OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 16 Februari 2017

02

Ketua Ombudsman: Kasus Ahok Masuk Klasifikasi Memecah Belah NKRI


10Berita-Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai menyatakan, perbuatan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu bisa dikategorikan sebagai tindakan yang berpotensi memecah-belah bangsa sebagaimana disebutkan dalam pasal 83 ayat 1 UU 23/2014. Hal ini berkaitan dengan status Ahok yang belum diberhentikan, padahal sudah menjadi terdakwa.

"Sangat berpotensi (memecah-belah bangsa) dong, pendapat saya pribadi ya, bukan institusi, sebagai orang hukum," kata Amzulian usai menerima Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

Menurut Amzulian yang juga seorang profesor hukum tata negara dari Universitas Sriwijaya, alasan Ahok tidak diberhentikan tidak boleh hanya fokus pada ancaman lima tahun penjara. Jika melihat kualifikasi tindak pidana dalam pasal 83 ayat 1 UU 23/2014, tidak hanya ada terorisme, korupsi, tapi juga terdapat tindakan atau perbuatan yang berpotensi untuk memecah-belah NKRI. "Enggak perlu bicara lagi lima tahun. Ini kan cuma fokus pada lima tahunnya, kenapa tidak fokus pada terorisme dan segala macamnya itu," kata dia.

Bunyi pasal 83 ayat 1 UU 23/2014 adalah "Kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Amzulian mengaku telah menerima sejumlah aduan masyarakat terkait masalah status hukum Ahok yang belum jelas. Laporan tersebut, ujar dia, diterima Ombudsman sehari sebelum pemungutan suara kemarin, Rabu (15/2). "Kemarin sudah masuk satu atau dua (laporan) terkait dengan itu (status Ahok), yang kami tak punya pilihan lain, kecuali menindaklanjuti," kata dia.

Menurut Amzulian, setelah menerima aduan itu, Ombudsman tentu tidak ingin langsung bicara kepada publik. Pihaknya menahan diri untuk berkomentar karena tidak ingin mengganggu ketenangan proses penyelenggaraan Pilkada selama ini.

"Kita berupaya untuk tidak memengaruhi opini, maka kita tidak bersuara. Kita klarifikasi sesuai kewenangan Ombudsman sehingga tidak masuk dalam wilayah politik, tapi kita adalah (untuk menggali) apakah ada maladministrasi di situ misalnya," ujar dia.

Amzulian mengatakan, Kemendagri perlu segera mengambil sikap dalam persoalan Ahok tersebut. "Ada ketegasan lah dari pemerintah terkait status itu. Apa sih sikap pastinya. Kita akan mengawasi dan berkoordinasi juga," kata dia. "Tapi sekali lagi, ini kan suatu perdebatan yang saya yakin tentu Mendagri juga secara bijaksana akan melihat masukan-masukan, aspek-aspek tak hanya yuridis, justru Bapak Mendagri hadir di sini sangat responsif," ujar dia.

Sumber: ROL

Related Posts:

  • 09 JK: Kesenjangan Sudah Mengkhawatirkan, Perbedaan Agama Orang Kaya dan Miskin Jadi Penyebabnya10Berita– Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengingatkan bahwa kesenjangan yang ada di Indonesia sudah cukup membahayakan karena adany… Read More
  • 03 Sambut Kunjungan Raja Salman, Warga Jakarta Tanda Tangan di Kawasan Car Free Day 10Berita-Masyarakat membubuhkan tanda tangan petisi terkait kunjungan Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz di kawasan Car Free Day, Bundaran… Read More
  • 08 Kembali Nistakan Agama, Polri Diminta Tegas Terhadap Ahok 10Berita-Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak‎ mengaku mengapresiasi langkah masyarakat yang melaporkan Gubernur DKI Jakar… Read More
  • 10 Iwan Fals Kembali Nyinyir, Kali Ini Korbannya Raja Salman 10Berita-Iwan Fals kembali berulah. Terkait dengan akan berkunjungnya Raja Salman ke Indonesia, musisi yang dulu dikenal dengan lagu-lagu berisikan kritikan sosial… Read More
  • 07 NAH! Prabowo Subianto UNGKAP Kecurangan di Pilkada DKI 10Berita-Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyebut masih adanya politik uang di pilkada DKI Jakarta. Hal itu dia ungkap saat menyapa ribuan kader dan simp… Read More