OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 16 Maret 2017

Aksi Tolak Reklamasi: Reklamasi Hanya Untuk Pengembang dan Asing, Bukan Rakyat








10Berita-JAKARTA  – Aksi tolak reklamasi kembali digelar bersamaan dengan pelaksanaan Sidang Putusan Akhir Perizinan Reklamasi Pulai F, I dan K. Aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa dan Nelayan di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017) itu menuntut keadilan dengan menolak reklamasi Teluk Jakarta.

Rakyat pesisir bersama mahasiswa ini menilai, pembuatan pulau-pulau di sepanjang pesisir diyakini hanya menguntungkan pihak pengembang dan asing. Selain itu, proyek reklamasi ini menyebabkan sering terjadinya kebanjiran di daerah pesisir karena aliran sungai yang seharusnya bermuara ke laut terhambat oleh pulau-pulau buatan. Serta, kata mereka, nelayan mengeluh susah melaut, ikan yang sebelumnya bisa didapatkan di pinggir pesisir kini sudah jarang.

“Reklamasi yang terjadi di Jakarta saat ini, sebenarnya bukanlah reklamasi. Reklamasi adalah membuat daratan kembali, yang semulanya memang daratan. Tapi yang dilakukan saat ini adalah pembuatan pulau,” ungkap Miqdad Ramadhan, ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam orasinya.

Oleh sebab itu, proyek reklamasi dinilainya melanggar sistem ekologi di sekitar Teluk Jakarta. Rakyat bersama mahasiswa berharap, dengan adanya aksi tolak reklamasi kali ini, keadilan untuk rakyat kembali ditegakkan oleh Hakim Sidang.

Sebelumnya, Mahasiswa yang berasal dari persatuan BEM Se-Jabodetabek dan Banten (BSJB) serta rakyat yang terdiri dari Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) dan Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) bersatu dalam satu barisan, sepakat untuk menuntut keadilan dengan menolak reklamasi Teluk Jakarta. Aksi dimulai oleh KNT pada pukul 11.10 WIB di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Pulogebang, Jakarta Timur. Kemudian mahasiswa bergabung dan disusul oleh Geprindo.

Sumber: jurnalislam

Related Posts:

  • 08  Wasekjen MUI Pertanyakan Kompetensi Hamka Haq Sebagai Saksi Ahli Kasus Ahok Foto: Politikus PDIP, Hamka Haq [foto: Liputan6] 10Berita, Jakarta – Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tam… Read More
  • 06  Terkait Penistaan Agama oleh Ahok, Advokat Persoalkan Independensi Kepolisian Dengan Bukti-bukti yang ada, Polisi Seharusnya sudah menetapkan Ahok sebagai Tersangka. (sindonews.com) 10Berita… Read More
  • 05  TAFSIRKAN KATA "PAKAI" DARI PERNYATAAN AHOK, NETRALISASI POLRI DI PERTANYAKAN, JOKOWI TEGUR KAPOLRI 10Berita - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegur Kapolri Jenderal Tito Karnavian, lantar… Read More
  • 08  Lewat Al-Maidah, Allah Ungkap Kejahatan Cina yang Ingin Jajah Indonesia Ilustrasi 10Berita- Aktivis senior, Sri Bintang Pamungkas menyatakan sejak Joko Widodo naik menjadi Presiden kelompok-kelompok Cina dibe… Read More
  • 07  KH Cholil Ridwan: Fatwa MUI Selalu Jadi Acuan Polri Menangkap Penista Agama, Kenapa Ahok Belum Ditangkap? 10Berita- JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Komisi Seni dan Budaya, KH Ahmad C… Read More