OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 26 April 2017

HAKIM AGUNG MENGUNDURKAN DIRI

HAKIM AGUNG MENGUNDURKAN DIRI


Suatu ketika seorang ulama yang Masyhur, yaitu al-Imam al-Qadhy Syekh Yusuf Bin Ismail An-Nabhani yang menjabat sebagai Qadhy (Hakim) di Lebanon masa itu dihadapkan pada suatu kasus pembunuhan.

Saat persidangan berlangsung, didatangkan pemuda yang menjadi tersangka pembunuhan.

Terjadi dialog antara Syekh Yusuf An-Nabhani selaku Qadhy dengan Pemuda tersebut.

Syekh Yusuf pun bertanya:
"Apa betul kamu telah melakukan suatu pembunuhan?"

Sang pemuda menjawab:
"Iya, betul...Saya telah membunuh seseorang wahai Syekh."

Lalu Syekh Yusuf  bertanya lagi:
"Kalau boleh kau jelaskan apa motif dari pembunuhanmu wahai anak muda?"

Dijawab oleh Sang pemuda:
"Orang itu...telah menghina Rasulullah SAW terang-terangan....Saya tidak sanggup lagi menahan amarahku terhadap orang-orang yang mencaci Rasulullah SAW dihadapanku...Lantas aku membunuhnya."

Syekh Yusuf diam sejenak..Lalu bertanya lagi:
"Tangan yang mana Kau gunakan untuk membunuh orang itu...Kanan atau Kiri?"

Dijawab olehnya:
"Tangan kananku ini wahai Syekh.."

Lalu tiba-tiba Syekh Yusuf An-Nabhani turun dari singgasana Hakim menuju ke arah pemuda tadi. Meraih tangan kanannya lalu menciumnya berkali-kali seraya berkata:

"Tangan Ini kelak yang akan membawamu ke sorga....
Wahai hadirin sekalian...
Saksikanlah, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari jabatanku selaku Qadhy di sini, Karena saya tidak akan pernah sanggup menghukum seseorang yang telah membunuh yang disebabkan membela kehormatan Rasulullah SAW...!!"

Demikian cinta dan hormatnya Syekh Yusuf An-Nabhani kepada Rasulullah SAW dan agamanya...

Berbeda dengan ulama-ulama suu' yang menjilat penguasa, membela penista agama.

Sumber: Portal Islam

Penguasa Semakin Gamblang Berpihak Pada Ahok

Penguasa Semakin Gamblang Berpihak Pada Ahok

10Berita - Pemerintah secara telanjang mempertontonkan keberpihakannya kepada terdakwa penistaan agama, Basuki Purnama alias Ahok.

Tuntutan ringan, 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan, yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) merupakan indikasi bahwa penguasa sedang melindungi Ahok.

Tokoh politik nasional, Rachmawati Soekarnoputri, menilai tuntutan ringan itu sebagai sandiwara pengadilan yang dipertontonkan terang-terangan. Padahal, kasus penistaan agama itu memiliki yurisprudensi yang cukup banyak. Sebut saja sosok Arswendo dan Lia Eden yang dihukum sesuai tindak pidana yang dilakukannya.

"Kalau dibandingkan dengan Ahok, jelas tampak sekali (pembelaan penguasanya)," ujar wanita yang akrab disapa Mbak Rachma itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Park Lane Hotel, Jakarta, sesaat lalu (Selasa, 25/4).

‎Dia tegaskan, pembelaan kepada Ahok oleh penguasa sudah dimulai sejak proses penetapan tersangka yang begitu lama hingga sidang yang berbelit-belit sampai mengundang emosi rakyat.

"Termasuk sudah makan korban. Termasuk saya yang disangkakan makar. Padahal ini sebetulnya penggiringan opini, karena kita bicara keadilan tapi seolah dianggap kita melawan negara," sambung Pendiri Yayasan Pendidikan Bung Karno ini.

Pembelaan penguasa kepada Ahok berlanjut dalam persidangan. ‎Penundaan sidang pembacaan tuntutan Ahok yang diminta JPU adalah salah satu indikasinya. Penundaan pembacaan tuntutan yang dilakukan jelang pemungutan suara itu didasari alasan yang tidak masuk akal, yaitu berkas tuntutan belum selesai diketik.

