OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 26 April 2017

PKS: Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Picu Penyatuan Umat Islam dengan Ormas dan Parpol

PKS: Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Picu Penyatuan Umat Islam dengan Ormas dan Parpol

Presiden PKS Dr Muhammad Sohibul Iman hadir dalam Rapat Pleno ke-17 Dewan Pertimbangan MUI bersama petinggi Parpol lainnya dan sejumlah tokoh/pimpinan/ormas Islam, Rabu (26/4 di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta. (Foto: EZ)

10Berita-JAKARTA Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr Muhammad Sohibul Iman menilai, telah terjadi penyatuan antara umat Islam yang berada di ormas maupun parpol setelah adanya kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berbicara dalam Rapat Pleno ke-17 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sohibul mengungkapkan penyatuan umat yang lebih didorong lantaran kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

“Tidak bisa dipungkiri, kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta tersebut menjadi pemicu dari penyatuan itu,” ujar Sohibul dalam rapat pleno ke-17 Dewan Pertimbangan MUI, di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (26/4).

Awal dari persatuan, menurutnya, dimulai dari trigger yang dilakukan Saudara Basuki yang dinilai telah menistakan Islam. “Ini di-trigger Saudara Basuki yang dianggap menistakan agama. Karena itu umat Islam bersatu,” ungkapnya.

Selain Sohibul Iman, Rapat Pleno yang digelar Dewan Pertimbangan MUI ini hadir sejumlah petinggi partai politik seperti Waketum Partai Gerindra Fadli Zon, Wakil Sekjen PDIP Achmad Basarah dan Politisi Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin.

Rapat Pleno yang mengangkat tema ‘Membangkitkan Marwah Politik Umat Islam’ ini dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Dr HM Din Syamsuddin, MA.

Selain petinggi parpol, hadir pula sejumlah tokoh Islam seperti Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Dr Nasaruddin Umar, Prof Dr KH Didin Hafidhuddin, Ketua GNPF-MUI Ustadz Bachtiar Nasir, dan lainnya.(EZ)

Sumber;Salam-Online

Related Posts: