Kader NU Tak Boleh Alergi Politik
10Berita-Politik merupakan ilmu tentang pengelolaan kekuasaan dimanapun levelnya, baik politik praktis maupun politik kebangsaan. Sebagai sebuah agama, Islam mengatur tata nilai politik dalam bermasyarakat. Tetapi, Islam tidak memaksakan konsep politik tertentu untuk diterapkan.
Demikian diungkapkan Muh. Henry Wicaksono, dalam materi Demokrasi dan Civil Society pada Pelatihan Fasilitator +(LATFAS Plus), yang diadakan PC IPNU-IPPNU Purworejo, Sabtu (25/3).
"Politik bisa bikin orang atau masyarakat rusak. Tetapi tanpa politik, orang atau masyarakat juga bisa tambah semakin rusak," ungkapnya, sambil mengajak kader NU untuk tidak alergi politik. Ia juga mengutip sebuah hadits, yang pada intinya, apabila ada tiga orang jalan, salah satunya mesti memimpin di depan.
"Politik bisa untuk lahan berjuang. Pahalanya banyak, karena memikirkan persoalan masyarakat, keumatan. Namun demikian, besar juga potensi untuk berbuat dosa," cetusnya, diiringi gelaktawa peserta.
Mas Henry, begitu ia biasa disapa, menambahkan, bahwa agama Islam memberi inspirasi dalam berpolitik, untuk menuju masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
"Kalau logika agama itu benar dan salah, dan logika ekonomi-dagang itu untung-rugi, maka logika politik ada menang kalah. Nah, nilai-nilai dan akhlak Islam harus menjiwai, agar menang dengan cara yang sesuai, atau untung dengan cara yang dibenarkan," terangnya.
"Seperti demokrasi, ia adalah salah satu sistem politik, agar dalam peralihan kekuasaan tidak ada pertumpahan darah seperti jaman raja-raja dulu," terangnya.
Dengan demikian, imbuhnya, apa pun sistemnya dalam mengelola kekuasaan, mesti merujuk pada tata nilai Islam, yaitu nilai keadilan, permusyawaratan dan akhlakul karimah.
"Demokrasi di Indonesia lebih maju dari AS. Di AS baru tahun 30an perempuan boleh memilih pemimpin. Disana juga baru tahun 60an orang kulit hitam dapat memilih. Sedangkan kita Indonesia, semenjak pemilu pertama pada tahun 1955, semua sudah boleh memilih dan dipilih," jelasnya.
Meski demikian, lanjutnya, demokrasi di Indonesia masih tetap terus dievaluasi. "Kita melihat banyak ormas di Indonesia sudah ada yang menggunakan sistem perwakilan (tidak langsung), tidak one man one vote dalam memilih pemimpinnya. Di AS dikenal dengan electoral college. Ini merupakan bukti bahwa ada upaya terus menerus untuk memperbaiki sistem pemilu di alam demokrasi," terangnya.
Sedangkan soal civil society, dalam pandangan Mas Henry, seperti masyarakat madani dalam Islam, berdasar pada Piagam Madinah yang dilakukan nabi untuk melindungi semua elemen dalam bernegara, tanpa membedakan agama, ras dan suku.
Jika civil society yang ada di Indonesia (seperti Ormas, OKP dan LSM) kuat, imbuhnya, maka minimal akan mendapat tiga manfaat: pertama, stabilitas negara; kedua, partisipasi penuh masyarakat dalam berbangsa-bernegara, dan; ketiga, negara menjadi maju.
Materi ini mendapat beberapa respon dari puluhan peserta yang tampak antusias mengikuti pelatihan. Menurut Muhammad Hidayatullah, ketua IPNU Purworejo, selain materi kefasilitatoran, dalam pelatihan ini peserta juga diberi penguatan ideologi dan pengetahuan. (Ahmad Naufa/Abdullah Alawi)
Sumber: NU online