"Kemarin saya kaget, kok yudikatif bisa diintervensi gitu ya. Itu sangat menyakiti perasaan orang yang cari keadilan," sambung Mbak Rachma.

Kini, sandiwara pengadilan kembali dipertontonkan. Tuntutan atas Ahok tidak sesuai rasa keadilan rakyat.

"Cara-cara begitu semakin menampakkan bahwa ada hidden agenda (penguasa) yang sebetulnya tidak sejalan dengan kehendak rakyat," pungkasnya.‎ [rmol]

Sumber: rmol

Ditanya Soal Preman di Kalijodo, Anies: “Memang Gubernurnya Sudah Ganti?”

Ditanya Soal Preman di Kalijodo, Anies: “Memang Gubernurnya Sudah Ganti?”

10Berita – Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menunjukkan reaksi heran saat ditanya soal juru parkir liar yang menguasai tempat parkir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat.

“Gubernurnya sudah ganti?” kata Anies di Posko Cicurug, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).

“Belum,” jawab awak media.

“Kok bisa ya? Menurut saya tertibkan saja,” kata Anies lagi.

Anies pun menganggap ini sebagai pelajaran bahwa perubahan yang dilakukan harus terinstitusi, bukan perubahan yang berbasis pada kekuatan pribadi.

Dia pun berpesan agar pemerintah daerah segera melakukan penertiban terhadap parkir liar di RPTRA Kalijodo.

Sebab, menurut Anies, pilkada merupakan proses penentuan kepemimpinan, sedangkan kebijakan pemerintahan ditentukan pejabat saat ini.

“Jadi pilkada enggak ada hubungan dengan pelaksanaan pemerintahan hari ini. Pemerinahan hari ini jalan terus, pilkada nanti bulan Oktober (2017),” kata Anies.(jk/tn)

Sumber: Eramuslim

LUAR BIASA UPAYA MENYELAMATKAN "MASA DEPAN" AHOK

LUAR BIASA UPAYA MENYELAMATKAN "MASA DEPAN" AHOK


LUAR BIASA UPAYA MENYELAMATKAN "MASA DEPAN" AHOK

Luar biasa memang manusia yang satu ini. Selama ini publik sudah disuguhi fakta betapa hebatnya pembelaan para pejabat, aparatur negara dan penegak hukum kepada Ahog.

KPK sampai rela mengeluarkan pernyataan konyol "tidak ada niat jahat", meski audit BPK jelas menyatakan ada kerugian negara.

Lalu Menko 'serba bisa' Luhut Binsar Panjaitan yang ditemani Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, rela malam-malam bertandang sekejap ke rumah Kyai Ma'ruf Amin hanya gara-gara mulut kasar Ahok lagi-lagi menimbulkan kegaduhan. Masih ingat Ahok Ancam Proses Hukum Ketua MUI KH Ma'ruf Amin yang jadi saksi saat persidangan kasus penistaan agama?

Presiden Jokowi pun rela "memecat" Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang baru diangkatnya beberapa bulan, karena Rizal Ramli berani melawan proyek reklamasi. Lalu menggantinya dengan Luhut yang kembali "menghidupkan" proyek reklamasi.

Dari semua 'legacy' Ahok, memang reklamasi Teluk Jakarta lah yang paling fenomenal. Tidak pernah dipromosikan sebagai program kampanye, tidak dibanggakan di depan rakyat, tetapi anehnya dibela mati-matian di depan hukum, meski dalam kehidupan sehari-hari diprotes bahkan didemo komunitas nelayan dan pecinta lingkungan.

Bagaimana nasib proyek reklamasi pasca kekalahan ahok dalam pilkada?!
Tentu di ujung tanduk!
Itu sebabnya harus diselamatkan.

Tidak mungkin menyelamatkan proyek reklamasi tanpa menyelamatkan ahok. Penyelamatan ahok adalah langkah pertama dari penyelamatan semua kasus lainnya, termasuk kasus RS Sumber Waras dan pengadaan bus Trans Jakarta.

Maka, meski Ahok sudah kalah telak dalam pilgub, dia tidak boleh menjalani hukuman pidana kurungan badan, yang membuatnya kehilangan peluang untuk menduduki jabatan politik.

Itu sebabnya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kasus penistaan agama ditunda sampai sehari pasca hari pencoblosan, hanya dengan alasan belum selesai mengetik.

