Perang Candu Dibalik Keberadaan Tembakau Gorila Yang Berasal Dari China
10Berita Jakarta- Semakin maraknya peredaran tembakau Gorila, membuat kekuatiran akan bahayanya yang mncangkup segmen pasar anak muda Indonesia, karena maju atau hancurnya sebuah bangsa itu berada pada kekuataan generasi mudanya, semakin kuat generasi mudanya maka semakin maju bangsanya.
Kekuatan sebuah generasi dari sebuah bangsa bisa hancur karena sebuah perang bernama perang candu, sejarah telah membuktikan hal tersebut. Perang Candu atau perang Opium, juga disebut Perang Anglo-Cina, berlangsung dari tahun 1839 – 1842 dan 1856 – 1860 sebagai klimaks dari sengketa perdagangan antara Cina dibawah Dinasti Qing dengan Britania Raya.
Penyelundupan opium Britania dari India ke China dan usaha pemerintah China menerapkan hukum obat-obatannya menyebabkan konflik militer. Cina kalah dalam perang ini, sehingga Perjanjian Nanjing dan Perjanjian Tianjin ditandatangani. Akibat perang ini, Hong Kong diserahkan kepada Britania Raya.Pada saat perang candu tersebut, generasi muda china pada saat itu dibuat ‘kecanduan’ akan kebutuhan opium yang memang tidak ada aturan hukum atas peredarannya di masyarakat china pada saat itu.
Sejarah telah memberikan pelajarannya, apakah kini bangsa Indonesia tidak bisa memetik pelajaran tersebut dibalik perang candu yang terjadi.Karena diketahui Tembakau Gorila dianggap sebagai tembakau jenis biasa dan belum masuk dalam peraturan yang tegas, hal inilah yang menjadi kekuatiran tersendiri, melihat segmen anak muda yang berasal dari tingkat sekolahan yang masih memliki jiwa rasa ingin tahunya tinggi.
Ditambah lagi, tembakau Gorila banyak dibuat dengan bahan kimia yang berasal dari China, hingga teori pasar pun berlaku yaitu penawaran dan permintaan terjadi, seolah tembakau gorila adalah ‘barang’ yang sedang trend hingga menimbulkan permintaan atas barang tersebut pun akan menjadi meningkat.
Hal ini semakin melengkapi fakta fakta lain yang sebelumnya telah terjadi yaitu begitu banyaknya produk narkotika asal china yang ditemukan di Indonesia, dengan berbagai cara dari memasukkannya kedalam tiang pancang pembangunan, hingga melalui jalur laut yang dapat langsung masuk kepemukiman mewah.
Narkotika bisa membahayakan bagi kekuataan sebuah generasi, karena dari narkotika lah sifat kebutuhan atau kecanduaan tercipta, sehingga pasar untuk mendapatkannya selalu ada, contoh peredaran tembakau gorila yang konon katanya bisa membuat gila pemakainya, kini peredarannya bisa sangat mudah yaitu melalui social media.
Kecanggihan teknologi informasi ditambah begitu mudahnya mendapatkan akses masuk jaringan impor barang (Tembakau Gorila) tersebut, membuat sebuah kekuatiran tersendiri.
Apakah ‘perang candu’ sedang terjadi di negara ini? karena seolah negara ini dibuat untuk candu atau ketergantungan akan ketersedian narkotika tersebut dari China Dan China pun seolah sengaja memasarkan dengan massif serta sistematis keberadaan atau ketersedian narkotika tersebut di negara ini.
Sekarang yang perlu diantisipasi adalah bagaimana caranya menyiapkan dan menguatkan generasi muda Indonesia untuk lebih tahu dan memahami bahayanya narkotika termasuk Tembakau Gorila, perlu penyuluhan serta pembinaan yang massif dan sistematis jugaNamun, diluar itu semua, ada hal yang perlu diapreasiasi yaitu kinerja dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dibawah Komjen Budi Waseso yang telah bekerja cukup keras untuk mengantisipasi peredaran narkotika yang ada.
Perlu sebuah kinerja yang sinergi dari semua unsur bangsa, untuk menghindari hancurnya sebuah generasi akibat narkotika, dari peran keluarga, pendidik, ulama hingga aparat kepolisian untuk menangkal bahayanya peredara narkotika tersebut hingga mampu memenangkan peperangan dalam perang candu yang mungkin sedang terjadi.
Adityawarman @aditnamasaya
Sumber: lingkarannews