10Berita - Pelaku peretas database Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya ditangkap. Yang mengejutkan, pelaku ternyata siswa SMP berinisial MFW yang masih berusia 16 tahun.
MFW ditangkap tim Kejaksaan Negeri Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di kediamannya di Lahat, Sumatera Utara.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Kompleks Kejagung, Jumat (19/2/2021).
“MFW saat ini masih muda dan berusia 16 tahun dan masih sekolah di daerah Palembang,” ungkapnya.
Penangkapan terhadap MFW dilakukan setelah pihaknya melalakun profiling dan tracking.
Usai diamankan, MFW dibawa ke Jakarta bersama kedua orang tuanya. Akan tetapi, MFW tidak ditahan.
“Orang tuanya juga telah membuat surat pernyataan yang secara langsung akan mendidik, mengontrol anak yang bersangkutan untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi,” jelasnya.
Akan tetapi, pihaknya menegaskan akan menindak tegas kepada siapa saja yang melakukan peretasan situs Kejaksaan Agung.
“Dan pasti dapat menangkap para hacker yang mencoba akan melakukan tindakan peretasan terhadap data-data kejaksaan,” tegas Leonard.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung sudah melakukan antisipatif atas peretasan database Kejagung dengan Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti).
Selain itu, juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) terkait dugaan peretasan tersebut.
Peretasan ini terungkap di situs Raid Forums, dan diunggah akun Gh05t666nero.
Dalam data yang diunggah, terlihat data yang diretas adalah nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian, hingga nomor pegawai.
Pelaku peretasan juga menyampaikan pernyataan terkait dengan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Hur-r-rayy comeback is real! Halo pemerintah Republik Indonesia kalian sibuk ngebacot tentang Undang-Undang ITE kalian pikir kami mudah tertipu dengan jebakan Batman kalian? Betapa manisnya kalian berkata Masyarakat bebas mengkritik Pemerintah, pernyataan JOKOWI ini hanyalah KEBOHONGAN yang digunakan untuk menutupi STATEMENT MASYARAKAT tentang REZIM ANTI KRITIK dan hal tersebut hanyalah OMONG KOSONG!!!,” tulis Gh05t666nero. [pojoksatu]
Sabtu, 20 Februari 2021
Home »
»
By 10 BERITA 2/20/2021 09:16:00 AM
Ternyata, Peretas Database Kejagung dan Bilang Jokowi Omong Kosong itu Pelakunya Anak SMP 16 Tahun di Palembang
Related Posts:
Ramai-Ramai Media Asing Sorot MK RI, Sebut Pilpres-GibranRamai-Ramai Media Asing Sorot MK RI, Sebut Pilpres-Gibran10Berita, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor Tahun 2017 tentang pemilu terkait batas usia minimal calo… Read More
Putusan MK Dicap Sebagai Gambaran Kekonyolan Hukum dan Politik di IndonesiaPutusan MK Dicap Sebagai Gambaran Kekonyolan Hukum dan Politik di Indonesia10Berita, Pengamat Politik Citra Institute, Efriza menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 16 Oktober 2023 lalu merupakan gambaran kekony… Read More
Prof Saldi Isra Ungkap Ada Hakim yang Terlalu Bernafsu Putuskan Perkara Syarat Capres-CawapresProf Saldi Isra Ungkap Ada Hakim yang Terlalu Bernafsu Putuskan Perkara Syarat Capres-Cawapres10Berita, Hakim MK Saldi Isra menjadi salah satu hakim yang menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) dengan putusan Ma… Read More
Berhembus Kencang, Gibran Diumumkan Jadi Cawapres Hari Ini?Berhembus Kencang, Gibran Diumumkan Jadi Cawapres Hari Ini?10Berita– Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil pre… Read More
Negara Diacak-acak Presiden Bandit dan Parpol KartelNegara Diacak-acak Presiden Bandit dan Parpol Kartel10Berita, Oleh: Sutoyo AbadiKoordinator Kajian Merah Putih Prof Daniel M Rosyid, mengeluarkan catatan bahwa "Organisasi paling berbahaya di dunia ini bukan Al Qaeda, IS… Read More