OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 08 April 2018

Tetap Teguh Tak Cabut Laporan Polisi Soal Sukmawati, Advokat Muda Achmad Supyadi BANJIR Dukungan Warganet

Tetap Teguh Tak Cabut Laporan Polisi Soal Sukmawati, Advokat Muda Achmad Supyadi BANJIR Dukungan Warganet


10Berita, Pasca permintaan maaf Sukmawati Soekarnoputri yang diliput langsung oleh media terkait puisi "Ibu Indonesia", beberapa pihak meminta agar masalah hukum tidak lagi dilanjutkan dan menganggap masalah itu selesai.

Namun sebagian besar umat islam yang sudah melaporkan Sukmawati ke polisi tetap memilih untuk melanjutkan proses hukum walau mereka sudah memaafkan Sukmawati.

Salah satunya adalah Achmad Supyadi, advokat yang cukup dekat dengan warganet twitter. Ia bertekad meneruskan proses hukum terhadap Sukmawati. Ia menilai permintaan maaf sah-sah saja, tetapi jangan sampai mengubah status Indonesia yang merupakan negara hukum.

Dia menegaskan, meskipun semua pelapor mencabut laporannya, ia tetap akan mempertahankan laporannya walau hanya sendiri.

Andaikan (Misalkan) para pelapor semuanya mencabut laporan polisi yang dibuatnya soal dugaan Penodaan Agama oleh Sukmawati, InsyaAllah walaupun sendirian saya secara tegas tetap tidak akan pernah mencabutnya sampai proses hukumnya disidangkan di pengadilan, HUKUM HARUS TEGAK..! pic.twitter.com/194o4sELP1

— Ach. Supyadi (@adv_supyadi) April 7, 2018


Achmad Supyadi sendiri secara resmi selesai membuat laporan Polisi di Polda Jatim dengan terlapor Sdri. Sukmawati Soekarnoputri pada hari Rabu, 4 April 2018 atas dugaan Penistaan Agama.

Keteguhan Achmad pun membuat dirinya banjir pujian warganet.




Sumber :Portal Islam 

Mustofa Nahrawardaya: Nanti Ada Admin Grup #2019GantiPresiden Ditangkap Lalu...

Mustofa Nahrawardaya: Nanti Ada Admin Grup #2019GantiPresiden Ditangkap Lalu...


10Berita, Anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya menduga nanti akan ada admin grup WhatsApp atau admin grup Facebook yang mengatasnamakan #2019GantiPresiden ditangkap.




Lalu beritanya akan diblow up selama satu tahun. Tujuannya, agar ada kesan kuat bahwa gerakan #2019GantiPresiden ilegal.

“Dugaan saya, nanti ada admin grup WA atau admin grup FB YANG mengatasnamakan #2019GantiPresiden ditangkap aparat. Persis kasus Saracen dan MCA. Trus beritanya diblow up selama setahun, agar ada kesan kuat gerakan tersebut ILEGAL. 😀😀😀 "Silahkan disimpan tweet saya ini"” kata Mustofa melalui akun Twitter pribadinya @NetizenTofa, Ahad (8/4/2018).

Twit itu pun langsung viral. Hingga berita ini ditulis, twit tersebut telah diretwit lebih dari 1200 kali dan difavoritkan lebih dari 1800 pengguna Twitter.



Ratusan komentar menanggapi twit Mustofa tersebut. Sebagian besar setuju dan mendukung hipotesis aktifis Muhammadiyah itu.

“#2019GantiRaja -> ini baru makar. karena sistemnya kerajaan. #2019GantiPresiden -> ini sah2 aja. cuma otak cebong yg terlalu dungu utk hidup di negara demokrasi. dipikirnya indonesia ini dinasti” kata @logic_editor

“Eeh..., betul bingits tuch Bang...🤔🤔 Ntar yg nyablon pada jd tersangka..,yg menjual dituduh makar...,trus yg beli dianggap pasukannya..., trus yg mendistributorkan dianggap yg mendanai...🤔🤔🤔” kata @@SilentH09130287

“klo engga, tiba2 ada kasus terorisme yg juga pelakunya ternyata mendukung #2019GantiPresiden , terus ada klarifikasi dr aparat bahwa tdk ada kaitannya.. tp tetep bawa2 #2019GantiPresiden agar dikambinghitamkan masyarakat,” kata @AraafMeada

“kenapa mesti alergi dengan hashtag itu? padahal kita niatnya baik; menghindarkan Pak Dhe' dari bully, beban kerja yg berat serta....... janji2 yang tak ditepati,” kata @BasirWahyu [Ibnu K/]

Sumber :Tarbiyah

MAKIN MASSIF... Ustadz Salim A. Fillah Ajak #2019GantiPresiden

MAKIN MASSIF... Ustadz Salim A. Fillah Ajak #2019GantiPresiden


10Berita, Da'i muda Yogyakarta, ustadz Salim A. Fillah melalui pesan video singkat turut mengajak #2019GantiPresiden.

Dalam video singkat yang diunggah di akun Twitternya, Ahad (8/4/2018), ustadz Salim A. Fillah menyebut #2019GantiPresiden itu biasa, legal, dan konstitusional.

"Sistem pemerintahan kita menghendaki setiap 5 tahun sekali kita bertanya kembali pada rakyat tentang siapa yang patut untuk diberi amanah memimpin dan juga mewakili kita semua dalam mengelola negara besar ini."

"Maka kalau Pemimpin yang sekarang kita evaluasi baik dan buruknya, manfaat mudhorotnya besar mana, kita bisa dong usulin #2019GantiPresiden."

"Yuk, ganti..," kata ustadz Salim A. Fillah.

Selengkapnya video...

Sistem pemerintahan kita menghendaki agar tiap 5 tahun sekali kita bertanya kembali pada rakyat; tentang siapakah yang patut diberi amanah untuk mewakili dan memimpin mereka, mengelola negara besar yang kita cintai ini.

Maka #2019GantiPresiden itu biasa, legal, konstitusional. pic.twitter.com/S7FlNUZ4Rv

— Salim A. Fillah (@salimafillah) 8 April 2018


Sumber : PORTAL ISLAM

Sebut Mayoritas Rakyat Ingin Jokowi 2 Periode, Luhut DITAMPOL Warganet

Sebut Mayoritas Rakyat Ingin Jokowi 2 Periode, Luhut DITAMPOL Warganet


10Berita, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo tak perlu diganti. Ia pun menyatakan Jokowi menunjukkan kinerja yang baik selama tiga tahun periode pertama kepresidenannya sejak 2014 silam.

Hal tersebut disampaikan Luhut menanggapi munculnya gerakan #2019GantiPresiden, yang digagas Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

"Ngapain diganti-ganti, wong dia bagus kok. Kalau kau mau ganti urusan kau, tapi saya lihat mayoritas penduduk itu masih menginginkan pak Joko Widodo [pada pilpres] 2019," kata Luhut usai memberikan materi dalam acara Orientasi Fungsionaris Tingkat Pusat Golkar, di Jakarta, Sabtu 7 April 2018 malam.

Pernyataan Luhut segera mendapat kecaman dari warganet.

Yang boneng boss??? Kalau Hastag yg lagi beredar sekarang #2019GANTIPRESIDEN Bagaimana? Apakah itu bukan Rakyat yg buat?hehehe

— MerahPutihSatu (@Dirman2562) April 8, 2018



Sumber :Portal Islam 

Prof. Muchtar; Pemberian Sertifikat Bukan Land Reform dan Bagi-Bagi Lahan

Prof. Muchtar; Pemberian Sertifikat Bukan Land Reform dan Bagi-Bagi Lahan


10Berita – Sekitar 3 tahun lalu saya mendapat informasi dan konfirmasi dari Google bahwa ada sekitar 9 juta petani kita tidak lagi mempunyai tanah. Tapi ada beberapa orang pengusaha di Indonesia saat ini mempunya tanah jutaan hektare.

Satu di antaranya adalah group Sinar Mas yang kemarin diprotes oleh Komnas HAM karena mereka sampai memiliki tanah sampai 5 juta hektare! Bahkan terakhir tahun lalu ulang tahun militer dilaksanakan di Sinar Mas. Itu menandakan secara politik genggaman kekuasaan negara ini sudah dikuasai oleh Sinar Mas Group.

Kalau Jokowi bagi-bagi sertifikat, anggaplah dia memberi jaminan tentang kepemilikan tanah rakyat yang selama ini kalau mengurus sertifikat tanah itu susah. Itu oke, baiklah. Tapi kegiatan Jokowi itu kan bukan dalam rangka membagi tanah. Dia hanya mensertifikatkan tanah milik orang.

Program sertifikasi tanah itu sudah lama, sejak Orde Baru juga sudah ada yang dinamakan sertifikat Prona. Tapi program itu kemudian tidak berlanjut. Nah, mungkin yang dimaksud pak Amien Rais kemarin pengibulan itu, sepertinya tidak. Tapi kalau kegiatan Jokowi itu dikatakan membagi tanah kepada petani, itu tidak juga. Itu bukan redistribusi lahan dan tidak ada hubungannya dengan landreform.

Hanya memberi kepastian hukum tentang kepemilikan (tanah). Bagi-bagi sertifikat itu sih sudah bagus, dimana presiden sebelumnya tidak ada seperti itu. yang pernah melakukan itu hanya Soeharto dengan berulang kali menyebut Prona tapi tidak juga sukses. Malah di zaman Soeharto lah banyak sertifikat double.

Kalau sekarang memang yang terluas adalah tanah yang dimiliki oleh konglomerat. Sudah lebih luas tanah yang dikuasai oleh konglomerat daripada luas hutan, dan jauh lebih luas daripada yang dimiliki rakyat biasa. Artinya kita anggap perkebunan-perkebunan yang dikuasai itu luasnya 20 ribu hektare ke atas. Karena kalau 20 ribu hektare dikalikan Rp50 juta itu kan sudah Rp1 triliun. Itu sudah masuk kategori konglomerat.

Jadi walaupun petani sekarang berjumlah 30 jutaan dan konglomerat hanya ratusan, tapi jika dibandingkan kepemilikan lahannya, lebih luas lahan yang dimiliki oleh konglomerat yang hanya ratusan jumlahnya.

Menyangkut wacana membeli 40 persen tanah milik konglomerat oleh pemerintah, itu harus lebih dulu belajar ke negara lain seperti Filipina masa Cory Aquino dan juga belajar dari Korea Selatan.

Di Korea Selatan, mereka ambil tanah itu dari pemiliknya/ konglomerat, dan dibayar harga tanah seharga NJOP.  Misalnya NJOP per hektar Rp50 juta kalau kelapa sawit sudah berbuah. Lalu diberi ke penduduk 4 hektar per KK.

Jadi tanah itu diberikanlah ke petani. Petani kemudian membeli tanah itu dengan kredit. Misalnya kreditnya Rp200 juta. Kalau 4 hektare, petani kelapa sawit bisa berpenghasilan saat panen sekitar Rp12 juta tiap bulan, dengan angsuran Rp4 juta per bulan. Lahan kelapa sawit itu masih bisa juga dipakai petani untuk beternak dan menanam sayur-mayur, pendek kata bisa makmur. Pas dengan konsepsi rakyat Marhaen nya Sukarno.

← Halaman sebelumnya Halaman selanjutnya →

Halaman 1 2 3

Program redistribusi lahan itu berhasil di Korea Selatan, Filipina dan terakhir di Malaysia, meski yang mendapat hanya warga Melayu muslim. (swa)

Oleh: Prof. Muchtar Pakpahan, Dr., S.H., M.A.

*Penulis adalah Tokoh Buruh Indonesia

Sumber :Eramuslim 

CATAT! INI Tips untuk Jokowi Hentikan Tagar #2019GantiPresiden

CATAT! INI Tips untuk Jokowi Hentikan Tagar #2019GantiPresiden


10Berita, Kaus oblong #2019GantiPresiden, akhirnya dikomentari oleh Presiden Joko Widodo. Komentar yang bernada tinggi itu disampaikannya di depan acara temu relawan dengan judul “Konvensi Nasional Galang Kemajuan 2018” di Ballroom Puri Begawan, Bogor, Sabtu 7 April 2018.

Komentar Pak Jokowi itu berbunyi seperti ini: “Masa kaus bisa mengganti presiden? Yang bisa ganti presiden itu rakyat.”

Kalau diamati bahasa tubuh Pak Jokowi ketika menyampaikan kalimat-kalimat yang terkait dengan tagar #2019GantiPresiden, beliau serius emosional. Intonasi kalimat-kalimat dengan nada cukup tinggi itu, seingat saya belum pernah terekam selama ini. Tagar #2019GantiPresiden digagas oleh politisi PKS, Mardani Ali Sera.

Terganggukah Pak Jokowi oleh kampanye #2019GantiPresiden?

Kalau pun pertanyaan ini diajukan langsung kepada Pak Jokowi, kemungkinan besar jawabannya, “Saya tidak terganggu”.

Akan tetapi, tampaknya tak bisa beliau sembunyikan kejengkelan terhadap kampanye kaus sablon dan gelang dengan tagar #2019GantiPresiden. Belliau “passionate” sekali mengucapkan komentar yang disebut di atas. Sampai-sampai para hadirin bertepuk gemuruh.

Bijaksanakah atau tidak Pak Jokowi menanggapi kampanye kaus sablon itu? Sebagian orang mungkin akan mengatakan “tidak”. Sebagian yang lain boleh jadi akan mengatakan “wajar”. Yang berpendapat tak bijak akan mengatakan, “masa Presiden terganggu oleh kaus sablon?” Yang mengatakan wajar, mungkin akan beralasan bahwa kampanye #2019GantiPresiden mendapat sambutan luas.

Ada yang berani mengatakan Pak Jokowi panik.

Bagaimana dengan kualitas komentar Pak Jokowi? Nah, ini dia! Sangat tidak etis untuk menilai secara kualitatif. Tapi, ada beberapa kemungkinan di seputar “konten” komentar itu.

Nomor 1: Pak Jokowi melontarkan itu secara spontan, alamiah, tanpa ada masukan dari penasihat politik beliau. Jadi, terasa “original”. Asli. Tentu ini sangat terbuka untuk ditafsirkan.

Nomor 2: Bisa jadi sudah dikonsultasikan dengan tim penasihat beliau. Kalau ini yang terjadi, itu berarti para anggota tim sedang “tak fokus” ketika memberikan masukan kepada Pak Jokowi. Akibat “tak fokus” itu terjadilan peristiwa Nomor 1.

Nomor 3: Bisa jadi juga Pak Jokowi telah dibriefing tentang cara bereaksi dan apa isi reaksinya, namun tim penasihat menganjurkan untuk tidak mengomentari kampanye #2019GantiPresiden. Akan tetapi beliau tetap berkeras untuk menunjukkan kemurkaannya. Akibatnya, terjadilah peristiwa berupa kombinasi Nomor 1 campur Nomor 2.

Selanjutnya, apakah Pak Jokowi bisa menghentikan kampanye #2019GantiPresiden? Dan bagaimana caranya? Berikut ini tip yang bisa ditawarkan kepada beliau.

Pertama. Pak Jokowi bisa menghentikan kampanye ini. Caranya? Sangat mudah. Segera ambil alih tagar tersebut. Mumpung tagar #2019GantiPresiden belum dipatenkan oleh penciptanya, saya sarankan kepada Pak Jokowi agar segera mendaftarkan tagar ini sebagai “merek dagang” (trade mark) atas nama beliau. Kayaknya Menkumham Yosanna Laoly bisa menerbitkanya dalam waktu setengah jam.

Setelah didaftarkan, langsung diumumkan ke khlayak bahwa tagar #2019GantiPresiden sudah menjadi hak milik Pak Jokowi. Dengan begini, tagar yang menjengkelkan itu tidak bisa lagi digunakan oleh pihak lain, termasuk yang sekarang ini menggunakannya.

Kedua. Setelah Pak Jokowi menjadi pemegang sah “merek dagang” tagar itu, beliau langsung memerintahkan ribuan relawannya untuk mencari tempat penjualan kaus #2019GantiPresiden. Dengan mengeluarkan “sedikit” dana, Pak Jokowi segera menyuruh para relawan membelia semua kaus yang telah dicetak.

Setelah semua kaus dibeli, kerahkan para relawan untuk memodifikasi tagar #2019GantiPresiden menjadi #2019GantiPresidenPKS. Biaya modifikasi ini tentu tidak mahal. Hanya menambahkan tiga huruf saja: “PKS”. Jadi, kaus yang dimodifikasi itu bisa langsung dipakai para relawan. Mantap.

Setelah itu, daftakan juga tagar baru itu (#2019GantiPresidenPKS) ke Kemenkumham agar tidak didaftarkan oleh orang PKS.

Supaya lebih aman, untuk jaga-jaga saja, daftarkan juga merek dagang untuk tagar-tagar berikut ini yang mungkin akan dipakai pihak lawan.

Ini yang harus segera didaftarkan: #2019PulangKeSolo, #2019GantiJokowi, #2019BukanJokowi, #2019JanganDiaLagi, #2019MasaDiaLagi, #2019MasaDiaJuga, #2019GantiAja, #2019ABJ, #2019CukupSekali, #2019CukupSatuPeriode, #2019CukuplahSudah, #2019CukupSampaiSini, #2019PresidenBaru, #2019PresidenAnyar, #2019HarusBaru, #2019UntukPrabowoSubianto, #2019UntukPrabowo, #2019PrabowoSubianto, #2019PrabowoPresidenRI, #2019PrabowoPresidenKami, #2019PrabowoPresidenKita, #2019UntukAniesBaswedan, #2019AniesBaswedan, #2019AniesPresidenRI, #2019AniesPresidenKami, #2019AniesPresidenKita, #2019GatotNurmantyo, #2019JenderalGatot, #2019GatotPresidenRI, #2019GatorPresidenKita, dst.

Barangkali ada ratusan lagi tagar yang harus segera didaftarkan sebagai merek dagang. Untuk berbagai kemungkinan tagar lainnya, tentu bisa ditugaskan Kantor Staf Presiden untuk membuatkan “algoritma”-nya. Dengan begini, pihak oposisi akan kehabisan tagar.

Selamat mencoba tip ini, Pak Jokowi.

Agar para pembaca tidak salah sangka, perlu saya tegaskan bahwa #TipIniDibuatSukarela meskipun saya bukan relawan Pak Jokowi.

Penulis: Asyari Usman

Sumber : PORTAL ISLAM

Masuk Uni Eropa, Turki bisa Untungkan Dunia Muslim

Masuk Uni Eropa, Turki bisa Untungkan Dunia Muslim

10Berita, TURKI—Turki dikabarkan telah menjadi calon anggota Uni Eropa (UE). Dan jika Turki telah sepenuhnya diterima sebagai anggota UE,  maka Turki memiliki akses yang akan menguntungkan dunia Muslim. Keterangan ini disampaikan Delegasi Turki untuk Uni Eropa, Burak Erdenir, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (7/4/2018).

“Turki akan jadi jembatan antara Barat dan Muslim dalam menangkal Islamofobia,” ujar Erdenir dalam Konferensi Islamofobia yang digelar di Istanbul, Turki, baru-baru ini.

Menurut Erdenir, Turki telah membuktikan diri layak menjadi anggota resmi Uni Eropa dengan pertimbangan sebagai negara demokrasi berkonstitusi sekularisme. Ditambah masyarakat yang mayoritas Muslim dianggap sebagai kekuatan khusus Turki untuk menyampaikan hal yang sebenarnya tentang Islam pada publik Barat.

Turki telah mendaftar untuk keanggotaan Uni Eropa pada 1987. Turki baru dianggap memenuhi syarat keanggotaan Uni Eropa pada 1997, dilanjutkan dengan pembicaraan akses masuk untuk jadi anggota penuh pada 2005.

Erdenir menyebut masalah utama UE belakangan ini adalah membanjirnya imigran Muslim. Maka, Turki dianggap paling tepat dalam membantu menyelesaikan masalah tersebut, termasuk berkontribusi pada proses pembuatan kebijakan Eropa untuk para imigran.

“Kami akan berperan dalam mengurangi efek berbahaya Islamofobia,” kata Erdenir. []

SUMBER: ANADOLU, HALALLIFESTYLE,  Islampos.

Sinyal PDIP: Dua Partai Besar akan Gabung Dukung Jokowi

Sinyal PDIP: Dua Partai Besar akan Gabung Dukung Jokowi

10Berita  Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto melemparkan sinyal bahwa dalam waktu dekat ini dua partai besar akan kembali bergabung dengan koalisi partai pendukung Joko Widodo sebagai capres di Pemilu 2019 mendatang.

Hasto menyatakan bahwa PDI Perjuangan bersama sejumlah partai politik pendukung pemerintahan Jokowi lainnya saat ini tengah intensif membangun komunikasi dengan sejumlah partai politik peserta pemilu 2019.

Menurut Hasto, seluruh partai pendukung pemerintah sudah memiliki visi yang sama dalam membangun Indonesia di masa pemerintahan Jokowi mendatang. Oleh karena itu, seluruh partai politik pendukung Jokowi akan bahu-membahu untuk memenangkan Jokowi di Pilpres mendatang. Selain itu, mencoba mengajak sejumlah partai politik lainnya untuk bergabung mendukung Jokowi.

“Ya kita sama-sama ya, seperti dengan Ketua Umum partai Golkar, Pak Airlangga, dengan Pak Romi (PPP), Pak Surya Paloh (Nasdem), dengan Bang Oso (Hanura) kita terus berdialog, sehingga kami membagi tugas bagaikan satu skuadron untuk rakyat. Maka kami melakukan lobi-lobi politik sehingga apa yg dilakukan Pak Romi bagian dari kerja bersama dan kerja gotong royong untuk Pak Jokowi,” kata Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu 8 April 2018, seperti yang dikutip dari Viva.

Namun ketika ditanya apakah dua partai politik yang akan bergabung dalam koalisi Pilpres 2019 nanti adalah Partai Demokrat dan Partai PKB, Hasto enggan menjawabnya.

Hasto juga mengklaim bahwa PDI Perjuangan sendiri sudah secara intensif sudah melakukan komunikasi politik dengan partai-partai yang hingga saat ini belum memutuskan untuk bergabung dengan koalisi partai politik yang akan mendukung Jokowi pada Pilpres mendatang, termasuk dengan Partai Demokrat dan PKB.

Diketahui, beberapa waktu lalu Hasto bertemu dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, di kantor DPP PKB. Dalam waktu dekat ini, lanjut Hasto, pihaknya akan kembali melakukan pertemuan bersama untuk membahas tentang narasi kepemimpinan Indonesia ke depan.

“Ya nanti minggu depan pun kami PDI Perjuangan akan datang ke PKB. Karena kami kemarin sudah bertemu dengan bapak Muhaimin, kami lakukan dialog, kami bahas soal narasi kepemimpinan ke depan, kepemimpinan untuk rakyat. Sehingga pada Selasa pun kami akan berkunjung ke kantor PKB,” jelas Hasto.

Selain dengan PKB, PDI Perjuangan juga dikabarkan akan membangun komunikasi politik dengan Partai Demokrat. Untuk pertemuan dengan  Partai Demokrat, PDI Perjuangan telah menugaskan Puan Maharani untuk bertemu dengan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.

Sumber : Ngelmu.co

Sejarah Panjang Kebrutalan Israel Terhadap Jurnalis

Sejarah Panjang Kebrutalan Israel Terhadap Jurnalis


Al-Syahid Yaser Murtaja saat bertugas. (Aljazeera.net)

10Berita – Gaza. Tertembak-nya jurnalis foto Palestina, Yaser Murtaja, menambah panjang catatan kebrutalan pasukan Israel terhadap insan pers. Seperti diwartakan sebelumnya, Yaser tertembak oleh sniper Israel saat meliput ‘Pawai Kepulangan’ di perbatasan Gaza.

Aljazeera.net telah merangkum pelanggaran Israel terhadap insan pers dalam beberapa tahun terakhir, Ahad (08/04/2018).

Pada 28 Oktober 2000, seorang jurnalis bernama Aziz Yusuf gugur saat melakukan peliputan di kota Ramallah, Tepi Barat. Ia ditembak tepat di bagian kepala oleh pasukan penjajah Israel.

Tanggal 31 Juli 2001, dua orang jurnalis atas nama Muhammad al-Bishawi dan Utsman al-Qutani gugur menyusul serangan pasukan penjajah ke Pusat Studi dan Media Palestina di Nablus.

Tahun selanjutnya, 14 Maret 2002, dua orang jurnalis juga gugur di dua tempat berbeda. Mereka adalah Jamil Nawarah yang tertembak di Ramallah, dan Ahmad Nu’man di Batlehem.

Satu tahun berselang, tepatnya 09 April 2003, Fadhil Subhi Shanaa juga mengalami nasib yang sama. Ia ditembak pasukan zionis saat bertugas di Jalur Gaza.

Setelah itu, dua jurukamera bernama Hisam Salamah dan Mahmoud al-Kumi juga gugur. Mereka  gugur pada 20 November 2012 setelah terkena serangan rudal Israel yang menyasar TV al-Aqsha di Gaza.

Sedangkan pada 30 Juli 2014, kejadian serupa juga terjadi di Gaza. Kali ini tiga orang jurukamera menjadi korbannya. Mereka adalah Muhammad al-Diri, Rami Ryan dan Sameh el-Erian, yang gugur dalam serangan di Shejaiya.

Kurang dari satu bulan setelahnya, jurnalis Abdullah Fadhil Murtaja juga menyusul mereka berdua dari tempat yang sama. (whc/)

Sumber: Aljazeera,dakwatuna 

7 Hal Perlu Diketahui Dari Adopsi Secara Islami

7 Hal Perlu Diketahui Dari Adopsi Secara Islami


10Berita, Ada satu pertanyaan dari keresahan seorang istri karena ingin mengadopsi anak setelah bertahun-tahun menikah belum dikaruniai momongan. Saat dikomunikasikan dengan suami, betapa terkejutnya saat suaminya tidak setuju dengan adopsi itu, katanya “Adopsi itu haram dalam Islam”.

Artikel ini ingin meluruskan pandangan mengenai hal tersebut, sekaligus memberikan pemahaman yang tepat mengenai adopsi yang salah kaprah di mata masyarakat.

Islam, membolehkan seseorang memungut anak untuk di asuh, dididik dan diberikan hak yang sama dengan anak-anak lainnya. Bahkan, untuk anak-anak yatim yang tidak diketahui orangtuanya, atau anak-anak miskin yang sudah jelas orangtuapun Islam tetap membolehkan.

Bahkan itu dianggap sebagai sarana untuk menolong anak-anak Islam memperoleh pengasuhan, pendidikan, kebutuhan primer dan sekunder yang terpenuhi oleh orangtua angkatnya, yang kelak anak mengangkat derajatnya, derajat orangtua kandungnya sekaligus orangtuanya dan tentu akan menjadi pribadi yang lebih baik dalam memperjuangkan dakwah Islam.

Dalam adopsi, tidak begitu saja dilakukan oleh calon orangtua angkat. Ada beberapa peraturan yang cukup ketat didalam Islam, untuk membuktikan jika adopsi dalam Islam tidak sama dengan mengambil anak orang lain untuk dijadikan anak sendiri.

Untuk itu cermati 7 hal yang perlu diketahui dari adopsi secara Islami berikut ini:

1. Nasab Anak Tetap Melekat Padanya
Bukan seperti pada jaman jahilillah Arab dahulu, dimana nasab anak tergantikan dengan orangtua angkatnya, dan diberi hak tanpa kecuali pada anak tersebut sampai hak waris juga, dan hal ini jelas salah.

Nasab anak tetap melekat pada garis keturunannya. Bukankah saat diakherat nanti anak akan dipanggil dengan nama ayahnya, bukan ayah angkatnya?

Untuk itu jangan sesekali adopsi anak dengan menghilangkan nasab orangtuanya dengan mengganti nama orangtua pada akte anak dengan nama pengadopsi.

2. Anak Angkat Tidak Berhak Mendapat Warisan
Dalam hal ini memang hukum waris Islam tidak memasukkan anak angkat sebagai ahli waris. Pada masa jahiliyah, dimana anak anak angkat mendapat waris bahkan menghalangi ahli waris sebenarnya, menimbulkan perselisihan yang cukup serius.

Maka, Islam datang dengan meluruskan tentang hal itu. Lalu bagaimana menyikapinya jika orangtua angkat meninggal? Bisa dengan cara diberi hibah, atau berwasiat pada anak angkat untuk mendapatkan bagian, namun jumlahnya tidak boleh lebih dari sepertiga dari jumlah harta waris.

3. Ada Batas Kemahroman Pada Anak Angkat
Meski sudah diasuh sejak bayi, anak angkat bukanlah mahromnya. Maka tetap ada batasan melihat bagi anggota keluarga lainnya pada anak angkat.

Ini yang kurang disadari oleh banyak orangtua angkat, yang merasa karena sudah dianggap anak sendiri dalam hal perilaku, membuka aurat bahkan saling sentuh walau anak sudah remaja atau dewasa terbiasa dilakukan. Padahal hal itu sebenarnya terlarang dalam Islam.

4. Hak Perwalian Nikah
Saat anak angkat siap menikah, hak perwaliannya tetap pada ayah kandungnya atau kakek atau saudara laki-lakinya. Orangtua angkat tidak punya hak perwalian, meski orangtua dan kerabatnya tidak diketahui sekalipun, maka wali hakim yang akan menjadi perwaliannya.

5. Mantan Istri  Dari Anak Angkat Halal Untuk Dinikahi
Hal ini menunjukkan jika anak angkat itu memang berbeda dengan anak kandung, dimana bekas istri anak kandung haram hukumnya dinikahi.

Peristiwa Rasulullah yang menikahi mantan istri Zaid bin Haritsah,  yakni Zainab yang menjadi perbincangan dikalangan masyarakat kala itu, karena dianggap Rasulullah menikahi mantan istri anaknya yang haram hukumnya.

Padahal Zaid adalah anak angkat, bukan anak kandung dan ini beda.

“Dan (ingatlah) ketika engkau berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau juga telah memberi kenikmatan kepadanya (Zaid bin Haritsah). ‘Tahanlah untukmu istrimu dan takutlah kepada Allah’, dan engkau menyembunyikan dalam hatimu apa yang Allah tampakkan, dan engaku takut kepada manusia, padahal Allahlah yang lebih berhak engaku takuti. Maka tatkala Zaid memutuskan untuk mencerai Zainab, Kami (Allah) nikahkan engkau dengan dia, supaya tidak menjadikan beban bagi orang-orang mukmin tentang bolehnya mengawini bekas istri anak-anak angkatnya apabila mereka itu telah memutuskan mencerainya, dan kepustusan Allah pasti terlaksana.” (Al-Ahzab [33] : 37).

6. Mengadopsi Anak, Berarti Mendidik dan Memelihara
Jika ada seseorang yang mengadopsi anak yatim atau anak yang terlantar juga miskin dengan tujuan untuk memuliakan mereka dengan mendidik dan memelihara yang baik, itu pahala bagi pengadopsi.

Namun jika ada tujuan lain yang menguntungkan diri sendiri, seperti asuransi, menguasai harta anak yatim atau bahkan niatan buruk lainnya, maka hal tersebut merupakan dosa besar.

Beberapa kasus anak adopsi malah tidak diasuh dengan baik bahkan keadaannya memprihatinkan, karena dibedakan dengan anak sendiri, bahkan kerap dijadikan ‘pembantu’ atau di siksa, maka celaka bagi mereka yang menyia-nyiakan anak yatim atau anak adopsi, karena neraka bersiap menanti.

7. Pahala yang Luarbiasa Besar Bagi Orang yang Mau Mengadopsi Anak Yatim Atau Anak Miskin
Mereka yang memiliki sikap luhur demikian akan mendapatkan penghargaan yang tinggi dalam Islam dan mendapatkan pujian luarbiasa. Rasulullah sampai-sampai memberikan pengandaian yang sangat indah bagi yang mengadopsi anak-anak yatim ini:

“Saya akan bersama orang yang menanggung anak yatim seperti ini, sambil ia menunjuk jari telunjuk dan jari tengah, lalu ia renggangkan antara keduanya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Tirmidzi).

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan, tidak ada dosa bagi orang yang mau mengadopsi anak-anak miskin, terlantar atau yatim, bahkan pahala mengalir deras untuknya.

Tentu, dengan 7 hal perlu diketahui dari adopsisecara Islami tadi, diharapkan kesalahpahaman seputar adopsi dapat diminimalisir. Moga manfaat!

Sumber: candradewojati.com