OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 08 Maret 2017

Tim Advokasi GNPF-MUI Sebut Saksi Peringan Ahok Bagus-bagus, Mengapa?

10Berita- Jakarta – Koodinator pengawal sidang penodaan agama dari Tim Advokasi GNPF-MUI, Nasrullah Nasution, menilai bahwa saksi yang dihadirkan terdakwa pada sidang kali ini menguatkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa hari ini bagus-bagus. Mengapa? saksi yang meringankan menguatkan dakwaan jaksa,” katanya kepada Kiblat.net pada Selasa (07/03) di Gedung Kementerian Pertanian Jakarta Selatan.

Ia mencontohkan, saksi meringankan pertama yaitu Eko Cahyono. Nasrullah menjelaskan bahwa Eko sendiri mengaku telah menonton vidio tersebut dan membenarkan.”Saksi pertama (Eko Cahyono -red) mengakui telah menonton vidio dan mengiyakan,” tuturnya.

Yang kedua, lanjut Nasrullah, adalah Bambang Waluyo Wahab. Saksi kedua juga membenarkan ada acara tanggal 27 September. Tak hanya itu, lanjutnya, Bambang juga membenarkan ada yang mengambil video di tempat Ahok menyinggung Al-Maidah 51.

“Fakta fakta hukum itu jelas. Pertama, acaranya ada, kedua terdakwa ada, ketiga terdakwa ada, terdakwa ngomong,” jelasnya.

“Berartikan selesai. Berarti apa yang didakwakan oleh jaksa dikuatkan dengan saksi yang meringankan yang dihadirkan oleh terdakwa,” tukasnya.

Sumber: kiblat


Related Posts: