OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 16 Maret 2017

Densus 88 Didesak Akuntabel Ketika Terjadi Pelanggaran Dalam Penindakan Terorisme

10Berita, Jakarta – Pemberian Uang 100 juta dari Densus 88 kepada keluarga Siyono dianggap bentuk penyelesaian masalah yang tidak benar dari pemerintah. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai cara itu seperti menyelesaikan masalah dengan cara memberi permen.

“Gak bisa negara cara menyelesaikan masalah seperti memberi permen, korban diberikan uang silaturahim, dipergikan haji, itu ngak menyelesaikan masalah, tapi yang mendasar seperti dibuatnya sistem pengawasan yang jelas,” ujar Koordinator KontraS, Yati Andriyani kepada Kiblat.net, di Jakarta, Selasa (14/3).

Ia mengatakan bahwa jika memang pemerintah serius menyelesaikan masalah penanggulangan terorisme ini, terpenting penyelesaian yang digunakan haruslah akuntabel ketika terjadi pelangggaran dan penindakan terorisme.

“Supaya tidak hanya memberikan permen untuk merendakan korban, tapi juga dibuat sebuah sistem pengawasan dan penyelesaian yang akuntabel,” ungkapnya.

Lalu, soal hukuman etik yang telah dijatuhkan kepada dua anggota densus 88 yang mengawal hingga mengakibatkan meninggalnya san meninggalnya Siyono, KontraS menilai hal itu tidaklah cukup, karena ini hingga menghilangkan nyawa orang.

“Gak cukup, karena etik itu hanya berkenaan dengan kesalahan prosedur penangkapan dan penahanan, tapi ketika seseorang itu meninggal, berarti terjadi ada nyawa yang hilang, mengapa orang ini meninggal maka ini haruslah dibongkar,” ungkapnya.

Yati melanjutkan, jika di situ ditemukan tindakan pidana yang mengarah pada pembunuhan, maka haruslah diselesaikan dengan hukum pidana, tidak hanya dengan sidang kode etik.

Sumber: kiblat


Related Posts: