OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 21 Maret 2017

Saksi Ahli Agama Kubu Ahok Dinilai Tak Layak dan Kompeten Berikan Kesaksian

10Berita-JAKARTA – Koordinator Persidangan Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrullah Nasution menyatakan, majelis hakim akan mengenyampingkan keterangan Ahli agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mengungkapkan beberapa alasan mengapa keterangan KH Ahmad Ishomuddin, ahli agama versi Ahok ini layak untuk tidak dipertimbangkan.

“Pertama, Ahli Agama versi Ahok ini bukanlah Ahli Tafsir melainkan mengaku sebagai Ahli Fiqih sehingga apa yang ditafsirkannya tidak layak dipertimbangkan,” katanya seusai menghadiri sidang kelimabelas Ahok di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Kedua, kata dia, Ahli Agama versi Ahok ini sebagai Ahli Fiqih telah keluar dari ranah keahliannya dengan mengatakan bahwa Ahli yakin tidak ada unsur kesengajaan Ahok untuk menista agama Islam, yang seharusnya hal ini menjadi domain kewenangan hakim.

“Ketiga, sebelum memberikan keterangannya hari ini, Ahli Agama versi Ahok tersebut mengakui dalam persidangan telah melakukan briefing terlebih dahulu dengan Tim Penasehat Hukum Ahok sehingga keterangannya sudah berpihak dan tidak lagi kompeten disebut sebagai Ahli,” papar praktisi hukum ini.

(Baca juga: Ahli Agama Islam Kubu Ahok Sebut Al Maidah 51 Sudah Tidak Relevan)

“Ahli agama versi Ahok ini tidak kompenten menjadi Ahli karena ikut briefing Tim Ahok sebelum sidang, sudah memihak sebelum memberikan keterangan wajar saja kalau keterangannya ngawur begitu,” jelas Nasrulloh.

Reporter: HA

Sumber: Jurnalislam


Related Posts: