OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 04 April 2017

Anggota Parlemen Australia Ini Ajukan Hukum Menghina Muslim

Anggota Parlemen Australia Ini Ajukan Hukum Menghina Muslim


10Berita- SIDNEY -- Anne Aly, anggota Parlemen Muslim di Australia, telah mengusulkan hukum bagi mereka yang menghina Muslim karena agamanya. Ia mengusulkan denda lebih dari 40 ribu dolar AS bagi para pelaku.

"Saya merasa sedikit aneh seseorang memanggil Anda Arab kotor dan mereka didenda, tapi jika mereka menyebut Anda Muslim kotor Anda tidak terkena denda," kata Aly seperti dilansir The Daily Caller, Senin (3/4).

Hukum itu bernama The Racial Discrimination Act, dan Aly ingin memastikan agama tercakup di bagian 18C dari UU, bersama ras, warna kulit, etnis dan asal usul kebangsaan. Sedangkan, mereka yang tidak setuju melihat proposal Aly sebagai UU Diskriminasi RAS antipenghujatan.
Dikarenakan apa yang menyinggung atau menghina Tuhan adalah murni subyektif, keputusan mengenai apakah akan melanggar hukum bisa tunduk kepada keinginan Komisi HAM Australia. Tapi, Perdana Menteri Malcolm Turnbull, telah menegaskan, akan jadi orang yang menentangnya.

Ia merasa pembatasan kebebasan berbicara membuat kehilangan kredibilitas, karena memang partainya ingin pelanggaran terjadi jika ada pelecehan atau intimidasi. Aly sendiri menentang upaya menurunkan standar hukum, dan perubahan itu tengah berada di Parlemen Australia.

Sumber: Republika