas peluru.

Setiap penggunaan peluru, apalagi mengakibatkan kematian warga sipil, harus dipertanggungjawabkan. Di negara-negara demokrasi, Internal Affairs Kepolisian akan langsung bekerja menyelidiki petugas yang menembak.

Petugas bukan saja akan diinterogasi dan dibebastugaskan sementara, tapi kejadian itu sendiri akan diusut dan diurut: fakta-fakta di tempat kejadian digali, saksi-saksi dicari dan ditanyai, dan duduk perkara kejadian direkonstruksi.

Hasil dari investigasi internal itulah yang akan dijadikan bahan untuk menyimpulkan kenapa penembakan dilakukan dan memutuskan apakah itu lawful -bukan extra-judicial killing. Semua itu tak mungkin dilakukan dalam semalam.

Kemarin kita membaca berita, Mabes Polri mengambil alih kasus ini dari Polda Metro Jaya. Jurubicara Mabes Polri menyatakan penembakan akan diselidiki.

Saya gembira membacanya, tapi lalu tahu penyelidikan internal belum dilakukan. Kalau begitu, apa dasar bagi kita untuk menerima dan membenarkan bahwa 6 pemuda anggota FPI itu ditembak mati karena menyerang petugas? Apa dasar untuk meyakini bahwa penembakan itu lawful, bukan extra-judicial killing?

***

Sekarang ini, apa pula dasar bagi kita untuk mengeluarkan dari daftar kemungkinan bahwa anak-anak muda itu didor semata karena mereka anggota FPI? Sekali lagi, saya sungguh berharap, bukan begitu kenyataannya. Tapi kelihatannya pertanyaan atau kemungkinan itu sebenarnya ada pada pikiran publik -baik pada mereka yang menolak atau mengamini penembakan.

Mereka yang mengamini penembakan biasanya menyebut FPI berbahaya. Sarang kelompok intoleran. Serangan pada kebhinekaan Indonesia. Track record FPI dalam aksi-aksi polisional dan ceramah-ceramah HRS yang membakar memang membuat orang mudah punya anggapan demikian.

Sebenarnya, banyak orang Indonesia, karena mendengar atau mengalami sendiri hal buruk dengan Polisi, cenderung berhati-hati, skeptis, bahkan curiga pada Polisi.

Namun dalam kasus penembakan FPI, kelihatannya banyak yang memilih melupakan sikap skeptis dan curiga itu, dan secara terus terang atau diam-diam, mendukung Polisi.

Mudah ditebak, mereka yang menolak atau mempertanyakan penembakan, dengan segera didorong jatuh pada katagori di seberangnya: dituding Anti-Pancasila, Pro-Intoleransi, bahkan dalam grafis di bawah, pro-ISIS dan mau merebut kekuasaan Jokowi. Edan pisan.

Teman-teman di lingkungan pengurus Partai Demokrat tertawa ngakak ketika tahu saya dituding pro-FPI dan Pro-ISIS. Tapi dulu ada teman-teman saya di partai yang diam-diam menganggap saya pro-PKI. Pasalnya, saya dianggap lebih membela korban terbanyak dalam pembunuhan massal di Republik ini di tahun 1965.

Saya memang meyakini, anggota-anggota PKI itu, yang tak mengetahui apalagi terlibat dalam petualangan para pemimpinnya, telah diburu, dibunuh dan dihukum tanpa pengadilan -semata karena mereka menjadi kader dari Partai yang pada saat itu legal.

Mungkin memang benar, pada waktu itu PKI terlibat atau melakukan politics of hate, tapi jelas juga mereka adalah korban-korban extra-judicial killing.

Nyawa setiap manusia harus dilindungi, apapun asal usul sosial, keyakinan, jenis kelamin dan preferensi politiknya. Indonesia harus belajar dari pengalaman buruknya sendiri dan tak mengulangi kekejaman yang sama.

Salah satu pelajaran penting itu: aparat negara yang memonopoli alat-alat kekerasan harus dikontrol, agar profesional, tak berpolitik praktis, selalu menuruti code of conduct, dan hanya tunduk pada Undang-Undang dalam negara demokrasi.

Pikiran itu yang antara lain mendorong kita dulu memanfaatkan kemenangan reformasi tahun 1998 untuk mereformasi TNI. Tapi bagaimana dengan Polri?

Jangan sampai extra-judicial killing pada masa kini berpindah pelaku dari TNI ke Polri. Adalah tanggung-jawab setiap warga negara yang peduli, untuk mencegah kemungkinan itu, betapapun mungkin kecil, menjadi kenyataan.

Perkara dituduh pro ini dan itu, ya memang menyebalkan, tapi seperti kata kawan saya: "In vino veritas". Dalam anggur ada kebenaran.

Favorit saya dari Prancis atau Italia. Tapi tak menolak dari Australia.

(Mantan Direktur Eksekutif Imparsial)

Sumber: PORTAL-ISLAM

SBK: HRS dan FPI Jadi Target Dendam Taipan

 SBK: HRS dan FPI Jadi Target Dendam Taipan


10Berita- Habib Rizieq Syihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI) menjadi target dendam taipan yang kalah di Pilkada DKI Jakarta 2017. HRS menjadi target masuk penjara atau dibunuh. 

Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (10/12/2020). “Operator lapangan maupun penggalangan opini terlihat ada permainan taipan,” ungkapnya.

Kata SBK, taipan sangat marah jagoannya di Pilkada DKI Jakarta 2017 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kalah. “Dan HRS dan FPI dianggap yang bertanggung jawab atas kekalahan Ahok. Padahal taipan sudah mengeluarkan triliunan untuk Ahok,” papar SBK.

SBK mengatakan, publik sudah mengetahui, polisi terlihat kebingungan memberikan keterangan pers dalam kasus penyerangan Laskar FPI. “Pernyataan polisi yang berubah-ubah terkait pistol menunjukkan kasus penembakan Laskar FPI ada kesalahan,” jelas SBK. 

Pihak Propam yang memeriksa polisi terlibat penembakan enam Laskar FPI, kata SBK menunjukkan tindakan anggota korps berbaju coklat menyalahi aturan hukum. “Terlebih lagi kasus ini mendapat sorotan dunia internasional,” pungkas SBK. [suaranasional]


Penetapan Tersangka Habib Rizieq Pengalihan Isu Temuan Kasus Penembakan?

 Penetapan Tersangka Habib Rizieq Pengalihan Isu Temuan Kasus Penembakan?


 

Oleh: Hersubeno Arief

POLDA Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka kerumunan massa di Markas FPI Petamburan.

Ancaman hukumannya sampai 6 tahun penjara. Begitu berita yang dirilis sejumlah media online hari ini, Kamis (10/12).

Di media sosial, berita tersebut menjadi perbincangan yang seru.

Ada yang menilai langkah polisi itu pengalihan isu. Polisi sedang tertekan dan terpojok dalam kasus terbunuhnya 6 orang laskar FPI.

Benarkah penetapan HRS sebagai tersangka merupakan pengalihan isu. Bukan proses hukum biasa?

Dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, polisi sebenarnya sudah melayangkan panggilan kedua pada hari Senin (7/12). Namun pada Senin dinihari terjadi peristiwa mengenaskan itu.

Tanpa kehadiran HRS, penyidik rupanya telah melakukan gelar perkara kasus Selasa (8/12). Berdasarkan itu, penyidik menyimpulkan, status HRS secara resmi ditingkatkan menjadi tersangka.

Kalau benar seperti dicurigai publik ada pengalihan isu, maka dari sisi komunikasi publik/politik, polisi menerapkan strategi yang cerdik. Polisi tengah menerapkan manajemen pengelolaan isu, berupa pencegahan krisis.

Harus diakui, posisi polisi tengah tertekan.

Kasus penembakan 6 orang laskar FPI membuat komunikasi publik polisi kedodoran. Mereka hanya leading beberapa jam saja. Setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menggelar jumpa pers pada Senin (7/12) siang.

Semua media mainstream mengunyah informasi yang disampaikan. “6 orang lasykar FPI Ditembak Mati Karena Menyerang Petugas.”

Media-media mainstream menjadikan berita besar. Kategorinya Breaking News.

Konferensi pers yang digelar oleh Kapolda ini sesungguhnya sangat mengejutkan. Sebab sebelumnya FPI hanya mengumumkan bahwa 6 orang laskarnya yang mengawal HRS hilang. Diculik orang tak dikenal.

Pengakuan Kapolda Metro Jaya membuka tabir. Ternyata mereka bukan diculik orang tak dikenal. Mereka ditembak mati polisi.

Andai Kapolda tidak menggelar jumpa pers, kemungkinan besar kasusnya sampai hari ini masih menjadi misteri. Setelah itu, peta penguasaan informasi berubah total. FPI melalui Sekum FPI Munarman membuat bantahan.

Yang paling telak bantahan bahwa para laskar FPI ini tidak pernah membekali diri dengan senjata. Apalagi senjata api. Hal itu sangat terlarang.

Jadi bagaimana mungkin mereka menyerang?

