OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 19 Februari 2017

03
Tuduhan Pencucian Uang GNFP MUI, Perhimpunan Donatur: Kami Tidak Terima


10Berita - Para donatur bereaksi atas tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Mereka tak terima polisi mengkriminalisasi ulama dengan mempermasalahkan sumbangan yang diberikan secara ikhlas itu.
Donatur mulai berkumpul dan bersuara menyusul langkah polisi yang mengusik dana yang dihimpun GNPF MUI melalui rekening Yayasan Keadilan untuk Semua atau Justice for All. Mereka menegaskan tak terima jika sumbangan yang mereka berikan secara ikhlas dikaitkan dengan TPPU, dan berujung pada kriminaslisasi ulama.
“Kami tidak terima kalau digituin (tuduhan pencucian uang.red). Kami memberikan itu (infaq.red) dengan ikhlas, tanpa paksaan, kok tiba-tiba mereka tuduh money laundering,” kata Raikaty Panyilie dari Perhimpunan Donatur GNPF MUI saat berkumpul dengan para donatur lain di Jakarta, Jumat (17/02).
Raikaty, yang mengaku pernah berprofesi di perbankan, menambahkan bahwa uang yang disumbangakn kepada GNPF MUI jelas sumbernya. Menurutnya tak ada pihak mana pun yang bisa membatasi seseorang untuk menyumbang.
“Setahu saya yang namanya money laundering itu uang itugak jelas. Kalau ini kan jelas, masuk jelas, keluarnya juga jelas. Terus dimana adanya money laundering,” ujarnya.
Dia pun menambahkan bahwa dana yang disumbangkan ke GNPF telah diberikan secara ikhlas. Sepenuhnya dia menyerahkan penggunaan dana itu kepada GNPF.
“Semua sudah kita pasrahkan kepada GNPF, terserah GNPF. Mau diapain itu dana kita bukan urusan dengan GNPF, kita urusan sama Allah,” imbuhnya Raikaty.
“Pokoknya kita niatnya untuk membela Islam, membela Quran. Mau dipakai sound system, makanan, terserah, kita nggak ada membatasi,” tandasnya.
Polisi membidik dana GNPF MUI yang dikumpulkan melalui rekening Yayasan Keadilan untuk Semua atau Justice For All. Buntutnya, sejumlah ulama mulai dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim, atas tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sumber: beritaislam24h.id/kn


Related Posts:

  • Sahabat Rasulullah, Generasi Istimewa dan Unggul Sahabat Rasulullah, Generasi Istimewa dan Unggul 10Berita~ JAKARTA -- Para sahabat tersebut, belajar tauhid, lalu menekankan betul arti ketauhidan itu bahwa Dialah satu-satunya yang patut disembah. Seperti dikisahkan Ai… Read More
  • Al-Aqso Ditutup, AFMY: Rebut dengan Bersatu Padu dalam Jihad Fii Sabilillah Al-Aqso Ditutup, AFMY: Rebut dengan Bersatu Padu dalam Jihad Fii Sabilillah PERS RILIS Kebrutalan Zionis Israel kembali dipertontonkan kepada dunia khususnya Ummat Islam dengan menutu semus akses menuju Masjid Al Aqsa. Seper… Read More
  • Kosovo Segera Bangun Masjid Agung Pristina Kosovo Segera Bangun Masjid Agung Pristina 10Berita~KOSOVO—Dewan Kota Pristina dikabarkan siap untuk memulai pembangunan masjid agung pada 25 Juli mendatang. Ini adalah realisasi dari masjid agung yang telah lama diren… Read More
  • Kaya dan Miskin Kaya dan Miskin SATU hari, seorang ayah yang berasal dari keluarga kaya membawa anaknya dalam satu perjalanan keliling negeri dengan tujuan memperlihatkan pada si anak bagaimana miskinnya kehidupan orang-orang disekitarnya. M… Read More
  • MUI Luruskan Pernyataan 14 Ormas MUI Luruskan Pernyataan 14 Ormas10Berita~JAKARTA – Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), Ustadz Tengku Zulkarnaen, meluruskan pernyataan 14 ormas mendukung Perppu no 12 tahun 2017. MUI sepakat bahwa… Read More