Tuduhan Makar atas Sekjen FUI, MUI: “Saya Khawatir Polisi tak Bisa Membuktikannya”
10Berita-JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi meminta Kepolisian RI untuk transparan soal penangkapan Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) Muhammad Al khaththath atas tuduhan melakukan tindakan makar.
“MUI meminta kepada Kepolisian RI untuk memberikan penjelasan secara transparan kepada publik atas penangkapan Sekjen FUI dan beberapa pimpinan Aksi 313 lainnya biar tidak ada fitnah dan salah paham di kalangan masyarakat,” kata Zainut saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, tuduhan percobaan makar itu bukan tuduhan yang sembarangan karena memiliki implikasi hukum yang sangat besar. Dengan begitu, kepolisian harus bisa memberikan alasan dan alat bukti yang kuat atas penahanan tersebut.
“Saya khawatir jika polisi tidak bisa membuktikan tuduhannya maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi kepolisian itu sendiri,” kata dia.
Maka, kata dia, Kepolisian RI harus berhati-hati dalam mengambil tindakan sehingga tidak kontraproduktif dengan semangat Polri yang ingin memposisikan diri menjadi aparat penegak hukum yang bersih, mandiri dan profesional dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Sementara itu, Zainut mengatakan MUI memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam aksi damai pada 31 Maret 2017 atau populer disebut Aksi 313. Dia juga memberi penghargaan kepada Menko Polhukam Wiranto yang sudah menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk menampung aspirasinya
Kepada aparat kepolisian, kata dia, Zainut mengucapkan terima kasih karena sudah bertindak dengan sabar untuk mengawal jalannya demonstrasi sehingga berjalan dengan aman, tertib dan lancar. [AW]
Sumber: ROL, Panjimas