OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 30 Maret 2017

Kawal Ketat Penyelidikan Kejahatan HAM Berat, 10 Pejabat Uni Eropa Tiba di Myanmar

10Berita-YANGON– Delegasi 10 pejabat Uni Eropa tiba di Myanmar yang dilanda kekejaman yang dilakukan oleh militer pemrintah terhadap Muslim Rohingya dalam beberapa bulan terakhir.

Kelompok kuat beranggotakan sepuluh orang, dipimpin oleh Colin Steinbach, kepala politik kantor Uni Eropa di Yangon, tiba di Maungdaw, sebuah kota di negara bagian Rahkine yang berbatasan dengan Bangladesh, untuk kunjungan tiga hari.

Juru bicara pemerintah negara bagian Tin Maung Swe mengatakan para pejabat akan bertemu tokoh-tokoh otoritas negara, partai politik dan masyarakat lokal.

“Mereka tiba di Maungdaw hari ini dan akan kembali ke ibukota negara bagian Sittwe pada hari Jumat,” katanya kepadaAnadolu Agency melalui telepon, Rabu (29/3/2017).

Kelompok ini tiba di Sittwe, Selasa (28/3/2017), di mana mereka bertemu dengan para pejabat senior dan wakil ketua parlemen regional.

Puluhan ribu orang telah melarikan diri dari Rakhine sejak militer memulai operasi pembersihan Oktober lalu setelah tewasnya sembilan polisi dalam serangan di pos perbatasan.

Selama operasi, PBB dan kelompok hak asasi telah mendokumentasikan pelanggaran luas oleh militer seperti pembunuhan – termasuk anak-anak dan bayi – pemerkosaan massal, pemukulan brutal, pembakaran desa-desa dan penghilangan.

Pemerintah telah mengatakan sedikitnya 106 orang tewas selama operasi militer tetapi LSM untuk Muslim Rohingya mengatakan sekitar 400 warga Rohingya tewas.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB pekan lalu memutuskan untuk mengirim misi pencari fakta ke Myanmar untuk menyelidiki laporan pelanggaran. Namun, pemerintah menolak keputusan PBB, mengklaim misi tersebut hanya akan memanaskan situasi.

Sekelompok 20 wartawan lokal dan asing juga mengunjungi Maungtaw, surat kabar yang dikelola negara mengatakan Rabu. Kabupaten telah membatasi wartawan dan aktivis hak asasi selama tindakan keras.

Sumber: Jurnalislam


Related Posts: