Ditanya Soal Penyandang Dana Tuduhan Makar, Begini Jawaban Mabes Polri
10Berita-Jakarta – Polisi menyebut adanya pembicaraan dana Rp 3 miliar terkait penangkapan menjelang aksi 313 lalu. Saat ditanya pihak yang menjadi penyandang dana, Mabes Polri mengaku belum bisa mengungkapkanya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar mengatakan jajaran kepolisian masih mendalami aliran sekaligus penyandang dana terkait penangkapan atas upaya makar menjelang aksi 313. Seperti diketahui, aparat menangkap lima orang termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.
Namun, ketika ditanya wartawan siapa yang menjadi penyandang dana, polisi masih enggan mengungkapkan. “Belum dengar saya. Belum bisa disampaikan. Itu bagian dari proses pemeriksaan tapi nanti saja buat di pengadilan,” kata Boy yang ditemui usai mendampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (8/4).
Sebaliknya, mantan Kapolda Banten itu meminta agar publik bersabar menunggu fakta yang terungkap di pengadilan, terkait dugaan makar dan juga aliran dananya. “Kita dengar nanti saja di sidang,” imbuh Boy.
Lebih lanjut, Boy berujar kepolisian tidak akan membiarkan adanya upaya makar. Termasuk di dalamnya, upaya pendudukan gedung MPR/DPR RI.
Sebagaimana diketahui, kepolisian menangkap Sekjen FUI dan empat orang lainnya mejelang aksi 313 lalu. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan permufakatan makar.
Dalam penjelasannya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Radin Prabowo Argo Yuwono mengatakan kelimanya diduga melakukan dua kali pertemuan membahas upaya permufakatan makar dan membicarakan dana yang dibutuhkan sekitar Rp 3 miliar. Hanya saja, ia mengatakan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki donatur upaya makar yang rencananya akan dilaksanakan setelah pencoblosan Pilkada DKI Jakarta, tanggal 19 April mendatang.
Reporter: Muhammadi Jundii
Editor: Imam S.
Sumber: Kiblat.net