Korban Brondong Polisi: 'Aku Minta Polisi Diproses. Dia Buat Cacat Anakku, Nyawa Keluargaku Hilang
10Berita - Novianti (35) salah satu korban penembakan satu keluarga dalam mobil tak pernah menyangka tubuhnya selamat dari peluru yang ditembakkan polisi. Mobil yang ia tumpangi bersama keluarga dihujani tembakan oleh polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Anaknya juga terluka akibat tembakan dari senjata jenis V2 tersebut.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengunjungi korban penembakan satu keluarga
"Aku minta polisi (penembak) diproses. Dia sudah buat cacat anakku, nyawa keluargaku hilang. Juga ada (anggota keluarga) yang terluka," kata Novianti di RSUD Sobirin Lubuklinggau, Rabu (19/4/2017).
Novianti menceritakan, ketika melintasi razia kendaraan, dia sudah meminta sopir menghentikan mobil. Namun sang sopir, Diki, tetap melajukan kendaraan karena khawatir dicegat. Diki diketahui tak memiliki SIM dan pajak mobil telat.
"Mobil ditembak dari belakang, nggak tahu berapa tembakan. Pokoknya banyak," ungkap Novianti.
Dalam kejadian tersebut, Surini (54) yang duduk di jok belakang meninggal seketika. Novianti terluka tembak di pundak. Anaknya, Genta Wicaksono (3) terluka di kepala karena rekoset (pantulan) peluru.
Kepolisian memastikan akan memproses kejadian tersebut. Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga menyebut Brigadir K (sebelumnya ditulis Brigpol MG) diperiksa Propam Polda Sumsel. Sanksi ringan hingga berat seperti pemecatan menanti jika benar anggota Sabhara tersebut bersalah.
Kapolda Sumsel Minta Maaf
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan duka cita atas tertembaknya satu keluarga penumpang mobil Honda City di Lubuk Linggau, Sumsel. Agung juga menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban.
"Saya selaku pimpinan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan kami berduka cita," ucap Irjen Agung, Rabu (19/4/2017).
Agung juga telah melayat ke rumah duka dan menjenguk korban lainnya yang terluka. Polda Sumsel akan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban.
"Biaya pengobatan kami yang tanggung. Sudah ditangani oleh Biddokes Polda Sumsel. Yang dua sudah dirujuk ke RS Bhayangkara juga, kemudian ada satu duluan (yang dirujuk) yaitu Pak Hendra," imbuhnya.
Lebih lanjut, Agung memastikan, pihaknya akan memproses anggota yang melakukan penembakan tersebut. Meski begitu, Agung menilai, prosedur yang dilakukan oleh Brigadir K itu sudah benar.
"Intinya sudah benar, ada kendaraan disetop polisi dan tidak mau berhenti, kemudian dicek ke Samasat nopol-nya tidak terdaftar maka dicurigai. Kemudian karena dicurigai dilakukan pengejaran. Pengejarannya sudah benar, akan tetapi tindakannya (menembak) yang kurang tepat," paparnya.
Dia menambahkan, kegiatan razia juga dibenarkan. Razia dilakukan untuk menekan kejahatan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
Sumber: dakwahmedia/www.beritaislamterbaru.org