OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 05 Mei 2017

Aksi Simpatik 55, Menag: Ini Hak Setiap Warga Negara

Aksi Simpatik 55, Menag: Ini Hak Setiap Warga Negara

10Berita-JAKARTA–Aksi Simpatik 55 yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan dilaksanakan pada Jumat (5/5/2017) di Masjid Istiqlal. Menurut Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir, Aksi Simpatik 55 merupakan aksi damai, bersih dan konstitusional.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan,‎ aksi simpatik yang dilakukan umat Islam ini merupakan hak setiap warga negara untuk mengungkapkan dan mengekspresikan aspirasinya.

“‎Bagaimana pun juga demonstrasi adalah hak setiap warga negara. Saya berharap bisa dilakukan dengan baik, damai dan sama sekali tidak melanggar ketentuan unjuk rasa,” katanya di Istana Negara, lansir Republika, Kamis (4/5/2017).

Kemudian, Lukman juga mengajak agar semua umat Islam bisa menghormati proses hukum. Karena pada akhirnya setiap perkara yang masuk di pengadilan akan diselesaikan secara hukum.

“Apapun putusannya, kita harus diterima secara baik. Kalau bukan kita yang menerima dan menghormati, siapa lagi,” seru Lukman.

Karena itu menurutnya, ‎sebagai masyarakat beradab, segala perselisihan, sengketa antar masyarakat harus bisa diselesaikan dengan pendekatan hukum. Terlebih di Indonesia, perselisihan hukum telah dilakukan sejak lama secara santun dan beradab.

Untuk itu, Menag menambahkan, lembaga hukum harus adil, jangan terpengaruh oleh intervensi dari berbagai pihak manapun dan dalam bentuk apapun.

Seperti diketahui, aksi simpatik 55 digelar dalam rangka menuntut penegakkan hukum agar Majelis Hakim memvonis terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan hukuman maksimal. []

Sumber: Islampos


Related Posts: