OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 21 Februari 2017

10

PKS: Hukum Tumpul ke Ahok, Tajam ke Ulama

10Berita-Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy menyindir praktik penegakan hukum di Indonesia. Ia membandingkan, penanganan hukum terhadap Basuki Tjahja Purnama dengan sejumlah ulama seperti Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir.

Menurut Aboebakar, karena persoalan ini juga sebenarnya yang membuat berbagai unsur masyarakat melakukan aksi-aksi seperti 411 dan 212 akhir 2016 lalu.

"Aksi-aksi yang selama ini terjadi sebenarnya bentuk kegalauan masyarakat terhadap persoalan keadilan di Indonesia. Berawal dari kasus penistaan Ahok yang seolah sulit sekali berjalan. Berbeda dengan kasus yang dialami oleh Permadi, Arswendo, Lia Eden ataupun berbagai kasus penistaan lainnya," ujar Aboebakar, Selasa, 21 Februari 2017.

Anggota Komisi III DPR ini menilai, penanganan hukum kasus Ahok terkait dugaan penistaan agama, berjalan sangat susah. Proses hukum baru berjalan, setelah ratusan ribu umat melakukan aksi 411 atau 4 November 2016 lalu. Dilanjutkan dengan aksi 212 atau 2 Desember 2016.

Begitu juga ketika Ahok menjadi terdakwa. Pemerintah, kata Aboebakar, tidak melakukan penahanan seperti yang terjadi dengan kepala daerah lainnya seperti Gatot dan Ratu Atut.

"Hal ini tentunya menambah kuat persepsi publik adanya perlakukan istimewa yang diberikan," ujar politikus asal Kalimantan Selatan itu.

Sementara itu, lanjut Aboebakar, dalam penanganan kasus hukum terhadap ulama seperti Rizieq Shihab, di mana tesisnya soal Pancasila, dipersoalkan begitu cepat. Padahal, menurutnya, banyak buku-buku yang berbau komunisme justru tidak ditindak.

Begitu juga dengan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia, Bachtiar Nasir. Menurutnya, kasus yang dialamatkan ke dia yakni dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dana aksi 212, juga kental dengan keanehan.

"Ini juga hal yang aneh, publik pun akhirnya membandingkan dengan aliran dana ke Teman Ahok yang kerap disebut di publik hingga Rp30 miliar, kenapa tidak mendapatkan perlakukan serupa," kata dia.

Dengan perlakuan hukum seperti itu, Aboebakar menilai wajar kalau ada persepsi penegakan hukum terhadap Ahok sangat susah. Sementara terhadap ulama-ulama, tampaknya sangat mudah.

Padahal, kata dia, negara Indonesia adalah negara hukum, yang juga harus mengedepankan keadilan seperti yang tercantum dalam Pancasila yang merupakan dasar negara.

"Harus kita antisipasi hal ini, jangan sampai akhirnya masyarakat menyimpulkan, hukum tumpul ke Ahok dan tajam ke ulama. Kalau sampai ada kesimpulan seperti itu di hati masyarakat, bisa bahaya sekali," katanya.

Sumber: Portal Islam

Related Posts:

  • 09 DR SYAFII ANTONIO‎: KOPERASI SYARIAH 212 MENJADI AWAL KEBANGKITAN EKONOMI UMAT 10Berita  - Koperasi Syariah 212 yang baru dibentuk hari penuh berkah, Jumat 6 Januari 2017 kemarin diyakini menjadi awal k… Read More
  • 01 NAHLOH! JK: Presiden yang Putuskan Biaya STNK Naik 10Berita-Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklarifikasi mengenai adanya anggapan bahwa Presiden Jokowi, Menkeu Sri Mulyani dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tidak… Read More
  • 02 Zakir Naik: Uji Kepalsuan Selama 10 Tahun Inilah Salahsatu dari Keajaiban dan Mu'jizat Al-Quran  10Berita-Dr. Zakir Naik menjelaskan tentang fenomena musuh-musuh Islam yang ingin membuktikan kesalahan Quran,… Read More
  • 08 Apa Pendapat Pendeta dan Pastor tentang FPI? Mengejutkan 10Berita-Setelah pendeta dan pastor bertemu langsung dengan Front Pembela Islam (FPI) di Markaz FPI, berdialog, berbincang, mereka kaget... ternyata FPI s… Read More
  • 10 HALO HOK! HAKIM NYATAKAN WARGA BUKIT DURI MENANGKAN GUGATAN; SILAHKAN ANDA GANTI RUMAH WARGA YANG SUDAH DIRATAKAN 10Berita - Warga Bukit Duri Jakarta Selatan menang melawan Satpol PP Pemkot Jaksel terkait pe… Read More