KontraS: Uang Rp 100 Juta dari Densus 88 Bentuk Suap untuk Tutupi Kasus Siyono
10Berita-Dalam kasus kematian Siyono, ada uang 100 juta yang diberikan Kadensus kepada keluarga, dengan alasan untuk uang belasungkawa. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai uang itu adalah upaya penyuapan untuk keluarga.
Staf Divisi Hak Sipil Politik KontraS, Satrio Wirataru menilai bahwa uang 100 juta dari Densus yang diberikan kepada keluarga Siyono adalah bentuk suap. Tujunnya, agar keluarga tidak meneruskan proses hukum pidana kepada dua Anggota Densus 88 yang melakukan pengawalan dan berakibat meninggalnya Siyono.
“Itu jelas adalah upaya menutupi kasus. Pertama, sumber uangnya tidak jelas,” kata Satrio kepada Kiblat.net, Sabtu (11/03).
Satrio menambahkan seandainya itu sebagai kompensasi, ada mekanisme yang lebih resmi dalam penyalurannya. Namun hal itu tidak ditempuh oleh polisi.
“Ketiga, uang itu diberikan dengan syarat keluarga tidak mempermasalahkan kasus” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa uang itu adalah praktek penyuapan bagi korban. Tujuannya, agar keluarga Siyono yang menjadi korban Densus 88 tidak melanjutkan upaya mencari keadilan.
Sebagaimana diketahui, pada Maret 2016 lalu isteri Siyono mendatangi Kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta untuk mengadukan perihal kematian suaminya yang ia nilai tidak wajar. Selain meminta pendampingan hukum, ia menyerahkan uang damai dua gepok yang diterimanya dari Densus 88. Belakangan diketahui bahwa uang tersebut berjumlah 100 juta rupiah.
Sumber: Kiblat.net