Tak lama kemudian muncul rekaman suara komunikasi (voice note) antar-laskar FPI yang mengawal HRS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut, voice note itu sebagai bukti adanya niat pengawal HRS menyerang polisi.

Voice note itu segera menyebar luas. Namun setelah dicermati secara detail, publik dan media punya kesimpulan yang berbeda dengan polisi.

Dari voice note tersebut justru diketahui rombongan HRS dikuntit oleh kelompok tak dikenal. Para pengawal mencoba menghalang-halangi, agar penguntit tak bisa mendekat mobil yang ditumpangi HRS.

Pada akhir percakapan, salah satu mobil mengaku melanjutkan perjalanan ke Bandung untuk mengecoh penguntit.

Setelah itu komunikasi terputus. Rombongan HRS selamat. FPI menyampaikan ke publik 6 orang laskarnya hilang diculik.

Kelanjutan cerita, seperti sama-sama kita baca di berbagai media. Beberapa saksi yang berada di rest area KM 50 memberi keterangan berbeda dengan polisi.

Arus opini publik berbalik. Apalagi kemudian kelompok civil siciety rame-rame mendesak dibentuk tim pencari fakta. Komnas HAM juga mulai menurunkan timnya.

Langkah Mabes Polri menarik kasusnya dari Polda, dan menurunkan Tim Divisi Propam tidak menurunkan tekanan opini publik.

Memilih medan pertempuran

Dengan menetapkan HRS sebagai tersangka, polisi tampaknya berupaya mengalihkan isu. Setidaknya bisa memecah fokus perhatian publik.

Penetapan HRS sebagai tersangka, bagaimanapun juga pasti akan memancing kemarahan pendukungnya. Apalagi kalau sampai HRS kemudian ditangkap dan ditahan.

Kemungkinan besar mereka akan kembali ramai-ramai ke Jakarta. Ini bisa menjadi santapan media.

Khusus bagi media elektronik,  pengerahan massa yang sangat besar secara visual sangat menarik. Layak menjadi berita utama. Fokus media dan publik terpecah.

Dari sisi opini, penetapan sebagai tersangka ini sepenuhnya bisa dikendalikan oleh polisi. Ini menjadi domain penyidik.

Kalau terjadi perdebatan, levelnya pada ranah hukum. Bisa lebih dikelola (manageable).

Beda dengan kasus penembakan. Media dan publik bahkan bisa rame-rame menantang argumen polisi. Temuan media di lapangan. Pengakuan para saksi, membuat Humas Polri kewalahan melayani argumen publik.

Ini lapangan becek yang tak bisa lagi dikendalikan. Jadi lapangan permainan harus dialihkan.

Sekarang kita tinggal menyaksikan. Apakah FPI dan publik terpancing dan terpecah konsentrasinya.

Polisi mulai bermain cerdik dan kalkulatif.

Mereka memilih medan pertempuran yang pasti bisa dimenangkan. Bagi praktisi kehumasan, mengamati strategi polisi mengelola isu HRS ini, akan menjadi studi yang menarik.

Kegagalan komunikasi publik sebuah institusi, dampaknya bisa sangat serius. Paling berat adalah rusaknya reputasi (brand reputation).   

Kalau sampai hal itu terjadi, apa pun yang disampaikan kepolisian, tidak akan dipercaya publik. Publik tidak lagi menimbang benar, apa salah. Muncul sikap apriori.

Soal ini harus benar-benar mendapat perhatian para pimpinan Polri.

Itu kalau masih peduli dengan reputasi lho…. (*)

Sumber: konten islam

Rabu, 09 Desember 2020

Maklumat MUI Terkait Insiden FPI – Polisi

 Maklumat MUI Terkait Insiden FPI – Polisi


10Berita – Sehubungan dengan terjadinya insiden antara pendukung Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat kepolisian di jalan Tol Jagorawi KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB yang mengakibatkan jatuhnya enam korban jiwa pendukung FPI. Maka, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) menerbitkan sejumlah maklumat.

“Menyampaikan ucapan takziyah kepada keluarga korban, inna lillahi wa inna ilahi rajiun. Semoga, Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah tersebut,” kata Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, dalam Taklimat MUI yang dikutip pada Rabu (9/12).

Kiai Miftachul menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang sampai menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa. MUI meminta kepada semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah.

MUI mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah dilakukan dengan mencari akar masalahnya serta mengedepankan musyawarah, silaturahim, dan saling komunikasi yang baik. Sehingga, peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di Indonesia.

“Mendorong semua pihak agar mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekuen, serta meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut,” ujar Kiai Miftachul dalam Taklimat MUI resmi bernomor: Kep-52/DP-MUI/XII/2020.

Taklimat MUI tentang insiden antara pendukung FPI dengan aparat kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan terus melakukan tabayun terhadap semua informasi terkait peristiwa tersebut. MUI mengimbau, tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.

MUI mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya umat Islam, untuk senantiasa mewujudkan situasi kehidupan yang aman dan damai serta terus berdoa kepada Allah SWT. Agar melimpahkan rasa kasih sayang, menghilangkan kebencian, dan permusuhan antar sesama anak bangsa Indonesia. (id)

Sumber: 

Pesan Ibunda Syuhada FPI: Semoga Ini Menjadi Penggerak Kebangkitan Islam, Pertolongan dari Allah Semakin Dekat

 Pesan Ibunda Syuhada FPI: Semoga Ini Menjadi Penggerak Kebangkitan Islam, Pertolongan dari Allah Semakin Dekat



Ya Allah Bunda
Hatimu 😭😭😭😭

Pesan dari salah satu ibunda Syuhada Laksar FPI yang wafat. 

Beliau kelihatan sedih tapi hatinya sungguh bahagia sang anak syahid.

Beliau berpesan:

"Semoga ini menjadi penggerak dan motivasi kebangkitan Islam di dunia ini. 

Kami yakin Allah Maha Melihat...

Wamakaru Wamakarallah Wallahu Khairul Makirin...

Rencana jahat yang kalian buat, apapun yang kalian lakukan, Allah punya rencana yang lebih baik lagi..

Nashrun Minallah Wa Fathun Qorib...

Pertolongan dari Allah sudah semakin dekat..

Wabasy-syiril mu'minin.. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang Mu'min.."

[Video]

Sumber: konten islam

KontraS: Sengaja Buntuti Korban, Artinya Ada Niat Polisi Lakukan Penembakan Laskar FPI

 KontraS: Sengaja Buntuti Korban, Artinya Ada Niat Polisi Lakukan Penembakan Laskar FPI


 10Berita-Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam tindakan personel Polri yang menembak mati enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS). 

Peristiwa tersebut merupakan pelanggaran prinsip fair trial atau peradilan yang jujur dan adil terhadap masyarakat terkait penyelidikan serta penyidikan yang tidak dipenuhi kepolisian.

Prinsip fair trial dalam peristiwa tersebut juga memuat jaminan perlindungan HAM dan praduga tidak bersalah. 

KontraS mengungkapkan, pola extra judicial killing meliputi, korban diduga melawan aparat, korban hendak kabur dari kerjaran polisi, dan korban tewas akibat tertembak senjata api.

"Seringkali alasan tersebut digunakan tanpa mengusut sebuah peristiwa secara transparan dan akuntabel. Dalam konteks kematian enam orang yang sedang mendampingi HRS, anggota kepolisian sewenang-wenang dalam penggunaan senjata api karena tidak diiringi dengan membuka akses seterang-terangnya dengan memonopoli informasi penyebab peristiwa tersebut," ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis, Selasa (8/12/2020).

Fatia menilai, ada indikasi praktik extrajudicial killing dalam peristiwa yang menewaskan enam laskar FPI tersebut. 

Secara kepemilikan senjata, Polri pun lebih siap. Namun, semestinya penggunaan senjata api memperhatikan prinsip legalitas dan proporsionalitas.

Berdasarkan UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Official, penggunaan senjata api hanya diperbolehkan untuk tujuan melumpuhkan, bukan membunuh.

Dalam konteks kasus ini, kata dia, KontraS menduga ada niat untuk melakukan tindakan penembakan tersebut karena sumirnya informasi terkait penyebab peristiwa.

Di sisi lain, polisi melakukan pembuntutan untuk proses penyelidikan dan memperoleh keterangan, tetapi malah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. 

"Yang terjadi justru kontradiktif," ucapnya.

KontraS mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan proses hukum secara terbuka dan adil terhadap personel polisi terbukti menembak para korban. 

Juga menuntut Propram Polri melakukan pemeriksaan, audit senjata api, dan amunisi secara berkala, terutama yang digunakan personel polisi terlibat pembuntutan tersebut.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan terjadi bentrokan di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 antara anggota polisi dan pengikut pentolan FPI HRS.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pada awalnya enam orang anggota polisi mengikuti kendaraan iring-iringan HRS. 

Kemudian, pengawal HRS melakukann penyerangan saat mengetahui ada anggota polisi yang mengikuti.

"Ketika anggota polda mengikuti kendaraan simpatisan HRS, kendaraan petugas dipepet dan diserang dengan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12). [alinea/Democrazy]