OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 09 Februari 2017

04
Inilah Cara KEJI Bareskrim Polri BUNGKAM Ust. Bachtiar Nasir


10Berita- Ketua Bidang Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Kapitra Ampera menduga ada pemolitikan hukum dalam kasus dugaan penyimpangan dana umat untuk Yayasan Justice For All. Kapitra menduga pengungkapan kasus itu untuk menyasar Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir.

Saat ini, Bareskrim mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang melalui Yayasan Justice For All. Yayasan itu diduga sebagai penampung dana untuk membiayai Aksi Bela Islam (ABI) I dan II pada 2016.

Namun, Kapitra yang juga kuasa hukum Bachtiar menuding Bareskrim Polri punya agenda lain di balik pengungkapan kasus itu. Sebab, sangat ganjil jika dana umat dipersoalkan.

"Ini bukan hanya kriminalisasi terhadap ulama, tapi bentuk pemolitikan hukum. Saya heran dengan pernyataan Bareskrim yang menyoal dana umat untuk Aksi Bela Islam," kata Kapitra, Kamis, 9 Februari 2017

Kapitra justru mempertanyakan dasar Bareskrim mencurigai adanya praktik pencucian uang yang dituduhkan kepada Bachtiar. Sebab, uang yang digalang dari umat benar-benar digunakan untuk ABI I dan II.

"Bareskrim mencari-cari celah untuk menjerat UBN (Ustaz Bachtiar Nasir, red). Penggalangan dana ini murni dari umat dan tidak ada yang melaporkan. Lagi pula ABI satu dan dua benar ada. Lantas apa yang disoal?” tegasnya.

Karenanya Kapitra menganggap tudingan Bachtiar melakukan tindak pidana pencucian uang jelas tudingan aneh.

”Kalau dibilang pencucian uang, pakai apa? Apa pakai detergen atau sabun colek?” ucapnya.
Selain itu Kapitra juga mengatakan, Bachtiar tidak termasuk dalam kepengurusan Yayasan Justice For All. Karenanya, aneh bila Bachtiar dikaitkan dengan penyimpangan dana.

"Klien kami tidak ada hubungannya dengan yayasan yang disebut-sebut Bareskrim," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengidentifikasi penyimpangan dana yang digalang dari masyarakat untuk membiayai Aksi 212 dan 411. Temuan penyidik Bareskrim menunjukkan adanya dana publik melalui Yayasan Justice For All yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

"Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat. Nah, kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu. Ini kami sedang proses," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya, Rabu, 8 Februari 2017.

Sumber: Portal Islam

Related Posts:

  • 01 Sri Mulyani Rangkul BI Hadapi Laporan FPI Soal Logo Palu Arit 10Berita  - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam menanggapi rencana pent… Read More
  • 10 Beredar Surat Ancaman PKI kepada Ulama, Sebut Islam sebagai “Agama Arab”( Kok Mirip ya?) 10Berita-Jagat Twitter dihebohkan dengan foto surat ancaman dari Partai Komunis Indonesia (PKI) agar ulama berhenti men… Read More
  • 04 PRIA BERWAJAH ETNIS TIONGHOA, SERANG FPI PAKAI BAJU BERLAMBANG PALU ARIT 10Berita-Seseorang yang telah melakukan penyerangan terhadap anggota Front Pembela Islam, berhasil diamankan oleh Badan Anti Teror FPI (BAT-FPI… Read More
  • 03 Putus Kerjasama dengan Australia, Panglima Jawab Rumor Kalau Ditegur Jokowi Presiden Joko Widodo bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. (lensaindonesia.com) 10Berita – Jakarta.  Pa… Read More
  • 02 Ini Penjelasan Wasekjen MUI Terkait Pengancaman Sekelompok Orang Bersenjata Tajam 10Berita-SINTANG  – Wasekjen MUI Pusat, KH Tengku Zulkarnain membenarkan bahwa dirinya dihadang oleh massa dengan menggun… Read More