OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 07 Januari 2017

05
Isu Fitsa Hats Gagal Tutupi Kesuksesan Habib Novel Hancurkan Ahok Di Persidangan, Ahokers Diperkirakan Akan Bikin Isu Baru


10Berita - Tahun 2017 belum sampai sepekan, tapi masyarakat Indonesia sudah dihibur oleh pamer ketololan mega dahsyat yang dipamerkan oleh Ahokers alias kaum Zhongers, kumpulan pendukung Zhong Wan Xie alias Ahoax.

Usai Zhong sang majikan mereka beserta seluruh tim pengacaranya dihancur leburkan lewat bukti-bukti yang dipaparkan oleh Ustadz Novel Bamukmin sang saksi pelapor pada sidang keempat kasus penistaan agama, para Zhongers nampak kalap dan coba membalas dendam.
Alih-alih menjawab dengan ilmiah pemaparan brillian Ustadz Novel, karena tak mampu maka Zhongers terpaksa harus mengangkat isu-isu lain untuk dijadikan pengalihan isu, terutama oleh Cyber Army Ahok di Media Sosial yang gencar mengangkat soalp salah ketik pihak kepolisian Pizza Hut menjadi Fitsa Hats.

Salah ketik begitu saja langsung mereka viralkan, sementara fakta di persidangan justru mereka sembunyikan. Tujuan mereka ini adalah supaya fokus masyarakat teralihkan dari fakta memalukan yang menimpa Ahok di Auditorium Kementerian Penerangan Pasar Minggu Ragunan Jakarta Selatan, Selasa 3/1/2017.

Inilah empat serangan maut Ustadz Novel yang hingga hari ini terus berusaha ditutup-tutupi oleh kaum Zhongers:

Pertama, Ustadz Novel membawa bukti berupa e-book dari buku tulisan Ahok dengan judul ‘Merubah Indonesia’. Di dalamnya, Ahok dianggap sudah menyerang surat Al Maidah.

“Jadi dari e-book sendiri, dari halaman 40 paragraf satu dua, sudah menyerang Al Maidah. Dan saya tantang tadi.” tutur Ustadz Novel usai pemeriksaan saksi di lokasi sidang keempat, Selasa (3/1/2017).

Kemudian kedua, Novel mengaku menyinggung Ahok saat menjadi calon wakil gubernur DKI pada Pilkada 2012 lalu. Saat itu, mantan Bupati Belitung itu juga sudah menyerang agama tertentu.

“Contohnya, (Ahok bilang) ayat suci no, ayat-ayat konstitusi yes. Atau ayat-ayat konstitusi di atas ayat-ayat suci. Nah, itu saya sampaikan,” jelas Novel.

Ketiga, dugaan penistaan agama oleh Ahok juga dilakukan di Pulau Pramuka pada 27 September, di acara Partai Nasdem 21 September, dan ketika 30 Maret.

Ketiga momen itu berisikan singgungan Ahok terhadap surat Al Maidah juga.

Keempat, dia juga menyatakan Ahok telah menyerang perempuan yang berjilbab dan hadis Nabi.

“Untuk memenuhi rasa keadilan itu, saya minta kepada hakim yang tadinya menantang saya untuk jabarkan kebusukan-kebusukan Ahok, yang Ahok menyerang orang berjilbab. Kemudian hadis Nabi yang kaki surga di bawah Alexis, bukan di telapak kaki ibu. Itu saya akan jabarkan satu per satu,” ujar Novel.

Kata Ustadz Novel, Ahok tidak mampu menolak lagi saat ditanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso soal pidato mantan bupati Belitung Timur itu yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.

“Ahok tadinya menolak, semua ditolak. Akhirnya dia malu sendiri, kata hakim apakah anda menyatakan di Pulau Seribu itu ditolak juga? Baru dia mengaku, oh yang di Pulau Seribu itu saya mengakui, karena hakim kasih pilihan jadi bagaimana,” ungkap Novel kepada awak media usai memberikan kesaksian.

Perkara Ahok gemar menipu, itu memang sudah menjadi rahasia umum sejak dulu.

“Pertama ada pilihan ditolak semuanya, ditolak sebagian, atau diterima semuanya. Ahok menolak semuanya pertama, kemudian akhirnya hakim menyampaikan bahwa itu yang ditolak‎ semua termasuk Kepulauan Seribu, (akhirnya) Ahok mengakuinya, ya itu benar,” beber dia.
Setelah memberikan keterangan di persidangan, Ustadz Novel mengaku tugasnya telah selesai menjadi saksi di kasus penodaan agama.

Sumber:beritaislam24h.net / gmc

Related Posts: