OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 08 Maret 2017

Marzuki Alie Disebut Terima Uang Rp 20 Miliar Terkait e-KTP


DPR RI Marzuki Alie(Foto:marzukialie.com)

10Berita-Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menjadi salah satu pihak yang turut disebut dalam dugaan kasus korupsi proyek e-KTP. Menurut sumber kumparan yang mengutip dokumen pengadilan, ada uang sejumlah Rp 20 miliar yang disiapkan untuk Marzuki Alie.

Pada saat proyek itu bergulir, politikus senior Partai Demokrat itu menjabat sebagai Ketua DPR."Marzuki Alie sejumlah Rp 20 miliar," kata sumber tersebut, Selasa (8/3).

Sumber itu menjelaskan,nama Marzuki Alie muncul pada saat ada pertemuan pada akhir bulan Februari 2011 di Kantor Direktur Pengelolaan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Pada saat itu, pertemuan dilakukan oleh Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Administrasi Kependudukan dengan pengusaha yang bernama Andi Agustinusalias Andi Narogong.

Menurut sumber, ketika itu Andi menyebut sudah menyiapkan uang hingga Rp 520 milar untuk kepentingan penganggaran proyek e-KTP. Marzuki Alie menjadi salah satu nama yang disebut sudah disiapkan uang untuknya.

Partai Demokrat yang menjadi tempat bernaung Marzuki juga disebut sudah disiapkan bagian hingga Rp 150 miliar. Kendati demikian, belumdiketahui apakah uang yang telah disiapkan tersebut apakah sudah berpindah tangan.Secara terpisah, Marzuki membantah keterlibatannya dalam kasus e-KTP.

Dia mengaku tidak pernah berurusan dengan penganggaran proyek e-KTP. Bahkan dia membantah mengenal sosok Andi Agustinus."Enggak pernah ketemu orang itu, enggak pernahnerima sesuatu, enggak pernah urusan e-KTP, enggak pernah urusan Banggar. Marzuki Alie tidak pernah berurusan dengan anggaran-anggaran, saya jaga nama saya," kata Marzuki saat dikonfirmasi kumparan.

Marzuki pun mempertegas bahwa dia tidak pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus ini. "Saya enggak pernah diperiksa, enggak pernah dipanggil," kata dia.Terkait uang yang disebut sudah disiapkan untuk Partai Demokrat, Marzuki juga mengaku tidak mengetahuinya.

"Alhamdulillah saya tidak ngerti dan tidak tahu sama sekali. Saya juga bukan pengurus partai. Kalau partai ada terima dana korupsi, silahkan partainya dituntut untuk dibubarkan. Tapi saya yakin tidak ada, kalau oknum ya," ujar dia.

Sumber: kumparan



Related Posts: