08 Miris, 4 (Empat) BUMN Di Privatisasi dengan “Bangga dan Tertawa”

Bagi yang belum mengerti apa itu Privatisasi, berikut ini pengertiannya Privatisasi (istilah lain: denasionalisasi) adalah proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi. Lawan dari privatisasi adalah nasionalisasi.
Dan kemarin Komisi XI akhirnya menyetujui untuk pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keempatnya adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Komisi XI menyetujui keempat BUMN ini melakukan penambahan modal dengan menerbitkan saham baru atau rights issue. Sebagian saham baru ini akan dibeli oleh pemerintah dengan dana PMN yang telah disetujui. Sisanya oleh pemegang saham lain.
Kalimat oleh pemegang saham lain, menjadikan tanda bahwa ada kemungkinan pihak lain untuk masuk dengan mengatasnamakan penanaman modal asing
Walau dengan alasan presentase kepemilikan saham pemegang saham lain itu konon katanya kecil, bukankah kedepannya tidak menutup kemungkinan akan menjadi besar, seperti alasan keterbutuhan; demi untuk bla bla kemudian diputuskan untuk menjual saham kembali kepada pihak lain (hal itu sudah basi alias biasa terjadi)
Dengan bahasa halus apapaun, tetap saja ada kalimat sisanya oleh pemegang saham lain, artinya ini menjadi domain milik publik bisa asing juga ikutan masuk dan memiliki
Dalam judul diatas, dikatakan “dengan bangga dan tertawa” artinya seolah membicarakan penjualan 4 BUMN tersebut sebuah kebanggan yang harus dikatakan, sambil tertawa tanpa mau tahu; alasan asli dilakukannya privatisasi itu adalah karena kurang modal, itu saja
Adityawarman @aditnamasaya
Sumber: Lingkarannews