OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 27 April 2017

DPR: Jangan Sampai Tatanan Hukum Dikorbankan

DPR: Jangan Sampai Tatanan Hukum Dikorbankan


10Berita-JAKARTA—Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i mengatakan jangan korbankan seluruh tatanan hukum, hanya karena ada keinginan untuk membela Ahok.

“Standar hukum kita tertinggi adalah UU 1945 kemudian UU yang mengatur hal itu adalah KUHP hormati itu, karena itu adalah produk bangsa kita,” katanya seperti dilansir Republika, Kamis (27/4/2017).

Syafi’i mengaku heran terhadap pemerintah, dan menanyakan ada apa di balik pembelaan terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama oleh Basukit Tjahaja Purnama (Ahok).

“Tapi saya ingin katakan, mereka sudah tergadai, mereka sudah diorder, apa pun mereka akan lakukan, bukan untuk menegakkan hukum, tapi untuk membela Ahok, dan ini menurut saya sangat sangat memalukan,” ujarnya.

Lebih lanjut Syafi’i juga menilai penegakkan hukum saat ini sudah beralih pada independensi peradilan.

“Bagaimana mungkin peradilan bisa independen, kalau aparatnya kader partai? itu bul shit, dan ini sudah terbukti,” pungkasnya. []

Sumber: Islampos


Related Posts: