OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 09 Oktober 2016

02 

FPII & RELAWAN BERANI MATI PASTIKAN TETAP GELAR AKSI ‘ADILI AHOK’ BESOK



10Berita - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak memiliki Hak dan Kewenangan untuk melarang Penyampaian Pendapat yang justru dilindungi oleh Undang-undang.

Demikian dikatakan Korpus Front Pemuda Islam Indonesia (FPII) Gusrin Lessy menyikapi pemberitaan penolakan Majelis Ulama Indonesia terkait aksi dan konferensi pers ‘Pasukan Berani Mati Adili Ahok Penista Agama’.

“MUI malah berkewajiban dan bertugas menerima dan mendengar Aspirasi Umat Islam, terlebih menyangkut Penistaan Kitab Suci Al-Qur’an,” kata Gusrin dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (9/10).

MUI, sambungnya, justru bertugas dan berkewajiban memberikan nasihat, arahan ataupun Fatwa yang dibutuhkan umat termasuk dalam hal Penentuan Hukum bagi Penista Al-qur’an yang baru-baru ini dilakukan dengan jelas dan terang-terangan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Seluruh umat beragama, termasuk Umat Islam, berhak dan berkewajiban membela agamanya dan kitab sucinya serta menuntut hukuman setimpal bagi siapapun yang secara sengaja maupun tidak melakukan penistaan terhadap agama dan kitab suci.

Menurutnya, aksi dan konferensi pers ini telah diketahui resmi oleh pihak kepolisian melalui Surat Pemberitahuan yang telah disampaikan oleh Korpus FPII.

“Korpus FPII dalam waktu dekat akan berupaya mengkonfirmasi dan berdiskusi dengan Pihak MUI untuk menjernihkan pemberitaan yang simpang siur ini,” tambah dia.

Pernyataan sikap ini sekaligus penegasan dan undangan kepada seluruh umat Islam dan rekan wartawan tentang pelaksanaan aksi dan konferensi pers pada Senin (10/10) Pukul 15.00 WIB (Ba’da Ashar) di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

FPII bersama Relawan Berani Mati tetap konsisten akan menyeret dan mengadili Ahok Penista Al Qur’an melalui Hukum Pengadilan Negara.
 Sumber: beritaislam24h.com



Related Posts:

  • 09  Pengacara Ustaz Bachtiar Nasir Pertanyakan Munculnya Kasus TPPU Yayasan 10Berita-JAKARTA - Ustaz Bachtiar Nasir dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Bareskrim Polri pada Rabu (8/2) … Read More
  • 08 Pengamat: Aksi 112 Dilarang, Lama-Lama Shalat Subuh Bersama Dilarang Juga 10Berita, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menanggapi terkait Polda Metro Jaya yang melarang aksi 11 Februari atau 112. … Read More
  • 10  SBY Ungkap Keberadaan 'The Invisible Group' Pembela Penguasa Di Media Sosial ilustrasi 10Berita– Ketua Umum DPP Partai Demokrat menengarai keberadaan ‘The Invisible Group’. Kelompok ini menghajar pih… Read More
  • 06  'Politisi Bobo Siang' Tersandung Kasus Nasi Bungkus untuk Mahasiswa Demo di Rumah SBY 10Berita - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu akhirnya angkat bicara so… Read More
  • 07  Tiga Posko FPI diserang Teroris, di Duga Ini Pelakunya 10Berita —   Hingga saat ini posko Front Pembela Islam (FPI) sudah tiga kali dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. Yang terba… Read More