Mungkin saja kalau Ahok menang pilgub tuntutannya sudah disiapkan "bebas murni". Indikasi itu sudah tampak jelas dari pernyataan para penasehat hukum Ahok sepekan sebelum pilkada, ketika sidang pembacaan tuntutan ditunda.

Namun karena ternyata Ahok kalah pilgub, maka dinyatakanlah Ahok terbukti bersalah dan melanggar pasal yang dituduhkan, tetapi tuntutan hukumnya hanyalah 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Hakikatnya beda tipis dengan membebaskan Ahok.

Sebab dengan tuntutan itu, Ahok tak perlu menjalani hukuman penjara jika sampai 2 tahun ke depan (tahun 2019) tak mengulangi lagi perbuatannya. Dan karena tuntutannya hanya 1 tahun penjara, Ahok pun tak akan pernah ditahan.

Selama 6 bulan ke depan ahok masih bisa jadi gubernur DKI, mengeluarkan kebijakan, diskresi, atau apapun istilahnya, yang sekiranya akan membuat proyek reklamasi dijamin cukup "aman" dan sulit dibatalkan oleh gubernur penggantinya, tanpa harus melalui prosedur hukum yang berbelit dan konsekwensi yang berat.

Ahok tahu itu, bahwa Anies akan membatalkan proyek reklamasi!
Ini tidak boleh terjadi. Waktu 6 bulan ke depan masih panjang, apapun bisa dilakukan.
Pembayaran RS Sumber Waras saja bisa kok dilakukan malam hari di penghujung tahun, dimana jelas-jelas semua bank sudah tutup operasionalnya di akhir tahun.
Apalagi membuat kebijakan, keputusan, diskresi, cukup waktu 6 bulan untuk "berberes" dan memastikan semua "aman" sepeninggalnya dari balaikota.

Tak cukup hanya itu, Ahok juga tak boleh dibiarkan tidak punya panggung politik sehabis masa jabatannya. Tentu harus dipikirkan bagaimana masa depan karir politik Ahok setelah Oktober nanti.

Jangan khawatir, ada jabatan yang tak perlu lewat kontestasi pemilihan oleh rakyat atau oleh panitia seleksi atau harus lolos fit n proper tes di DPR. Apalagi kalau bukan masuk kabinet! Ya, menjadikan Ahok menteri paling gampang, sebab hanya perlu ditunjuk oleh presiden seorang. Menggunakan hak prerogatifnya, Jokowi bisa saja mengangkat Ahok jadi menteri. Ignatius Jonan dan Archandra Tahar saja bisa kok keluar masuk kabinet hanya dalam hitungan bulan.

Ahok akan didapuk jadi menteri apa? Apa saja mungkin. Tapi rumornya ke arah MENDAGRI, menteri yang berhubungan langsung dengan para kepala daerah.

Jika itu terjadi, maka sempurnalah sudah kontrol ahok atas kebijakan penggantinya. Sisa waktu 6 bulan bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan instrumen hukum pengaman proyek reklamasi, sementara pasca 6 bulan dia pun akan tetap bisa mengontrol gubernur DKI penggantinya kalau dia jadi Menteri Dalam Negeri.

Atau bisa saja menjadi mentri Kelautan menggantikan ibu Susi, berduet dengan atasannya, Menko Kemaritiman, bahu membahu pasang badan untuk proyek reklamasi.

Selain itu, dengan tetap punya eksistensi di panggung politik, Ahok masih punya peluang untuk maju dalam kancah pilpres 2019, menjadi cawapres Jokowi, misalnya.
Nah, komplit bukan skenarionya??
Siapa bilang Ahok tamat hanya karena kalah pilgub?!

Tidak!!!
Taipan-taipan yang telah menggelontorkan uang trilyunan rupiah dalam proyek reklamasi tentu tak akan tinggal diam.
Selama ini mereka sudah keluar uang banyak. Apa susahnya mengatur agar Ahok tetap leluasa? Tinggal diatur saja tuntutan kepada Ahok dan putusan hukumnya nanti.


Inilah yang harus diwaspadai warga DKI yang menghendaki perubahan atas keputusan dan kebijakan Ahok yang banyak merugikan rakyat.

Satu langkah memang sudah dimenangkan rakyat Jakarta. Mereka sudah "menang" dengan menghukum Ahok dengan cara menolak memilihnya.

Selisih perolehan suara yang cukup signifikan membuat sulit bagi Ahok dan tim nya untuk merekayasa perolehan suara. Mengajukan gugatan sengketa pilkada juga sulit, terbukti Rano Karno saja ditolak gugatannya oleh MK karena selisih suaranya sudah di atas 1%.

Menyelamatkan Ahok dan masa depan politiknya memang tak hanya 1 cara saja.

Yang utama adalah MELEPASKAN AHOK DARI JERATAN HUKUM PIDANA KURUNGAN.
Setelah itu terlaksana, tinggal diatur saja langkah selanjutnya, lebih mudah jika Ahok masih bisa berkuasa.

Jadi, kalau mau melumpuhkan Ahok, menghentikan kebijakannya yang kontroversial dan merugikan rakyat, menelanjangi semua kasus hukum yang melibatkannya, maka satu-satunya cara adalah MENEGAKKAN HUKUM!!!

Tentu tak ada alasan menghukum Ahok jika dia memang tak bermasalah. Tapi faktanya: Ahok adalah TERDAKWA KASUS PENISTAAN AGAMA. Dia diancam hukuman setidaknya 5 tahun. Seperti pelaku penistaan agama lainnya yang ditahan dan dihukum penjara, maka sudah selayaknya jika Ahok pun diperlakukan sama. Bukankah negara kita mengaku sebagai negara hukum yang mendudukkan setiap orang sama dihadapan hukum? Lalu kenapa khusus Ahok selalu ada cara dan celah untuk memberinya privelege agar bebas dari konsekwensi hukum?!

Mohon para penegak hukum berpikir ulang untuk bermain-main dengan hukum hanya demi seorang Ahok.

Kekuatan massa dan bersatunya perasaan rakyat sudah ditunjukkan pada tanggal 19 April 2017, mereka MENOLAK AHOK, mayoritas TIDAK MEMILIHNYA lagi.

Jadi, jika aparat penegak hukum dan para pejabat negara berkomplot hendak menyelamatkan ahok dari jerat hukum, maka hal ini sama dengan memantik amarah rakyat.
Jangan remehkan amarah rakyat yang sudah mengkristal.
Hanya demi seorang Ahok haruskah sebegitu besar pertaruhan yang akan dilakukan para penyelenggara negara dan penegak hukum?!

Ahok BUKAN PAHLAWAN, jadi tak perlulah kalian jadi pahlawan bagi Ahok.
Ahok sudah terbukti berkali-kali menimbulkan kegaduhan dan masalah karena mulutnya, sikapnya, kekasarannya. Jadi, apa masih ada lagi alasan untuk membelanya???

(Sumber: Fb Iramawati Oemar)


Eep Menebus Kesalahan di Pilkada DKI 2012 Dengan Kemenangan Anies-Sandi, Pilpres 2019 Menyusul

Eep Menebus Kesalahan di Pilkada DKI 2012 Dengan Kemenangan Anies-Sandi, Pilpres 2019 Menyusul

(Muhammad Akbar Ismail bersama Eep)

10Berita-Eep Saefulloh Fatah adalah pendiri dan CEO PolMark Indonesia, sebuah lembaga survey dan konsultan politik.

Tangan dingin Eep sudah terbukti mengantarkan kandidat yang diusungnya meraih kemenangan.

Sebut saja: Pilkada DKI 2012 dengan mengusung Jokowi-Ahok, lalu Pilkada Jawa Barat 2013 mengusung Aher-Demiz, berlanjut di Pilpres 2014 sebagai konsultan Jokowi-JK, dan terbaru di Pilkada DKI 2017 dengan mengusung Anies-Sandi.

Eep disebut "kecewa" kandidat yang diusung Jokowi-Ahok dan Jokowi-JK ternyata tidak sesuai harapannya.

"Awal Pencalonan Anies sebagai Cagub, Eep bilang bahwa Ekpektasi Pak Eep memenangkan Jokowi-Ahok dan Jokowi-JK terlalu tinggi. Ternyata harapannya tidak sesuai kenyataan."

"Lalu sebagai bentuk memperbaiki kesalahan dimasa lalu, Ia bantu Anies yang tak lain adalah Sahabatnya untuk merebut DKI dari Ahok dan Rezim."

Demikian dituturkan oleh Muhammad Akbar Ismail, salah seorang sahabat Eep di akun fbnya (25/4/2017).

Alhamdulillah... penebusan "dosa" Eep sudah terlaksana di DKI Jakarta dengan menumbangkan Ahok dan mengantarkan kemenangan Anies-Sandi.

"Kita tunggu 2019. Semoga Pak Eep dipihak yang benar," lanjut Muhammad Akbar Ismail.

Harapan umat dan rakyat, Pilpres 2019 akan ada pemimpin baru untuk Indonesia, Agar negeri ini tak lagi morat marit dipimpin amatiran. Seperti disinggung Prof. Yusril Ihaza Mahendra.

Sumber: Portal Islam

Taufik Minta 4 Walikota Ahoker Dipecat Saja Nantinya

Taufik Minta 4 Walikota Ahoker Dipecat Saja Nantinya

10Berita – Ketua DPD Partai Gerindra DKI Mohamad Taufik mengusulkan agar gubernur terpilih Anies Baswedan mencopot empat wali kota, yang selama masa kampanye terindikasi mendukung Paslon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

“Wali kota yang ikut kampanye saya usulkan diganti. Diantaranya, wali kota Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat,” kata Taufik di Posko Pemenangan Anies-Sandiaga, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).

Taufik mengatakan, ia melihat keterlibatan empat wali kota tersebut tampak begitu jelas.

“Mereka berpihak pada Ahok-Djarot itu kemarin. Di empat wilayah itu, kemarin bagikan KJP (Kartu Jakarta Pintar) menjelang Pilkada. Itu bentuk keberpihakan pada Ahok,” tutur wakil ketua DPRD DKI itu.

“Saya sebagai pimpinan DPRD akan mengusulkan supaya diganti. Ngapain dipertahanin kalau wali kota sudah tidak produktif begitu?,” ucap Taufik.‎

Sementra Wali Kota Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu, Taufik mengaku masih memberi lampu hijau. Menurutnya, kedua pejabat DKI itu masih layak dipertahankan.

“Selama ini saya belum melihat adanya indikasi keterlibatan mereka di Pilkada Jakarta,” tutup Taufik.(jk/ts)

Sumber: Eramuslim

ILC] Usia Tidak Menjamin Tambah Bijak, Eep Saefulloh Yang Muda Lebih Bijak Dibanding Syafii Maarif

[ILC] Usia Tidak Menjamin Tambah Bijak, Eep Saefulloh Yang Muda Lebih Bijak Dibanding Syafii Maarif


10Berita-ILC TvOne akhirnya bisa kembali tayang pasca Pilkada DKI Jakarta setelah lama menghilang. Banyak yang mengatakan ILC kena cekal penguasa karena membahayakan posisi petahana di Pilkada DKI.

ILC perdana yang kembali tayang tadi malam, Selasa (25/4/2017), mengambil tema "MERAJUT JAKARTA KEMBALI".

Salah satu yang menjadi nara sumber adalah Syafii Ma'arif yang selama ini dikenal sebagai pendukung Ahok. Tadi malam Syafii Ma'arif masih memprovokasi dengan tudingan-tudingan pada kelompok radikal. Bahkan menyebut-nyebut ISIS.

“Anis-Sandi harus menjaga jarak dengan kelompok-kelompok radikal. Sebab ini ISIS sudah banyak masuk kesini,” kata Maarif.

Ternyata usia tua tidak otomatis membuat tambah bijaksana.

Yang menakjubkan adalah Eep Saefulloh Fatah ternyata yang muda yang justru bijaksana.

"Nonton ILC yg sudah lama menghilang..
Eep kok jauh lebih bijak ya dari Syafii Ma'arif..
Rupanya usia tdk menjamin hati & pikiran yg bijak..atau mungkin memang beda kelas ya?? :)

Dulu sy diajarkan utk menghormati yg tua karena hikmah & kebijaksanaanya..dan menyayangi yg muda karena semangat & keberaniannya..

Hari ini sy melihat hikmah & kebijaksanaan justru datang dari kaum muda seperti Eep..tanpa emosi mampu menawarkan solusi rekonsiliasi yg lebih bisa divalidasi.." 
(Komentar penonton ILC, Mukhamad Najib)

Eep Saefulloh Fatah, konsultan Anies-Sandi yang juga menjadi nara sumber ILC memberi nasehat kepada Syafii Maarif:

"Dengan segala hormat kepada orang tua saya, guru saya, Pak Syafii Maarif... Rekonsiliasi harus dilakukan secara tuntas. Saya ingin katakan gubernur Jakarta harus bekerja dan berfikir dengan cara baru, dia harus menjadi Nelson Mandela yang setelah 27 tahun dipenjara menjadi Presiden di Afrika Selatan dia tidak membawa dendam ke kursi kekuasaannya. Yang dia bawa adalah cinta kasih bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh keadilan. Dan dengan itu dia bangun rekonsiliasi Afrika Selatan."

"Nah rekonsiliator itu harus datang dari pemimpin Jakarta, dan karena itu menurut saya komunikasi yang tersumbat dengan kelompok-kelompok kecil yang dianggap radikal harus mulai dibangun. Semua orang harus diperlakukan sebagai bagian penting membangun kembali Jakarta bersama-sama. Kita tidak bisa mengatakan 'Jangan berkomunikasi dengan yang itu, jangan dengar yang ini, abaikan yang itu rangkul yang ini'. Bukan begitu cara rekonsiliasi," kata Eep.

"Kalau memang Jakarta ingin dirajut kembali, mari kita perbaiki cara berfikir kita. Saat ini ada yang tidak tepat dan tidak cocok untuk kebutuhan rekonsiliasi: Seolah-olah mereka yang memilih pasangan tertentu adalah Pro-Pancasila Pro-Kebhinekaan dan Toleran. Sedang mereka yang memilih pasangan lain Anti-Pancasila Anti-Kebhinekaan dan Intoleran," ujar Eep.

"Sudahi. Jangan lagi ada orang yang berfikir bahwa kalau melawan Ahok berarti melawan Pancasila," tegas Eep.

Berikut selengkapnya VIDEO ILC Eep:

Sumber: Portal Islam

GNPF: Hakim Bisa Vonis 5 Tahun, Meski JPU Sepakat Bebaskan Ahok

GNPF: Hakim Bisa Vonis 5 Tahun, Meski JPU Sepakat Bebaskan Ahok



10Berita- Penasihat Hukum Terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok hari ini, Selasa (25/4) secara bergiliran telah membacakan Nota Pembelaan atau Pledoi di hadapan persidangan yang digelar di  Auditorium Gedung Kementerian Pertanian RI, Ragunan, Jakarta Selatan.

Pledoi yang dibacakan setelah nota pembelaan pribadi Ahok ini berisi kesimpulan Penasihat Hukum bahwa Ahok tidak bersalah melakukan tindak pidana baik penodaan agama yang diatur dalam Dakwaan Alternatif Pertama Pasal 156a huruf a KUHP. Begitupula permusuhan terhadap suatu golongan masyarakat sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua Pasal 156 KUHP.

Menanggapi hal tersebut, Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrulloh Nasution berpendapat pledoi yang disampaikan Penasehat Hukum Ahok terkait dengan Pasal 156a huruf a KUHP setali tiga uang dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dengan kata lain, penasehat Hukum dan JPU sama-sama sepakat Ahok tidak bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama Islam Pasal 156a huruf a KUHP," terangnya kepada Republika.co.id, Selasa (25/4).

Alasan-alasan yang disampaikan pun seperti Ahok peduli umat Islam, tidak ada tabayun, trial by the mob, dan sebagainya merupakan pengulangan eksepsi yang sudah ditolak oleh Majelis Hakim, katanya.

“Meskipun Jaksa dan Penuntut Umum sepakat Ahok tidak melakukan tindak pidana penodaan agama Islam sebagaimana Pasal 156a huruf a KUHP, namun Hakim tentunya punya catatan dan analisis sendiri dalam memutus perkara ini dan kami berkeyakinan Hakim akan berani menjatuhkan pidana penjara 5 tahun”, ujarnya.

Karena itu penjatuhan pidana penjara lima tahun menurut Nasrulloh sangat beralasan. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti terungkap fakta adanya tindakan Ahok secara berulang menista Surah Al Maidah 51. Dan hal ini menurutnya sudah memenuhi unsur tindak pidana penodaan agama sebagaimana Dakwaan Alternatif Pertama Pasal 156a huruf a KUHP.

"Dan dengan lahirnya Pandangan dan Sikap Keagamaan MUI sebagai bukti yang menguatkan unsur  Pasal 156a huruf a KUHP, yang secara jelas menyebutkan Ahok telah menista agama Islam," tegasnya.
Sedangkan dari kesimpulan penasihat hukum mereka mendasari pada alasan bahwa unsur niat melakukan tindak pidana penodaan agama tidak terpenuhi. Unsur niat menurut pengacara haruslah dilihat dari sikap batin dan keseharian Ahok.

