OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 24 April 2017

Mahfud MD: Tanggung Jawab Dunia Akhirat Pasti Dipikul JPU Kasus Ahok

Mahfud MD: Tanggung Jawab Dunia Akhirat Pasti Dipikul JPU Kasus Ahok

10Berita- Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, Mahfud MD, turut angkat bicara terkait tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok dituntut oleh JPU dengan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dan masa percobaan 2 tahun, dalam persidangan Kamis (20/04/2017) lalu.

Mahfud MD, Ahad (24/04/2017), mengatakan, JPU kasus Ahok akan memikul tanggung jawab baik di dunia dan akhirat. Derita batin akan berlaku bagi JPU, menurutnya.

Mahfud MD menyampaikan itu menanggapi pernyataan warga pengguna internet (warganet/netizen) yang meminta Mahfud MD angkat suara terkait tuntutan JPU atas Ahok tersebut.

“Prof gk ada niat nih tuk hantam jaksa kasus ahok sebagai umat anda akan dimintai tanggung jawab nanti di hadapan ALLAH kenapa anda diam,” kicau warganet lewat akun media sosialnya di Twitter, @nurkhafidh.

“Kok saya yang dimintai tanggung jawab? Tanggung jawab moral, sosial, dan akhirat pasti dipikul si jaksa sendiri. Sanksi otonom (derita batin) berlaku,” balas Mahfud MD, yang lewat akunnya @mohmahfudmd mengaku sedang berada di Melbourne, Australia.

Diketahui, tuntutan JPU atas Ahok itu menuai kontroversi di tengah masyarakat. Berbagai pengamat hukum dan aktivis menilai JPU “sama saja dengan membebaskan Ahok”. [htl]

Sumber:  NETIZENPLUS.com.


Eng..Ing..Eng. Ahok Kalah, Patgulipat Dana CSR dan KLB Segera DIBONGKAR

Eng..Ing..Eng. Ahok Kalah, Patgulipat Dana CSR dan KLB Segera DIBONGKAR


10Berita-  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak segera mengaudit kekacauan pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) serta dana kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Luas Bangunan (KLB) yang mencapai puluhan triliun rupiah di masa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga mengatakan, setelah rampung diaudit BPK, maka langkah selanjutnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas carut-marut pengelolaan CSR dan KLB tersebut.

Dalam masalah tersebut, Rico menilai terdapat dua pejabat Pemprov DKI Jakarta yang paling bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan CSR dan KLB.

Kedua pejabat eselon II itu yakni, Kepala Badan Keuangan Daerah (sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Heru Budi Hartono dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI, Gamal Sinurat.

"Dua pejabat ini selama DKI dipimpin Basuki mengalami proses karir luar biasa. Ibaratnya karir Heru dan Gamal seperti lompat indah. Dua pejabat ini sangat dipercaya Basuki," kata Rico di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin 24 April 2017.

Diketahui, Heru yang sempat digadang-gadang menjadi calon wakil gubernur Basuki pada Pilgub DKI 2017 lalu.

Selama Jokowi-Basuki berkuasa, jabatan strategis yang dipegang Heru diantaranya Kepala Biro KDH dan KLN DKI Jakarta (2013), Walikota Jakarta Utara (2014), Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta (2015) dan Kepala Badan Keuangan Daerah (2017).

Sedangkan PNS yang mendapat perlakuan istimewa lainnya adalah Gamal Sinurat. Berdasarkan catatan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Gamal Sinurat yang sebelumnya menjabat sebagai Kasudin Tata Ruang Jakarta Selatan dilantik pada 12 Februari 2013 menjadi Kepala Bidang Tata Ruang.

Tak lama kemudian atau dua hari berikutnya yakni pada tanggal 14 Februari 2013, dirinya dilantik kembali menjadi Kepala Tata Ruang, bersamaan dengan 19 pejabat eselon II lainnya. Setelah itu dia memangku jabatan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI.

"Fenomena ini belum pernah terjadi dalam sejarah birokrasi Pemprov DKI. Pasalnya dalam setiap pelantikan promosi ataupun mutasi pejabat eselon, BKD bersama kepala daerah dan Baperjakat membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan rekam jejak si pejabat. Serta melakukan fit and proper test untuk mengetahui layak atau tidaknya si pejabat melaksanakan jabatan baru," papar Rico.

Sementara itu, lanjut Rico, dana CSR dan KLB yang diberlakukan Pemprov DKI harus masuk APBD. Menurutnya, uang kompensasi maupun dana dari CSR harus masuk APBD DKI. Khususnya, pos pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"Secara hukum (uang kompensasi dan dana CSR) wajib haknya masuk APBD-PNBP," ujar Rico.

Hal ini, wajib dilakukan seluruh kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah (pemda), sebagaimana amanat UU No. 20/1997 tentang PNBP dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik (Simponi).

"Tanpa dasar UU PNBP dan Permenkeu Simponi termasuk pungli," tegas Rico.

Apabila hal itu yang terjadi, maka melanggar Pasal 12 (e) serta Pasal 2 dan/atau Pasal 3 atau  Pasal 12 (b) UU Tipikor.

Di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI melakukan terobosan dalam mencari pendapatan daerah. Misalnya, soal kompensasi atas pelanggaran KLB dan penarikkan CSR.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 175/2015 pun dibuat sebagai dasar penentuan nilai kompensasinya.

Sumber: Portal Islam

Anies Akan Memberlakukan Lagi 3 Kebijakan yang Dilarang Ahok, Warga Jakarta Kembali Bisa Takbir Keliling

Anies Akan Memberlakukan Lagi 3 Kebijakan yang Dilarang Ahok, Warga Jakarta Kembali Bisa Takbir Keliling


10Berita- Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Terpilih Anies Baswedan mengatakan akan kembali memberlakukan aturan-aturan yang sempat dilarang di masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok - Djarot Syaiful Hidayat. Menurut Anies, tidak ada alasan yang kuat untuk melarang beberapa kebiasaan baik yang sempat dihilangkan.

"Tadi saya terima kertas dari ibu-ibu yang aspirasinya langsung disampaikan," ujar Anies seraya mencari selembar kertas yang berisi permintaan masyarakat saat menghadiri acara isra mi'raj di Masjid At-tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin, 24 April 2017.

"Latihan penyembelihan hewan kurban dibolehkan lagi, takbiran dibolehkan lagi, Monas boleh dipakai untuk majelis taklim, rumah dinas dipakai lagi untuk pengajian, kantor kelurahan untuk majelis taklim, GOR untuk majelis taklim. Insya Allah akan kami kembalikan semuanya (ke awal)," ujar Anies menambahkan.

Menurut Anies, Indonesia merupakan negara Pancasila yang sila pertama berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, kata Anies, pemerintah harus membantu kegiatan yang menyokong Pancasila, termasuk kegiatan keagamaan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengimbau warga untuk tidak merayakan takbir secara berkeliling. Ahok meminta kepada masyarakat bahwa takbiran lebih baik dilaksanakan di masjid-masjid serta di kampung wilayahnya masing-masing.

Ahok juga menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan. Aturan itu berisi pelarangan penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan dan sekolah.

Kemudian, Ahok juga pernah melarang masyarakat untuk mengadakan pengajian akbar di halaman Monumen Nasional. Menurut dia, pengajian seharusnya dilaksanakan di masjid atau tempat luas, tidak harus di Monas.

Peraturan-peraturan tersebut akan dikembalikan oleh Anies. 

Sumber: Tempo

TERUNGKAP!! Inilah 'INVISIBLE HANDS' di Balik Kemenangan Telak Anies-Sandi

TERUNGKAP!! Inilah 'INVISIBLE HANDS' di Balik Kemenangan Telak Anies-Sandi


10Berita- Akademisi dan praktisi bisnis Rhenald Kasali mengatakan, apa yang dikhawatirkan dirinya terhadap kemungkinan tumbangnya calon petahanan Gubernur  dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, terjadi.

Ahok kalah dalam hitung cepat atas lawannya Anis Baswedan-Sandiaga Uno.

"Partai politik itu discruptif," kata Rhenald usai melaunching bukunya, Discruption, di Rumah Perubahan, Bekasi, Ahad, 23 April 2017.

Rhenald mencontohkan, kemenangan Joko Widodo dalam pemilihan presiden 2014, bukan faktor partai politik, akan tetapi karena relawan Jokowi.

"Sekarang terjadi lagi Ahok-Djarot kalah. Sudah ada Teman Ahok, masuk partai, katanya disuruh, apa akibatnya?" kata Rhenald.

Berdasarkan data hasil real count KPU DKI Jakarta, Ahok-Djarot memperoleh suara 2.351.438 suara atau 42,05 persen, sedangkan Anies-Sandi memperoleh 3.240.379 suara atau 57,95 persen. Adapun suara sah 5.591.817.

Menurut Rhenald, Ahok melawan lawan-lawan yang tak kelihatan. Sedangkan menghadapi lawan-lawan tak kelihatan, tidak mudah.

"Siapa itu lawan tak kelihatan? Media yang bukan teman-teman (media mainstream, red)," ujar Rhenald.

Lawan yang tak kelihatan itu, ujar Rhenald, adalah semua orang orang menjadi media, menulis sendiri, dan menjadi wartawan, lalu menyebarkan berita itu lewat medianya masing-masing.

"Itu lawan-lawan tak kelihatan," ujar Founder Rumah Perubahan ini.

Rhenald mencontohkan Donald Trump, yang awalnya diprediksi banyak orang akan kalah dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat, namun, hasil berkata lain, Donald Trump menang.

"Donald Trump punya pasukan yang diciptakan sendiri, itu ada di luar Amerika, di salah satu negara, kemenangan bukan karena faktor partai," kata Rhenald.

Karena itu, dalam bukunya yang setebal 497 halaman tersebut Rhenald menjelaskan tentang b
perubahan-perubahan yang terjadi saat ini.

"Sebagai ilmuwan saya harus memberikan arahan kepada bangsa, agar tidak terkejut dan tahu penyebabnya. Kalau tahu penyebabnya, kita bisa tahu mengantisipasi," ujar Rhenald.

-------

Rhenald Kasali bisa saja benar. Faktanya memang, hampir semua warga yang memiliki gawai dan akses ke media sosial, telah menjadi pewarta pribadi. Tidak perlu institusi resmi. Foto dan video telah berbicara ribuan kata, melebihi panjangnya artikel bualan pendukung petahana.

Namun jangan lupa, banjirnya tangan-tangan tak terlihat alias invisible hands ini juga menuntut tertib verifikasi dan validasi informasi. Kedua hal tersebut, hingga kini masih menjadi monopoli para pewarta profesional yang didukung dana tanpa batas

Sumber: Portal Islam

Sidang Pembacaan Nota Pembelaan, Ahok Tidak Akan Merasa Bersalah Menista Surah Al Maidah 51

Sidang Pembacaan Nota Pembelaan, Ahok Tidak Akan Merasa Bersalah Menista Surah Al Maidah 51


10Berita-Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrulloh Nasution, mengatakan persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok akan kembali digelar pada Selasa mendatang (25/04/2017). Sidang keduapuluh kali ini akan mendengarkan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari Ahok secara pribadi dan dari penasehat hukum Ahok.

"Persidangan esok hari, agendanya mendengarkan Ahok membacakan pembelaan pribadinya di hadapan persidangan, selain itu juga ada pembacaan pledoi dari PH Ahok", terangnya.

Ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Nasrulloh menyampaikan bahwa agenda pembacaan pledoi pada persidangan besok merupakan hak yang diberikan oleh KUHAP kepada Terdakwa untuk menangkis tuduhan dan analisis hukum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tertuang di dalam surat dakwaan dan surat tuntutan. 

"Pasal 182 KUHAP memberikan hak kepada Ahok dan atau penasehat hukumnya untuk mengajukan Nota Pembelaan atau Pledoi setelah JPU mengajukan tuntutan pidana", ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Pasal 182 KUHAP telah memberikan hak sekaligus kesempatan yang diberikan kepada Terdakwa dan Penasehat Hukumnya untuk membela diri dengan mengatakan dirinya tidak bersalah. Dengan catatan yang dimilikinya, pihak Ahok diberikan hak yang sama untuk membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Ahok tidak akan merasa bersalah dan menyesal telah menista Surah Al Maidah 51. Isi eksepsi yang pernah dibacakan Ahok akan kembali diulang dalam pledoi antara lain Ahok kalah di Pilgub Bangka Belitung 2007 karena selebaran Surah Al Maidah 51, Ahok menutup Kalijodo, Ahok memberangkatkan umrah marbot masjid, Ahok membangun masjid, Ahok memberikan hewan qurban, dan sebagainya", tambahnya.

Setelah pembacaan nota pembelaan, maka sidang selanjutnya berdasarkan Pasal 182 ayat (2) dan (3) KUHAP adalah pembacaan tanggapan JPU atas Pledoi terdakwa atau yang lebih dikenal dengan replik.(HA)

Sumber: GNPF-MUI

Koordinator GNPF MUI Ingatkan Majelis Hakim Taati Surat Edaran MA nomor 11/1964

Koordinator GNPF MUI Ingatkan Majelis Hakim Taati Surat Edaran MA nomor 11/1964


10Berita-JAKARTA  — Koordinator Persidangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Nasrulloh Nasution  mengingatkan pentingnya Majelis Hakim tetap mentaati Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) nomor 11/1964 yang menegaskan penghinaan terhadap agama harus dihukum berat. Ia juga berharap Majelis Hakim yang memutuskan kasus penodaan agama dengan terdakwa BTP atau Ahok, untuk tetap taat hukum dan aturan perundang-undangan.

Menurut Nasrulloh, hingga saat ini Surat Edaran MA tersebut belum ada penggantian atau pencabutan oleh MA. “Mengingatkan kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara agar patuh dan taat terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung tersebut dan berpatokan terhadap yurisprudensi atas perkara yang sama,” kata Nasrulloh, Senin (24/4).

Selain itu, ia juga menegaskan, Majelis Hakim harusnya menjadikan setiap kasus penodaan agama sebagai terobosan hukum, agar tidak terulang kembali. Terlebih bila kasus penodaan agama dilakukan oleh pejabat publik, seperti terdakwa Ahok.

Untuk pelajaran hukum, kata Nasrulloh seperti dikutipRepublika, hakim harus memberikan hukum yang berat seperti mencabut hak politiknya selama peroses hukum dan atau pada saat menjalankan vonis.

Sebelumnya, di sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, JPU menuntut dua tahun hukuman percobaan dan setahun hukuman penjara. Tuntutan JPU ini dinilai jauh dari rasa keadilan publik, dan tuntutan tersebut jauh dari fakta di persidangan yang telah digelar.

JPU tak menggunakan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama karena Ahok dinilai tak memenuhi unsur niat dalam pasal tersebut. Dengan pertimbangan itu, jaksa menggunakan pasal alternatif kedua, yakni pasal 156 KUHP yang berbunyi “Barang siapa di muka umum menyatakan pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500”.[fm]

Sumber: Ummat.pos


Peribahasan Baru Zionis Israel: “Carilah Pekerja Hingga Ke Negeri Cina”

Peribahasan Baru Zionis Israel: “Carilah Pekerja Hingga Ke Negeri Cina”

10Berita– Minggu 23 April 2017, Entitas Zionis Israel sepakat menandatangani kerjasama mendatangkan 6 ribu pekerja asal Cina untuk berkerja di sektor pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina.

Perjanjian kedua pihak ditandatangani langsung oleh Menteri Konstruksi dan Perumahan Zionis Israel Yoav Galant dengan Menteri Perdagangan China Fu Zaang di kota Al Quds.

Ini adalah bentuk lanjutan kerjasama antara Cina dengan entitas penjajah Zionis Israel, setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengunjungi Negeri Tirai Bambu bulan Maret kemarin seperti dilansir Agence France Presse (AFP).

Informasi yang diperoleh media Zionis Israel menyatakan bahwa perjanjian kedua negara berisi klausul yang melarang para pekerja Cina untuk melakukan pekerjaan di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Perlu diketahui bahwa Entitas penjajah Zionis Israel harus mendatangkan ribuan pekerja asing di sektor konstruksi untuk memenuhi pembangunan pemukiman Yahudi di tanah Palestina yang diduduki.

Sumber: (Skynewsarabia/Ram), Eramuslim

Indonesia Butuh Pemimpin Berani Seperti Singa, Bukan Seperti Domba

Indonesia Butuh Pemimpin Berani Seperti Singa, Bukan Seperti Domba

10 Berita-YOGYAKARTA  Islamic Leadership Trainingtermasuk ke dalam rangkaian acara Future Leader Camp (FLC) 2017 hari kedua. Salah satu cedekiawan muslim Indonesia, Ustadz M Jazir ASP hadir membawakan materi yang begitu relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, yakni Memahami Kepemimpinan Islam. Ustadz M Jazir menjelaskan materinya dengan pembawaan santai namun penuh kehangatan di depan 110 aktivis dari seluruh Indonesia.

Menurutnya kondisi Indonesia saat ini ibarat kondisi Arab pada zaman Rasulullah, di mana saat itu dunia sedang dikuasai oleh kekuatan besar Romawi dan Persia. Sedangkan kondisi saat ini, dunia sedang dikuasai oleh kekuatan besar Amerika dan Cina. Rasulullah telah memberikan teladan sebagai pemimpin yang merdeka, dengan tegas Rasulullah tak memihak salah satu kekuatan Persia maupun Romawi. Pemimpin Indonesia yang meneladani sikap Rasulullah seharusnya menjadi pemimpin merdeka dan tak terpengaruh pada salah satu kekuatan tersebut.

“Indonesia harus memiliki pemimpin yang pemberani seperti singa, bukan pemimpin domba yang hanya menjadi pengikut,” ucapnya dengan penuh semangat.

Ia menjelaskan bagaimana pemimpin Indonesia terdahulu seperti Bung Karno  begitu memiliki prinsip yang kuat dalam menjalankan kepemimpinan di Indonesia. Salah satu bukti keteguhan prinsip Bung Karno terdapat pada pidato resminya yang menepis isu miring tentang Pancasila yang disebut sebagai Marxisme Indonesia. Bung Karno yang murka mendengar isu tersebut kemudian dengan tegas menjelaskan bahwa Pancasila tidak dipengaruhi paham manapun, sebab Pancasila murni mengandung nilai-nilai luhur asli Indonesia. Sikap tersebut jelas sekali menunjukkan bahwa Bung Karno mencerminkan sikap pemimpin yang merdeka.

Namun Ustadz Jazir menyayangkan dengan kondisi kepemimpinan di Indonesia saat ini. Sebab dari berbagai fenomena yang terjadi, banyak pemimpin yang seolah abai terhadap aspek moralitas. “Seakan tidak ada tempat bagi pemimpin bermoral di perpolitikan negeri ini,” tandasnya.

Kemudian ia menjelaskan beberapa peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Di mana pemimpin yang seharusnya memiliki sikap tegas terhadap pihak yang melanggar hukum, justru seolah menjadi pelindung mereka.

Menurut Ustadz Jazir, salah satu aspek yang terkadang terlupa oleh masyarakat Indonesia adalah tentang menyiapkan pemimpin di masa mendatang. Ia menjelaskan bahwa faktor keluarga merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menyiapkan pemimpin yang merdeka.  Keluarga muda yang idealis akan melahirkan generasi pemimpin idealis pula.

“Semoga selanjutnya Indonesia dapat mencetak generasi pemimpin merdeka yang punya prinsip dan tak mudah terpengaruh oleh hasutan pihak  manapun,” tutupnya. [PM]

Sumber: Panjimas

Alhamdulillah... Setelah 'Dibungkam' 5 Bulan, Karni Ilyas: ILC Akan Tayang Kembali Besok!

Alhamdulillah... Setelah 'Dibungkam' 5 Bulan, Karni Ilyas: ILC Akan Tayang Kembali Besok!


10Berita- Akhirnya, setelah membisu selama 5 bulan pasca diskusi panas terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, acara diskusi cerdas Indonesia Lawyer Club segera tayang lagi.

Hal ini dikabarkan Karni Ilyas, pemandu sekaligus 'Presiden' ILC melalui akun twitternya, @karniilyas.
Kabar baik dari Karni Ilyas, disambut gembira banyak kalangan, terutama oleh para penyuka diskusi yang tayang di TV One ini.

Selama ini ILC dikenal sebagai acara diskusi publik yang tak hanya memberi kejernihan dari segi hukum atas sebuah topik yang sedang ramai dibahas di masyarakat, namun juga mencoba memberi win win solution bagi semua pihak.

Selamat mengudara lagi, ILC!

Sumber:Portal Islam

22 April Ditetapkan Sebagai “’Hari Internasional Melawan Blokade Zioni Israel terhadap Jalur Gaza”

22 April Ditetapkan Sebagai “’Hari Internasional Melawan Blokade Zioni Israel terhadap Jalur Gaza”

10Berita – Tanggal 22 April 2017 ditetapkan sebagai ‘Hari Internasional Melawan Blokade Israel terhadap Jalur Gaza’. Ide ini dicetuskan The Global Campaign to Break the Siege on Gaza (Kampanye Global Melawan Blokade Israel Terhadap Gaza), sebuah Organisasi Palestina yang memperingatkan bahaya eskalasi krisis di Jalur Gaza akibat blokade Israel yang terus berlangsung lebih dari 11 tahun.

Dalam deklarasinya pada hari Sabtu akhir pekan kemarin, gerakan yang menamakan diri “Gerakan Nasional Melawan Blokade dan Renovasi Gaza” memperingatkan bahwa Jalur Gaza kini akan memasuki fase kemerosotan secara total di semua level sejak di blokade penjajah Zionis Israel pada akhir tahun 2006.

Salah seorang aktivis penentang blokade, Ehab El-Gasshin mengatakan bahwa situasi kritis yang dialami masyarakat Palestina di Jalur Gaza membutuhkan langkah nasional yang bersifat strategis antara seluruh lembaga dan faksi perlawanan di tubuh Palestina. “Perlunya penyatuan wacana, dan pemenuhan kebutuhan bagi rakyat Palestina, khususnya mereka yang berada di Jalur Gaza,” katanya seperti dilansir laman suarapalestina.id.

El-Gasshin mengimbau, negara-negara Arab untuk menopang daya tahan masyarakat Jalur Gaza di semua aspek kehidupan, dan mendukung pencabutan blokade Gaza. Dia menegaskan pentingnya peran masyarakat di Tepi Barat Palestina terus melakukan perlawanan (intifadah) terhadap pendudukan Zionis Israel.

Hal senada dikatakan oleh aktivis lainnya, As’ad Jaudah, mengatakan, “Kita sedang memasuki fase yang cukup membahayakan. Kekalahan Jalur Gaza, sama saja dengan kekalahan perjuangan nasional,” seraya menjelaskan bahwa kampanye ini dilakukan untuk memberi tekanan terhadap seluruh pemegang kebijakan, dan menyertakan Jalur Gaza dalam semua dimensi perjuangan.

Dalam sambutannya terkait dengan pengadilan yang bersifat ilegal, aktivis lainnya Umar Noval mengatakan, “Blokade yang semakin diperketat dan upaya untuk melemahkan rakyat Jalur Gaza adalah tindakan kriminal yang tidak pantas.”

Umar Noval mendesak bangsa Arab dan dunia Islam untuk terus memberi bantuan baik secara material maupun moril, dan menyatukan visi misi terhadap masalah Palestina karena hakikatnya merupakan problematika teologis.

Selain itu Noval meminta Presiden Palestina, Mahmod Abbas, untuk lebih tegas dalam menolak blokade Israel terhadap Jalur Gaza, dan merevisi kembali sejumlah kebijakannya terkait Jalur Gaza.

Hingga kini, Israel memberlakukan blokade terhadap Jalur Gaza sejak kemenangan Faksi Hamas dalam pemilu parlemen 2006. Kebijakan ini juga berakibat pada penutupan jalur perlintasan darat Rafah di sisi Mesir.

Sumber :(Suarapalestina/Ram),eramuslim