03
Kasus Hasto Dan Ahok Gerus Integritas KPK
10Berita- Integritas KPK mulai dipersoalkan. Kasus bocornya informasi operasi penangkapan Damayanti Putranti menjadi bukti awal bahwa integritas komisioner lembaga anti rasuah sudah tergerus.
Bocornya informasi OTT Damayanti kepada elit parpol penguasa mengonfirmasi adanya permasalahan serius di dalam tubuh KPK. Ini jelas menjadi tanda tanya besar mengenai integritas KPK,” ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Sya’roni kepada redaksi, Jumat (3/2).
Damayanti adalah politisi PDIP. Dia mengaku sudah diberitahu oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahwa dirinya akan ditangkap oleh KPK. Informasi ini disampaikan Hasto sebelum Damayanti ditangkap. Namun sayangnya, kata Sya’roni, pengakuan Damayanti dalam persidangan di pengadilan Tipikor ini menguap begitu saja tanpa tindak lanjut.
Selain bocornya informasi OTT, sebut dia, integritas KPK juga tergerus dengan tidak terbuktinya label grand corruption pada kasus reklamasi teluk Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo pernah memberi label kasus yang disebut-sebut melibatkan peran Ahok ini sebagai grand corruption", namun kenyataannya yang digarap hanya sebatas operator lapangan.
Semangat yang begitu membara di awal namun tiba-tiba padam di ujung, patut dicurigai kemungkinan masuknya intervensi yang begitu hebat sehingga para pimpinan KPK tidak berdaya menghadapinya,” papar Sya’roni.
Menurut dia, kecurigaan terhadap komisioner KPK sangat wajar apalagi KPK belum mampu juga menjerat Ahok dalam kasus-kasus korupsi yang lainnya. Kasus-kasus korupsi yang diduga kuat melibatkan peran Ahok adalah pembelian lahan RS Sumber Waras dan pembelian tanah di Cengkareng Barat.
BPK selaku auditor negara yang dijamin konstitusi sudah menyatakan ada unsur korupsi, namun KPK malah mementahkannya. Jadi sangat wajar jika ada yang menaruh curiga kepada para komisioner KPK,” kata Sya’roni.
Sya’roni setuju dengan anggapan bahwa pimpinan KPK sudah cacat sebelum dilahirkan, alias sejak mereka masih ada di dalam rahim. Jika dirunut ke belakang, proses seleksi pimpinan KPK berlangsung di luar kewajaran. Seluruh pansel KPK bentukan pemerintah dari unsur wanita sehingga ketika itu ada yang memelesetkan Pansel KPK dengan istilah Pansel PKK.
Model pansel yang tidak umum ini mengundang kecurigaan akan rawannya intervensi. Bila pansel saja rawan diintervensi, maka produk yang dihasilkannya otomatis juga rentan disetir,” imbuh dia.
Untuk menjawab keraguan-keraguan, kata Sya’roni menyarankan, pimpinan KPK perlu segera mengklarifikasi dua kasus ini. Dia menegaskan bahwa jawaban KPK sangat menentukan tingkat integritas KPK.
Jika integritas telah tergerus jangan harap kasus Ahok akan dituntaskan. Begitupun dengan kasus bocornya OTT yang pernah diungkapkan Damayanti. Kasus ini patut dibuka kembali,” demikian Sya’roni.
Sumber: rmol