OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 19 April 2017

Tidak Ada Celah Ahok-Djarot Gugat Ke MK

Tidak Ada Celah Ahok-Djarot Gugat Ke MK


10Berita - Media Survei Nasional (Median) menilai tidak ada celah bagi pasangan yang kalah dalam Pilkada DKI Jakarta untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

"Dengan selisih di atas 10 persen ini sulit untuk dimajukan dalam sengketa pilkada di MK," kata Direktur Eksekutif Median Rico Marbun dalam jumpa pers hasil hitung cepat di Hotel Amaris, Pancoran, Rabu (19/4).

Menurutnya, dalam aturan yang ada, MK tentu akan melihat selisih suara hasil Pilkada DKI putaran dua.

"Jika dibawa ini ke MK perbedaannya kan harus satu persen. Dan saya tidak begitu yakin apakah hasil Pilkada DKI ini akan maju ke MK," ujar Rico.

Hasil hitung cepat, dari keseluruhan data yang masuk di 320 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampling pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Dhjarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) mendapatkan dukungan 42,51 persen, dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) memperoleh 57,49 persen.

"Berdasarkan data yang kami peroleh trennya tetap. Dan kami bisa simpulkan pemenangnya adalah Anies-Sandi," beber Rico.

Berdasarkan sebaran perolehan suara di Jakarta Barat, Ahok-Djarot menang dengan perolehan 50,76 persen dan Anies-Sandi 49,24 persen. Di Jakarta Pusat Ahok-Djarot memperoleh 44,54 persen dan Anies-Sandi 55, 46 persen. Jakarta Selatan Ahok-Djarot 40,07 persen dan Anies-Sandi 59,93 persen. Jakarta Utara Ahok-Djarot 40,68 persen dan Anies-Sandi 59,32 persen. Jakarta Timur Ahok-Djarot 38,08 persen dan Anies-Sandi 61,29 persen. Ahok-Djarot menang di Kepuauan Seribu dengan perolehan 54,13 persen dan Anies-Sandi 45,87 persen

"Tingkat kepercayaan 99 persen dengan margin of error lebih kurang du‎a persen ini Anies-Sandi menang sebagai gubernur DKI yang baru. Tapi untuk hasil resminya menunggu rekapitulasi KPU walau biasanya hasilnya tak akan beda jauh," demikian Rico.

Sumber: rmol


Related Posts: