OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 20 Maret 2017

KPK Berlagak Juri Piala Citra: Ketika Kasus Korupsi Dicari Yang Berperan Aktif

10Berita-Jakarta- KPK kembali membuat maklumat yang mungkin’aneh’ didalam kamus pemberantasan korupsi, setelah dulu dengan tagline soal NIAT kini ada yang baru yaitu TIDAK BERPERAN AKTIF .

Sementara Pasal 12 UU Tipikor berbunyi: Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah):

a.    pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya;

b.    pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya;

Suap atau hadiah atau apapun bentuknya adalah sebuah bentuk tindakan korupsi, tidak Perlu dicari pembenaran bersalah dengan justifikasi (penilaian) mana yang aktif atau mana yang tidak aktif.

Dalam kasus E-KTP, KPK kembali lakukan aksi tebang pilih berdasarkan kepentingan demi tidak mengusik satu nama calon gubernur. Ibarat juri sebuah piala citra, KPK menjadi penilai mana aktor terbaik, pemeran pembantu, hingga penulis ceritanya dengan satu syarat yaitu bagi yang tidak berperan aktif tidak termasuk nominasi.

Bagiamana bisa menilai seseorang tidak berperan aktif? sementara aktif atau tidak aktif keduanya berposisi merugikan negara karena ikut mengetahui didalamnya.

Tidak berperan aktif tetapi ikut menikmati serta mengetahui tetapi tidak melaporkan adanya kasus korupsi, hal itu juga termasuk tindakkorupsiDemi menjaga citra seorang calon gubernur, KPK rela merendahkan marwah lembaga anti korupsi yang disandangnya, ironi

Adityawarman @aditnamasaya

Sumber: lingkarannews

Related Posts:

  • 04  WONG CILIK BERTANYA: PRIBUMI MUSLIM JADI TERSANGKA, LANGSUNG DITAHAN; NON PRIBUMI NON MUSLIM JADI TERSANGKA, KENAPA TIDAK DITAHAN? 10Berita - Pasca ditetapkan tersangkanya Ahok oleh Bareskrim Po… Read More
  • 03  Panglima TNI: Awas, Ada Yang Ingin Jajah NKRI, Salah Satunya Lewat Media dan Pejabat Boneka 10Berita-Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menilai keputusan Kapolri menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan a… Read More
  • 02  WASPADA ADANYA OPERASI PLAYING VICTIM PASCA AHOK TERSANGKA, PAHAMI 3 FENOMENA INI! 10Berita - Paling tidak ada tiga fenomena yang saya amati setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka. PERTAMA, … Read More
  • 05  AHOK FINTAH AKSI 411 DIBAYAR, Umat Islam Bikin PETISI: TAHAN AHOK SEKARANG JUGA...! 10Berita- JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali berulah dengan melakukan FITN… Read More
  • 01  Logika Terbalik: Ini Kebesaran Hati Umat Islam (Korban) Bukan Kebesaran Hati Ahok (Pelaku) 10Berita-Jakarta- Setelah rabu pagi ini (16/11/2016) Pihak Polri dengan Profesionalitas yang dimiliki dan ta… Read More