OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 23 Maret 2017

Mantan Relawan Jokowi ini Bilang KPK Telah Beralih Tugas Jadi Pembela Ahok

10Berita- Di mata publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan melindungi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam berbagai kasus dugaan korupsi. Seperti korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras (RSSW), hingga skandal proyek penggadaan e-KTP.

Pendapat itu disampaikan mantan relawan Joko Widodo di Pilpres 2014, Ferdinand Hutahean (21/03). “Atas kasus RS Sumber Waras, KPK tanpa merasa malu dan tanpa beban menyatakan bahwa KPK belum menemukan niat korupsi dari Ahok sehingga kasus tersebut harus membatu, bahkan menjadi fosil kasus di KPK,” kecam Ferdinand.

Pada kasus RSSW, kata Ferdinand, BPK menyatakan negara dirugikan hingga Rp191 miliar. Meski BPK sebuah lembaga negara yang lahir dari rahim konstitusi, harus menelan malu dituduh “ngaco” karena menghasilkan audit kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Maka selamatlah Ahok dari gelar baru tersangka. Padahal Kapolri pernah mengolok KPK dengan menyatakan di KPK, Ahok tidak bisa jadi tersangka. Begitulah kira-kira esensi kalimat Pak Jendral Tito saat orasi di Monas di hadapan peserta Aksi 212,” jelas Ferdinand.

Menurut Ferdinand, kasus e-KTP yang merugikan negara 2,3T, di mana korupsi dilakukan berjamaah oleh Komisi II DPR RI Periode 2009-2014, nama Ahok juga disebut. “KPK bahkan dengan tanpa malu juga menyatakan Ahok tidak berperan aktif, sehingga arahnya tidak bisa dituduh korupsi,” jelas Ferdinand.
Ferdinand menegaskan, saat ini Komisioner KPK telah mengubah fungsi tugas pemberantasan korupsi menjadi tugas pembela atau pengacara seorang terduga korupsi bernama Ahok. “Logika konyol dari seorang penegak hukum dan seorang pemberantas korupsi, jika menyatakan tidak terlibat karena tidak berperan aktif,” papar Ferdinand.

Kata Ferdinand, “tidak berperan aktif, tidak meminta”, tetapi terbukti menerima pemberian dan tidak melaporkan pemberian dari proyek e-KTP, bukanlah itu gratifikasi yang tidak dilaporkan?

“Bukankah gratifikasi adalah korupsi? Apakah korupsi jadi hilang dan tidak bisa dituntut karena tidak berperan aktif? Jika memang Ahok bersih dan tidak terlibat, mengapa Ahok tidak melaporkan kasus itu kepada KPK? KPK ini merusak logika pemberantasan korupsi,” sindir Ferdinand.

Sumber: rep/www.beritaislamterbaru.org

Related Posts:

  • [Penuturan TKI]: YANG ANDA TIDAK KETAHUI TENTANG KEHIDUPAN MENAKJUBKAN DI ARAB SAUDI [Tulisan Pak Ridwan, tentang pengalaman pribadinya selama di KSA (KINGDOM SAUDI ARABIA), panjang, tapi menambah wawasan dan sangat inspirat… Read More
  • Miskin Bukan Jadi Halangan Beribadah, Contoh Umat Muslim Karibia     Ilustrasi 10Berita-GUYANA—Negara Guyana menjadi Negara termiskin ketiga di kawasan Karibia setelah Haiti dan Bolivia. Hal tersebut tidak lant… Read More
  • Aa Gym: Kehadiran Zakir Naik Sangat Baik Bagi Indonesia 10Berita– Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid, KH. Abdullah Gymnastiar menegaskan bahwa kehadiran pakar theologi internasional, Dr Zakir Naik membawa pengaruh … Read More
  • Solidaritas Warga Belanda untuk Umat Islam 10Berita- AMSTERDAM – Puluhan warga Belanda berkumpul di depan masjid al-Kabir Amsterdam untuk aksi solidaritas terhadap kaum Muslim serta menentang Islamofobia. Press TV… Read More
  • Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua; Survei TerbaruI ni Bikin Ahok-Djarot Khawatir 10Berita-Pilkada DKI Jakarta putaran kedua diikuti oleh pasangan cagub dan cawagub santun Anies-Sandi dan cagub terdakwa penistaan agama Ahok y… Read More