OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 15 Februari 2017



05

Ditanya Soal Status Gubernur Ahok, Begini Jawaban MA


10Berita-Desakan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memutuskan status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta terus bergulir. Mendagri Tjahjo Kumolo pun diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berkonsultasi ke MA terkait polemik tersebut.

Dalam hal ini, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, enggan memberikan pendapat sebelum melihat materi dari Mendagri terkait hal itu.

“Kami nggak boleh berikan pendapat sebelum lihat materi yang diajukan (Mendagri) untuk mengeluarkan fatwa,” ucap Ketua MA Hatta Ali, seperti dikutip dari Detik.com,
Selasa (14/02).

Lebih lanjut, Hatta mengatakan jika permohonan fatwa untuk meredam gejolak politik maka sebaiknya Kemendagri harus mengambil sikap, karena menerbitkan fatwa bukan sesuatu yang bisa menyelesaikan masalah.

“Kalau memang untuk meredam, silakan saja tentukan saja sikapnya lewat kementerian sendiri. Fatwa itu tidak mengikat. Boleh diikuti atau tidak toh, mengeluarkan juga tidak selesaikan masalah,” ujarnya.

Hatta menegaskan pihaknya tidak akan buru-buru mengeluarkan fatwa untuk Ahok. Menurutnya, hal itu bisa mempengaruhi independensi Ahok yang kini berperkara di pengadilan. Untuk itu, fatwa dikeluarkan dengan sangat hati-hati setelah membaca permohonan fatwa.

“Dan di zaman kepemimpinan saya, saya mengurangi untuk mengeluarkan fatwa karena bisa mempengaruhi independensi hakim dan bisa ditebak oleh pihak-pihak yang berperkara,” 

Sumber: kiblat

Related Posts: