OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 16 Februari 2017

05

Sudah Dua Orang Meninggal Dunia Pada Kasus Penistaan Agama oleh Ahok

10Berita-Josep V Rahantoknam dikabarkan telah meninggal dunia pada Rabu kemarin di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Ia merupakan salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertugas sebagai hakim sidang kasusu penistaan agama Ahok.

Josep sempat hadir di sidang perdana kasus penistaan Agama yang dilakukan oleh Basuki T. Purnama alias Ahok. Disidang-sidang berikutnya, Josep tidak lagi hadir dan digantikan oleh Didi Uliyadi karena sakit dan harus diopname.Juru bicara PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, almarhum Joseph menutup pada Rabu (15/2) malam. “Benar, Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia,” kata dia, seperti dilansir Fajar. Hosoloan mengatakan, Joseph sempat hadir di persidangan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas perkara dugaan penistaan agama.

“Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir. Beliau digantikan oleh Hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir,” jelasnya.

Sebelumnya, pakar psikologi Universitas Indonesia Profesor Sarlito Wirawan juga meninggal dunia, Senin (14/11) di RS Cikini, Jakarta Pusat. Guru besar itu adalah saksi ahli dalam perkara Ahok. Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, sebelumnya memang benar pihaknya mengundang Sarlito untuk hadir.

Betul, almarhum (sebelumnya) kita undang sebagai ahli psikologi, kemudian ada beberapa ahli lagi (yang diundang),” kata Ari di Mabes Polri, Selasa (15/11).Seperti diketahui, Ahok didakwa melanggar pasal 156 a dan 156 KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman maksimal limatahun penjara.

Gubernur DKI itu diduga menodai agama Islam karena menyinggung Surah Almaidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.

Sumber: Pekanews


Related Posts: