08
Pengamat: Sangat Politis Jika Mendagri Berkeras Aktifkan Ahok

10Berita- JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sangat politis dalam persoalan Ahok. Hal ini terkait pernyataan Mendagri soal penonaktifan Ahok sebagai gubernur DKI menunggu hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ini jelas politis," kata Margarito kepada Republika.co.id, Rabu (8/2).
Menurutnya, publik sudah hafal permainan seperti ini. Karena aturan hukumnya sudah ada dalam Undang Undang No.23 tahun 2014, pasal 83 ayat 1 dan 2. Di situ disampaikan secara jelas, lanjutnya, kepala daerah yang menjadi terdakwa diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di pengadilan.
"Kalau tidak ikut aturan itu, mungkin pakai aturan lain di pikirannya atau hukum suka-suka. Di gubernur atau kepala daerah lain bisa berhenti tapi di Ahok ini tidak bisa berhenti," ujarnya.
Margarito berpesan kepada Mendagri agar tidak bermain-main dengan hukum, karena hanya ada satu undang-undang yang mengatur soal kepala daerah. Yakni Undang Undang No.23 tahun 2014, tidak ada yang lain. Dan di sana jelas disampaikan penonaktifan kepala daerah bila sudah terdakwa di pengadilan.
Sebelumnya Mendagri telah menegaskan pemberhentian sementara terhadap Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta hanya akan terjadi jika ada tuntutan di atas lima tahun penjara terhadap kasus penistaan agama. Dan keputusan penonaktifan tersebut menunggu penuntutan oleh JPU.
JPU telah menggunakan Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) perkara penistaan agama untuk kasus Ahok yang kini berjalan di persidangan. Pada pasal 156 disebutkan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun, sedangkan pada 156a ancaman pidana adalah lima tahun bila Ahok terbukti dengan sengaja melakukan penodaan agama.
Sumber: rol
Related Posts:
Inspiratif, di PAUD Medan bayar sekolah pakai sampah
Inspiratif, di PAUD Medan bayar sekolah pakai sampah
10Berita~MEDAN – Ketika banyak bertebaran sekolah PAUD dengan biaya mahal, seorang warga di kawasan pesisir Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, M… Read More
Lama Berkuasa, Kenapa Erdogan Tidak Melarang Maksiat dan Menghapus Sekulerisme?
Lama Berkuasa, Kenapa Erdogan Tidak Melarang Maksiat dan Menghapus Sekulerisme?
10Berita~Meskipun telah berkuasa kuat (2003-2014 sebagai Perdana Menteri, dan 2014-sekarang sebagai Presiden), kenapa Erdogan tidak melarang… Read More
Saya Bangga Jadi MCA (Muslim Cyber Army)
Saya Bangga Jadi MCA (Muslim Cyber Army)
"Saya Bangga Jadi MCA"
Oleh : Hilmi Firdausi
Saya sering sekali mengatakan kepada JKH, MCA dan Sahabat semua...Kewajiban mendakwahkan yang haq, membela yang benar, m… Read More
MUI: Penolakan Dana Haji Untuk Infrastruktur Hanya Soal Kepercayaan Terhadap Jokowi
MUI: Penolakan Dana Haji Untuk Infrastruktur Hanya Soal Kepercayaan Terhadap Jokowi
10Berita – Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan bahwa polemik penggunaan dana haji untuk infrastruktur hanya soal keperc… Read More
Tersangka Beras Maknyuss Langsung Ditahan, Kok Tersangka Korupsi E-KTP Tidak Ditahan?
Tersangka Beras Maknyuss Langsung Ditahan, Kok Tersangka Korupsi E-KTP Tidak Ditahan?
10Berita~ Belakangan ini, merebak kasus beras Maknyuss yang segera menjadi buah bibir di berbagai media dan juga di kalangan netizen.
… Read More