Menindaklajuti pembacaan vonis putusan oleh Majelis Hakim pada 9 Mei 2017 mendatang, Nasrulloh dan tim akan segera menyampaikan surat dukungan kepada Hakim. Tidak hanya itu, ia juga akan menyampaikan SEMA No.11 Tahun 1964 yang berisi instruksi Mahkamah Agung untuk menghukum berat pelaku penghinaan agama karena agama merupakan unsur penting bagi pendidikan rohani.“Kita dukung Hakim untuk berani menegakkan hukum dan keadilan dengan menyatakan Ahok bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama Pasal 156a huruf a KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: republika

Megawati Bisa Jadi Tersangka BLBI, Jika...

Megawati Bisa Jadi Tersangka BLBI, Jika...

10Berita - Peluang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih terbuka. 

Pasalnya kebijakan Megawati yang mengeluarkan Inpres 8/2002 menjadi landasan dikeluarkannya Surat Keterangan Lunas dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke sejumlah bank yang bermasalah.

"Kebijakan itu tidaklah menjadi Tindak Pidana Korupsi. Kebijakan itu menjadi Tindak Pidana Korupsi apabila di dalam proses berjalannya kebijakan tersebut ada sesuatu manfaat yang diambil dan yang diperoleh orang yang mengeluarkan kebijakan tersebut untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok atau orang lain. Jadi nanti kemungkinan, itu masih bisa saja," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Selasa (25/4).

Meskipun peluang menyeret pembuat kebijakan dalam kasus yang ditangani masih terbuka, namun penyidikan KPK belum tertuju kesana. Termasuk, dugaan indikasi tindak pidana korupsi dalam penerbitan SP3 dari Kejaksaan Agung dengan landasan para debitur BLBI dianggap telah menyelesaikan utang meskipun hanya 30 persen dari jumlah kewajiban pemegang saham.

Saat ini, sambung Basaria, KPK fokus pada penyidikan kasus yang menyeret mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka.

"Apakah dengan dasar SKL ini dibuatkan SP3. Ini penyidik belum sampai kesana, ini case yang berbeda nanti akan dibuat khusus, tim lidik yang menangani itu. Tetapi fokus kita hari ini penerbitan SKL itu yang tidak seharusnya karena memang belum lunas. Seharusnya Rp3,7 triliun tadi diambil pemerintah baru keluar surat lunas," tandasnya. [rmol]

Sumber: rmol

MENYIKAPI KEMENANGAN

MENYIKAPI KEMENANGAN


Menyikapi Kemenangan

Merunduk badan dan kepala yang mulia yang dihiasi surban hijau tua nan anggun itu, hingga ujung janggutnya hampir mengenai pelana. Di atas unta, ia SAW senandungkan berulang-ulang surat Al-Fath. “Inna fatahna laka fathan mubina…”Dibacanya dengan merdu dan penuh penghayatan. Disusurinya daratan tinggi Kida dengan diiringi suku Aslam, Ghiffar, Mazinah, Jahinah dan lainnya. Mereka menyongsong kemenangan, memasuki kota tercinta yang selama ini dirindukan: Makkah Al-Mukaromah.

Sepuluh ribu pasukan yang bersamanya tersenyum sumringah dengan dada bergemuruh. Kemenangan itu nyata di depan mata mereka. Sungguh pun begitu, ia SAW tak berlaku sebagaimana panglima perang angkuh yang baru saja mengalahkan musuh, dengan dada membusung, dahu terangkat, dan tawa keras penuh puas.

Di pangkal kemenangan, Rasulullah SAW hiasi dengan ketawadhuan. Ia sadari kejayaan di hari Fathu Makkah itu berasal dari Allah. Bahwa Ia Azza wa Jalla yang telah memenangkannya, sebagaimana redaksi ayat yang dibaca. “Andai orang-orang tak berkerumun di sekitarku, niscaya aku akan membacanya berulang-ulang,” begitu sabdanya.

Tentu kemenangan itu adalah salah satu episode dalam perjuangannya menyiarkan Islam. Di episode lain, kadang ia dapati tekanan yang hebat, kadang ia merebut kemenangan lain. Pahit dan manis silih berganti. Sementara kemenangan sejati adalah ketika dihimpun dalam keridhoan Allah SWT di akhirat. Di sana tak ada lagi peristiwa kekalahan.

Dan dalam satu episode itu, ia SAW telah mencontohkan bagaimana menyikapi kemenangan yang gemilang. Selain ketundukan di hadapan-Nya, kemenangan itu ia jadikan ajang rekonsiliasi dua pihak yang bertarung. Ia entaskan api permusuhan yang selama ini menyala antara dua pihak dengan cara memaafkan musuh-musuhnya.

Sa’ad bin Ubadah, ketika bertemu “walikota” Makkah Abu Sufyan di mulut lembah, ia berkata: “Hari ini adalah hari pembantaian. Hari ini dibolehkan melakukan segala hal yang dilarang di Kakbah.” Perkataan ini dikoreksi oleh Rasulullah saw. “Bahkan hari ini adalah hari kasih sayang. Di hari ini, Allah mengagungkan Kakbah,” sabdanya.

Jadi bukan pelampiasan kekesalan yang selama ini memenuhi hati karena permusuhan. Tak ada ajang pembantaian dalam bentuk fisik atau pun verbal kepada musuh-musuhnya. Justru ia membuka pintu maaf, melakukan rekonsiliasi, mendamaikan, menjadikan dua pihak rukun kembali untuk bersama-sama membangun masa depan yang cerah untuk Mekkah.

Andai di kala itu sudah ada media sosial, tentu Rasulullah SAW tak kan memenuhi beranda media sosialnya dengan status-status bullying provokatif kepada pihak yang dikalahkan. Atau mengupload meme-meme mengejek dan menyindir pihak yang berhasil disingkirkan.

Sejatinya kemenangan tersebut bukanlah tujuan akhir. Itu hanya lah sebuah sarana. Allah SWT ingatkan, menyelingi untaian ayat kemenangan di surat Al Fath, tugas utama seorang Rasul:

"Sesungguhnya Kami mengutus engkau (Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Agar kamu semua beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya, dan bertasbih kepada-Nya pagi dan petang." (QS Al Fath 8-9)

Jangan gembira berlebihan melupakan tujuan utama misi dakwah kepada umat manusia!

Dalam ayat lain, Allah swt mengajarkan umat Islam untuk menyambut kemenangan dalam tiga bentuk dzikir: tasbih, tahmid, dan istighfar. Sila rujuk kepada surat An-Nashr. Rasanya keterlaluan bila ada muslim yang tak hafal surat itu.

Bacaan tasbih, tahmid, dan istighfar itu bukanlah mantra penyambut kemenangan yang dirapalkan tanpa mengerti arti. Tapi bila kalimat-kalimat itu diresapi, akan mengkondisikan hati kita yang diliputi euforia, menjaga hati pada keadaan yang terkendali.

Tasbih yang dihayati harusnya menyingkirkan rasa takjub kepada diri sendiri atas kemenangan yang didapat. Semestinya ketakjuban itu hanya kepada Allah SWT yang Maha Suci nan Agung. Ia Yang Maha Sempurna yang mengatur peristiwa demi peristiwa sehingga kita meraih kemenangan.

“Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Anfal: 17)

Maka, Maha Suci Allah, sedang diri kita lemah dan diliputi dosa.

Tahmid terlantun sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah swt. Ia yang memberikan kelegaan luar biasa setelah letih penat perjuangan. Ia yang menghadirkan happy ending dalam sebuah episode pertarungan. Karena itu, panjatkan syukur dengan sepenuh hati kepada-Nya.

Dan istighfar diucapkan untuk memohon ampun atas segala bentuk ketidaksempurnaan amal kita. Agar Allah memaafkan khilaf atau hal yang melampaui batas ketika berjuang. Sehingga Allah SWT mengganjar kita dengan pahala yang utuh. Dan dalam istighfar itu kita terjaga dalam kerendah hatian di hadapan-Nya.

Bila belum seperti itu kita menyikapi kemenangan, segeralah bertaubat. Khawatir tak berkah kemenangan itu. Atau kita termasuk orang yang jumawa, kufur, dan menjadikan kondisi di atas angin sebagai jalan untuk perpecahan yang lebih besar.

(Zico Alviandri)

Sumber:Portal Islam