OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 17 November 2016



10Berita Marah adalah sikap yang nggak disuka dalam Islam. Kita mesti menahannya, karena ia nggak bakal jadi solusi problem kehidupan. Tapi, buat yang satu ini, marah jadi bukti keimanan. Kalo nggak marah, diragukanlah iman di dada. Marah atas apakah ia? Yuk, simak aja!
Rasulullah saw nggak pernah marah ketika dirinya sebagai pribadi disakiti. Beliau pemaaf, amat sangat ringan ngasih maaf. Bahkan, kebajikanlah beliau jadiin balasan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, seorang lelaki bilang ke Nabi saw,“Berilah wasiat kepadaku.” Nabi menjawab, “Janganlah engkau marah.” Laki-laki tadi mengulangi perkataannya berulang kali, beliau (tetap) bersabda,“Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari).
Nasihat Rasulullah saw itu sesuai firman Allah swt:
“(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” [Qs. Ali ‘Imran [3]: 134).
Berarti Rasulullah saw nggak pernah marah sama sekali? Nggak juga. Beliau manusia, marah udah jadi bagian dari fitrahnya. Cuman, marah beliau pada tempatnya. Di manakah?
Rasulullah saw bakal sangat marah kalo ada hukum Allah swt dilanggar, kehormatan Islam dan Muslim diinjak-injak. Contoh kasus, pernah Zaid bin Haritsah minta pengampunan buat wanita Makzumiyyah yang mencuri. Juga saat seseorang manjangin bacaan shalatnya sampai membuat orang enggan shalat berjama’ah. Saat itu beliau marah. Banyak hadits yang menyebutkan Nabi saw marah lantaran sikap negatif orang terhadap Islam.
Dari ‘Aisyah ra, ia bilang,“Rasulullah saw nggak pernah sama sekali memukul sesuatu dengan tangannya, dan nggak pula pernah memukul wanita (istri), dan nggak pernah memukul seorang pembantu. Beliau hanya memukul jika berjihad di jalan Allah. Dan nggak pernah sama sekali karena beliau disakiti, ngasih balasan  buat pelakunya. Kecuali, kalo ada suatu perkara yang diharamkan Allah dilanggar, maka beliau bakal membalas dengan hukuman, hanya karena Allah ‘Azza Wa Jalla.” (HR. Muslim).
Dari ‘Aisyah ra, ia berkata,“Tidaklah Rasulullah saw disuruh memilih di antara dua perkara, kecuali beliau memilih yang paling mudah di antara keduanya, selama hal itu bukan merupakan dosa. Jika hal itu merupakan dosa, maka beliau adalah manusia yang paling jauh dari dosa. Dan tidaklah beliau membalas dengan hukuman untuk (membela) dirinya. Kalo perkara-perkara yang diharamkan Allah dilanggarlah, beliau bakal membalas dengan hukuman terhadap perkara itu, karena Allah swt.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ulama membagi kemarahan jadi tiga. Pertama, marah yang terpuji. Yaitu marah karena Allah disebabkan adanya hukum dan aturan Allah swt yang dilanggar, atau demi membela agama Allah dan kehormatan umat Islam. Kedua, marah yang diharamkan. Yaitu marah karena demi membela kebatilan dan kemaksiatan. Seperti marah melihat hukum Allah swt ditegakkan, marah melihat banyak wanita menutup aurat, atau marah demi membela kemunkaran seperti pornografi, perjudian, perzinaan dan kemaksiatan lain. Ketiga, marah yang dibolehkan, tapi menahan lebih baik dan dianjurkan. Yaitu marah karena terdzaliminya diri sendiri selama bukan karena kemaksiatan. Dan, kemarahan buat hal ini nggak boleh berlebihan, karena bisa menjerumuskan ke hal-hal yang Allah benci.
Nah, kalo ada orang yang jelas-jelas menghina al-Qur’an, tentu sewajarnya kita sebagai Muslim marah. Namun, ekspresi kemarahannya gimana, mesti kita perhatikan
Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudry  ra, ia berkata, saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah (mengingkari) dengan tangannya, jika nggak mampu, hendaklah ia mengubah (mengingkari) dengan lisannya, jika nggak mampu hendaklah ia mengubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim).
So, artinya Islam tuh indah banget. Marah boleh, tapi harus pada tempatnya dan diekspresikan dengan tepat, bijak, biar outputnya keberkahan, bukan kemudharatan. Wallahu a’lam bish shawab. [IB]
Sumber: Panjimas


Related Posts:

  • Setelah Bebas Dalam Kasus Papa Minta Saham, Akankah Setya Novanto akan Lolos dalam Kasus E-KTP ? 10Berita-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kali ini dilaporkan oleh tiga pihak ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), te… Read More
  • Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Diusung NASDEM, Warga Bandung Sedih, Dulu Babak Belur Berjuang Bersama PKS-Gerindra 10Berita- Ridwan Kamil akhirnya resmi menjadi bakal calon Gubernur Jabar periode 2018-2023 yang diusung … Read More
  • KLARIFIKASI Anies - Sandi Atas HOAX AKAD KONTRAK BERTANDATANGAN PALSU 10Berita-  Lagi-lagi, Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta Anies-Sandi nenjadi korban kampanye hitam atau black campaign yang dilakukan oleh pihak tak… Read More
  • MUI Sarankan Kemenag Susun Pedoman Ceramah Bersama Tokoh Lintas  10Berita-JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) RI sedang menyusun pedoman bersama ceramah di rumah ibadah. Pedoman tersebut berisi aturan tentang materi yang… Read More
  • Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Diusung NASDEM, Warga Bandung Sedih, Dulu Babak Belur Berjuang Bersama PKS-Gerindra 10Berita- Ridwan Kamil akhirnya resmi menjadi bakal calon Gubernur Jabar periode 2018-2023 yang diusung … Read More