OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 28 Februari 2017

01

Berpotensi Melarikan Diri HRS Minta Majelis Hakim Segera Tahan Ahok


10Berita-JAKARTA – Dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama oleh BTP alias Ahok, saksi Ahli Agama, Habib Rizieq Shihab (HRS), juga memberikan bukti tambahan lain kepada majelis hakim. Bukti itu adalah rekaman wawancara Ahok dengan stasiun tv Al Jazeera.

“Yaitu, rekaman wawancara terdakwa dengan TV al-Jazira yang menyatakan yang bersangkutan tidak jera untuk mengatakan kalimat yang diucapkannya di kepulauan seribu,” ungkapnya kepada Islamic News Agency (INA) di Gedung Auditorium, Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/17).

Selain itu, HRS juga memberikan bukti lain, yaitu rekaman pernyataan Ahok dalam rapat Pemprov DKI Jakarta yang mengolok-olok al-Ma’idah.

Oleh sebab itu, HRS memita kepada Majelis Hakim untuk segera melakukan penahanan terhadap terdakwa.

“Karena sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia siapapun yang menjadi terdakwa terkait pasal 156a tidak ada yang tidak ditahan,” pungkasnya.

Selain itu, HRS juga mengungkapkan adanya potensi terdakwa untuk melarikan diri sebelum dakwaan diputuskan.

“Karena itu jangan sampai ada penyesalan di kemudian hari kita minta kepada majelis hakim untuk menahan terdakwanya,” tandasnya.

Reporter: Ali Muhtadin | Islamic News Agency (INA)

Sumber : jurnalisislam


Related Posts: