Kasus “Tiko” Steven Rasis, Pemerintah Tidak Boleh Lambat
10Berita-Imbas dari penangan kasus penistaan Agama oleh Basuki Tcahaya Purnama alias Ahok yang terkesan lambat dan bertele-tele serta diniai masyarakat kurang adil jika dibanding penanganan kasus serupa lainnya mulai terasa. Kekecewaan sepertinya mulai terakumulasi sehingga muncul pada hal-hal yang sebenarnya tidak terlalu berhubungan.
Sikap dan kepribadian Ahok yang seperti itu kalau ditimbang secara sifat kemanusiaan sebenarnya biasa saja, bahkan dengan mudah dijumpai sifat yang lebih dari itu di banyak orang. Termasuk dalam diri para pejabat atau pemimpin daeran kita bisa jumpai sebagian sifat itu (tegas, keras, terkadang marah, keluar kata yang kuranng pantas, dan sebagainya dengan berbagai konotasi) bisa kita jumpai (walaupun tidak 100%) ada pada pejabatlainnya.
Tapi mengapa Ahok begitu heboh?. Jawabannya adalah mulai tercederainya rasa keadilan masyarakat. Penyebabnya pemerintah pasti tahu persis, dengan adanya perangkat keamanan negara yang cukup (termasuk BIN) maka mudah saja mengetahui apa sebab kekecewaan masyarakat tersebut.
Salah satu parameter kekesalan masyarakat adalah respon yang seragam dan meluas terhadap kasus Steven yang memaki Gubernur NTB Zainul Majdi di bandara Changi Singapura. Itu adalah sikap dan perbuatan pribadi Steven yang tidak ada hubungannya dengan WNI keturunan yang lain, ras maupun agamanya. Kekesalan, kemarahan dan seluruh respon negatif yang meluas itu hanyalah wujud pelampiasan terhadap Ahok yang terkesan dilindungi dan dianakemaskan oleh penguasa, hingga hukum terkesan “mandul” terhadap kasus-kasus Ahok.
Kekesalan dan kekecewaan masyarakat atas sikap pemerintah terhadap Ahok yang tidak terakomodir itu muali tertumpah kepada mereka yang dianggap memiliki kemiripan dengan sifat Ahok (yang terlanjur dicap Arogan). Maka saat Steven dinilai Arogan dengan menghina Gubernur NTB dengan ucapan “Dasar Pribumi, Tiko (tikus kotor, dsb) pun seketika disikapi dengan negatif dalam skala luas, dikait-kaitkan, hingga muncul kesimpulan sepihak; karena pemerintah tidak tegas terhadap kasus Ahok jadi banyak WNI keturunan yang over acting dan keterlaluan, padahal dua kejadian itu (Ahok dan steven) adalah tidak ada hubungannya.
Pemerintah harus merespon pertanda kekecewaan ini dengan sigap, dengan menegakkan hukum seadil-adilnya atas Ahok dan juga menyelidiki kasus Steven sesuai hukum yang berlaku, agar jangan sampai isu dan desas desus yang salah yang berkembang di masyarakat, karena itu akan merugikan kita semua.
Dengan begitu semoga kedaan lekas membaik, dan ketenteraman serta kedamaian bangsa Indonesia yang telah terjaga sejak dulu tetap lestari selamanya.
Berikut berita yang tersebar di sosmed, copy chat WA seorang yang sepintas seperti ikut mendatangi rumah Steven.
————-
Kami Sudah Sampai di Rumah Steven Hadisurya Sulistyo.
Fakta yang kami temui adalah :
1. Rumah Sudah Kosong Sejak 2007
2. Steven tidak pernah mendiami Rumah Tersebut
3. Menurut Kordinator Pengamanan bahwa, Baik RT maupun RW Setempat tidak pernah memberikan Surat pengantar Bagi Steven untuk Membuat KTP.
Ini Menjadi tanda tanya besar, Jika Steven tak pernah memperoleh Surat Pengantar pembuatan KTP, Lalu Bagaimana Steven Memperoleh KTP Tersebut dengan Mudahnya?
Siapakah Steven?
Siapakah Orang Tua Steven?
[4/15, 13:09]
Laporan Ichan L.Wathoni (Akurat NTB)
Oleh: Anwar Hamzah
Sumber: Ummat.pos